Sarae Kota Bima. Media Dinamika Global. Id. Pengeroyokan tidak seimbang terjadi pada di lintasan jalur jatiwangi --- jati baru timur, pada tanggal (3/1/2021) yang berakhir dengan di amankanya, empat orang pemuda warga jatibari timur pada tahanan Kapolresta Bima Kota.
Pasalnya, hanya karena salah satu warga lewisape, kelurahan Sarae yang melintasi jalan wilayah jatibaru timur, dengan sepeda motor yang bunyi knalpot nya bising, maka empat pemuda jatibaru timur yang tidak terima, lalu mengejar, dan menghentikan korban di tengah jalan.
Tidak berhenti sampai di situ, tampa aba aba, terjadilah insident, korban kemudian di pukul dan di keroyok, persis seperti adegan Film laga di layar layar lebar yang biasa kita tonton.
Naas, yang dialami pemuda lewisape kel.sarae tersebut, dengan kejadian itu, menyebabkan wajahnya babak belur, penuh luka lebam, disertai dengan kerugian materil, tangki sepeda motornya bocor karna di timpuk pake batu oleh pelaku..
Atas Insiden pengeroyokan dan kerugian material yang dialami oleh pihak korban, maka keluarga korban, lewat kuasa hukumnya Bapak DEDY Dermawan, SH. melaporkan kejadian tersebut keranah hukum, lewat KAPOLRESTA Bima Kota.
Sebagai konsekwensi hukum, tindak pidana murni, pengeroyokan dan pengrusakan sepeda motor, berimbas kepada empat orang pemuda jatibaru timur, di amankan di KAPOLRESTA Bima Kota, sampai hari ini.
Rabu pagi (24/2/2021) kantor kelurahan sarae ramai sekali, kedatangan tamu, tamu penting, tokoh tokoh masyarakat, ketua RT/RW, Bhabinkantibmas, juga turut serta kepala wilayah Jati Baru Timur, Lurahnya Bpk A.Karim,S.sos.
Kehadiran beliau beliau tentunya berhubungan dgn kejadian yang melibatkan empat pemuda warganya, pelaku pengeroyokan beberapa bulan lalu.
Dan Subsansi kehadiranya, adalah membangun sinergitas lintas kelurahan, antara Kel.SARAE DAN Kel.JATIBARU TIMUR dengan meningkatkan lagi KAMTIBMAS di wilayahnya masing masing, tentu dengan upaya upaya kongkrit bagaimana, meminimalisir tingkat perkelahian/Tawuran warga antar wilayah kelurahan terkait di masa masa yang akan datang. sekaligus mencari jalan terbaik penyelesaian masalah yang terjadi.
Hasil mediasi antara dua WARGA kelurahan Sarae dan Jati baru timur, di kantor kelurahan sarae sore hari ini, berakhir dengan di tanda tanganinya bersama "SURAT PERNYATAAN DAMAI" antara kedua belah pihak.
Dengan kesepakatan bersama, antara lain:
Pihak keluarga pelaku, mengganti kerugian materil berupa uang tunai sebesar RP. 4000.000. Dan sudah di serahkan ke keluarga korban di hadapan para pihak, kemudian empat orang warga jatibaru timur sebagai pelaku pengeroyokan yang di tahan di KAPOLRESTA BIMA KOTA akan di upayakan untuk segera di bebaskan, dan lain lain.Sumber sari : Pak Oka Budiman(MDG 020).
0 comments