Serda Ikhsan Babinsa Desa Bajo Pulau Koramil 1608-03/Sape Hadiri Musdes Perencanaan Desa RPJMDES dan RKPDEsa


Sape Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Selasa 01 Oktober 2024 sekitar mulai Pukul 09.10 Wita, Babinsa Desa Bajo Pulau Serda Ikhsan Anggota Koramil 1608-03/Sape menghadiri rapat dalam rangka Musyawarah perencanaan Desa tentang Persiapan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Perubahan 8 Tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDESA) Tahun Anggaran 2025.



Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bajo Pulau yang dihadiri oleh :

1. Kades Bajo Pulau

2. Babinsa Desa Bajo Pulau

3. Bhabinkamtibmas Desa Bajo Pulau

4. Ketua BPD beserta anggota

5. PD Kecamatan

6. PLD Desa Bajo Pulau

7. Sekdes Bajo pulau beserta Staf

8. Kepala Dusun,Rt,Rw,Kader Posyandu,Bidan Desa,Dll

Pantauan awak media dalam Proses Penyusunan RPJMDES Perubahan 8 Tahun dan RKPDES tahun 2025 diawali dengan Pembentukan Tim Penyusun dan berdasarkan Kesepakatan bersama dan merujuk pada beberapa aturan Tim Penyusun RPJMDES dan RKPDEsa 2025 terbentuk sebanyak 7 orang.

Setelah Tim telah terbentuk Musyawarah Desa dilanjutkan dengan Penggalian Gagasan dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat Disetiap dusun dengan cara  Pembagian kelompok per Dusun baik usulan usulan yang akan dituangkan dalam rancangan RPJMDES Perubahan 8 Tahun dan RKPDES 2025.

Pukul 11.20 Wita Kegiatan selesai berjalan tertib aman dan lancar.(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

SDN 1 Melayu Lakukan Rakor Dengan Satuan Dikbudpora Kota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.-SDN 1 Melayu Lakukan Rapat koordinasi (Rakor) Dengan Satuan Dikbudpora Kota Bima. Hadir Kadis dan Sekretaris Dikbudpora Kota Bima, Ketua Korwas, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua PGRI, Ketua Komite, Orangtua Wali/Siswa serta Stakeholder lainnya. Selasa, 01 Oktober 2024 

Pantauan Langsung Media ini, nampak Hadir Kadis dan Sekretaris Dikbudpora Kota Bima, Ketua Korwas, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua PGRI, Ketua Komite, Orangtua Wali/Siswa, Para Guru SDN 1 Melayu Kota Bima serta Stakeholder lainnya. 

Drs. H. M. Saleh Kadis Dikbudpora Kota Bima dalam kesempatan itu mengatakan rasa terimakasih yang didalamnya atas kehadiran dari Sekretaris Dikbudpora Kota Bima, Dewan Pendidikan, PGRI, Komite, Orangtua Wali/Siswa. 

Terkait dengan beberapa masalah yang dialami oleh Sekolah SDN 1 Melayu Kota Bima, namun apa pun masalah tersebut dapat diselesaikan secara bersama, dan kita pecahkan masalahnya bagi Guru yang ada di Kota Bima, bagi Orangtua Siswa untuk memecahkan masalah yang telah terjadi. 

Karena itu, Dunia Pendidikan penuh dengan Etika, mari kita mencari jalan keluarnya, mari kita carikan Solusi yang terbaik sehingga apapun masalahnya dapat diselesaikan secara Bersama. 

Kepala Sekolah SDN 1 Melayu Kota Bima Ibu Juriati, S. Pd dalam sambutannya menyapa seluruh Yang Hadir diantaranya Sekretaris Dikbudpora Kota Bima, Dewan Pendidikan, PGRI, Komite, Orangtua Wali/Siswa 

Terkait insiden yang terjadi pada salah satu Guru Kami saat itu. Lalu kemudian mencari Jalan Keluarnya, tepatnya Pada tanggal 27 November 2024, telah terjadi Pemukulan terhadap Guru melakukan aktivitas mengajar, insiden tersebut dipukul oleh Orangtua Siswa sekitar pukul 08.00 Wita, melihat hal tersebut, kami melaporkan kepada Kadis Dikbudpora Kota Bima guna mendapatkan Perlindungan Hukumnya, apalagi saat Guru tengah mengajarkan Siswa. Saat ini, kami semua merasa terpukul sekali, bahkan sekarang saja masih Trauma sekali. Tuturnya Singkat

Sementara dibagian lainnya, Perwakilan Orangtua Siswa Menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh Kami selaku Orangtua merasa Bersalah karena tidak melaporkan Kejadian itu kepada pihak Sekolah. Masalahnya bukan persoalan Pukul atau Memukul, tetapi Sikap Guru tersebut yang kurang Elok. Karena, Anak kami terus saja di pukul oleh Guru yang sama. Sehingga Anak kami, bisa Sekolah ini. 

Kepada Guru itu, hendaknya Guru tersebut merubah sikapnya agar kemudian bisa menjadi lebih baik lagi, jangan dipukul anak kami seperti ini. Namanya Anak, ya harus di lindungi oleh Orangtua. Harapnya 

Ketua Komite Sekolah Drs. H. Idris dalam Sambutanya lebih banyak Guru SDN 1 Melayu Kota Bima dalam kesempatan itu mengatakan bahwa seperti kejadian saat itu, ini bukan pertama kali tetapi kami mendapatkan Laporan dari Wali Murid bahwa yang bersangkutan agak Nakal, terbukti bahwa pada hari Kamisnya Siswa tersebut mengganggu Siswa lainnya dengan cari Mengirim Jawaban temannya ke yang lain, padahal Siswa lainnya belum mengirimkan Soal Jawaban tersebut. 

Bahkan saya bersama Siswa itu, sempat ngobrol dengan yang Siswa, menawarkan Kerja Soal Ulangan sebagai Hukuman atas Sikap yang tak turuti terhadap Gurunya. 

Menyikapi hal seperti itu, Ketua Dewan Pendidikan lebih banyak berharap agar saling Hormat menghormati antara satu dengan yang lainnya. Jadi, Guru itu harus menjalankan Tugas dan Tanggung jawabnya terhadap Muridnya, Komite, dan Lingkungan Sekolah. Biasanya pada saat Ulangan, Siswa dan Siswi saling Sikat dan Sikut, itu harus di sikapi dengan baik. 

Dan kepada Orangtua harus memahami keadaan yang sebenarnya, agar tidak terjadi Konflik horizontal seperti ini. Mohon segala sesuatu harus berkoordinasi dulu dengan Sekolah, sebab Pendidikan ini mencerdaskan Anak Bangsa. 

Dan Kepada Kepala Sekolah harus memberikan Pembinaan kepada Guru, dan kepada Orangtua harus memiliki Informasi yang jelas. 

Ketua Korwas Pendidikan A. Salam, S. Pd  dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kehadiran kita di sini, bukan mencari siapa yang salah atau yang benar. Apakah Bapak/Ibu Guru Pernah Memukul Siswanya, dan lebih khusus kepada Guru yang menjadi Korban Pemukulan oleh Orangtua Siswa. 

Yang lalu, biarlah berlalu, tapi mari menata masa depan yang lebih baik lagi. Mari menata Pendidikan yang lebih baik, dan kepada Orangtua harus mawas diri, bersabar sedikit, bisa langsung Menanyakan kepada Sekolah, agar lebih baik. 

Ketua PGRI Kota Bima Suhardin, S. Pd. M. Si mengatakan bahwa mengingat Saya Pembicara terakhir, maka saya siapkan memediasi, kedua Belah Pihak baik dari Orangtua sudah mengakui kesalahan, begitupun Guru yang bersangkutan untuk tidak lagi hal yang tidak diinginkan 

Disini, terjadi Restorative Justice ( Penyelesaian secara Damai ) di Luar jalur Kepolisiannya. Jadi, semua harus kembali ke Penyidik, kita di sini hanya mengumpulkan kesepakatan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga Rumusannya adalah Membawa Surat ke Polisi 

Kepada Guru tidak boleh Melakukan Pemukulan, apalagi memukul dengan keras. Kedua belah pihak telah sepakat untuk Berdamai, demi Mewujudkan Pendidikan yang Komprehensif.  Tinggal buatkan Surat Perdamaian, lalu membawa ke Penyidik dengan cara Restorative Justice. Pungkasnya.(MDG024).

Continue reading...

Ketua PGRI Kota Bima Mampu Atasi Masalah Guru Di SDN 1 Melayu


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.- Ketua PGRI Kota Bima Mampu Atasi Masalah Guru Di SDN 1 Melayu Kota Bima, yang intinya Beliau adalah Sosok Pemimpin yang Cerdas, tanggap serta menjadi Win win solutions dalam rangka mengayomi, melindungi dan mempertahankan kredibilitas Persatuan Guru Republic Indonesia Cabang Kota Bima. Selasa, 01 Oktober 2024

Bersama para Petinggi Satuan Dinas Dikbudpora Kota Bima, diantaranya Kepala Dinas Dikbudpora Kota Bima beserta Sekretaris dan Kabid, Ketua Dewan Pendidikan, dan Pengurus PGRI lainnya sigap menyelesaikan berbagai Persoalan Guru yang ada di Kota Bima.

Dimulai dari Insiden Pemukulan Guru, hingga Pemukulan Siswa yang kerap kali terjadi pada setiap Sekolah di Wilayah Indonesia ini. Tetapi apapun masalah Guru adalah Masalah PGRI yang menjadi Ruh dari Para Guru.

Ketua PGRI Kota Bima Suhardin, S. Pd. M. Si mengatakan bahwa mengingat Saya Pembicara terakhir, maka saya siapkan memediasi, kedua Belah Pihak baik dari Orangtua sudah mengakui kesalahan, begitupun Guru yang bersangkutan untuk tidak lagi hal yang tidak diinginkan 

Disini, terjadi Restorative Justice ( Penyelesaian secara Damai ) di Luar jalur Kepolisiannya. Jadi, semua harus kembali ke Penyidik, kita di sini hanya mengumpulkan kesepakatan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga Rumusannya adalah Membawa Surat ke Polisi 

Kepada Guru tidak boleh Melakukan Pemukulan, apalagi memukul dengan keras. Kedua belah pihak telah sepakat untuk Berdamai, demi Mewujudkan Pendidikan yang Komprehensif.  Tinggal buatkan Surat Perdamaian, lalu membawa ke Penyidik dengan cara Restorative Justice. Pungkasnya.(MDG024).

Continue reading...

Diduga Pakai Rangka Baja Non SNI, Proyek Rehabilitasi SMP NEGERI 02 Banjar Agung Patut Dipertanyakan.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Proyek Rehabilitasi Gedung SMP Negeri 2 Banjar Agung yang berlokasi di Tugu Kuning, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Selasa,. (01/10/2024) 

Proses pengerjaan proyek rehabilitasi gedung Kegiatan Belajar Mengajar yang sedang berjalan baru mencapai tahapan sekitar 70 % ini, menggunakan bahan material mutu rendah seperti rangka baja ringan pada bagian atap bangunan yang memakai merk  bercampur bukan yang pada umumnya tiap sekolah memakai merk Standar Nasional Indonesia (SNI).

Diduga lembut nya kualitas bahan besi rangka baja ringan ini akan berdampak dari kekuatan bangunan gedung tersebut, selain kondisi cuaca di wilayah ini yang agak ekstrim sering terjadi angin dan cuaca yang tak menentu sering menghantam atap rumah warga setempat dan berdampak pada keselamatan.

Selain itu memakai baja ringan yang non SNI semakin menguatkan adanya  indikasi kecurangan pada proses pengerjaan bangunan yang bersumber dari dana DAK  Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Sebagai mana seperti diketahui bahwa setiap pembangunan yang menggunakan uang negara seharusnya semua material yang digunakan harus bermutu dan berkualitas tinggi agar kualitas bangunan bertahan lama serta tidak mudah rusak.

Bangunan gedung Sekolah merupakan sarana penting untuk mendukung sarana prasarana dunia pendidikan, namun buruknya kualitas bangunan disebabkan oleh pihak Swakola pelaksana yang bermutu rendah dengan tujuan ingin mencari keuntungan besar, jika tidak teliti memang tidak diketahui karena merk yang dipakai hampir mirip SNI yang asli.

Mirisnya lagi konsultan pelaksana yang sangat jelas mengetahui hal ini di lapangan namun terkesan membiarkan saja dan tidak melakukan langkah tegas, tidak mungkin selaku konsultan tidak mengetahui rangka baja yang harus dipakai berstandar SNI. 

Selain itu PPK dan PPTK seharusnya melakukan pengawasan pada produk produk bahan baku baja ringan berstandar SNI harus diperketat dan dikawal betul oleh pemerintah apalagi hal ini terjadi bukan di SMP NEGERI 2 Banjar Agung saja namun masih ada dibeberapa sekolah lain di Kabupaten Tulang Bawang, jika dibiarkan saja maka akan berdampak pada keselamatan siswa dan guru nantinya, pengguna baja ringan dimana saat ini telah berlaku SNI untuk baja ringan 4096:2007 ( SNI bahan baku ) dan 8399:2017 ( SNI profil baja ringan ).

Hasil investigasi lainnya juga ditemukan dari salah satu narasuber yang nggan disebutkan namanya, menyampaikan klo soal rangka baja ini saya kurang tau pak, lantas awak media bertanya, setelah dipasangnya rangka baja ini genteng nya pada kemana, jawab narasuber, Setau saya genteng nya di hibahkan ke pondok pesantren pak entah itu di unit 6 apa unit 7 pak ucapnya, 

Yang jadi pertanyaan dari para awak media, apakah memang sudah ada aturannya klo setiap perehapan gedung sekolah setiap barang yang diganti bisa di berikan atau di hibahkan ke orang lain yang membutuhkan nya, tandanya,. 

Sampainya berita ini diterbitkan belum ada hasil konfirmasi dengan pihak sekolah dan pihak yang terkait.( Fs/Red) 
Continue reading...

Diduga Lakukan Pungli Berkedok Sumbangan Terhadap 200an Wali Murid, Oknum Kepala Sekolah SDN 02 Makarti Tama Dapat Dipenjara.

Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Menyikapi pemberitaan sebelumnya, pungutan yang dilakukan oleh lembaga Pendidikan lewat Komite Sekolah, di salah satu Sekolah Dasar SDN 02 MAKARTITAMA, di Kec Gedung Aji Baru, Kab Tulang Bawang, Prov Lampung.

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Tuba, "Beni Setiawan mengungkapkan sangat prihatin terhadap berbagai bentuk pungutan yang dilakukan secara masif, terstruktur dan berkelanjutan yang dilakukan pada tingkatan satuan pendidikan, Hal ini disampaikan oleh "Beni Setiawan kepada Awak Media saat di wawancarai di komplek perkantor pemkab Tuba, Selasa,. (01/10/2024).

Beni Setiawan menjelaskan, hal yang terjadi ini karena mereka tidak bersandar pada Permendikbud Nomor 75 Tahun 2017/2020 tentang Komite Sekolah, "Beni Setiawan menilai perbuatan yang dilakukan berkaitan dengan pungutan yang dilakukan secara masif dan berkelanjutan ini sangat menggangu orang tua, itu juga sangat bertentangan dengan aturan," jelasnya.

Oleh karenanya "Beni Setiawan berharap kepada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten serta kepala Dinas Pendidikan kab Tuba, sebagai penanggung jawab Pendidikan untuk dapat melihat persoalan ini, "Banyak laporan masyarakat yang disampaikan ke kepada Lembaga Kami terkait pungutan -pungutan yang bervariasi dan tidak  berstandar terhadap pola pengelolaan pendidikan, sehingga membuat masyarakat menjadi kebingungan," ungkapnya.

Beni Setiawan mengungkapkan lagi, pungutan ini dimana-mana terjadi, pada hal mereka telah mendapatkan dana Bos, tapi seakan-akan tidak cukup. Kalau itu tidak mencukupi harus di cari alternatif lain seperti dibuat peraturan Gubernur atau Bupati dan sebagainya yang dapat melindungi perbuatan pungutan itu sehingga ada dalam satu koridor yang di bolehkan, jangan tenaga Pendidik lewat Komite Sekolah melakukan pungutan seenaknya saja sebab masyarakat sudah sangat resah.

Beni Setiawan menambahkan, ada sesuatu yang membuat kegaduhan seperti ini, ada orang tua yang tingkat ekonomi menengah ke bawah sudah sangat resah dengan pungutan sekolah, lewat Komite Sekolah, oleh karenanya kalau hal seperti ini dibiarkan berlarut-larut maka akan terjadi suatu keadaan dimana kita melakukan maladministrasi tetapi kita biarkan. Olehnya itu harus ada langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan, boleh lakukan pungutan tetapi harus memenuhi standar pungutan (tidak boleh dilakukan kepada orang tua wali murid, tidak boleh ditentukan besaran dan waktu pembayaran serta tidak bersifat wajib).

"Ada sekolah yang berlindung di bawah kesepakatan yang dibuat oleh pihak sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa, hal semacam ini batal demi hukum, kalau kesepakatan yang dibuat ada unsur-unsur kejahatan yang menguntungkan sebagian orang, itu adalah pungli yang bisa mengarah ke tindakan korupsi," jelasnya Bung Beni Setiawan Sapaan akrabnya. 

Kesepakatan yang dibuat oleh sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa, Menurutnya Permendikbud Nomor 75 Tahun 2017 dan 2020 tentang Komite Sekolah jelas melarang pungutan seperti itu, apalagi terhadap siswa dan orang tua siswa.

"Kepala sekolah dan guru memiliki kekuatan yang bisa mempengaruhi orang tua dan komite sekolah, oleh karenanya perlu dipikirkan untuk pungutan semacam itu harus dihentikan, bila perlu dapat dibawa keranah hukum untuk tindak pidana supaya mendapat efek jera,

"Hukuman pidana bagi pelaku pungli bisa dijerat dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 E dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun. Pelaku pungli juga bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan. Pelaku pungli berstatus PNS dengan dijerat dengan Pasal 423 KUHP dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Sedangkan hukuman administratif bagi pelaku pelanggaran maladministrasi termasuk bagi pelaku pungli bisa dikenakan Pasal 54 hingga Pasal 58 dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Sanksi administratif berupa teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, penurunan gaji berkala, hingga pelepasan dari jabatan. Pungkasnya," ( FS/Red)
Continue reading...

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Bea Cukai Award 2024


TERNATE, Media Dinamika Global. Id.- 11 September 2024 - Perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, PT Trimegah Bangun Persada Tbk(NCKL) atau Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, berhasil meraihdua penghargaan dalam acara Bea Cukai Ternate Award 2024 yang digelar di Ballroom Royal Resto, Kota Ternate, Rabu (11/9).

Penghargaan yang digagas oleh Kantor Pengawasandan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ternate itu memberikan penghargaan kepada dua perusahaan yang berada dalam naungan Harita Nickel, yakni PT Halmahera Persada Lygend (HPAL) dan PT Halmahera Jaya Feronikel (HJF).

Untuk PT HPAL, penghargaan diberikan dengankategori sebagai Perusahaan Kawasan Berikat denganDevisa Ekspor Terbesar Tahun 2023. Sementara untukPT HJF, kategorinya adalah sebagai Perusahaan Pengguna Fasilitas Kepabeanan Terbaik Tahun 2023.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh KepalaKantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi kepada KepalaKantor Harita Nickel Perwakilan Ternate, Dedi Hermansyah, untuk PT HPAL. Sedangkan penghargaankepada PT HJF, diterima oleh Al-Sahid dari Export Import Department Harita Nickel. Saat hadir dan menerima penghargaan, keduanya didampingi oleh Mardianto Adi Wardhana yang juga dari Export Import Department.

Kepala Kantor Harita Nickel Perwakilan Ternate, Dedi Hermansyah menyampaikan apresiasinya ataspenghargaan yang diberikan dan turut menyampaikanbahwa penghargaan ini tidak lepas dari dukunganprospek pertumbuhan ekonomi di Maluku Utara yang saat ini menempati posisi teratas dari semua provinsiyang ada di Indonesia.

“Harita Nickel akan terus berkomitmen memberikanyang terbaik untuk Indonesia, sesuai dengan tagline yang kami sampaikan selama ini yakni: Dari Obi, untukIndonesia. Komitmen itu akan terus kita jaga ke depandengan sinergi dengan Bea Cukai maupun instansiterkait lainnya,” singkatnya.

Sementara Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, memberikan apresiasi kepada Stakeholdersmaupun pengguna jasa, termasuk Harita Nickel, atasdukungannya kepada Kantor Bea Cukai Ternate untukdapat memenuhi target setiap tahunnya dalampelayanan kepabeanan di Maluku Utara.

“Di masa mendatang, dengan dukungan Stakeholders, Bea Cukai Ternate akan terus mengawal proses kepabeanan di Provinsi Maluku Utara. Kami berkomitmen memperbaiki maupun meningkatkanpelayanan untuk lebih baik lagi. Kami mohon dukungankepada seluruh Stakeholders maupun pengguna jasa,” tandasnya.

Dalam acara Bea Cukai Ternate Award 2024 juga dihadiri oleh Asisten II yang mewakili Pj GubernurMaluku Utara, Kasi Intel yang mewakili KomandanKorem 152/Babullah, Danlanal Ternate, Direktur Ditresnarkoba yang mewakili Kapolda Maluku Utara, BNN Maluku Utara, serta berbagai pengguna jasa atauStakeholders dari Bea Cukai Ternate.

Tentang Harita Nickel PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikanpertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutandi Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. 

Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2016 telah memiliki pabrikpeleburan (smelter) nikel saprolit dan sejak 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikellimonit di wilayah operasional yang sama. 

Kedua fasilitastersebut hadir untuk mendukung amanat industrialisasi daripemerintah Indonesia. Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit(kadar rendah) dengan teknologi High Pressure Acid Leach(HPAL). 

Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilaistrategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). 

Denganteknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telahberhasil diolah menjadi produk akhir berupa nikel sulfat dan kobalt sulfat yang merupakan material inti pembuatan katodasumber energi baru, yaitu baterai kendaraan listrik.(***)

Continue reading...

Pimpin Rakor, Pj.Wali Kota Bima Takankan Pencapaian MCP dan Netralitas ASN


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Pj Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar MH, memimpin rapat koordinasi Pemerintah Kota Bima di Aula Maja Labo Dahu, Kantor Wali Kota Bima. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda krusial, terutama terkait dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada. Senin, (23/09/24).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Bima menegaskan bahwa target capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun ini ditetapkan sebesar 95%, dan untuk mencapainya, seluruh OPD yang terkait dengan MCP diharapkan dapat bekerja sama dengan baik.

Selain itu, Beliau juga memberikan perhatian khusus terhadap netralitas ASN di tengah situasi politik yang semakin memanas menjelang Pilkada. "Kota Bima menjadi salah satu kota yang rawan Pilkada. Berhubung hari ini merupakan hari pengundian nomor urut calon, saya meminta kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas dan menghindari keterlibatan dalam politik praktis," ujarnya.

Pj Wali Kota Bima mengungkapkan bahwa Bawaslu telah mencatat banyak laporan terkait keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis. "Saya tegaskan kepada seluruh kepala OPD untuk menindaklanjuti anak buahnya yang terlibat politik praktis. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera ditindak," tambahnya.

Di sisi lain, Pj Wali Kota juga menghimbau OPD terkait untuk menjaga kebersihan taman-taman kota, terutama taman yang mulai kering akibat cuaca panas. "Taman-taman yang mulai kering harus tetap diperhatikan kebersihannya, jangan sampai dibiarkan," ungkapnya.

Menutup arahannya, H. Mukhtar mengingatkan kepada para ibu-ibu di lingkup Pemerintah Kota Bima yang memiliki kegiatan terkait dengan masyarakat agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan pimpinan sebelum turun ke lapangan. "Saya berharap setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat dikonsultasikan terlebih dahulu, bila perlu dilaksanakan pada saat pilkada selesai sehingga tidak ada gejolak atau isu yang tidak di inginkan," harapnya.

Sebagai penutup, Pj Wali Kota Bima juga meminta agar tidak ada acara selain kegiatan pemerintahan pada hari Sabtu dan Minggu. "Jangan buat acara di hari Sabtu dan Minggu. Saya minta kepada Kabag Protokol untuk mengatur semua kegiatan ini," tegasnya.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Bima, serta menjadi momen penting dalam menjaga stabilitas dan netralitas ASN di tengah momentum politik Pilkada yang semakin dekat. (Red MDG)

Continue reading...

Pj.Wali Kota Bima, Didampingi Pj.Sekda Kota Bima Menghadiri Acara Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Wali Dan Wakil Wali Kota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Pj. Wali Kota Bima, Drs. Mukhtar, MH didampingi Pj. Sekda Kota Bima menghadiri acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima pada Pilkada tingkat Kota Bima tahun 2024. Senin, (23/09/24).

Acara yang dirangkaikan dengan deklarasi pemilu damai tersebut dilaksanakan di Convention Hall Paruga Na'e Kota Bima yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para pasangan calon Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima, KPU Kota Bima, Bawaslu Kota Bima, partai pengusung pasangan calon, pimpinan perguruan tinggi dan simpatisan masing-masing pasangan calon.

Pj. Wali Kota Bima, H. Mukhtar mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada penyelenggara pemilu, pengawas pemilu dan seluruh pasangan calon Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima yang berkomitmen penuh mengawal pesta demokrasi berjalan dengan aman dan damai.

"Atas nama Pemkot Bima, kami berharap pemilu ini dapat berjalan damai, riang gembira dan penuh rasa persaudaraan", ujarnya.

"Karena semua pasangan calon adalah putra-putri terbaik Kota Bima yang memiliki niat dan tujuan yang sama demi Kota Bima yang lebih baik", jelasnya.

Sementara, pasangan Calon Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima, H. A. Rahman, H. Abidin SE dan Feri Sofiyan, SH mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan pilkada yang tenang, aman dan damai.

"Mari jadikan pesta demokrasi ini dengan riang gembira. Mari kita mencari kemenangan dengan cara yang baik dan bermartabat", ucapnya.

Selanjutnya pasangan Calon Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT dan Hj. Mutmainnah, SH menyampaikan, kita ingin pilkada tingkat Kota Bima berjalan damai penuh persaudaraan.

"Marilah kita bersenang-senang, kita bergembira ria menyambut pilkada 2024 di Kota Bima, mari kita rangkul dalam bingkai persaudaraan dan persatuan seluruh masyarakat Kota Bima", tuturnya.

Pasangan Calon Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima, H. Syafriansar, S.Sos dan Syamsuddin, S.Sos mengungkapkan, hari ini kita telah melewati berbagai proses dan tahapan pilkada 2024 tingkat Kota Bima. Diawali dengan pendaftaran, tes kesehatan, penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut.

Ansyar meyakini dan percaya bahwa seluruh pasangan calon memiliki niat dan tujuan yang sama. Kami ingin demokrasi ini tidak ada perpecahan dan permusuhan.

"Karena semua paslon adalah sahabat rasa saudara. Berbeda partai, berbeda pilihan tapi kita tetap bersaudara". Tandasnya.

Berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon yang tertuang dalam keputusan KPU Kota Bima, nomor 302 tahun 2024 tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, telah menetapkan pasangan calon H. A. Rahman, SE dan Feri Sofiyan, SH memperoleh nomor urut 1.

Selanjutnya pasangan calon Ir. H. Mohammad Rum, MT dan Hj. Mutmainnah, SH memperoleh nomor urut 2. Sementara pasangan calon H. Syafriansar, S.Sos dan Syamsuddin, S.Sos mendapatkan nomor urut 3. (Red. MDG)

Continue reading...

Pj.Wali Kota Bima Hadiri Rapat Pengambilan Sumpah Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Pj. Wali Kota Bima, Drs. Mukhtar, MH mengikuti acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Convention Hall Paruga Na'e, pada Selasa (24/09/24).

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029 sebelumnya diawali dengan penyampaian ucapan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian kepada anggota DPRD Kota Bima masa jabatan 2019-2024 oleh Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm.

Proses pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Kota Bima masa jabatan 2024-2029 dipimpin oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima.

Sementara itu, berdasarkan pengumuman Sekretaris DPRD Kota Bima, nomor 400.14.4/444/Setwan/IX/2024 tentang Pimpinan sementara DPRD Kota Bima masa jabatan 2024-2029 menetapkan Syamsurih, SH jabatan Ketua Sementara DPRD Kota Bima dan Alfian Indrawirawan, S.Adm jabatan Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Bima.

Pj. Wali Kota Bima, yang menyampaikan amanat Pj. Gubernur NTB, Mukhtar, mengatakan atas nama pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah dan janji. Pengucapan sumpah dan janji hari ini bukan sekedar seremonial saja, tetapi merupakan sebuah tonggak penting dalam perjalanan demokrasi di Kota Bima.

Pengucapan sumpah dan janji ini merupakan janji suci yang mengikat tidak hanya 5 tahun di mata hukum, tetapi juga di hadapan Tuhan. Setiap langkah setiap keputusan yang akan saudara ambil dari hari ini harus selalu didasarkan pada integritas dan tanggung jawab yang tinggi sebagai wakil rakyat.

"Saudara-saudara memiliki amanah yang besar, amanah untuk menjadi pelayan rakyat yang responsif, akuntabel dan selalu mendengarkan aspirasi masyarakat", ujar Pj. Wali Kota Bima yang menyampaikan amanat Pj. Gubernur NTB pada sidang paripurna DPRD Kota Bima.

Pj. Wali Kota Bima menambahkan, ini adalah kesempatan bagi saudara-saudara untuk berbuat lebih banyak untuk mendorong perubahan positif dan menciptakan kebijakan yang benar-benar menyentuh kehidupan rakyat.

Ke depan, tugas DPRD bersama pemerintah daerah masih sangat besar yaitu bagaimana bisa membawa Kota Bima menuju kemajuan yang lebih baik lagi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas akses pendidikan dan kesehatan, menciptakan lapangan kerja, menanggulangi kemiskinan dan menjaga keamanan serta ketertiban di tengah masyarakat.

"Selamat bekerja kepada segenap anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 yang baru mengucapkan sumpah dan janji. Mari kita jadikan masa bakti ini sebagai periode yang penuh prestasi dan keberhasilan dengan semangat kerja keras, kolaborasi yang baik dan komitmen yang tinggi". Pungkasnya.(Red. MDG)

Continue reading...

Warga Panggi Kota Bima Tunjukkan Pesonanya Dan Euforia Sambut Pasangan AMANAH


Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.-Warga Panggi Kota Bima Tunjukkan Pesonanya dan Euforia dalam rangka Sambut Pasangan AMANAH. Walau terbilang Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kecil, yaitu Seribu Lebih, namun tekadnya untuk memenangkan Pasangan AMANAH ini tak akan pernah Surut Mundur kebelakang. 

Nampak hadir dan turut Mendampingi Ayah dari Calon Wakil Wali Kota KH. Abdurrahim Haris, MA berserta para Pendukung dari Partai Pendukungnya. Ketua Team Pemenangan di Kelurahan Panggi dkk yang berlangsung di Lapangan Panggi sekitar pukul 19.00 Wita hingga selesai pada Senin, 30 September 2024. 

Ketua Team Pemenangan di Kelurahan Panggi Kota Bima dalam kesempatan itu mengatakan bahwa luar biasa sekali pada hari ini, karena kami di datangi oleh Calon Walikota Bima dan Wakil Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT bersama Hj. Mutmainnah Haris, S.H. 

Sungguh sangat sederhana, apa yang kami sajikan dalam kesempatan ini, namun kami juga tidak bisa merekayasa Jumlah Pendukung Pasangan AMANAH yang sesungguhnya. Mengapa demikian, karena banyak yang mengatakan Aji Rum dan Umi Innah hanya punya beberapa saja yang memilihnya. Tetapi pada hari ini, di depan Majelis ini saya selaku Ketua Team Pemenangan di Kelurahan Panggi bertekad untuk memenangkan Pasangan AMANAH ini dengan kemenangan yang sempurna. 

Walaupun Jumlah DPT hanya lebih Kurang Seribu lebih saja, tetapi kami tetap Optimis untuk memenangkan Pasangan AMANAH di Kelurahan Panggi Kota Bima dalam rangka Pilkada Tahun 2024 tepatnya pada Tanggal 27 November 2024. Ungkapnya 

Selanjutnya, kami juga menyampaikan Aspirasi apa yang disampaikan bahwa masih membutuhkan Sarana dan Prasarana, infrastruktur serta Sosial, kesejahteraan bagi Masyarakat sehingga Autputnya nanti bisa dinikmati oleh Masyarakat sekitarnya. 

Kami juga telah Mengakui bahwa Aji Rum selama 10 Bulan memimpin, Aji Rum telah berbuat kepada Kelurahan Panggi Kota Bima.Harapannya, jika Aji dan Umi terpilih, maka Mohon diperhatikan dengan baik dan benar. Harapnya 

Selanjutnya, Team Koalisi Partai Membacakan Surat Keputusan Team Pemenangan di Kelurahan Panggi Kota Bima, yang di lantik secara langsung oleh Aji Rum yang merupakan Calon Walikota Bima Tahun ini. 

Aji Rum dalam Kesempatan tersebut mengatakan bahwa apa yang di usulkan oleh Ketua Team Pemenangan di Kelurahan Panggi tadi, disetujuinya. Apapun Usulan tersebut, malah kami akan Terus Meningkatkan Sarana dan Prasarana, infrastruktur serta Sosial, Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat yang ada di Sini. Ujarnya 

Di sisi lainnya, Umi Innah lebih tajam ke Persoalan UMKM terutama bagi Para Ibu, seperti Peningkatan Petenun dan diberikan Kain Tenun secara gratis, mensejahterakan bagi para Ibu terutama Modal Usaha dan lainnya, dan bagi Pemuda kami sediakan Alat-alat perbengkelannya dan lain sebagainya. Dengan satu Syarat, Warga di sini Harus tunjukkan Pesonanya pada tanggal 27 November memilih kami dengan Cara mencoblos Nomor 2. Ucapnya.

Pantauan Langsung Media ini, Pesta Obor sepertinya menjadi Kebiasan Warga serta mengalungkan Songket bercorak Kuning di Posko Utamanya lalu berjalan kaki bersama Ribuan Warga yang menunjukkan Pesonanya dan BerAuvoria menyambut Pasangan AMANAH Nomor 2 hingga Pentas.(MDG024).

Continue reading...