Perketat Pengawasan, Direktur BCW Minta KPK,Mabes Polri Terkait Kasus Dugaan Korupsi di NTB

Direktur BCW Usrah, SH Alias Andre
Foto : Surya Ghempar
 
Kabupaten Bima-NTB, Media Dinamika Global.Id -- Terkait pembagunan beberapa Puskesmas di daerah Kabupaten Bima Tahun 2019 lalu. Kembali, Direktur BCW Usrah, SH alias Andre meminta Kepada KPK RI,MABES POLRI,agar melakukan supervisi sekaligus pengawasan ketat terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di NTB.

Kata dia, Kasus laporan yang ia layangkan beberapa waktu lalu dinilai pihak Polda NTB tidak transparan dalam penanganan kasus tersebut. Pasalnya pekerjaannya diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah," ucap Andre

Adapun pekerjaan yang dilaporkan ke Polda NTB, diantaranya:

1.Pembangunan Puskesmas Kecamatan Donggo Kabupaten Bima Tahun 2019,dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.8.395.072.016,78,Pelaksana PT.Surabaya Jaya Konstruksi;

2.Pembagunan Puskesmas Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Tahun 2019, dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.8.395.043.700,46, Pelaksana PT.Putra Lintas Raya;

3.Pembangunan Puskesmas Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Tahun 2019, dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.8.395.063.422,82, Pelaksana PT.Tiga Zet Perkasa;

4.Pembangunan Puskesmas Kecamatan Soromandi Tahun 2019, dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.8.395.171.069,64,Pelaksana PT.Wahanatri tata wilaksana.

"Atas lambannya penanganan pihak Polda NTB, dirinya meminta KPK RI, Mabes Polri agar memperketat pengawasan penanganan kasus dugaan korupsi di NTB. Pasalnya diduga kuat penanganannya dinilai lamban dan tak berujung yakni hasilnya nihil," jelas Andre

Selain itu, pihaknya juga telah melaporkan ke Kejati NTB agar penanganannya jelas dan tuntas.Kalau ini dibiarkan Korupsi di Bima akan semakin berkembang dan merugikan keuangan negara," terang Usrah. (Pemred MDG). 

Load disqus comments

0 comments