Diduga Maling Handphone, Oknum Guru Honorer Diciduk Tim Puma II Polres Bima Kota


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id. Diduga Maling Handphone, Oknum Guru Honorer NC (28) asal Kecamatan Mpunda Diciduk Tim Puma II Polres Bima Kota Bersama terduga pelaku Penadah SR (23) juga asal Kecamatan Mpunda Kota Bima, Senin sekitar pukul 12.00 Wita di Kos Kosan di salah satu Kelurahan di Kecamatan Mpunda Kota Bima. Rabu, (22/06/22).

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasat Reskrim mengungkapkan, Terduga Pelaku berhasil diamankan Tim Puma II Polres Bima Kota yang dipimpin oleh AIPTU Hero Suharjo, SH berdasarkan Pelaksanaan KRYD Nomor:ST/510/V/RES.1.24/2022, tanggal 22 juni 2022 s/d tanggal 30juni 2022, SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/28/VI/RES/1.24/2022,, dan ADUAN/K/106/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota/Sek.Rasanae Barat.

Tanggal 12 Juni 2022 yang laporkan oleh korban Nurmi (44) asal Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

M. Rayendra menambahkan, Berdasarkan laporan pengaduan tersebut, Tim Puma II lalu melakukan Serangkaian penyelidikan terkait dengan keberadaan pelaku pencurian tersebut, dari hasil penyelidikan, Tim berhasil mendapatkan informasi A1 terkait lokasi keberadaan pelaku yang menguasai barang hasil curian berupa Handphone Merk OPPO A16 Warna Diamond Glow yakni di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima. 

"Dari informasi tersebut, Tim langsung menuju lokasi keberadaan Pelaku yang menguasai Barang Bukti berupa Handphone tersebut.

Setibanya di lokasi, kata M Rayendra, Tim langsung mengamankan SA yang sedang berada di Kos2sannya.

"Dari pengakuannya, ia mengaku membeli Handphone itu dari NC yang bertempat tinggal di Kos2san Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima Seharga Rp.1.000.000 (Satu juta rupiah)," ungkapnya. 

Tim kemudian menuju keberadaan pelaku dan setibanya di Lokasi Tim berhasil mengamankan NC.

"NC yang berstatus guru honorer disalah satu sekolah itu pun mengakui perbuatannya telah mengambil Satu unit Hp tersebut, " Pungkasnya.

Selanjutnya tim mengamankan sekaligus menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti ke Piket Unit Reskrim Polsek Rasana'e Barat untuk di proses lebih lanjut. (MDG 002). 

Load disqus comments

0 comments