Sekwan DPRD Kab.Bima Menanggapi Tuntutan Mahasiswa BEM STIH Muhammadiyah Bima dengan Pernyataan


Kabupaten Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. Badan Eksekutif Mahasiswa(BEM) Muhammadiyah Bima melakukan Aksi Unjuk Rasa terkait dengan penerapan Otonomi Daerah dalam rangka Visi dan Pembangunan untukemajukan Daerah sesuai dengan potensi Daerah masing-masing. Salah satu nya adalah peningkatan Pendapatan Daerah melalui BUMD, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang badan Usaha Milik Desa. Menanggapi hal itu, sekwan membuat Pernyataan atas kesehatan dari teman-teman DPRD melalui Via Teleponnya sekitar pukul 12.00 Wita lalu menemui Masa Aksi di Depan Kantor DPRD Kab. Bima NTB pada Kamis, 08/04/2021.

Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aksi Unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Bima NTB sejak pukul 09.30 Wita hingga membubarkan diri dengan tertib setelah tadi Sekwan membuat Pernyataan secara tertulis dan di tandatangani olehnya di atas Materai. Penyampaian aspirasi dilakukan secara bergantian dengan sangat tertib. Sementara situasi cukup kondusif baik dari Kalangan Mahasiswa maupun dari Kalangan Aparat Keamanan. 


Sekretaris Dewan Drs. Ishaka yang menemui massa Aksi tersebut mengungkapkan bahwa apa yang saya lakukan pada hari ini tentunya sudah berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima NTB melalui Via Telpon nya. Jadi menurutnya bahwa saya berani membuat Pernyataan itu, karena ada koordinasi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima. 

Bahwa apa yang dilakukan oleh Mahasiswa tersebut adalah benar, ini merupakan amanat Konstitusi Negara hanya saja saat ini perlu saya laporkan bahwa tidak ada satupun dari Anggota Dewan yang hadir saat ini. Untuk itu, Sekwan memohon kepada Massa aksi unjuk rasa agar dapat bersurat ke Pimpinan DPRD Kabupaten Bima untuk bisa beraudiensi dengan Pimpinan DPRD pada hari senin nantinya. 

Dan oleh karena tuntutannya pada hari ini belum bisa di simpulkan oleh saya, maka saya pun harus segera menelepon Pimpinan DPRD agar bagaimana caranya untuk dapat menanggulangi Massa Aksi yang terus menerus membuat dan mendesak agar Ketua Komisi II dan atau Pimpinan DPRD dapat menemui Masa Aksi itu. Ungkapnya. (MDG 024).

Load disqus comments

0 comments