Mencuat di Publik, Dugaan Pungli 2 Juta Per Kades, Kabid Pemdes Angkat Bicara


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id._ Terkait indikasi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang ditudingkan pada Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa (Pemdes) pada Dinas PMDes Safriatna, yang mencuat di publik, kini ia melakukan bantahan adanya hembusan pungli. Selasa, (13/09/22).

Mencuatnya sebuah publikasi perihal pungli dengan alasan pengumpulan dana sebesar Rp. 2 juta per Kepala Desa yang baru dilantik beberapa waktu lalu, untuk Anggaran Bimtek terhadap sejumlah Kepala Desa terpilih itu bukan pungutan liar.

Safriatna" itu tidak benar, Tuduhan dan Tudingan yang diungkapkan di beberapa media tersebut menurut penjelasan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa diruang kerjanya.

Di hadapan beberapa Awak Media saat melakukan konfirmasi diruang kerjanya menjelaskan, Stagmen tudingan adanya isu itu tidaklah benar. Adanya pengumpulan uang itu untuk Anggaran Bimtek seluruh Kepala Desa yang baru terpilih. Pungkasnya.

Lebih lanjutnya, Pelaksanaan Bimtek atau Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa yang dimaksudkan itu sejalan dengan
surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/4268/SJ tentang Pembinaan dan Pengawasan.

Maka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa yang baru dilantik sangatlah dibutuhkan, dikarenakan bahwa dari 57 Desa yang melakukan pemilihan kepala desa serentak bergelombang pada
tahun 2022 ini sebanyak 49 desa merupakan kepala desa baru.

Dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas Kepala Desa yang baru dibutuhkan pengetahuan yang cukup. Ungkap Safriatna.

Katanya lagi, bahwa selama ini mereka mengikuti kegiatan Bimtek ini diluar Daerah, dan memakan Anggaran yang sangat besar, dan Anggaran ini, berisfat mandiri namun tidak menutup kemungkinan bisa digunakan ADD,

Biasanya mengikuti kegiatan seperti ini satu orang bisa menghabiskan sampai 6 juta, maka dengan berdasarkan Surat edaran Menteri dalam Negeri ini memberikan kemudahan bagi para Peserta Bimtek.

Terakhir, pastinya pengumpulan uang sebesar Rp 2 juta itu, bukan semata-mata untuk kami atau pungli, tapi, biaya pelaksanaan kegiatan Bimtek selama dua hari, itu semua kita anggarkan untuk konsumsi para peserta Bimtek. termasuk untuk fasilitas kamar hotel, makan/minum dll. (MDG 002)

Load disqus comments

0 comments