Mendengar Orang Tuannya Dianiaya, Pelaku Diamankan Satbrimoda NTB


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Terjadi tindak Pidana  penganiaayan, Seorang pria inisial RW (20 Tahun) Asal desa Naru, Kecamatan Sape, nekat bacok terhadap korban inisial IS (35 Tahun) asal Desa Naru Barat, kecamatan Sape, kabupaten Bima. Minggu (10-10-2021) pukul 19.00 Wita.

Dansat Brimob Polda NTB Kombespol Komaruz Zaman S.Ik MH lewat Kasi Intel Satbrimobda NTB Akp. I. Gb Eka Prasetya SH,dan perintah Komandan Batalyon C pelopor Kompol Hariyanto SIK.SH dan di bawah kendali Bripka Ardi Baron Bayuseno telah mengamankan pelaku di desa Naru Barat, kecamatan Sape, kabupaten. Bima.

Kronologis kejadian, korban bersama beberapa rekan lainya sedang duduk sambil meminum minuman keras jenis Sofi di jln. Lintas pelabuhan sape,tepatnya di cabang 4 sebelah selatan masjid besar desa Naru kecamatan sape kab bima, adapun keterangan masyarakat penyampaianya.

"Korban bersama dengan rekan lainya sedang duduk minum minuman keras di area tsb. Kemudian korban memalak sejumlah kendaraan yg lewat dan memintai sejumlah uang untuk membeli miras," ungkapannya.

Kejadian tersebut sering kali di lakukan oleh korban, dengan cara memalak setiap orang yang lewat.

"Korban dalam keadaan di pengaruhi alkohol mendatangi rumah pelaku dan mengeluarkan sebilah golok lalu menikam orang tua laki-laki dari pelaku," ujarnya.

Sambungnya, Mendengar orang tuanya di aniaya oleh korban,pelaku menghampiri korban, dan korban pun mengejar pelaku menggunakan sebilah golok ditangannya. 

"Merasa terduga pelaku akan diserang, terduga pelaku mengambil parang lalu mambacok korban," jelasnya.

Lebih lanjutnya, Orang tua dari pelaku mengalami luka sobek pada bagian hidung akibat terkena golok dari korban.

"Korban dilarikan ke pukesmas sape guna mendapatkan pertolongan medis, situasi terpantau," tuturnya.

Ditambahkannya, kurang dari 12 jam Team Opsnal Satbrimoda NTB Sesuai dengan perintah 

Tim Opsnal Satbrimobda NTB mengamankan pelaku di Mako kompi 3 Batalyon C pelopor guna mengambil baket, dan diserahkan ke Mapolres Bima kota, guna proses selanjutnya," pungkasnya. (MDG.TIM).

Load disqus comments

0 comments