Usai Transaksi Narkoba, DR Berhasil Dibekuk Sat Reserse Narkoba Polres Bima


Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB  Berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki DR (32) warga dsn Karara Desa Monggo Kecamatan Mpunda Kota Bima  yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Sabtu (4/9/21) pukul 16.00 wita.

Kapolres Bima AKBP  Heru Sasongko, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudin membenarkan bahwa Anggotanya telah mengamankan 1 orang laki laki DR (32) yang diduga kuat menguasai dan memiliki narkotika jenis Shabu", puangkasnya.

Lebih Lanjut Kasat Narkoba menerangkan Pada hari Sabtu 4/9/21 sekitar pukul 15.30 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya terindikasi dengan adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu a.n Sdr DR, dimana saudara DR telah selesai melakukan transaksi Narkoba dengan Sdr SRM di pinggir Jalan Raya Ds. Ngali Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.

Kemudian berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya Katim Opsnal Aiptu Sudirman mengumpulkan anggota dan berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut.

Pada pukul 16.00 wita team opsnal sat resnarkoba polres bima yang dimpin oleh Aiptu Sudirman bersama anggota langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan 1 org terduga A.n Sdr DR (32)."

"Pada saat itu tersangka telah selesai melakukan transaksi dan bergegas pulang dengan menggunakan ojek ke arah Jalan lintas Renda menuju tente dan Tim langsung menghadang tersangka dengan menggunakan kendaraan R4 sehingga tersangka berhasil diamankan" pungkas kasat Resnarkoba. 

kemudia anggota team opsnal memanggil masyarakat  setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan dari hasil penggeledehan tersebut tim berhasil menemukan 1 (satu) Poket Besar Narkotika Jenis Shabu, 2 buah Klip kosong dan 1 unit Handphone merk Vivo.

" Tersangka sempat membuang barang bukti pada saat anggota melakukan penggeledahan namun anggota berhasil menemukan barang bukti tersebut di atas aspal tepat depan tersangka" terang AKP Wahyudin.

Selanjutnya tersangka di bawa ke polres bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut

Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K menegaskan Pihaknya akan menindak tegas dan  terus melakukan pemburuan terhadap pelaku-pelaku yang memakai barang haram", tutupnya. (MDG.**). 

Load disqus comments

0 comments