PEMDES BAHAS PENETAPAN PERDES BERSAMA BPD SERTA MASYARAKAT LIDO


Lido-Belo-Bima-Ntb. Media Dinamika-Global.Id- Pemerintah Desa Lido melaksanakan Rapat pembahasan dan penetapan Peraturan Desa (Perdes) oleh BPD dihadiri Pemuda dan seluruh elemen masyarakat Desa Lido di Aula Kantor Desa Lido, Kecamatan Beli, Kabupaten Bima. Senin 25/01/2021


Kepala Desa Lido Hasan H. Barahima menyampaikan, bahwa dengan adanya pelaksanaan ini dikhususkan oleh ketua Bpd dan masyarakat setempat, berdasarkan dengan sesuai dengan hasil musyawarah serta keputusan bersama Bpd dan masyarakat, kemudian menjalankan tugasnya sesuai dengan keputusan tersebut, ditahun 2021 insya Allah semua pembangunan yang ada di Desa pasti akan terlaksan dengan baik sesuai ditetapkan bersama." Ungkapnya. 



Lanjutnya. Kemudian berkaitan dengan BLT Desa, tentu sesuai dengan di usulkan oleh masyarakat, BPD, serta perangkat Desa, berdasarkan keputusan bersama tersebut akan diumumkan kepada masyarakat, kurang lebihnya sebanyak 40 sampai 50 orang, nanti kita lihat dari hasilnya keputusanya." Ujarnya. 


Ketua BPD Sodikin S,Sos menyampaikan,"Dengan adanya pembahasan dan penetapan peraturan Desa Lido dengan ini kami membahas tentang dua mekanisme.

Pertama hak usul desa ke dua membahas peraturan desa tentang pendapatan, pemungutan desa dan beberapa tahapan ini kami sudah lewati." Tutupnya.


Harapan Ketua BPD, "Kami sebagai Badan Permusyawaratan Desa dengan pemdes Lido ditahun 2021 ini, akan melaksanakan semua kegiatan pembangunan Desa dengan jujur dan beramanah." Tutupnya. (MDG.03). 

Load disqus comments

0 comments