Gelar Patroli Rutin, Polairud Polres Bima Sampaikan Maklumat Kapolda.


Bima NTB. Media Dinamika Global.Id. Guna mencegah dan menekan terjadinya tindak kejahatan di teluk perairan Bima pangkalan Sat- Polairud Polres Bima Polda NTB melaksanakan patroli di Dermaga Dusun Lia Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Sabtu, (20/08/22)

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menuturkan, bahwa kegiatan itu merupakan kegiatan rutin Sat Polairud Polres Bima guna menjaga dan menekan terjadinya berbagai tindak Kejahatan di perairan teluk Bima.

Patroli rutin yang di gelar Jum,at 19/08/22 Sekira Pukul 08.00 itu dilaksanakan oleh tiga personil dengan menggunakan Satu kapal dari dari Tiga kapal patroli yang dimiliki Pangkalan Sat- Polairud, Yakni Kapal C2 XXI-2009, C3 (XXI-1013), C3 (XXI-1019) serta senjata, SS1. V-1 (98.049612) dan SS1. V-2 (AD.F 015951) jelas Adib.

Selain itu,petugas juga menghimbau Para Pemilik Boat (penyebrangan tradisional). Pengunjung Dermaga Tradisional,

Himbauan tersebut yakni terkait adanya potensi gelombang tinggi diperairan Teluk Bima. dan himbauan agar Selalu Menjaga Keselamatan Saat Berada Di laut, dengan selalu mengecek alat alat keselamatan yang memang wajib ada disetiap Kapal penumpang.

Tidak hanya itu petugas juga mengingatkan kembali Maklumat Kapolda NTB No. Mak/2/V/2022 tgl 27 Mei 2022 tentang penyampaian pendapat dimuka umum diantaranya,

Pertama Menyampaikan pendapat dimuka umum harus sesuai dengan UU no. 9 tahun 1998


Kedua Pelaksanaan penyampaian pendapat dimuka umum dilarang menutup jalan, membawa senpi, bahan peledak (handak), senjata tajam, maupun senjata berbahaya lainnya.

Ketiga, Dilarang melakukan penyegelan fasilitas publik seperti kantor pemerintah maupun obyek vital.

Dan terakhit Barang siapa yang melanggar ketentuan tersebut maka akan dilakukan tindakan tegas terukur sesuai dengan peraturan UU yang berlaku.

Sampai kegiatan berakhir keadaan Cuaca Cerah berawan dan situasi perairan teluk Bima kondusif Tutup Adib. (MDG 002).

Load disqus comments

0 comments