GEMPUR Demo Pemdes dan BPD, Tuntut Transparansi Anggaran, Visi dan Misi Kades


Bima-Ntb. Media Dinamika Global.id - Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Pro Rakyat (GEMPUR) melakukan aksi demonstrasi menuntut Pemdes dan BPD Desa Tambe untuk transparansi anggara sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Masa aksi pun melakukan orasi konvoi, hingga ratusan masyarakat antusias dan mendukung GEMPUR, demonstrasi tersebut dimulai dari Dusun Lara menuju ke kantor Desa Tambe, kecamatan Bolo, kabupaten Bima-Ntb. Kamis, 18 Maret 2021. Sekitar pukul 09.00 Wita. 

Korlap Aksi Emansyah, menyampaikan bahwa negara ini adalah negara hukum maka siapa yang tidak menaati hukum akan diikat oleh aturan, perlu diketahui oleh BPD jika hari ini BPD diam diri berati kami menduga BPD dan Pemdes melakukan konspirasi selubung untuk menindas dan merapat hak-hal masyarakat. Saya harus sampaikan bahwa Kepala Desa sesuai visi dan misinya tertip administrasi transparan dan akuntabel yang di sampaikan pada sa'at dia calon kepala desa Tahun 2019, visi dan misi itu ternyata hanya bumbu-bumbu dan khiasan kata-kata saja, itu yang perlu diketahui secara bersama bahwa 13 tuntutan," Ungkapan Emansyah.

"Pengakatan Pengurus BUMDes tidak melalui aturan dan mekasnisme yang berlaku dan pengamatan BUMDes tersebut secara sepihak oleh Pemdes dan tidak melalui Demokrasi (pilihan), itu patut kita pertanyakan oleh kita semua," Tuturnya. 

Emansyah, menegaskan bahwa Kades diduga mencederai nilai-nilai demokrasi di rebuplik ini karna setiap kebijakan yang diambil oleh kepala Desa hari ini menjadi masalah buat masyarakat, mulai dari kelembagaan sampai pada pungutan bea Mobil pemotong padi yang kami rasa tidak harusnya dilakukan oleh kepala Desa karna dalam pengkajian kami dari GEMPUR bahwa pungutan itu sudah melanggar aturan yang ada," Tegasnya.

Lanjutnya, seharusnya itu dibahas secara detail dan dibuatkan Peraturan Desa (Perdes), sehingga arah uang penagihan untuk apa?, dipergunakan untuk siapa?, dan kenapa harus masyarakat biasa, sementara itu, ada Kaur Desa yang menjadi juru pungut agar bisa meningkatkan PADes Desa Tambe," Terangnya.

Dia, mewakili teman-temanya meminta kepada Pemdes Tambe untuk melakukan klarifikasiterkait 13 tuntutan kami, maka kami akan melakukan penyegelan Kantor Desa," Tandanya.


Sekitar pukul 13.30 wita Kades Candra Nan Arif S.Pd, menemui masa aksi dan naik di mobil untuk menjawab dan melakukan klarifikasi, terkait anggarang covid-19 dia tidak dapat menghafal satu persatu karna didalam pemakaian itu aitemnya sangat banyak sampai pada bahan pakaiyan terkecil yaitu sabau itu semua di beli melalui anggaran dengan jumlah 75 juta termasuk orang-orang menjaga di tiap-tiap gang itu di gaji demi menjaga penyebaran Covid dan nota nota itu tidak bisa diberikan kepada rakyat, termasuk BPD hari ini karna yang punya wewenang itu ada tim Audit yaitu pihak inspektorat," Ungkapan Kades. 

Terkait pembebasan lahan negara 12 Are itu bukan kewenanganya karna bukan sa'at kepala Desa Saya dan saya mencoba menganggarkan itu penimbunan itu tapi lagi-lagi Pendemi Covid sehingga penimbunanpun tidak dapat di lakukan sehingga itu di alihkan pada pembangunan Aula kantor Desa Tambe karna dalam kaca matanya bahwa kantor desa harus ada aula sehingga ketika melakukan rapan kita punya aula," tegasnya. 

Terkait visi dan misi ia menjelaskan bahwa masa jabatanya selama 6 tahun masih ada 5 tahun untuk merealisasikan visi misi itu dan yang  sudah di lakukan realisasi yaitu pengadaan Ambulan Desa dan pembelian lahan Untuk lapangan Volly  dan tahap selanjutnya akan di lakukan pembangunan," Tuturnya. 

Terkait lpj 2020 itu bukan desa Tambe saja yang tidak mandapatkan pencairan namun ada 9 desa yang belum dan tiga desa yang sudah cair anggaran 2021 yaitu Desa Kara, kananga dan nggembe ia juga menyinggung bahwa keterlambatan ADD itu harus menunggu perbup sehingga ADD bisa cair belum lagi perbub yang terlambat sehingga pemicu terlambatnya ADD," Terang Kades

Terkait pungutan liar ia juga menjelaskan bahwa kalau ada petani yang di rugikan hadirkan dan siap masuk Bui ketika itu terjadi dan dia tidak ingin membiarkan orang lain di luar desa menjadi kaya karna menggarap lahan milik desa tambe," Tutupnya. (Redaksi Syuryadin MDG).

Load disqus comments

0 comments