Kota Bima. Media Dinamika Global. Id.-SDN 1 Melayu Lakukan Rapat koordinasi (Rakor) Dengan Satuan Dikbudpora Kota Bima. Hadir Kadis dan Sekretaris Dikbudpora Kota Bima, Ketua Korwas, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua PGRI, Ketua Komite, Orangtua Wali/Siswa serta Stakeholder lainnya. Selasa, 01 Oktober 2024
Pantauan Langsung Media ini, nampak Hadir Kadis dan Sekretaris Dikbudpora Kota Bima, Ketua Korwas, Ketua Dewan Pendidikan, Ketua PGRI, Ketua Komite, Orangtua Wali/Siswa, Para Guru SDN 1 Melayu Kota Bima serta Stakeholder lainnya.
Drs. H. M. Saleh Kadis Dikbudpora Kota Bima dalam kesempatan itu mengatakan rasa terimakasih yang didalamnya atas kehadiran dari Sekretaris Dikbudpora Kota Bima, Dewan Pendidikan, PGRI, Komite, Orangtua Wali/Siswa.
Terkait dengan beberapa masalah yang dialami oleh Sekolah SDN 1 Melayu Kota Bima, namun apa pun masalah tersebut dapat diselesaikan secara bersama, dan kita pecahkan masalahnya bagi Guru yang ada di Kota Bima, bagi Orangtua Siswa untuk memecahkan masalah yang telah terjadi.
Karena itu, Dunia Pendidikan penuh dengan Etika, mari kita mencari jalan keluarnya, mari kita carikan Solusi yang terbaik sehingga apapun masalahnya dapat diselesaikan secara Bersama.
Kepala Sekolah SDN 1 Melayu Kota Bima Ibu Juriati, S. Pd dalam sambutannya menyapa seluruh Yang Hadir diantaranya Sekretaris Dikbudpora Kota Bima, Dewan Pendidikan, PGRI, Komite, Orangtua Wali/Siswa
Terkait insiden yang terjadi pada salah satu Guru Kami saat itu. Lalu kemudian mencari Jalan Keluarnya, tepatnya Pada tanggal 27 November 2024, telah terjadi Pemukulan terhadap Guru melakukan aktivitas mengajar, insiden tersebut dipukul oleh Orangtua Siswa sekitar pukul 08.00 Wita, melihat hal tersebut, kami melaporkan kepada Kadis Dikbudpora Kota Bima guna mendapatkan Perlindungan Hukumnya, apalagi saat Guru tengah mengajarkan Siswa. Saat ini, kami semua merasa terpukul sekali, bahkan sekarang saja masih Trauma sekali. Tuturnya Singkat
Sementara dibagian lainnya, Perwakilan Orangtua Siswa Menyadari bahwa apa yang dilakukan oleh Kami selaku Orangtua merasa Bersalah karena tidak melaporkan Kejadian itu kepada pihak Sekolah. Masalahnya bukan persoalan Pukul atau Memukul, tetapi Sikap Guru tersebut yang kurang Elok. Karena, Anak kami terus saja di pukul oleh Guru yang sama. Sehingga Anak kami, bisa Sekolah ini.
Kepada Guru itu, hendaknya Guru tersebut merubah sikapnya agar kemudian bisa menjadi lebih baik lagi, jangan dipukul anak kami seperti ini. Namanya Anak, ya harus di lindungi oleh Orangtua. Harapnya
Ketua Komite Sekolah Drs. H. Idris dalam Sambutanya lebih banyak Guru SDN 1 Melayu Kota Bima dalam kesempatan itu mengatakan bahwa seperti kejadian saat itu, ini bukan pertama kali tetapi kami mendapatkan Laporan dari Wali Murid bahwa yang bersangkutan agak Nakal, terbukti bahwa pada hari Kamisnya Siswa tersebut mengganggu Siswa lainnya dengan cari Mengirim Jawaban temannya ke yang lain, padahal Siswa lainnya belum mengirimkan Soal Jawaban tersebut.
Bahkan saya bersama Siswa itu, sempat ngobrol dengan yang Siswa, menawarkan Kerja Soal Ulangan sebagai Hukuman atas Sikap yang tak turuti terhadap Gurunya.
Menyikapi hal seperti itu, Ketua Dewan Pendidikan lebih banyak berharap agar saling Hormat menghormati antara satu dengan yang lainnya. Jadi, Guru itu harus menjalankan Tugas dan Tanggung jawabnya terhadap Muridnya, Komite, dan Lingkungan Sekolah. Biasanya pada saat Ulangan, Siswa dan Siswi saling Sikat dan Sikut, itu harus di sikapi dengan baik.
Dan kepada Orangtua harus memahami keadaan yang sebenarnya, agar tidak terjadi Konflik horizontal seperti ini. Mohon segala sesuatu harus berkoordinasi dulu dengan Sekolah, sebab Pendidikan ini mencerdaskan Anak Bangsa.
Dan Kepada Kepala Sekolah harus memberikan Pembinaan kepada Guru, dan kepada Orangtua harus memiliki Informasi yang jelas.
Ketua Korwas Pendidikan A. Salam, S. Pd dalam kesempatan itu mengatakan bahwa kehadiran kita di sini, bukan mencari siapa yang salah atau yang benar. Apakah Bapak/Ibu Guru Pernah Memukul Siswanya, dan lebih khusus kepada Guru yang menjadi Korban Pemukulan oleh Orangtua Siswa.
Yang lalu, biarlah berlalu, tapi mari menata masa depan yang lebih baik lagi. Mari menata Pendidikan yang lebih baik, dan kepada Orangtua harus mawas diri, bersabar sedikit, bisa langsung Menanyakan kepada Sekolah, agar lebih baik.
Ketua PGRI Kota Bima Suhardin, S. Pd. M. Si mengatakan bahwa mengingat Saya Pembicara terakhir, maka saya siapkan memediasi, kedua Belah Pihak baik dari Orangtua sudah mengakui kesalahan, begitupun Guru yang bersangkutan untuk tidak lagi hal yang tidak diinginkan
Disini, terjadi Restorative Justice ( Penyelesaian secara Damai ) di Luar jalur Kepolisiannya. Jadi, semua harus kembali ke Penyidik, kita di sini hanya mengumpulkan kesepakatan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga Rumusannya adalah Membawa Surat ke Polisi
Kepada Guru tidak boleh Melakukan Pemukulan, apalagi memukul dengan keras. Kedua belah pihak telah sepakat untuk Berdamai, demi Mewujudkan Pendidikan yang Komprehensif. Tinggal buatkan Surat Perdamaian, lalu membawa ke Penyidik dengan cara Restorative Justice. Pungkasnya.(MDG024).