UD M. Firdaus Bantah Terkait Dugaan Jual Diatas HET Itu Tak Benar

Foto: M. Firdaus Selaku Pemilik UD M. Firdaus.

Kabupaten Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Terkait dugaan UD. M. Firdaus menjual Pupuk Diatas HET itu tidak benar, Kami menjual Pupuk sesuai dengan kesepakatan bersama dengan masyarakat Desa Lewintana dan Dugaan jual Pupuk 10 Sak diluar itu juga tidak Benar. Hal ini disampaikan oleh M. Firdaus Abdullah selaku Pemilik UD M. Firdaus.

Kata dia, awal mulanya karena kemarin salah satu penggawai  distributor Pupuk berinisial DD datang minta pupuk satu Ton," ungkapan Firdaus saat dikonfirmasi melalui WhatsAppnya. Jum'at, (14/4/22).

Sambung dia, Ndak mungkin kita kasih, untuk petani Desa Lewintana aja ndak cukup untuk kebutuhannya apalagi buat orang diluar.

"Diakuinya kemarin saya hanya sisakan 1 sak untuk dipakai sendiri buat pupuk padi," terangnya.

Lebih lanjutnya, ada teman saya dari Rasa Nggaro minta pupuk 1 Sak dan beliau juga ada lahannya disini. Awalnya saya tidak mau kasih karena memang mau dipakai sendiri untuk pupuk padi sendiri.

"Karena perasaan sama beliau akhirnya saya kasih ke beliau dengan harga Rp.150 ribu dan dia terima dirumahnya," cerita Firdaus.

Lanjut ceritanya, memang pada saat pupuk di antar ke tempatnya beliau di lihat oleh DD dan DD mempertanyakan kepada teman saya berapa harga pupuk yang kamu beli ini. Lalu teman saya menjawab, "saya membeli dengan Harga Rp.150 Ribu".

Kemudian pada malamnya diduga DD itu mendatangi salah (Wartawan, Red)  dan menuduh kita menjual Pupuk sebesar 10 sak ke orang yang bukan masuk ke E-RDKK dan itu langsung kita bantah karena memang orang yang kita kasih tersebut adalah orang yang memiliki lahan di Desa Lewintana.

"Dia berharap jangan menuduh dan menjolimi kami dengan cara yang bukan-bukan seperti ini karena ini merusak nama baik kami," tutupnya. (MDG.01).
Load disqus comments

0 comments