Diduga Dinsos Kobi Sengaja Pembiaran Terhadap Anak Dibawah Umur Jualan di Lampu Merah


Kota Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Fakta lapang membuktikan bahwa Dinas Sosial kota Bima diduga melakukan pembiaran terhadap anak dibawah umur berjualan di lampu merah, tepatnya di lampu merah prapatan Gunung Dua samping Polres Bima Kota-NTB. Rabu (22/09/2021).

Hasil pantauan awak Media ini, melihat kondisi dilapangan bahwa masih banyak anak-anak dibawah umur yang berjualan di lampu merah, ini sudah jelas merusak nama baik pemerintah kota Bima.

Sudah jelas ini menunjukan bahwa pihak dinas sosial dan pemerintah kota Bima tak mampu mensejahterakan Warganya.

Sesungguhnya anak-anak dibawah umur ini harus mendapatkan pendidikan yang layak, jangan biarkan seperti ini, negara sangat sedih melihat anak bangsa seperti ini yang tak mendapatkan pendidikan yang layak.

Hadirnya pemerintah untuk menjadi pelayan untuk warga setempat, lebih khusus warga kota Bima pada umumnya.

Wartawan media ini menyangkan sikap dan arogansi pihak pemerintah Kota Bima, lebih utama Dinas Sosial kota Bima.

Disisi lain, Dinas kota Bima menyalahgunakan wewenangnya hingga terjadi hal seperti ini.

(MDG.**). 

Load disqus comments

0 comments