HARI INI,DESA NARU SAPE GELAR VAKSINASI COVID-19, PENYALURAN BLT DANA DESA DAN PEMBAGIAN KKS BPNT


Sape Bima NTB. Media Dinamika Global. Id.-Kamis,18 November 2021 Pemerintah Desa (Pemdes) Naru Kec.Sape Kab.Bima NTB Menggelar kegiatan Vaksinasi Covid-19 yang Di Lanjutkan dengan Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada 90 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Tahun Anggaran 2021 oleh Pihak Pemerintah Desa kemudian dilanjutkan dengan Pembagian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 142 KPM yang diserahkan langsung oleh Pihak BRI Unit Naru.

Hadir dalam Kegiatan ini,Kepala Desa,Sekdes beserta Staf,Bhabinkamtibmas, Babinsa,Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Anggota BPD Desa Naru.

Pihak Vaksinator Dari PKM Sape yang datang untuk melakukan Vaksinasi Baik pada Pemberian Untuk Dosis I maupun Dosis II yaitu sebanyak 7 orang yang dipimpin Langsung Oleh Kepala Puskesmas Sape dengan dengan Jenis Vaksin Modernal.


Pantauan Awak Media bahwa hari ini Ratusan masyarakat mendatangi Kantor Balai Desa Naru untuk Melakukan Vaksinasi Covid-19, kemudian bagi masyarakat yang menerima Bantuan Sosial dan Bantuan Dampak Covid-19 berupa Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bisa untuk  menerima langsung baik BLT Dana Desa yang Rp.300.000/KPM maupun Buku Rekening dan Kartu KKS bagi penerima BPNT.

Kepala Desa Naru (ILHAM) menyampaikan didepan awak media bahwa hari ini Pemerintah Desa Naru melaksanakan 3 Kegiatan sekaligus, Mulai dari Vaksinasi Covid-19, Pembagian BLT Dana Desa untuk bulan ke 10 Kepada 90 KPM dan Pembagian Kartu KKS BPNT kepada 142 KPM.

Kegiatan Vaksinasi ini dalam rangka menindaklanjuti surat perintah Bupati Bima tentang Optimalisasi Vaksinasi Covid-19 dan Surat Dari DPMD Kab.Bima tentang Percepatan Target Vaksinasi pada setiap Desa dan bahkan Bagi Penerima manfaat bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan Bantuan Sosial lainnya dapat dilakukan penundaan pembayaran sebelum dapat menunjukan Kartu atau Sertifikat Vaksin dari Dokter atau Tim Vaksinasi Covid-19, kecuali bagi masyarakat yang mengalami Riwayat Penyakit yang tidak memperbolehkan untuk dilakukan Vaksin.Tutur Kades..


Awak Media Juga Sempat mewawancarai Petugas BRI Unit Naru bahwa Bagi Masyarakat atau KPM yang sudah meninggal Dunia itu bisa diwakili oleh Ahli Waris nya atau nama yang tertera dalam KK tersebut,dengan menunjukkan surat keterangan ahli waris dari Pemerintah Desa setempat.

Kegiatan ini tetap mematuhi protokol kesehatan pemerintah yaitu dengan selalu memakai Masker dan usahakan Jaga Jarak.(Arif MDG)

Load disqus comments

0 comments