Rabu, 08 Januari 2025
Anggota DPRD NTB Yasin Mengajak Semua Elemen Masyarakat Untuk Perangi Narkoba
Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id - Masyarakat NTB diresahkan peredaran narkoba hingga viral di media sosial, media online, cetak, maupun TV elektronik, Hal ini disampaikan oleh Yasin, S.Pdi.,MM.Inov selaku anggota DPRD Provinsi NTB dapil IV (kabupaten Bima, kota Bima, dan kabupaten Dompu) dari Fraksi Partai Gerindra.
Kata Yasin, soal pemberantasan peredaran Narkoba di kabupaten Bima sudah dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) saat dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima.
“Mungkin di tataran pelaksanaanya Perda ini belum tersosialisasi dengan baik. Dengan adanya anggota dewan baru dengan semangat baru, bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Bagaimana bahaya dan dampak negatif narkoba,” kata Yasin, saat ditemui media ini, usai menggelar Rapat di kantornya. Senin (6/1/2025).
Selain itu, ia mendorong Apaparat Penegak Hukum (APH) untuk serius memberantas peredaran narkoba.
“Inikan sudah menjadi atensi dalam Asta citanya presiden Prabowo, agar persoalan Narkoba, korupsi, dan lain-lainnya bisa diatensi serius oleh APH,” ujar Yasin pria asal Bima.
Untuk memaksimalkan hal tersebut, Duta Partai Gerindra Dapil NTB VI (Kota Bima, Dompu dan Bima) mengajak semua elemen masyakarat untuk berpartisipasi untuk memerangi narkoba.
“Kalau masyarakat mendapatkan informasi berkaitan dengan peredaran segera laporkan ke APH. Kita sama-sama berjuang dalam memberantas Narkoba agar Indonesia menuju generasi Emas 2045 yang bebas dari narkoba,” harap Yasin Mantan Pimpinan DPRD kabupaten Bima.
Kemudian menyikapi status Facebook Badaintb perang terhadap Bandar Narkoba di Bima-Dompu, sebagai Anggota DPRD NTB mendukung hal itu.
“Kalau kita mendukung bukan dari sisi Badainya saja. Kita mendukung pemberantasan narkoba untuk masyarakat dan masa depan anak bangsa. Bagi siapapun yang memiliki keinginan, baik tenaga maupun pikiran, bahkan materi untuk bagaimana melawan narkoba ini,” tegas Anggota Fraksi Partai Gerindra.
Menurutnya, perjuangan melawan Narkoba ini adalah berjuang melawan kezaliman yang akan menggangu kesehatan dan anak-anak kita sebagai generasi masa depan bangsa dan negara.
“Saya tidak berbicara siapa di dalamnya, tapi kita wajib mendukung kalau memang muatannya positif,” pungkas Yasin. (Surya Ghempar).
Ketua Yayasan AL - FALAH Darussalam Berinisial TW Di Periksa Kejari Sidoarjo Terkait Dugaan Korupsi
Kemenag Merupakan Leading Sektor Dalam Moderasi Beragama Menuju Indonesia Emas
Kota Bima, Media Dinamika Global.id. Kegiatan Upacara Hari Amal Bhakti Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia yang ke-79 di Kota Bima Berjalan Khidmad. Pada Jum'at, (03/01/25).
Upacara tersebut dilaksanakan di Lapangan Kantor Wali Kota Bima. Kegiatan Bertemakan "Umat Rukun Menuju Indonesia Emas".
Kepala Kemenag Kota Bima H. Mansyur, S.Ag diruang kerjanya menjelaskan, tentunya ini merupakan program besarnya Presiden Republik Indonesia Pak Prabowo dan melalui Kementerian Agama sebagai leading Sektornya selaku aktor utama berkaitan dengan Moderasi beragama "Menuju Indonesia Emas".
Karena indikasi utama membangun Bangsa ini, sesungguhnya tergantung pada bagaimana terciptanya kebersamaan dari berbagai elemen masyarakat, entah itu dari berbagai suku Bangsa, Ras dan Agama.
Dan diera Prabowo ini, Agama menjadi mainstream dalam pembangunan Bangsa lima tahun kedepannya hingga kedepannya. Karena memang kunci terbangunnya kebersamaan itu apabila terbangunnya kerukunan umat beragama diantara umat beragama yang di seluruh Indonesia.
Sesungguhnya kerukunan, kebersamaan itu sudah terbangun secara harmonis dikalangan masyarakat, baik ditingkat Kabupaten/Kota, propinsi hingga tingkat Nasional dengan tidak adanya konflik antar umat beragama, ujarnya.
Melihat hubungan sudah terbangun secara harmonis ini, tinggal bagaimana kita bisa menjaga dan merawatnya dengan membangun saling pengertian dalam kerumunan umat beragama, misalkan yang Mayoritas bisa menaungi yang minoritas, entah itu dari Agama manapun.
Sehingga bisa memberikan ruang untuk bagaimana mereka melaksanakan perintah Agama sesuai dengan perintah Pasal 29 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Republik Indonesia.
Sesuai dengan perintah (UUD) 1945 Republik Indonesia, maka tidak ada lagi saling menghalang-halangi karena faktor mayoritas, sehingga bagi yang minoritas bisa melaksanakan Ibadah-ibadah nya dengan nyaman, maka inilah yang disebut dengan kerukunan antar umat beragama yang sesungguhnya, itu yang menjadi kata kuncinya, tutupnya. (MDG 023)
Polres Tulang Bawang Gelar Syukuran HUT Satpam Ke-44, Ini Pesan AKBP James.
MIO Indonesia Dukung Aksi Damai AMAN Dompu Perangi Narkoba
Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id - Pimpinan Pusat (PP) Media Independen Online (MIO) Indonesia mendukung penuh aksi damai Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Dompu, gabungan lebih dari 100 organisasi di Dompu, Rabu (8/1/2025).
“Kami dari pusat (PP MIO Indonesia, red) mendukung penuh PD MIO Indonesia Kabupaten Dompu menjadi bagian dalam upaya pemberantasan Narkoba. Ini kegiatan positif, menyelamatkan masa depan bangsa dari bahaya Narkoba,” kata Ketua Umum PP MIO Indonesia AYS Prayogie.
Pernyataan yang disertai instruksi AYS Prayogie itu disampaikan pada Ketua PD MIO Indonesia Kabupaten Dompu Sarwon Al Khan melalui WhatsApp-nya, Selasa (7/1/2025).
Sedianya, menurut Koordinator Umum (Kordum) Aksi Rocky Banteng, aksi damai tersebut digelar Selasa (7/1/2025). Karena terkendala Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polres Dompu, aksi diundur sehari, Rabu (8/1/2025).
Aksi yang dipastikan lebih dari 100 organisasi dengan estimasi massa lebih kurang 5000 orang, menuntut pemberantasan Narkoba di Dompu hingga ke akar-akarnya.
Bagi AMAN Dompu, pemberantasan Narkoba dengan menangkap, memroses dan memenjarakan semua terduga pengedar (bandar) maupun pembekingnya adalah harga mati.
Karena itu, aksi besok merupakan bagian dari upaya nyata gabungan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung dan mendorong Polres Dompu yang diperkuat Kodim 1614/Dompu memberantas dan memerangi Narkoba.
Diketahui, peredaran barang terkutuk di Bumi Nggahi Rawi Pahu ini, makin parah. Merusak berbagai sendi kehidupan masyarakat, masa depan anak-anak dan generasi bangsa.
Fakta teranyar, anak-anak usia sekolah dasar kini tidak sedikit yang menjadi korban Narkoba. Beberapa anak yang sempat dibina di Rumah Aman Dompu beberapa waktu lalu, mengaku telah mengonsumsi narkotika.
Karena itulah, sudah sepatutnya MIO Indonesia sebagai salah satu perkumpulan media online di negeri ini, mendukung dan mengambil bagian dalam perjuangan untuk kemaslahatan masyarakat, daerah dan negara ini.
“Masalah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, lebih-lebih di Kabupaten Dompu memang harus diperangi oleh seluruh elemen bangsa,” tegas Prayogie.
Apalagi Narkoba saat ini, lanjut pria yang akrab disapa Bang Yogie ini, telah menjadi bagian dari alat perang (proxy war) abad modern. “Jadi, Narkoba harus kita perangi bersama. MIO Indonesia harus terus berbuat untuk kebaikan. Tetap semangat. Semangat terus,” imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Pimpinan Wilayah MIO Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Feryal Mukmin dengan tegas juga menyatakan, oganisasinya mengutuk peredaran Narkoba ini.
“MIO Indonesia NTB mendukung TNI dan Polri memberantas Narkoba, baik di Dompu dan Bima, maupun di seluruh wilayah NTB,” tandas Feryal.
Menindaklanjuti arahan dan dukungan moral PP MIO Indonesia, serta penegasan PW MIO NTB, Ketua PD MIO Indonesia Kabupaten Dompu Sarwon Al Khan siap mengerahkan segenap anggotanya.
“Insya Allah semua pengurus dan anggota MIO Indonesia Kabupaten Dompu akan ambil bagian dalam aksi besok,” tegas Sarwon yang juga Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi Lakeynews.com ini.
Sebagai elemen dan anak bangsa, ini momen MIO bersama berbagai elemen lainnya secara total memberikan dukungan pada Polres dibantu Kodim Dompu dalam memberantas Narkoba.
“Gerakan yang dilakukan berbagai elemen dalam AMAN Dompu ini adalah misi kemanusiaan. Menyelamatkan umat manusia dari kerusakan akibat Narkoba. Jadi, tidak ada alasan kita untuk tidak mendukungnya, karena sangat mendukung APH berantas Narkoba,” ungkapnya.
Peran media massa atau organisasi pers tidak hanya, selain terkait pemberitaan, juga terlibat dalam aksi-aksi kemanusian. “Ya, termasuk dalam hal pemberantasan Narkoba ini,” papar Sarwon. (*)
Selasa, 07 Januari 2025
Babinsa Lanta Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape Dampingi Petani Bajak Sawah
Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Globlal.id Sebagai upaya optimalisasi hasil pertanian, Babinsa Desa Lanta Kecamatan Lambu Anggota Posramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, Serka Khairuddin memberikan motivasi dan pendampingan kepada kelompok Tani di So Takaja Desa Lanta dalam pengolahan lahan pembajakan sebagai persiapan penanaman padi.Rabu. (08/01/2025).
Serka Khairuddin menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program ketahanan pangan di wilayah tersebut.
“Pendampingan ini diharapkan dapat membantu petani dalam mengoptimalkan hasil panen padi dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, Serka Khairuddin bersama para petani melakukan pembajakan tanah menggunakan Mesin Traktor sebagai alat bajak modern untuk memastikan lahan siap tanam. Selain itu, ia juga memberikan bimbingan teknis terkait teknik pertanian yang efisien dan ramah lingkungan.
Kegiatan pendampingan ini merupakan salah satu wujud nyata sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendukung pembangunan pertanian dan ketahanan pangan di wilayah Lahan Pertanian Desa Lanta Kecamatan Lambu Babinsa Posramil Lambu Koramil 1608- 03/Sape terus berkomitmen untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada para petani demi terwujudnya ketahanan pangan yang kokoh di masa Mendatang.(TEAM.MDG.04)
Polisi Tangkap Pelaku Curas Yang Beraksi Di Areal Perkebunan Karet Penawartama, Berikut Kronologisnya.
KPU Kabupaten Bima Gelar Rakor Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Bima
Kabupaten Bima. Media Dinamika Global.id.-Dalam hal penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih KPU Kabupaten Bima lakukan Rapat Koordinasi. Rabu, (08/01/25).
Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Marina Inn Kota Bima
Ketua KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin saat Rapat Koordinasi menyampaikan, sesuai agenda dan jadwal KPU akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih,” ujarnya.
Lanjutnya, Rakor hari ini yakni bentuk koordinasi untuk persiapan pelaksanaan rapat pleno.
Hal ini berdasar surat dinas dari KPU RI perihal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih.
Sesuai dengan peraturan, penetapan pasangan terpilih dilakukan setelah menerima rekomendasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bima masuk dalam daerah yang tidak termasuk dalam sengketa perselisihan hasil di MK,” tuturnya.
Pleno terbuka tersebut akan dilaksanakan di ballroom Hotel Marina Inn Kota Bima.
Semua pasangan calon, baik yang menang atau tidak terpilih bisa hadir. “Proses dari awal sampai akhir kita laksanakan dengan betul-betul kebersamaan,” terangnya. (Tim)
Kepala Pekon Way Panas Sangat Menyayangkan Atas Pemberitaan Diri nya Yang Kurang Komprehensif Dan Suami Perempuan Tidak Terima.
Pasalnya dalam isi berita Diduga belum membayar uang sewa mesin molen untuk pembuatan jalan desa melalui anggaran tahun 2023 kepada pemilik mesin molen milik Purwanto (40) warga Pekon Sumur Tujuh, dengan gambar photo yang mengikut sertakan seorang perempuan yang merupakan gambar editan.
Dalam pengungahan suatu berita seorang Jurnalis/Wartawan mesti nya mencermati kode etik dalam mengungah photo seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999
Kode etik jurnalistik dalam mengunggah foto meliputi:
-Menghormati subjek foto dan tidak melakukan diskriminasi.
-Tidak terlibat dalam peristiwa yang sedang terjadi.
-Menggambarkan subjek secara akurat dan komprehensif.
-Menghindari manipulasi foto.
-Memberikan konteks saat memotret atau merekam subjek.
-Menghindari stereotip individu dan kelompok.
-Menghormati hak privasi narasumber.
-Tidak mengambil foto tanpa izin.
Kode etik jurnalistik dibuat untuk membatasi, mengawasi, dan melindungi kerja wartawan, Kode etik ini menjadi rambu-rambu bagi wartawan dalam menjalankan kebebasannya.
Selain kode etik jurnalistik, wartawan juga harus mematuhi ketentuan hukum, seperti Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Menurut awal keterangan dari Sekretaris Desa (SEKDES) Thamrin, "Beberapa hari yang lalu saudara Ruslan sama Purwanto menemui pak Kakon di rumah nya tapi engak ketemu, lalu mereka kerumah nemui saya, yang mencerita tujuan mereka mau nemui Kakon untuk nagih pembayaran sewa mesin molen pada waktu tahun 2023, dan saya sempat sampai kan dengan mereka berdua, kalau masalahan semua pembayaran, seingat saya dari pak Kakon sudah selesai semua, "ungkapnya Sekdes
Meneruskan keterangan Sekdes dan berita yang beredar di mana gambar photo yang Diduga tidak sesuai dengan isi berita yang kurang akurat serta belum ada izin dalam pengambilan photo, awak media ini mengkonfirmasi langsung dengan Kakon Way Panas Hadi Barto, yang mengatakan terkait pembayaran sewa mesin molen tahun 2023
"Saya sangat menyayang kan berita terkait diri saya yang Diduga belum membayar sewa mesin molen tahun 2023, yang dimana mengikut sertakan seorang perempuan yang di edit berdekatan, padehal isi berita nya apa, kox gambar nya apa, dan lagi pula semesti konfirmasi dulu, supaya berita akurat dan berimbang, "kata nya Kakon Way Panas
"Masih katanya Kakon Hadi Barto, Terkait pembayaran sewa mesin molen itu sudah di bayar semua dengan Purwanto, yang rundingan awal sewa dulu dengan TPK nya Yoga sama teman nya, dan kalau pun memang belum terbayar, kenapa Purwanto pemilik mesin molen tidak menemui untuk minta bayaran nya, kenapa tahun 2025 kox berita yang kalimat Diduga belum bayar sewa molen di anggaran tahun 2023, 'jelasnya Hadi Barto
"Seharus Purwanto sebagai pemilik mesin molen, kalau memang merasa belum terbayar, semesti nya temui serta minta bayaran nya sama saya kalau belum terbayar dan jikalau itu rundingan sewa dengan saya juga, "tutur nya
"Karena saya sudah serahkan dana sewa molen tahun 2023 kepada TPK waktu itu dengan saudara Yoga dan tanda terima kwitansi ada kox sama saya, dan kalau belum di bayarkan sama Purwanto pemilik mesin molen, silahkan tanya kan sama Yoga yang rundingan sewa sama dia juga, "jelasnya
Di waktu yang sama, Awak media ini pun mendatangi Selamat suami dari istri perempuan yang di unggah di berita online yang mengatakan, "Saya suami nya tidak terima dengan ada nya gambar photo di berita terkait mesin molen Kakon Way Panas, kenapa masalah lain kenapa photo istri saya di pampangin di berita, dan saya akan berembuk untuk masuk kan laporan ke Aparat Penegak Hukum atas Dugaan pencemaran nama baik istri saya, "pungkasnya.(Umar MDG).