Guna Berantas Aksi Premanisme, Menertibkan Gelandangan, Pengemis, dan anak Jalanan Kepolisian Resor Bima Gelar Apel Pasukan


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. Guna Memberantas Aksi Premanisme, Menertibkan Gelandangan, Pengemis, dan anak Jalanan Kepolisian Resor Bima Menggelar Apel Pasukan Dalam Rangka Operasi Bina Kusuma Rinjani 2021 Serta Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Covid-19 Tepat nya Dilapangan Mako Polres Bima, Senin, 23/08/21. Sekira Pukul 07.30 Wita.

Apel Gelar Pasukan Yang Dipimpin Waka Polres Bima Kompol Yusuf Dihadiri Oleh,Kabag Ops Polres Bima AKP Herman, SH.,Kabag Sumda Polres Bima AKP Arief Hamid,Kabag Ren Polres Bima AKP Irwan,Kasatfung Polres Bima,Perwira Polres Bima Dan Personil Serta ASN Polres Bima

Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka Menjelaskan Sebagai mana diketahui bahwa Wilayah Kabupaten Bima memiliki Kerawanan terkait Premanisme, Gelandangan, Anak Jalanan, serta penyebaran Covid-19 yang dapat menimbulkan Kamtibmas di Wilkum Polres Bima, sehingga Pemerintah Daerah Perlu melakukan langkah-langkah kegiatan pembinaan dan himbauan yang secara terus menerus dengan tujuan dan sasaran menyentuh langsung papar Adib Mengutip Pernyataan Waka Polres.

Lanjut Adib,Apel gelar pasukan Oprasi Bina Kusuma merupakan bentuk  tanggung jawab Dan kepercayaan yang diberikan oleh Negara dan seluruh rakyat Indonesia khususnya Masyarakat Kabupaten Bima untuk melindungi, melayani dan mengayomi serta menjamin keselamatan masyarakat di Wilayah Kabupaten Bima, Dimana kepercayaan ini harus dilaksanakan Dengan Penuh keiklasan terangnya.

Bahwa tugas dan tanggung jawab dalam penanganan kelompok Premanisme, Gelandangan, Anak Jalanan, serta penyebaran Covid-19 merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat dimana Pemerintah Daerah dan Polri sebagai Leading Sektor perlu didorong untuk menyusun program terpadu penanganan Premanisme, Gelandangan, Anak Jalanan, serta penyebaran Covid-19 

Disisi lainnya masyarakat juga diwajibkan untuk aktif mendukung program Pemerintah terkait dengan penanganan Premanisme, Gelandangan, Anak Jalanan, serta penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Bima Pungkas ADIB.

Diahir Amanatnya Kompol Yusuf Mewakili Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K Mengatakan Agar  Terlebih Dahulu melakukan pemetaan terhadap Daerah-daerah rawan kelompok  Premanisme, Gelandangan, Anak Jalanan, serta penyebaran Covid-19 Melakukan sosialisasi tentang Aturan-aturan yang berkaitan dengan Tindak Premanisme.pendekatan secara terus menerus untuk dapat menekan terjadinya Tindak Premanisme, 

Serta Mengedepankan Tindakan Persuasif dan Preventif dalam upaya penanganan kelompok Premanisme, Gelandangan, Anak Jalanan, serta penyebaran Covid-19 Pungkas  Pria Bermelati Satu itu.(Team MDG).

Load disqus comments

0 comments