Setahun DPO, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Tim Puma Polres Bima


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Kasus pencurian motor kerap kali terjadi di Kabupaten Bima bahkan kasus tersebut semakin merajalela di tiap-tiap desa dan kecamatan. Kini Tim Puma Polres Bima kembali melakukan pengungkapan kasus Curanmor. Jum'at,(12/11/2021).

Berdasarkan Nomor : ST/821/VI/OPS.1.2./2021 Tanggal 21 Oktober 2021 tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor).

- Nomor :  LP. B / 362 /IX/2021/NTB/Polsek Monta/ Res Bima/Polda NTB.

Tim Puma Polres Bima telah berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang berinisial MG (21) alias Bli yang beralamat Desa Diha RT 001 RW 001 Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Lintas Desa Baralau dan dilaporkan pada hari selasa 21 Januari 2020. kejadian pencurian tersebut sudah satu (1) tahun sepuluh (10) bulan.

Kasat Reskrim Iptu Masdidin, SH menjelaskan bahwa pada saat melakukan penangkapan, pelaku yang berinisial MG sempat melarikan diri dari luar daerah untuk menghindari kejaran dari pihak kepolisian.

" Pelaku baru pulang dari Jakarta dan setelah kami mendapatkan informasi keberadaan pelaku maka kami langsung melakukan penangkapan",. Jelasnya 

Pada pukul 03.00 Wita Tim Puma Polres Bima berhasil menangkap pelaku dalam keadaan tertidur pulas dan tidak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Mako polres Bima guna proses hukum lebih lanjut.(MDG.001).

Load disqus comments

0 comments