HMI MPO Cabang Bima Lakukan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Terkait Naiknya Harga Pupuk Hingga Masyarakat Kewalahan


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. - Persoalan pertanian dan petani di Kabupaten Bima semakin hari semakin memprihatinkan. Kelangkaan pupuk, penjualan pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan harga komoditas yang ambruk saat panen. Orasi ini dimulai sejak pukul 10.00 Wita sampai selesai.

NASRULLAH selaku Jendral Lapangan dalam Orasinya Mengatakan bahwa : 

Pertama, terjadinya kelangkaan pupuk, hal ini disebabkan karena tidak adanya revitalisasi Calon Petani Calon Lahan (CPCL)non reguler kereguler, maka KPPP harus menghitung dan menyusun ulang kebutuhan pupuk berdasarkan kondisi real peningkatan aktivitas pertanian petani, perbaruan Rancangan Definitif Kebutuhan KelompokTani (RDKK).

Kedua, harga komoditas yang seringkali fluktuatif. Setibanya musim panen, petani harus gigit jari karena anjloknya harga komoditas pertanian. Alhasil,mereka tak banyak mendapatkan keuntungan, bahkan lebih banyak yang mendulang kerugian. Kondisi sulit ini akhirnya membuat banyak petani yang terlilit hutang.

Ketiga, keluhan petani selalu kita dengar terkait harga pupuk yang tidak sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan, hal ini juga terjadi karena kelalaian KPPP untuk mengawal distributor dan pengecer nakal itu. Kondisi petani di Kabupaten Bima saat ini semakin tak berdaya dan tidak mendapatkan perhatianyang layak dari pemerintah daerah Kabupaten Bima.

Perjuangan yang sulit di masa tanam tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh saat musim panen. Saat musim tanam, selama ini petani harus berjuang menghadapi banyak tantangan. Ungkapnya.

Disisi lainnya, senadah disampaikan oleh orasi lainnya, dalam orasinya dia menambahkannya bahwa ditengah cuaca ekstrem, petani harus berjuang menghadapi organisme pengganggu tanaman dan hama yang merajalela, belum lagi dihadapkan dengan harga BBM dan harga pupuk subsidi yang mahal dan langka. Setelah beragam kesulitandi masa tanam, setibanya musim panen, petani harus gigit jari karena anjloknya harga.

Alhasil, mereka tak banyak mendapatkan keuntungan, bahkan lebih banyak yang mendulang kerugian.Kondisi sulit ini akhirnya membuat banyak petani yang terlilit utang, maka dari itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Cabang Bima Mendesak kepada pemerintah untuk segera membubarkan Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Bima. Katanya

Sebenarnya KPPP ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap pengadaan,peredaran dan penyimpanan serta penggunaan pupuk dan pestisida, baik secara langsung maupun secara tidak langsung,namun tugas tersebut tidak pernah dilakukan oleh KPPP Kabupaten Bima.

Artinya keberadaan KPPP Kabupaten Bima selama ini sedikitpun tidak berguna.Selain tidak berguna juga hanya menghabiskan anggaran negara.

Mendesak DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk segera menetapkan harga komoditas pertanian, baik di tingkat petani maupun ditingkat konsumen, melalui Peraturan Daerah.

Kebijakan penetapan harga komoditas pertanian ini merupakan amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang Perdangan. Tukasnya

Demikian juga krasi berikutnya mengungkapkan hal yang sama sebagaimana dimaksud di atas, dalam orasinya Beliau mengatakan bahwa Penetapan harga pada tingkat petani,sebagai pedoman pembelian dan penetapan harga pada tingkat konsumen sebagai pedoman penjualan.Hal ini dilakukan untuk melindungi pendapatan petani, daya beli petani dan mencegah atau mengendalikan gejolak harga menjaga keterjangkauan konsumen terhadap pangan.

Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk segera melakukan asuransi Pertanian petani Bima.

Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi amanat Undang- undang nomor 19 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani. Undang-undang ini memperkenalkan asuransi pertanian untuk membantu petani yang mengalami gagal panen akibat bencana alam, seperti musibah banjir, kekeringan, atau serangan OPT dan lain-lain.

Karena bagaimanpun, petani bawang merah membutuhkan perlindungan dari gagal panen, mengingat usaha pertanian merupakan usaha yang dapat menyerap tenaga kerja terbanyak dan dapat mewujudkan ketahanan pangan, baik ditingkat daerah maupun nasional.

Seret dan adili pengecer yang menjual pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal ini dilakukan agar memberikan efek jerat pada para pengecer pupuk, sehingga mampu menertipkan penjualan pupuk bersubsidi sesuai intruksi permentan no 49 tahun 2020

Mendesak pemerintah terkait untuk menertipkan penjualan LPG bersubsidi dan mengefaluasi para pengecer yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Hal ini dilakukan untuk memastikan penjualan LPG subsidi berjalan dengan semestinya,bebas dari para pengecer nakal yang ingin mendapatkan keuntungan lebih.

Mendesak kapolres kabupaten dan kota bima, agar meningkat keamanan diwilayah hukumnya masing-masing.

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi Kasus pemanah misterius sampe pada kriminalitalyang lainya masih rawan terjadi di tingkat kota dan kabupaten bima, sehingga terwujudlah kota dan kabupaten bima yang aman dan damai.


Mendesak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima agar melakukan transparansi dan meregulasikan pengelolaan Dana Corporation Sosial Responsibility.

Nampaknya Wakil Ketua DPRD Kab.Bima dari Fraksi PAN Bapak Maman,SE yang berusaha memberikan Ketetangan kepada Perwakilan HMI. Dan Beliau Berjanji akan segera Memberitahukan kepada Pimpinan DPRD, dan akan segera melakukan Atensi khusus terkait dengan Tuntutan HMI ini. Janjinya. (Ady/Ujang MDG).
Load disqus comments

0 comments