RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN RESMI LKPJ BUPATI DOMPU KEPADA DPRD


Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id. Pada hari ini tanggal  9 Ferbuari 2021.Rapat Paripurna Penyampaian Secara Resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) Tahun Anggaran 2020.


Sesuai dengan amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah. 


Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebagai progres respon pemerintah daerah pada tahun Anggaran sebelumnya yang selanjutnya dibahas dan diteliti sebagai bentuk kemitraan dan chek and balance DPRD pada Pemerintah Daerah. 


Laporan Keterangan Pertanggungjawaban sebagai sarana evaluasi tentu sesuai fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD menjadikannya sebagai bahan pertimbangan kebijakan bagi Kepala Daerah melalui penyampaian catatan yang bersifat strategis untuk dipahami dan ditindak lanjuti secara serius oleh Kepala Daerah dalam rangka perbaikan dan peningkatan kinerja secara efisien, efektif, produktifitas, transpatansi dan angkutabel. 



Rapat Dipimpin Ketua DPRD Kab. Dompu

1. Bapak Andi Bachtiar, A. Md. Par

2. Jamaluddin, S. Sos

3. H. Muhammad Amin, S. Pd. 

Dihadiri Anggota DPRD Kab. Dompu. 

Dokumen LKPJ TA. 2020 Disampaikan 

Bupati Dompu 

Bapak H. Bambang M. Yasin. 

Dan diikuti oleh Pejabat SKPD Lingkup Kabupaten Dompu.sumber: Sekretariat DPRD Dompu. (MDG 025) 

Load disqus comments

0 comments