10 Aktivis Bima Ditahan di Polda NTB, Gubernur NTB Upaya Penangguhan


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.–
Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah berkesempatan menemui 10 aktivis yang ditahan di Polda NTB pada, Rabu 18 Mei 2022 siang.

“Siang ini berkesempatan menengok adik-adik aktivis mahasiswa dari Monta Bima yang dititipkan di Polda NTB di Mataram. Alhamdulillah kondisinya sehat, bugar dan baik,” kata Gubernur melalui laman facebook miliknya.

Gubernur menyampaikan, untuk penangguhan penahanan 10 aktivis mahasiswa tersebut, Bupati Bima segera berkoordinasi dengan Kapolres, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Bima mempercepat proses hukum mereka untuk bisa melanjutkan kuliahnya di kampus masing-masing.

“Saya sudah minta Ibu Bupati Bima segera berkordinasi dengan Kapolres, Kajari dan Kepala Pengadilan Negeri Bima untuk mempercepat proses hukumnya sehingga proses penangguhan penahanan bisa segera diajukan baik oleh Pemda Kabupaten maupun Provinsi agar adik-adik ini bisa segera melanjutkan aktivitas belajarnya di kampus,” jelasnya.

Untuk diketahui, 10 aktivis mahasiswa tersebut ditangkap oleh Polres Kabupaten Bima karena diduga melakukan blokade jalan selama empat hari berturut-turut di pertigaan Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima beberapa waktu lalu.

Mereka memblokade jalan diduga karena infrastruktur jalan di desa mereka rusak, sehingga mereka meminta kepada pemerintah daerah dan provinsi untuk memperbaikinya.

Hingga kini, mereka diambil alih oleh Polda NTB dan ditahan di ruang tahanan Polda NTB. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments