Media Dinamika Global. Id. PT. Sinar Mas Multifinance ( PT. SMMF ) kini hadir melalui Unit Usaha Syariah nya menawarkan sebuah produk yaitu Pembiayaan Perjalanan Ibadah Haji ( PPIH )dengan akad ijarah multijasa.Selain itu ada Beberapa Persyaratan yang harus di lewati dan syarat-syarat tersebut sangat mudah di lengkapi oleh Para Peminat untuk dan agar Proses Pembiayaan Ibadah Haji lebih cepat dan lebih Tepat.(20/02).
Dengan tersedianya pembiayaan untuk perjalanan ibadah haji ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dana calon jemaah haji dalam memperoleh porsi haji atau melunasi SA-BPIH. ( Setoran Awal - Biaya Perjalahan Ibadah Haji )
STRUKTUR FASILITAS
Nama fasilitas : Pembiayaan Perjalanan Ibadah Haji (PPIH)
Tujuan fasilitas : Memenuhi kebutuhan dana bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji.
Harga sewa Maksimal : Rp. 25.000.000,-
Uang Muka : Sewa Sesuai tabel angsuran
Jangka Waktu : Maksimal 60 bulan (5 tahun)
Jaminan Utama : Dana yang telah disetorkan ke Kemenag (Rekening Haji, Bukti Setoran Awal BPIH dan SPPH)
Jaminan Tambahan : Dipersyaratkan apabila menurut penilaian
Perusahaan diperlukan.
Pengikatan : Akad pembiayaan ijarah secara bawah tangan. Surat Pernyataan & Kuasa dari nasabah yang akan diserahkan ke
Kemenag, untuk pembelian porsi haji & apabila terjadi klaim (calon jemaaah haji membatalkan keikutsertaan atau meninggal dunia).
SYARAT PEMOHON
a. Usia Minimal 12 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat pengajuan fasilitas.
b. Memiliki rekening Tabungan Haji pada Bank Syariah yang ditunjuk Perusahaan
c. Dokumen berupa :
1. KTP
2. Kartu Keluarga
3. Rekening Haji
4. Surat nikah
5. NPWP
6. Surat keterangan Domisili
7. Foto ukuran 3x4 dan 4x6 masing-masing sebanyak 5 lembar
e. Surat keterangan kerja & slip gaji 3 bulan terakhir untuk yang berstatus karyawan & catatan penghasilan bagi yang berwirausaha
f. Copy rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir.
g. Belum pernah naik Haji
@2021-SMMF Cabang Bima. (MDG 01).
3 comments