Pengedar Barang Haram, Warga Asal Taliwang Digulung Polisi di Sebuah Kos- Kosan di Taliwang

Keterangan Foto: Diduga Pelaku Pengedar Barang Haram Jenis Shabu.

Sumbawa Barat, Media Dinamika Global.Id -- 
Anggota Satuan Narkoba Polres Sumbawa Barat telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai barang jenis Narkotika, bertempat lingkungan Kenangan Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. pada kamis (10/3/22) pukul 15.00 wita.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin,S.IK,.M.IP melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Soebandi,S.Sos mengatakan, terduga pelaku berinisial  BD , 31 tahun, laki- laki asal lingkungan Sampir,dia di tangkap di sebuah kos-kosan di kelurahan arab kenagan (Arken) Kecamatan Taliwang,KSB.

Eddy menjelaskan tentang kronologis penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial BD,pada hari kamis tanggal 10 Maret 2022 sekitar pukul 11.00 wita anggota opsnal narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang beralamat di Lingkungan Sampir Kelurahan Sampir Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, sering melakukan transaksi narkotika di Kos yang berada di lingkungan Kenangan Kelurahan Arab Kenangan Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Kemudian,anggota opsnal melaporkan kejadian tersebut ke Kasat Narkoba AKP Moh Fathoni ,SH kemudian Kasat Narkoba mengumpulkan anggota opsnal dan memerintahkan anggota opsnal untuk menindak lanjuti laporan tersebut, kemudian anggota opsnal yang di pimpin oleh Kanit Opsnal Narkoba langsung berangkat menuju ke TKP, kemudian pada saat anggota opsnal tiba di TKP, anggota opsnal langsung mengamankan terduga tersangka yang pada saat tersebut terduga tersangka mau naik ke tangga kosnya dan ketika tersangka melihat anggota opsnal langsung membuang bungkus rokok merk Sempurna di halaman kosnya lalu anggota opsnal mengamankan terduga tersangka.

" Sebelum dilakukan penggeledahan oleh anggota Opsnal,anggota opsnal mencari saksi untuk melakukan pengeledahan pada badan dan kamar kosnya terhadap terduga pelaku,anggota opsnal menemukan barang bukti berupa 1Poket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,55 gram.1 Buah Hp Xiaomi warna Gold/emas. 2 Buah pipet plastik yang masih terpasang di tutup botol merk Netral.1 Buah botol minuman tanpa tutup merk Netral.2 Buah korek api gas." terangnya

Selanjutnya terduga pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (MDG.001).
Load disqus comments

0 comments