Curi 3 Buah HP dan Ayam Jago Terekam CCTG, R Warga Runggu di Tangkap Tim PUMA II Kota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id. Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil Melakukan penangkapan terhadap Pelaku Spesialis Pencurian. Selasa, (07/06/22)

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan Pelaku yang merupakan Residivis kasus Curas (Jambret, red).

Dasar penangkapan menurut Kasat Reskrim Pelaksanaan KRYD Nomor:ST/510/V/RES.1.24/2022 Tanggal 1 Juni 2022 s/d tanggal 30juni 2022.

Lanjutnya, penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/28/VI/RES/1.24/2022 tanggal 2 Juni 2022 s/d tanggal 30juni 2022.

Dan atas ADUAN/K/399/V/ 2022 /NTB/Res Bima Kota, tanggal 21 MEI 2022. ADUAN/K/178/III/NTB/Res.Bima Kota,

Tanggal 04 Maret 2022, Penangkapan dilakukan pada hari Senin malam 6 Juni 2022 sekitar pukul 19:00 Wita di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabuparen Bima (Kediaman Pelaku).

Korban/Pelapor VIVI RUFIAH 32Tahun, Swasta, Alamat : Kos2san Percetakan Asisfah Kel.Sadia Kec. Mpunda Kota Bima.

Kerugian di taksir Rp.7.000.000,- SAMSUL BAHRI 29 Tahun, Swasta, Alamat : Rt 10/03 Kel. Mande Kec. Mpunda Kota Bima Kerugian di taksir Rp. 1.000.000

Sedangkan pelakunya R 27 Tahun Swasta Alamat Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Barang Bukti yang disita oleh Pihak Kepolisian saat lakukan penangkapan adalah ;

1 Unit HP Merk VIVO Y12 S Warna Hitam

IMEI 1: 869109058448712

IMEI 2: 869109058448704

1 Unit HP Merk VIVO Y33S Warna Hitam,

IMEI 1: 868370058767599

IMEI 2: 868370058767581

Kronologis Penangkapan Pada hari Seninl 30 Mei 2022 Sekitar Pukul 15.00 Wita Tim Puma ll mengamankan Dua unit Handphone Hasil curian dari Pemilik Counter saudari YULI APRIANI yang beralamat di Desa Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

Pengakuan dari pemilik counter bahwa dua unit Handphone tersebut dibeli dari orang yang tidak diketahui identitasnya dengan menggunakan sepeda motor merk yamaha Nmax warna hitam.

Petunjuk awal yang didapatkan oleh TIM yaitu satu buah fhoto pelaku.

Kemudian Pada hari senin 6 juni 2022 Tim Puma ll berhasil mendapatkan informasi terkait identitas fhoto pelaku yakni salah satu warga Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Dengan adanya informasi tersebut TIM PUMA II melakukan koordinasi dengan TIM PUMA RES BIMA dan langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.

Melihat kedatangan TIM memasuki gang rumah pelaku langsung bersembunyi dan setelah dilakukan pencarian didapati pelaku bersebunyi di atas plafon rumah pelaku.

Kemudian Tim mengamankan pelaku menuju Polres Bima Kota dilanjutkan introgasi.

Dari hasil interogasi pelaku mengakui semua perbuatan yaitu telah mencuri 3 Unit Handphone di Kos-kosan Percetakan Asisfah Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima dan mencuri Satu ekor ayam jantan pada TKP berbeda.

Ayam tersebut sudah dijual di pasar tente seharga Rp.500.000,- aksi pelaku terekam CCTV dan sempat viral di medsos facebook.

Selanjutnya TIM mengamankan dan menyerahkan pelaku berikut barang bukti ke Piket Sat Reskrim pelaksanaan berjalan baik dan lancar. (MDG 002).

Load disqus comments

0 comments