SMKN 4 Kota Bima Lakukan Kegiatan Sosialisasi Dan Workshop Rintisan Blud


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id. - Kegiatan Sosialisasi dan Workshop Rintisan BLUD SMK Negeri 4 Kota Bima, yang direncanakan akan berlangsung sejak Rabu - Kamis, 2 - 3 November 2022 yang dihadiri oleh Bapak Ibu Guru SMK Negeri 4 Kota Bima. Kegiatan merupakan bagian dari kegiatan SMK PK. Adapun Narasumber yang diundang dari SMKN 2 Kota Bima yang sudah lebih awal ditetapkan oleh Gubernur NTB Sebagai SMK BLUD.(04/11).

Kegiatan ini tentunya dihadiri oleh Dua
Narasumber yaitu Bapak Fattussyakir, S.Pd,.M.Pd.,dan Bapak Zulbahri, S.Pd.yang kemudian di Hadiri pula oleh Para Dewan Guru dan Tatausaha SMKN 4 Kota Bima.

Salah Satu Narasumber Menjelsakan secara Spesifik tentang apa itu SMK BLUD dengan Beberapa Pertanyaan diantaranya; Pernah mendengar istilah SMK BLUD? Mungkin kamu bertanya-tanya: apa hubungannya SMK dengan BLUD (Badan Layanan Umum Daerah)? Lalu apa itu SMK BLUD? Bagaimana penerapannya?

Teekait dengan Latar Belakang SMK BLUD,dapat kami Jelaskan bahwa Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) adalah sebuah paradigma baru dalam pengelolaan keuangan negara. Hal tersebut merupakan wujud reformasi dalam pengelolaan keuangan negara.

Paket Undang-Undang Keuangan Negara memberikan koridor baru dalam pengelolaan keuangan negara yang memiliki basis kinerja dan penganggaran. Pola pengelolaan BLUD memberikan fleksibilitas berbentuk keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Jika ditinjau dari persyaratan substantif untuk menerapkan PPK-BLUD, setiap SKPD atau Unit Kerja SKPD harus merupakan penyedia barang dan atau jasa layanan umum. Termasuk layanan dalam bidang pendidikan, kesehatan, perdagangan, transportasi, kebersihan, pariwisata, dan penyediaan pupuk/bibit. Bisa disimpulkan bahwa Unit Kerja SKPD yang berada di bawah dinas pendidikan sangat memiliki peluang untuk menerapkan PPK-BLUD. Dengan catatan, unit tersebut harus mampu menciptakan pendapatan sendiri di luar APBD. Nah, salah satu Unit Kerja SKPD yang berada di bawah dinas pendidikan adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 48 menyebutkan bahwa “Pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas publik”.

Berhubungan dengan hal itu, maka kepala sekolah mempunyai peran yang sangat penting. SMK tidak hanya dipandang sebagai sebuah lembaga pendidikan saja. Namun, SMK juga harus bisa dipandang sebagai sebuah korporat yang membutuhkan manajemen secara menyeluruh yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengajaran, pengawasan, kekayaan, keuangan, pengembangan, SDM, pemasaran, dan lain sebagainya.

Muhadjir Effendy, selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia yang menjabat pada 2016-2019 mendorong SMK untuk membentuk BLUD untuk melayani jual-beli produk hasil karya siswanya ke publik. Secara umum, tujuan BLUD adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Pembentukan BLUD dipandang signifikan bagi SMK yang sudah mampu mengembangkan Teaching Factory (TeFa) dan untuk SMK yang telah menerima bantuan revitalisasi dari Pemerintah Pusat. Hasil dari SMK BLUD ini nantinya bisa digunakan untuk pengembangan dan pemeliharaan SMK.

Tidak hanya itu, melalui BLUD, SMK yang mempunyai berbagai produk unggulan juga dapat mengelola produksi di TeFa dengan lebih fleksibel. Kelebihan sekolah yang sudah menjadi BLUD adalah sekolah dapat menggunakan hasil praktik kerja siswa, maupun hasil usaha sekolah secara langsung.

Demikian juga terkait dengan apa Pengertian SMK BLUD itu,

Menurut Pedoman Penyusunan Pola Tata Kelola BLUD SMK, BLUD adalah instansi di lingkungan daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan ini dapat berbentuk penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual dengan prinsip efisien dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Salah satu pelayanan publik yang bisa menjadi BLUD adalah pelayanan pendidikan. Berarti, dapat kita simpulkan bahwa  SMK BLUD sendiri adalah SMK yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berbentuk penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual dengan prinsip efisien dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan.

Keunggulan SMK BLUD

Keunggulan yang utama pada SMK BLUD adalah adanya fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 menggarisbawahi bahwa fleksibilitas keuangan berupa keleluasaan dalam pola pengelolaan dengan mengimplementasikan bisnis yang sehat. Artinya, memberikan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuangan.

Bisa ditarik kesimpulan bahwa penerapan BLUD pada SMK mempunyai dua hal pokok: tidak dituntut untuk mencari keuangan dan menjalankan praktik bisnis yang sehat.

Manfaat SMK BLUD Bagi Sekolah

Fleksibilitas pola pengelolaan keuangan

Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM)

Peningkatan kualitas sarana dan prasarana

Penguatan pendidikan karakter positif bagi warga sekolah

Peningkatan kerja sama sekolah dengan pihak luar seperti Direktorat Pembinaan SMK, Pemerintah Daerah, DUDI, dan institusi/lembaga

Syarat Menerapkan BLUD pada SMK

Syarat Substantif

Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, persyaratan substantif dapat terpenuhi apabila tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah bersifat operasional dalam menyelenggarakan layanan umum yang menghasilkan barang/jasa publik.

Syarat Teknis

Memiliki potensi untuk meningkatkan penyelenggaraan pelayanan secara efisien, efektif, dan produktif

Memiliki spesifikasi teknis yang terkait langsung dengan layanan umum masyarakat

Berpotensi meningkatkan layanan kepada masyarakat dan kinerja keuangan apabila dikelola dengan menerapkan BLUD

Syarat Administratif

Surat pernyataan kesanggupan peningkatan kinerja

Pola tata kelola

Rencana strategis

Standar pelayanan minimal

Laporan keuangan atau proyeksi keuangan

Laporan audit terakhir atau pernyataan bersedia untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah

Kemudian sebagai Penutupnya kami berdua ingin sampaikan bahwa inilah Restrukturisasi tentang Itu dia penjelasan mengenai SMK BLUD mulai dari latar belakang, pengertian, keunggulan, persyaratan, hingga manfaatnya bagi sekolah. Ingin mengembangkan mutu SDM sekolah baik siswa atau guru? Inilah saatnya untuk optimalisasi Sekolah. (Ady MDG).
Load disqus comments

0 comments