Ketua MIO : Samsat Bima Belum Maksimal Tertibkan Kendaraan Pelat Luar, NTB Alami Kerugian Miliaran Rupiah


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Akhir-akhir ini sangat banyak kendaraan roda dua maupun roda empat masuk di daerah NTB terlebih di Kota Bima dan Kabupaten Bima. Kendaraan berpelat luar tersebut patut di duga tidak memiliki dokumen yang lengkap. Ujar ketua Dewan Pimpinan Daerah Media Independen Online (DPD MIO) Indonesia Kota Bima, Sukirman, SH senin, (5/12/2022) sore. 

“Dengan banyaknya kendaraan berplat luar daerah yang belum balik nama dengan plat NTB, jelas kita sangat dirugikan secara ekonomi, karena pajak dari kendaraan tersebut disetorkan di daerah asal tempat dibeli,” Kata Sukirman. Berdasarkan hasil wawancara media dinamika global melalui via/nelpon.

Selain itu, akibat banyak kendaraan berplat luar daerah yang belum balik nama tersebut mengakibatkan ruas jalan Provinsi maupun Kabupaten Kota cepat mengalami kerusakan. Hal ini dinilai tidak adil karena yang menikmati keuntungan dari pajak daerah lain, sementara NTB tidak mendapatkan apa – apa dan menanggung kerugian berupa kerusakan jalan dan kerugian secara ekonomi.

Nah, untuk itu saya minta kepada Pemerintah agar tertibkan kendaraan yang menggunakan Pelat luar. Lebih-lebih banyak pejabat di Pemerintah Kota Bima dan Kabupaten Bima yang belum taat aturan dalam menggunakan kendaraan. Kalau masih pake kendaraan luar Ntb ya jangan pake jalan kita dong. Tegasnya. 

“Kalau dihitung dengan jumlah kendaraan yang telah didata Dispenda NTB yang mencapai puluhan ribu kendaraan roda dua dan empat, sehingga dampaknya setiap tahun kehilangan potensi sumber PAD dari pajak kendaraan berplat luar daerah mencapai miliaran rupiah,” katanya.

Untuk itulah, Sukirman meminta dengan tegas kepada Pemerintah instansi terkai mulai mendekati Tahun Baru 2023 depan harus gencar melakukan pendataan kendaraan roda dua maupun roda empat luar daerah NTB, baik dengan menggelar Operasi Gabungan maupun melakukan pemeriksaan di setiap pintu masuk pelabuhan, dan atau setiap cabang. 

Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki kendaraan luar daerah segera melakukan proses balik nama atau mutasi, karena tidak adil bayar di luar, beroprasi di NTB. Tutup Sukirman. (WAN MDG/006)

Load disqus comments

0 comments