Proyek Dalam Bidikan KPK, Sekda Kobi Malah Undang Pegawai untuk Bersihkan Perumahan Relokasi


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id. - Usai urunan dana untuk memperbaiki rumah relokasi banjir yang rusak di Kadole dan Oi Fo'o Kecamatan Rasanae Timur, kini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bima diminta untuk membersihkan perumahan relokasi itu. 

Padahal berdasarkan informasi yang dihimpun media ini bahwa obyek yang menjadi sasaran gotong royong itu tengah menjadi sorotan dan diduga merupakan salah satu item proyek yang dibidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).  

Bahkan hal tersebut tertuang dalam surat undangan bernomor 660/379/VIII/2022 perihal gotong royong jumat bersih yang  ditandatangani langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa MH. 

Sesuai dengan isi surat undangan, para Kepala OPD diminta untuk hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan yang direncanakan pada Jum'at (5/8) sekitar pukul 07.30 wita. 

Dalam suratnya, Sekda juga mengimbau seluruh ASN dan non ASN untuk membawa alat kebersihan seperti sapu, parang dan lainnya.  Saat dikonfirmasi wartawan terkait hal itu, Mukhtar Landa memilih bungkam dan enggan menanggapinya 

Di beritakan sejumlah media online Bima  sebelumnya beberapa OPD ruang lingkup Pemkot Bima urunan mengumpulkan dana untuk memperbaiki rumah relokasi banjir yang rusak di Kadole dan Oi Fo'o Kecamatan Rasanae Timur. 

Dana yang terkumpul itu digunakan untuk membeli kebutuhan material perbaikan rumah, cat hingga kebutuhan lainnya. 

Asisten II Setda Kota Bima, H. Ahmad tidak membantah adanya hal itu. Meski begitu Ia tidak ingin memberikan komentar banyak terkait pengumpulan dana tersebut karena diperintahkan oleh Sekda hanya sebagai koordinator saja. 

"Saya bertugas koordinir saja, sesuai perintah Sekda. Sebagai bawahan, tentu  menuruti perintah atasan," katanya, Senin lalu (1/8). 

Ia mengaku pengumpulan dana itu, muncul setelah Sekda Kota Bima turun mengecek langsung rumah relokasi di Kadole dan Oi Fo'o. Kondisinya terlihat rusak, kumuh hingga ditumbuhi semak belukar sehingga harus segera dicarikan solusi. 

"Karena rumah relokasi terlihat rusak dan kumuh, akhirnya seluruh OPD gotong royong membersihkan hingga sampai mengumpulkan dana," katanya. 

Ahmad mengatakan, pengumpulan dana juga berdasarkan mufakat serta kesepakatan bersama antara Sekda dan para Kepala OPD, mengingat perbaikan rumah relokasi tidak dianggarkan atau diusulkan dalam APBD, termasuk biaya perawatannya. 

"Karena tidak ada anggaran, Sekda perintahkan agar mengumpulkan dana di setiap OPD," ujarnya. 

Ia mengaku dana yang terkumpul nantinya akan digunakan atau dipakai untuk menambal atau memperbaiki kondisi rumah yang retak dan kerusakan ringan lainnya, biaya pengecatan ulang hingga kebutuhan operasional membersihkan  lingkungan relokasi yang dipenuhi semak belukar. 

"Dana yang terkumpul intinya untuk kebutunan di tempat relokasi," ujarnya. 

Apakah besaran dana yang dikumpulkan masing-masing OPD sebesar Rp5 juta sampai Rp10 juta ? Ahmad menegaskan besaran dana yang dikumpulkan hanya Rp500 ribu sampai dengan Rp600 ribu. Jika lebih di atas itu, ia mengarahkan agar ditanyakan langsung ke Sekda. 

"Mengenai informasi pengumpulan antara Rp5-10 juta mungkin bisa konfirmasi langsung ke Sekda, karena saya sama sekali tidak tahu," terangnya. (*)

Load disqus comments

0 comments