Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pencabulan di Madapangga Diusut Tuntas

Keterangan Foto: Kasat Reskrim Polres Kabupaten Bima, AKP. Masdidin, SH.

Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bima memastikan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum guru di salah satu SD yang ada di wilayah Kecamatan Madapangga dipastikan diusut hingga tuntas. Hanya saja terkait masalah tersebut, Kapolres Kabupaten Bima melalui Kasat Reskrim, AKP. Masdidin, SH mengimbau seluruh elemen agar bersabar, karena pengungkapan sebuah kasus tidak segampang membalikkan telapak tangan. Namun banyak tahapan atau prosedur yang harus dilalui, tentunya sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

"Kasus dugaan pencabulan tersebut menjadi atensi. Tapi diharapkan kesabarannya, karena semua butuh proses," ujar Kasat Reskrim, AKP. Masdidin SH, Jum'at (4/2).

Kata Kasat, terkait kasus pencabulan terhadap Melati (9) yang juga siswi dari terduga pelaku itu. Pihak polisi akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku, yakni berdasarkan tahapan - tahapan yang jelas.

"Terkait kasus ini kita belum melakukan gelar perkara, apalagi menetapkan status tersangka. Jadi tidak benar kalau sudah ada penetepan tersangka terhadap terduga pelaku," tuturnya.

Dijelaskannya, terkait kasus ini kita sangat berharap kerjasama yang baik dari semua elemen. Yakni, adanya keterbukaan informasi, sehingga dapat dijadikan bukti petunjuk untuk mengungkap sebuah kasus.

"Saat ini sedang pemeriksaan saksi - saksi. Jadi tidak ada istilah kasus ini diabaikan, apalagi dihentikan," ungkap Masdidin. (MDG.001).

Load disqus comments

0 comments