Diduga Curi Kambing, Dua Pemuda Asal Bima Diringkus Polsek Bolo


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id.--
Polsek Bolo Polres Bima berhasil mengamankan dua pemuda asal Kecamatan Bolo Diduga pelaku tindak pidana pencurian satu induk Kambing dengan tiga ekor anak di Desa kananga, kecamatan Bolo, kabupaten Bima, Kamis (14/4/22).


Korban, Bapak Sunardin H. Arsyad (54 tahun) asal Desa Rato, kecamatan Bolo, kabupaten Bima.

Kapolsek Bolo, AKP Hanafi JR, menceritakan kronologis penangkapan, Berawal informasi yang didapatkan dari Aipda L. Julia Darmawan (KA SPKT III) bahwa diduga pelaku berinisial JM  sedang berada di tempat jualan ibunya yang berada di cabang Donggo Desa Kananga sehingga Kapolsek Bolo memerintahkan anggota piket untuk menuju tempat jualan ibunya.

"Sesampai di TKP anggota langsung menemukan diduga pelaku yang sedang duduk didalam tempat jualan ibunya," ungakapan Kapolsek Bolo.

Sambungnya, anggota langsung menangkap dan mengamankan diduga pelaku dan dibawa ke mako Polsek bolo untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan. 

"Setelah dilakukan pengembangan oleh anggota piket reskrim terhadap JM bahwa pelaku melakukan aksi bersama satu  orang temannya bernama MR yang berasal dari Desa Rada," ujar Hanafi JR.

Lebih lanjutnya, anggota langsung  koordinasi dengan Brigadir Wahidin yang kebetulan tinggal dekat dengan kediaman sdra MR untuk membawa pelaku ke mako Polsek Bolo, apabila melihat pelaku maka Sekitar pukul 17.30 wita, MR dibawa oleh brigadir Wahidin anggota SPKT regu II ke mako polsek bolo untuk dilakukan penyelidikan/penyidikan. 

"Adapun Barang Bukti (BB) yaitu satu Ekor ternak kambing dengan tiga anak dan diduga pelaku dan Barang Bukti (BB) diamankan di Mako Polsek Bolo untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kapolsek Bolo.
Load disqus comments

0 comments