MOCHAMAD YAHDI : PESTA DEMOKRASI RAKYAT DAN POTENSI-POTENSI KORUPSI ATAS TEKANAN ANGGARAN POLITIK


Opini Public. Media Dinamika Global. Id. -Bila Penduduk suatu Negara berlomba-lomba mencari jabatan untuk sebuah pekerjaan semata, maka pengabdian dari hati mereka akan segera tersisihkan. Mereka bekerja bukan lagi untuk mengabdi, tapi telah tercoreng oleh tindakan untuk memperkaya diri. Harta dan status sosial akan melecut mereka, agar terus maju menggapai asa tanpa mengindahkan norma-norma. 

Walau status sosial itu sebenarnya tak ada batas, tapi nafsu mereka akan terus memaksa untuk mengejar ujungnya yang juga tidak berbatas. Namun, usaha mereka tidak akan pernah tuntas, sampai nyawa mereka lepaspun. 

Nafsu-lah yang membuat manusia tidak pernah puas, terus mengejar tanpa henti, tanpa disadari keserakahan telah mengendalikan diri. Seperti itu pula yang terjadi di sebuah negara yang tidak ada dalam peta. Negara yang telah mulai porak poranda karena keserakahan para penguasa. Nama negara demokrasi sekarang adalah Negara Demokrasi transaksional.

Negara besar yang telah kehilangan jati diri sekarang. Korupsi merajalela, kenaikkan pangkat dan jabatan hanya tertumpu untuk kalangan mereka saja. Kolusi dan nepotisme menjadi sesuatu yang biasa. 

Pemerintah dalam mengambil kebijakan tidak lagi berdasarkan kepentingan rakyat sesuai dengan janji kampanye politik mereka. 

Namun, setiap kebijakan yang diputuskan selalu berpatokan pada berapa jumlah fee yang masuk ke rekening sang penguasa. Atau berapa jumlah saham yang harus menjadi milik mereka. 

Tidak sedikit tokoh-tokoh masyarakat yang mengkritisi, tapi justu dibuly dan dibui bila dikritisi sekarang. Politisi-politisi putih pelan-pelan dikebiri yang akhirnya politisi busuklah yang menduduki posisi-posisi inti.

Rakyat tidak berdaya melawan para penguasa. Pasrah di atas menderita, hanya itu yang mereka bisa nikmatin sekarang. 

Bertahan dalam papa ....

Penderitaan rakyat seperti tak berujung selesai, sementara rezim berkuasa sekarang, kekuasaannya selalu minta disambung. Dari periode ke periode selalu di perpanjang dengan cara yang curang. 

Demokrasi-lah dalih mereka. Karena rakyat yang memilih ... itu alasan mereka. Tapi entah rakyat yang mana? Mungkin rakyat yang telah mereka beli suaranya, atau rakyat yang tertipu oleh sandiwara keimanan yang berkamuflase dengan pencitraan. 

Namun, yang pasti. Bila pesta demokrasi dilakukan dengan cara yang curang, keadilan pun tak akan pernah datang, malah justru nyawa yang bisa melayang. 

Jika telah begini kerja pejabat sekarang, apakah pantas itu disebut demokrasi jurdil?!

Karena sebenarnya demokrasi yang mereka dengungkan adalah kedok belaka. Kekuasaan justru mereka jalankan hanya berdasarkan nafsu mereka saja. 

Mereka telah mengunci semua lini. Baik itu pengadilan, ormas masyarakat, komisi independen dalam bentuk apapun, bahkan komisi yang mengurus pemilihan umum pun tunduk pada penguasa. Tak ayal, pesta demokrasi hanyalah sebuah sandiwara belaka. 

Penguasa bekerja sama dengan pengusaha untuk meraih kekuasaan. Mereka mencekek dan mengeruk hasil bumi untuk mereka sendiri. Kekayaan yang menumpuk mereka gunakan untuk membeli suara pada saat kepentingan politik, membayar tukang sorak yang setia menyanyikan dendang puja dan puji.

Mereka begitu apik dalam membungkus diri dengan balutan pencitraan yang mumpuni hasil survei bertebaran tiap bulan. Menggembar-gemborkan tentang kesuksesan mereka saja tampa melihat kondisi masyarakat bawah. 

Katanya pemerintah telah berhasil dalam meningkatkan kesejahterahan rakyat. Tapi, entah kesejahteraan siapa yang mereka lakukan? 

Namun, yang pasti ... kesejahteraan itu telah mereka monopoli. Kesejahteraan seolah hanya milik penguasa dan para kroni. 

Rakyat ...? 

Cukup dapat ampasnya saja. Atau sekali-kali diberi bantuan untuk sekedar mengangkat citra diri, agar suara rakyat bisa digiring saat pemilu nanti. Keadaan seperti itu terus terjadi dan terjadi lagi. Lebih dua puluh tahun oligarki berlaku. Hasilnya, perekonomian semakin membeku. Kekayaan alam hanya dikuasai orang-orang tertentu dan serba tahu, sampai anak dan menantu. 

Sungguh timpang!

Mereka-mereka yang berkolaborisasi antara penguasa dan pengusaha-lah yang menikmatinya isi alam. Sedangkan rakyat kecil kian hari semakin menderita mereka rasakan. 

Penderitaan yang mereka alami membuat sebagian masyarakat tidak mampu menahan diri, mereka protes dan melawan berbagai macam cara demi perjuangan keadilan. Dengan alasan bertahan menjaga stabilitas keamanan negara. Pemerintah sesukanya mengeluarkan perintah untuk menggunakan pentungan dan peluru tajam terhadap rakyat. 

Hak asasi diabaikan ...!

Sering kali terjadi dan banyak korban berjatuhan, keadilan pun tak ditegakan terhadap korban. Akhirnya rakyat semakin takut dan gentar. Mereka lebih memilih diam dalam lapar. 

Namun, manusia-manusia yang masih punya hati, tak pernah berhenti dalam berjuang....!!! 

Mereka terus mengabdi dengan cara sembunyi-sembunyi dan dengan jalannya sendiri dan cara masing-masing biar pun di batasilah. Mereka menggunakan kekuatan untuk mencari keadilan yang telah mati di Negara Demokrasi Ajarbaijing ini. 

Salah satu dari pencari keadilan itu adalah kelompok Sang Pengadil. Mereka tidak lagi mencari keadilan lewat jalur hukum. Tapi merekalah yang memutuskan untuk menghukum. Sasaran mereka para pejabat dan pengusaha yang terindikasi korupsi dan merugikan rakyat selama ini. Sudah lebih sepuluh tahun Negara Demokrasi Ajarbuiling digegerkan oleh tindakkan kelompok Sang Pengadil. 

Tidak sedikit pengusaha dan penguasa yang telah mereka rampok, mereka peras dan mereka bunuh. Bahkan tidak luput dari amukan mereka. 

Apa yang dilakukan kelompok Sang Pengadil tentu membuat pemerintah gundah. Berbagai cara digunakan untuk menghentikan tindakan kelompok tersebut, tapi selalu sia-sia. Sang Pengadil seperti hantu, mampu membuat pemerintah takut, tapi tak pernah menampakan ujud segala macam sayembara telah di umumkan. Hadiah besar bagi mereka yang menangkap atau memberi info akan keberadaan Sang Pengadil pun dikucurkan. 

Namun, sayembara itu mentah begitu saja, karena tak satu pun rakyat jelata yang mau diajak bekerja sama untuk memburu Sang Pengadil. 

Malah masyarakat lebih memilih berpihak kepada Sang Pengadil. Bahkan sebagian dari mereka rela menyediakan tempat untuk bersembunyi kelompok Sang Pengadil, walau untuk itu mereka harus bertaruh nyawa. Memang wajar, bila masyarakat berpihak dan melindungi Sang Pengadil. Karena kelompok ini tidak pernah menyakiti rakyat kecil. 

Sasaran kejahatan mereka jelas, hanya tertuju pada penguasa dan pengusaha yang merampok negara. Apalagi hasil kejahatan kelompok Sang Pengadil selalu dibagi-bagikan pada rakyat jelata, terutama untuk modal usaha. 

Alasan dan Potensi-potensi Korupsi Atas Tekanan Anggaran Politik

Selain - tentu saja - sifat serakah, ada penyebab lainnya mengapa kepala daerah korupsi, yaitu tingginya biaya politik ketika mereka mencalonkan diri. Masyarakat mencatat biaya politik yang tinggi terjadi karena dua hal, yaitu politik uang berbentuk mahar politik (nomination buying) dan jual beli suara (vote buying). Kajian Litbang Kemendagri pada 2015 menyebut, untuk mencalonkan diri sebagai bupati/wali kota hingga gubernur membutuhkan biaya Rp 20–100 miliar. Padahal, pendapatan rata-rata gaji kepala daerah hanya sekitar Rp 5 miliar selama satu periode. Biaya politik yang mahal membuat para calon kepala daerah menerima bantuan dari donatur atau sponsor. Hal ini menjadi perhatian APH saat.

Salah satu kita kutip Contoh Firli menyitir hasil penelitian KPK tahun 2017 yang menyebut 82,3 persen calon kepala daerah dibantu pendanaannya oleh sponsor. Bahkan kata Firli, biaya yang dikeluarkan calon kepala daerah pada Pilkada jauh lebih besar dari harta kekayaan yang dimilikinya. Dengan menerima bantuan sponsor, para calon kepala daerah merasa utang budi dan harus membayar "kebaikan" tersebut. Akhirnya hal ini menimbulkan konflik kepentingan yang mendorong mereka untuk korupsi.

Tidak ada makan siang gratis, ada harapan yang tergantung dari donasi yang diberikan sponsor. Firli memaparkan, harapan sponsor jika calon mereka menang antara lain kemudahan untuk perizinan, tender proyek, keamanan bisnis, akses menentukan kebijakan daerah, hingga akses agar kolega bisa menjabat di pemerintahan.

"Bagaimana mereka mengembalikan utang (politik) itu? Mereka akan mencarikan proyek dan diberikan ke donatur, selesai utangnya. Dari mana uangnya? Dari APBD, APBN," kata Firli.

Lima Modus Korupsi Kepala Daerah

Konflik kepentingan tersebut pada akhirnya akan melahirkan korupsi dana pemerintah. Pengamatan masyarakat, ada lima modus korupsi yang biasa dilakukan oleh para kepala daerah. 

Kelima modus tersebut adalah dengan melakukan intervensi dalam penggunaan APBD; campur tangan dalam pengelolaan penerimaan daerah; ikut menentukan dalam pelaksanaan perizinan dengan pemerasan, benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang jasa dan manajemen ASN seperti rotasi, mutasi, dan pengangkatan pegawai; dan penyalahgunaan wewenang terkait pengangkatan dan penempatan jabatan pada orang dekat, pemerasan dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, seperti dikutip media pada Mei 2021, memberikan empat rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk mencegah korupsi kepala daerah. Rekomendasi pertama, berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan BPKP Perwakilan di daerah yang diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan pendampingan terkait pengadaan barang/jasa (PBJ) dan penguatan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kedua, memperdayakan dan mendukung melakukan pengawasan dalam program percepatan penanganan percetakan sawah baru, sehingga refokusing atau realokasi anggaran APBD tidak berdampak pada fungsi APIP. Ketiga, seluruh jajaran pemerintahan daerah menghindari transaksi penyuapan, pemerasan, gratifikasi, dan potensi benturan kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dan keempat, mendukung tindak lanjut poin-poin rencana aksi dalam aplikasi Monitoring Centre of Prevention (MCP) tahun 2021 sebagai bentuk komitmen kepala daerah.

Sementara masyarakat memberikan dua rekomendasi untuk mengurangi potensi korupsi kepada daerah. Pertama adalah perbaikan tata kelola partai mulai dari kaderisasi hingga pendanaan partai politik. 


Menurut masyarakat langkah ini penting karena sumber utama korupsi kepala daerah ada pada partai politik. Politik berbiaya tinggi menurut masyarakat terjadi karena partai tak ubahnya sebagai mesin pengumpul dana jelang pemilu. Kader instan dengan modalitas besar bermunculan, menyingkirkan kader potensial dari internal partai.  

Rekomendasi kedua dari masyarakat adalah penguatan sistem pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa melalui keterbukaan informasi dan data yang mudah diakses oleh masyarakat. Menurut masyarakat, sistem pengadaan elektronik memang sudah dilakukan, tapi ada sejumlah informasi dan data yang masih sulit diakses masyarakat. 

Dengan menjalankan berbagai rekomendasi tersebut, diharapkan ke depannya kita tidak akan lagi melihat ada kepala-kepala daerah yang diborgol sambil mengenakan rompi oranye. Karena miris sekali menyaksikan orang yang dipercaya bisa membangun daerah kita, malah berkhianat. Oleh ; Mochamad Yahdi, SH.MH

Load disqus comments

0 comments