Diduga Gasak Satu Unit Handphone Pria ini di Ciduk Tim Puma Polres Bima


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. -    Tim Puma Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau (Curat) di Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kamis 01/09/22 sekira pukul 21.00.Wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, Mengatakan Dimakannya terduga pelaku yang berinisial AM alias HM (L/20) Warga Desa Nisa Karena diduga kuat mencuri satu unit handphone milik TS (P/19) berdasarkan Polisi Nomor : LP/B /424/ VIII / 2022 / Spkt.Sek Woha/Res Bima/Polda NTB.

Kejadian TS yang diketahui masih berstatus mahasiswa ini awalnya korban tidur di kamarnya sekitar pukul 21.00 wita dan posisi Handphone di cas tidak jauh dari tempat tidur korban.

Sekitar pukul 00.30 wita, korban mendengar suara berisik sehingga korbanpun bangun dan pada saat itu korban melihat pelaku sedang mengambil Handpone dengan posisi pelaku sedang berdiri dihadapannya

Korbanpun berteriak "maling -Maling" asik korban yang berinisial MA yang mendengar teriakan itu bergegas mendatangi kamar korban dan berusaha menarik pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri jelasnya.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 3.000.000 (tiga juta rupiah) dan melaporkan ke SPKT Mapolres Bima.

Mendapat laporan itu Masdidin memerintahkan tim Puma agar segara mengungkap dan meringkus terduga pelaku yang sangat meresahkan masyarakat setempat dengan ulahnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan tim Puma yang dipimpin Karim Aiptu Gatot Wahyudi SH berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku.

Setelah itu tim bergerak cepat dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang kala itu sedang berada di Rumahnya Desa Nisa Kecamatan Woha Kabupaten Bima terangnya."Pada saat ditangkap terduga tidak melakukan perlawanan"kata Masdidin.


Sementara itu Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan saat ini terduga beserta barang bukti berupa satu unit handphone diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut tutupnya.(MDG 02)

Load disqus comments

0 comments