Miris! Rayakan Kemerdekaan, Diduga Konsumsi Shabu, Dua Pria Asal Dompu Diringkus Polisi


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id --Pada hari selasa tanggal 17 Agustus 2021 Pkl 17.00 wita Sat Resnarkoba Polres Dompu mengamankan terhadap dua Orang Laki-laki yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU-SHABU Bertempat di Pasar Atas Kelurahan Bada Kec. Dompu Kab. Dompu.

Kapolres Dompu Akbp Syarif Hidayat, S.H, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Ramli, S, Sos. mengatakan dua orang yang diduga pelaku menyalahgunakan narkoba tersebut yakni AJ (24) dan A (24). Keduanya merupakan warga Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu.

“Penangkapan ini kita lakukan Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan bada Kec. Dompu Kab. Dompu tepatnya di depan Pertokoan,” jelasnya.

Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Langsung menuju TKP Berdasarkan laporan informasi dari Ipar dari Aipda Ruslan bahwa ada 2 (dua) orang laki-laki yang mengendarai satu unit Sepeda Motor Yamaha Vixion warna hitam tampa plat nomor yang mana saat itu ke dua laki-laki tersebut dalam keadaan dibawah pangaruh Alkohol (Mabuk) dan melakukan pemalakan terhadap para penjuru parkir dan di pertokoan yang berada sekitar pasar atas Kelurahan bada Kec. Dompu Kab. Dompu, sehingga pada saat itu ada seorang polisi yang berpangkat IPTU atas Nama RUSDI SH, Kakak dari Aipda Ruslan dengan berpakaian preman dan Langsung mengamankan kedua orang laki-laki tsb dan Langsung membawa ke Mapolsek Kota, sehingga pada saat itu Seorang Polisi yang berpangkat IPTU tersebut Menelpon salah satu Anggota Sat Res Narkoba Aipda Ruslan, sehingga setiba di Mapolsek Kota Kedua orang Laki-laki tsb di lakukan pengeledahan oleh Aipda Ruslan dan di dapatkan Satu buah bungkusan kantong warna hitam dan berisikan lipatan kain putih, dan satu Poket Yang di Duga Narkotika Jenis Sabu-Sabu di yang di dapatkan di kantong kanan jaket warna hitam yang di pakaian nya.

Setelah melakukan penggeledahan petugas berhasil menyita barang bukti berupa -1 (satu) gulung plastik klip transparant yg di dalamnya berisi kristal bening yg diduga narkotika jenis shabu-shabu. Berat brutto : 0.25 gram Berat netto. : 0.03 dan -1 (satu) Unit sepeda Motor Yamaha Vixion Warna Hitam tampa plat Nomor polisi.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah di amankan di mako polres dompu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(MDG.**). 

Load disqus comments

0 comments