Rehab SMA Negeri 1 Lambu, Kepsek Dinilai Sepihak, Aset Sekolah Raib.


Sape Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.Id. Pada Tahun 2022 – 2023 SMA Negeri 1 Lambu Kecamatan Sape Kabupaten Bima mendapatkan bantuan rehabilitasi ruang kelas dari Pemerintah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Propinsi NTB yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun anggaran 2022. Rabu, (02/11/22).

Pengerjaan proyek rehabilitasi SMA Negeri 1 Lambu Kecamatan Sape ini dinilai tidak tepat sasaran, karena dua ruang yang akan di rehab tersebut, dianggap masih layak pakai.

Hal ini sesuai dengan hasil pantauan Media ini dilokasi bersama Tim KPK Independen DPW NTB, selain untuk memperkuat dugaan tersebut, Media ini sempat bersama Tim KPK Independen sempatkan diri untuk ngobrol bersama dengan beberapa Dewan Guru, dan dugaan kamipun di akui oleh mereka.

Mereka menyayangkan atas program rehabilitasi ruang kelas tersebut karena masih layak pakai dan dibangun 2012 silam, mereka juga mengatakan seharusnya masih ada ruangan yang lebih layak untuk direhab, dan dinilai mengalami kerusakan parah ketimbang ruangan yang sudah dibongkar atapnya untuk direhab.

Salah satu Dewan Guru setempat berinisial AY melalui Media ini menjelaskan, sebenarnya ruangan yang direhab masih baru dan kami sangat menyenangkan atas keputusan rehabilitasi ruangan yang di lakukan oleh Kepala Sekolah, dan parahnya tidak pernah dilakukan rapat atau membicarakan dengan kamu sebagai Dewan Guru. Jelasnya.


Dikatakan lagi, ada satu ruangan saat ini yang keadaannya sangat memprihatikan dan sebenarnya butuh direhab atau diperbaiki agar tidak terjadi terbengkalai seperti ini, apalagi kalau ruang baru sudah direhab maka otomatis ruangan itu sudah tidak akan difungsikan lagi.

Dan yang paling membuat kami bingung lagi, selain salah sasaran rencana rehabilitasi ruang kelas oleh Kepala Sekolah, yaitu beberapa Aset Sekolah yang sudah tidak ada di Sekolah, seperti Seng, Kayu yang sempat di bongkar beberapa hari lalu, itu sudah menghilang kemana kamu tidak tau. Katanya.

Dengan muka yang bingung ia menjelaskan, meskipun dijual untuk kebutuhan Sekolah, seharusnya Kami sebagai guru yang notabenenya bermitra dengan Kepala Sekolah memiliki hak untuk mengetahui keluar masuknya Aset pada Sekolah ini, agar tidak terjadi Asumsi dan dugaan yang bernilai tidak baik terhadap Pimpinan kami.

Terakhir, saya berharap agar rehab kedepannya tidak terjadi seperti ini, yang menggelontorkan anggaran besar namun tidak tepat sasaran, dan bagi Pemerintah terkait bisa melihat dan menilai mana gedung yang layak dan tidak layak untuk dilakukan perbaikan ataupun rehab.

Sejauh berita ini diturunkan pihak Kepala SMA 1 Lambu belum sempat dikonfirmasi karena ada tugas luar. (MDG 002).

Load disqus comments

0 comments