UD Sinar Wawo Tegaskan Tak Akan Lepas Satupun Poktan Pupuk Bersubsidi


Wawo Bima. Media Dinamika Global. Id. - UD Sinar Wawo Tegaskan Kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) Terkait Pupuk Bersubsidi dan Petrokimia juga Distributor Pupuk CV.Berkah Utama,dan CV. Rejeki Tak akan Melepaskan satupun kelompok Taninya. Kepala BPP menyarankan agar semua Kelompok Tani yang terdiri 13 Kelompok tersebut bisa langsung berbicara satu per satu. Pembahasan masalah Pupuk ini baru pertama kali terjadi,dan apabila kemudian masalah Pupuk ini ada dugaan tidak profesionalnya kami,maka silakan berbicara jujur. Rabu,14/09/2022

UD. Sinar Wawo dalam Kesempatan itu merasa sangat keberatan dengan adanya peristiwa akhir-akhir ini terutama yang dilakukan oleh Kepala BPP Kec.Wawo atas Dugaan Perampasan/Perampokan Hak Paten Kami pada 13 Kelompok Tani yang dilakukan secara Paksa oleh Pihak BPP Wawo tepatnya pada Tanggal 12 September 2022 tanpa sepengetahuan kami,Kepala Desa Raba dan Kepala Desa Kombo.

Di temui usai melakukan Rapat Dengar Pendapat antara Para Pihak tadi mengatakan bahwa Kami mendengar adanya Pemangkasan Kelompok Tani yang semula berjumlah 21 Kelompok yang tergabung dalam Pengecer yang kami miliki,namun harus terpangkas lagi oleh Kepala BPP yang Notabenenya bernuansa Politis dan tidak etis itu.

Ini yang tidak dapat kami terima sampai kapanpun,termasuk undangan saja baru kami terima,pun yang saya ketahui tidak ada keterlibatan langsung Ketua Poktan yang jumlahnya 13 orang itu untuk hadir membahas Masalah yang terjadi ini. Tetapi pada hari ini Kepala BPP Kec.Wawo telah menunjukkan sikap otoriternya dan menjadi Abiyus off power dan atau menyalahgunalan jabatannya untuk memperkeruh situasi dan Kondisinya.


Karena itu kami pada kesempatan ini mengecam terhadap Kepala BPP Wawo di antaranya ;
Pertama kami sangat keberatan atas Panggilan via telpon (Tanpa Surat) yang jelas pada Tanggal 08 dan 12 Agustus 2022 lalu.
Kedua Kami Merasa di Tipu dan merasa dirugikan atas Hak-hak yang telah diambil Paksa secara sepihak oleh BPP. Padahal Pupuk Sriwijaya Wilayah NTB mengatakan bahwa setiap Pengecer yang ingin menjadi Pengecer tidak ada relokasi baru untuk menjadi Pengecer pada Tahun 2023.
Ketiga kami sampaikan bahwa Wilayah Kerja kami meliputi Tarlawi,Kombo,dan Raba. Namun saat ini telah di Rampas oleh Kepala BPP dengan berbagai cara yaitu mengakali Kelompok Tani yang ada di Wilayah itu.
Keempat bahwa kami tegaskan terhadap 13 Kelompok Tani yang dibentuk oleh Kepala BPP Wawo ini tidak Sah dan Cacat Demi Hukum. Dan yang ke-
Lima kami sampaikan soal pengumpulan sejumlah uang Jutaan Rupiah untuk Membuatan RDKK dalam setiap E-RDKK.

UD. Sinar Wawo ini bukan UD. Sembarang UD tetapi syarat dan ketentuan nya sudah terpenuhi dengan baik. Dulu tidak ada yang mau menjadi Pengecer kalau gak salah Tahun 2009 kami Dirikan Ijin ini. Karena itu,kami berharap kepada semuanya jika ada yang salah silakan tegur kami dengan baik dan kami siap melayaninya dengan baik dan berbenah diri.

Karenanya kami berharap kepada Bupati Bima,Kepala Dinas Pertanian Kab.Bima dan Kepala BPP Provinsi NTB menelaah secara cermat dan mengambil tindakan cepat, tepat dan Tegas terhadap Para Pihak untuk mempertanggungjawabkan polemik yang terjadi akhir-akhir yang sangat merugikan kami.

Dan yang terakhir kami tegaskan untuk tidak akan melepaskan Kelompok Tani yang ada di Wilayah Desa ini dan meminta kepada Kepala BPP untuk mengakhiri Polemik ini dan kembalikan marwah,citra dan kredibilitas kami sehingga Kebutuhan Masyarakat akan Pupuk itu jauh lebih optimal,baik dan benar. Pungkasnya

Lalu bagaimana Tanggapan Kepala terkait adanya Kecaman dan keberatan dari Pihak UD Sinar Wawo yang beroperasi di Desa Raba itu ?

Ditemui oleh Awak Media ini usai Rapat Dengar Pendapat dengan Para Pihak, Kepala BPP Kec. Wawo Ermi,S.PKP menjelaskan membantahnya bahwa sebanyak 13 Pengecer itu bukan saya yang mengusulkan untuk berpisah dengan UD. Sinar Wawo ini tetapi Justru Mereka sendiri yang ingin menarik diri.

Tadi juga dalam ruangan banyak dari Ketua Kelompok yang secara langsung menolaknya. Dan saya tidak dapat mengintervensi sedikit pun. Kemudian saya juga telah menerima sejumlah Uang dari Pengecer Pupuk Bersubsidi namun uang tersebut bukan untuk saya tetapi untuk keperluan Pembuatan E-RDKK yaitu Foto Kopi,Pembelian Wifi untuk Aploud Data,Pembelian Tinta dll.


Dan kami juga pada hari tidak dapat memasukkan Data Nama Kelompok baru kecuali pada Tahun 2023 nanti. Sementara ini saya masih menggunakan Data lama sesuai dengan Juklak dan Juknis Pendistribusian Logistic berupa Pupuk Bersubsidi di Kec.Wawo Kab.Bima. Tuturnya.

Sementara pantauan langsung Media Situasi sangat menegangkan,tetapi akhirnya Peserta dapat membubarkan diri dan di suruh pulang oleh Bhabikamtibmas Desa Wawo.(***).
Load disqus comments

0 comments