Pj.Walikota Bima HM. Rum, Sesama Muslim Wajib Tolong Menolong


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Penjabat (Pj) Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT gencar menyampaikan motivasi yang inspiratif pada warga masyarakat Kota Bima.

Pj Walikota HM Rum sampaikan agar sesama muslim yang ada di Kota Bima ini saling tolong menolong satu sama lainnya.

Menurutnya tolong menolong dalam hal kebaikan justru sangat dianjurkan dalam Islam.

HM Rum memberikan contoh seperti meringankan beban orang lain, menutupi aibnya, memberi bantuan kepada seseorang, dan mengunjungi orang yang sedang sakit atau menerima suatu musibah.

Hadits membantu sesama menjelaskan tentang perintah setiap muslim untuk membantu orang lain dalam hal kebaikan agar mendapat ridha dan pahala dari Allah SWT.

“Dan kita harus tanamkan dalam jiwa bahwa membantu sesama muslim yang sedang membutuhkan bantuan adalah menjadi kewajiban bagi setiap orang yang beriman” demikian ujar HM Rum dikutip pada salah Media Online. Rabu, (15/5/2025).

Apa yang dianjurkan oleh Pj Walikota Bima HM Run ini sesuai dengan Perintah untuk tolong menolong dalam hal kebaikan difirmankan oleh Allah SWT secara langsung dalam surah Al-Maidah ayat 2 yang artinya :

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu melanggar syiar-syiar (kesucian) Allah) jangan (melanggar kehormatan) bulan-bulan haram) jangan (mengganggu) hadyu (hewan-hewan kurban) dan qalā’id (hewan-hewan kurban yang diberi tanda) dan jangan (pula mengganggu) para pengunjung Baitul Haram sedangkan mereka mencari karunia dan rida Tuhannya!) Apabila kamu telah bertahalul (menyelesaikan ihram), berburulah (jika mau). 

Janganlah sekali-kali kebencian(-mu) kepada suatu kaum, karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidil Haram, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya.

Rasulullah SAW juga mengumpamakan bahwa sesama muslim itu bagaikan satu tubuh yang bisa merasakan satu sama lain, apalagi ketika salah satunya ada yang merasa kesulitan.

Dari An-Nu’man bin Basyir RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan kaum mukmin dalam saling cinta, saling mengasihani, dan belas kasih mereka bagaikan satu jasad. Apabila satu anggotanya sakit maka seluruh tubuh akan merasakan tidak bisa tidur dan demam.” (HR Muslim)

Tolong menolong kepada sesama manusia, terutama sesama muslim tidak hanya diperintahkan oleh Allah SWT saja, namun Nabi Muhammad SAW juga turut menekan umatnya untuk berbuat demikian.

Sebaliknya, apabila seorang muslim tidak mau menolong sesama padahal dirinya mampu untuk membantunya, maka Allah SWT akan membalasnya dengan balasan yang setimpal. (MDG 01)

Continue reading...

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus 2 Pria Dengan Ratusan Gram Sabu di Empang


Sumbawa Besar-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Polres Sumbawa melalui Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, Dua orang pria berinisial MS (39) warga desa Empang Bawah dan CO (30) warga Desa Empang Bawah berhasil di ringkus tim Opsnal Satres narkoba Polres Sumbawa di Desa Empang Bawa, kecamatan Empang, Selasa 14 Mei 2024 pukul 20.00 WITA.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos., membenarkan hal tersebut, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat,bahwa di rumah terduga pelaku di wilayah Empang kerap dijadikan lokasi untuk transaksi narkotika jenis sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami kembali melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil melakukan pengungkapan dan menangkap para pelaku beserta barang bukti," ungkap Kasat.

Lanjut Kasat, Bahwa dalam penangkapan tersebut, Pihaknya berhasil mengamankan 20 poket kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto total 108,40 gram.

Selain itu barang bukti terkait sabu juga turut diamankan berupa 3 bendel klip obat kosong, 1 buah skop plastik,2 buah korek gas,2 unit HP android,1 lembar kantong plastik hitam dan uang tunai Rp. 1.125.000.

Berdasarkan keterangan salah satu  terduga pelaku MS bahwa sabu tersebut di dapatnya dari seseorang berinisial R yang beralamat di kecamatan Lape yang di pesan melalui telepon dan di antarkan ke rumah  terduga pelaku MS.

Selanjutnya, Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti di bawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut. 

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Diduga Ada Tuyul Tileb Anggaran 300 Juta Rupiah di APBD Bagian Kesra Kota Bima, Simak Dana Hibah Uang

Kota Bima, Media Dinamika Global Id ~ Diduga ada Tuyul Tileb Anggaran Pengadaan Masker Dewasa 750 Buah di bagian Kesejahteraan Rakyat ( KESRA ) Kota Bima. 

Setelah melakukan konfirmasi dan klarifikasi terkait dengan pengadaan Masker Dewasa dengan pagu yang tercantum pada APBD tahun 2024 sehingga nominal Rp 300.000.000. di ruangan Kabag Kesra. Pada hari Rabu tanggal (15/05/2024). 

Mirisnya Saat dikonfirmasi dan ditelpon oleh Kabag Kesra Menanggapi serta membantah adanya pengadaan Masker Dewasa.

Selaku Kepala Penguasa Anggaran KPA Kabag Kesra Kota Bima mengatakan bahwa kami tidak ada anggaran masker. Ungkap singkat Kabag Kesra.




Demi perkembangan informasi publik Aktual dan Terpercaya Pimpinan Redaksi Media Dinamika Global Id, menelusuri didalam situs APBD Bagian Kesejahteraan Rakyat KESRA Kota Bima, mendapatkan Informasi PA/ΚΡΑ. KLDI : Kota Bima Satuan Kerja Bagian Kesejahteraan Rakyat.

Nama PA/KPΑ : SIRAJUDDIN.S.Sos. Alamat : Jln. Soekarno-Hatta No. 2 Raba Bima. Email : sirajudins.sos172@gmail.com

Kuat dugaan APBD bagian kesra adalah fiktif terkait pengadaan Masker Dewasa dan Volume Pekerjaan 750 Buah. Uraian Tugas Pengadaan Masker Dewasa

Spesifikasi Pekerjaan Sesuai spesifikasi pengadaan yang ditetapkan oleh PPK : Produk Dalam Negeri.

Bisnis kecil Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Berkelanjutan (SPP). KLPD Pra DIPA/DPA Sumber dana tahun anggaran (TA) 1. anggaran 2024 Kota Bima, Jumlah 300.000.000 ( Tiga Ratus Juta Rupiah ).

Adapun yang didasarkan oleh Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dibagian Kesejahteraan Rakyat, pengadaan barang dan jasa serta. Dana Hibah Uang. 

Sembari berita ini dipublikasikan, pihak DPRD Kota Bima komisi 1 bidang keagamaan belum bisa dikonfirmasi.

SWAKELOLA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT KOTA BIMA Pagu (Rp.) Sumber Dana Kode RUP Waktu

1. Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931039 February 2024

2 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Paket/Pengiriman 36.000.000 APBD 36931040 February 2024
3 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Perjalanan Dinas Biasa 420.000.000 APBD 36931041 January 2024

4 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931042 January 2024

5 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931043 January 2024

6 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 200.000.000 APBD 36931044 January 2024

7 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Tagihan Listrik 20.000.000 APBD 36931045 January 2024

8 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 600.000 APBD 36931046 January 2024

9 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Bimbingan Teknis 212.500.000 APBD 36931047 January 2024

10 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 1.000.000 APBD 36931048 January 2024

11 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931049 February 2024

12 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931050 February 2024

13 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931051 February 2024

14 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931052 February 2024

15 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 350.000 APBD 36931053 February 2024

16 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931054 February 2024

17 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Perjalanan Dinas Biasa 200.000.000 APBD 36931055 February 2024

18 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 400.000 APBD 36931056 February 2024

19 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan 4.000.000 APBD 36931057 February 2024

20 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931058 February 2024

21 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931059 February 2024

22 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931060 February 2024

23 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931061 February 2024

24 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931062 February 2024

25 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931063 February 2024

26 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931064 February 2024

27 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931065 February 2024

28 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 2.000.000 APBD 36931066 February 2024

29 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931067 February 2024

30 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931068 February 2024

31 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931069 February 2024

32 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931070 February 2024

33 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931071 February 2024

34 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931072 February 2024

35 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931073 February 2024

36 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931074 February 2024

37 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931075 February 2024

38 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931076 February 2024

39 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931077 February 2024

40 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931078 February 2024

41 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931079 February 2024

42 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931080 February 2024

43 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931081 February 2024

44 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931082 February 2024

45 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931083 February 2024

46 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931084 February 2024

47 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931085 February 2024

48 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931086 February 2024

49 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931087 February 2024

50 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931088 February 2024

51 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931089 February 2024

52 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931090 February 2024

53 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931091 February 2024

54 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931092 February 2024

55 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 50.000.000 APBD 36931093 February 2024

56 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931094 February 2024

57 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931095 February 2024

58 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931096 February 2024

59 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 10.000.000 APBD 36931097 February 2024

60 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931098 February 2024

61 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931099 February 2024

62 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931100 February 2024

63 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931101 February 2024

64 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931102 February 2024

65 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931103 February 2024

66 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931104 February 2024

67 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931105 February 2024

68 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931106 February 2024

69 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 50.000.000 APBD 36931107 February 2024

70 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931108 February 2024

71 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931109 February 2024

72 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931110 February 2024

73 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931111 February 2024

74 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931112 February 2024

75 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931113 February 2024

76 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931114 February 2024

77 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931115 February 2024

78 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931116 February 2024

79 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931117 February 2024

80 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931118 February 2024

81 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931119 February 2024

82 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931120 February 2024

83 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931121 February 2024

84 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931122 February 2024

85 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 10.000.000 APBD 36931123 February 2024

86 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931124 February 2024

87 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931125 February 2024

88 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 30.000.000 APBD 36931126 February 2024

89 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931127 February 2024

90 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931128 February 2024

91 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931129 February 2024

92 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931130 February 2024

93 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931131 February 2024

94 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931132 February 2024

95 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931133 February 2024

96 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 450.000.000 APBD 36931134 February 2024

97 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 85.000.000 APBD 36931135 February 2024

98 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 100.000.000 APBD 36931136 February 2024

99 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 50.000.000 APBD 36931137 February 2024

100 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 50.000.000 APBD 36931138 February 2024

101 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931139 February 2024

102 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 50.000.000 APBD 36931141 February 2024

103 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 50.000.000 APBD 36931142 February 2024

104 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 50.000.000 APBD 36931143 February 2024

105 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931144 February 2024

106 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931145 February 2024

107 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931146 February 2024

108 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931147 February 2024

109 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931148 February 2024

110 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 50.000.000 APBD 36931149 February 2024

111 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931150 February 2024

112 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931151 February 2024

113 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931152 February 2024

114 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931153 February 2024

115 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 50.000.000 APBD 36931154 February 2024

116 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931155 February 2024

117 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931156 February 2024

118 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 25.000.000 APBD 36931157 February 2024

119 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931158 February 2024

120 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931159 February 2024

121 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 2.800.000 APBD 36931160 February 2024

122 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 700.000 APBD 36931161 February 2024

123 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 700.000 APBD 36931162 February 2024

124 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 700.000 APBD 36931163 February 2024

125 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 4.900.000 APBD 36931164 February 2024

126 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 4.900.000 APBD 36931165 February 2024

127 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 2.100.000 APBD 36931166 February 2024

128 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 700.000 APBD 36931167 February 2024

129 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 1.200.000 APBD 36931168 February 2024

130 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 800.000 APBD 36931169 February 2024

131 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 800.000 APBD 36931170 February 2024

132 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 400.000 APBD 36931171 February 2024

133 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 400.000 APBD 36931172 February 2024

134 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 800.000 APBD 36931173 February 2024

135 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 400.000 APBD 36931174 February 2024

136 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 2.800.000 APBD 36931175 February 2024

137 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 400.000 APBD 36931176 February 2024

138 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 400.000 APBD 36931177 February 2024

139 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 400.000 APBD 36931178 February 2024

140 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 400.000 APBD 36931179 February 2024

141 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 400.000 APBD 36931180 February 2024

142 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 2.000.000 APBD 36931181 February 2024

143 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 800.000 APBD 36931182 February 2024

144 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 800.000 APBD 36931183 February 2024

145 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 4.800.000 APBD 36931184 January 2024

146 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 2.000.000 APBD 36931185 January 2024

147 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 20.800.000 APBD 36931186 January 2024

148 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 2.800.000 APBD 36931187 January 2024

149 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 400.000 APBD 36931188 January 2024

150 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 400.000 APBD 36931189 January 2024

151 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 800.000 APBD 36931190 January 2024

152 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Rohaniwan 400.000 APBD 36931191 January 2024

153 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan 4.000.000 APBD 36931192 January 2024

154 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan 4.000.000 APBD 36931193 January 2024

155 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan 8.000.000 APBD 36931194 January 2024

156 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan 4.000.000 APBD 36931195 January 2024

157 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum 43.200.000 APBD 36931196 January 2024

158 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum 43.200.000 APBD 36931197 January 2024

159 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum 120.000.000 APBD 36931198 January 2024

160 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum 84.000.000 APBD 36931199 January 2024

161 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Jasa Tenaga Pelayanan Umum (Gaji Non ASN) 2.500.000 APBD 36931200 January 2024.

162 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Jasa Tenaga Ahli 30.000.000 APBD 36931201 February 2024.
163 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Jasa Tenaga Ahli 7.000.000 APBD 36931202 January 2024

164 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Jasa Juri Perlombaan/Pertandingan 6.000.000 APBD 36931203 January 2024

165 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Jasa Juri Perlombaan/Pertandingan 30.000.000 APBD 36931204 January 2024

166 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Jasa Juri Perlombaan/Pertandingan 3.000.000 APBD 36931205 January 2024

167 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Jasa Juri Perlombaan/Pertandingan 6.000.000 APBD 36931206 January 2024

168 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Tagihan Listrik 30.000.000 APBD 36931207 January 2024

169 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Satuan Biaya Uang Lembur Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS) 15.552.000 APBD 36931208 January 2024

170 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Satuan Biaya Uang Lembur Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS) 38.880.000 APBD 36931209 January 2024

171 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang 2.000.000 APBD 36931210 January 2024

172 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Satuan Biaya Uang Lembur Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (PNS) 7.776.000 APBD 36931211 January 2024

173 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang 11.700.000 APBD 36931212 January 2024

174 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Alat Angkutan Darat Bermotor Lainnya 1.200.000 APBD 36931213 January 2024

175 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Alat Angkutan Darat Bermotor Lainnya 18.000.000 APBD 36931214 January 2024

176 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 1.500.000 APBD 36931215 January 2024

177 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Alat Angkutan Darat Bermotor Lainnya 18.000.000 APBD 36931216 February 2024

178 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 1.800.000 APBD 36931217 January 2024

179 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 300.000 APBD 36931218 January 2024

180 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 900.000 APBD 36931219 January 2024

181 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 600.000 APBD 36931220 January 2024

182 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 350.000 APBD 36931221 January 2024

183 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 175.000 APBD 36931222 January 2024

184 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 600.000 APBD 36931223 January 2024

185 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 1.500.000 APBD 36931224 January 2024

186 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 4.500.000 APBD 36931225 January 2024

187 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 1.500.000 APBD 36931226 January 2024

188 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 1.500.000 APBD 36931227 January 2024

189 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 7.500.000 APBD 36931228 January 2024

190 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 3.000.000 APBD 36931229 February 2024

191 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 1.500.000 APBD 36931230 January 2024

192 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 3.000.000 APBD 36931231 January 2024

193 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 2.000.000 APBD 36931232 January 2024

194 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 3.000.000 APBD 36931233 January 2024

195 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 6.000.000 APBD 36931234 January 2024

196 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 3.000.000 APBD 36931235 January 2024

197 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 3.000.000 APBD 36931236 February 2024

198 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 9.000.000 APBD 36931237 January 2024

199 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 3.500.000 APBD 36931238 January 2024

200 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 3.500.000 APBD 36931239 January 2024

201 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 500.000 APBD 36931240 January 2024

202 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 1.500.000 APBD 36931241 January 2024

203 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 500.000 APBD 36931242 January 2024

204 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 500.000 APBD 36931243 January 2024

205 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 1.000.000 APBD 36931244 January 2024

206 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 500.000 APBD 36931245 January 2024

207 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 1.000.000 APBD 36931246 January 2024

208 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 1.000.000 APBD 36931247 January 2024

209 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 500.000 APBD 36931248 January 2024

210 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 500.000 APBD 36931249 January 2024

211 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 500.000 APBD 36931250 January 2024

212 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 500.000 APBD 36931251 January 2024

213 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 1.500.000 APBD 36931252 January 2024

214 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Sewa Peralatan Umum 600.000 APBD 36931253 January 2024

215 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Sewa Peralatan Umum 3.000.000 APBD 36931254 January 2024

216 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Sewa Peralatan Umum 1.500.000 APBD 36931255 January 2024

217 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Sewa Peralatan Umum 3.000.000 APBD 36931256 January 2024

218 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Sewa Peralatan Umum 1.500.000 APBD 36931257 January 2024

219 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Sewa Peralatan Umum 4.500.000 APBD 36931258 January 2024

220 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Sewa Peralatan Umum 1.500.000 APBD 36931259 January 2024

221 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Sewa Peralatan Umum 1.500.000 APBD 36931260 January 2024

222 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 3.000.000 APBD 36931261 January 2024

223 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 3.000.000 APBD 36931262 January 2024

224 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 3.000.000 APBD 36931263 January 2024

225 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 3.000.000 APBD 36931264 January 2024

226 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 9.000.000 APBD 36931265 January 2024

227 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 48.000.000 APBD 36931266 January 2024

228 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Peralatan Umum 1.200.000 APBD 36931267 January 2024

229 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Hotel 52.500.000 APBD 36931268 January 2024

230 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Hotel 88.200.000 APBD 36931269 January 2024

231 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Hotel 47.250.000 APBD 36931270 January 2024

232 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Sewa Hotel 5.440.000 APBD 36931271 January 2024

233 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Perjalanan Dinas Dalam Kota 32.400.000 APBD 36931272 January 2024

234 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Perjalanan Dinas Dalam Kota 12.960.000 APBD 36931273 January 2024

235 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Perjalanan Dinas Dalam Kota 4.000.000 APBD 36931274 January 2024

236 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Perjalanan Dinas Dalam Kota 14.400.000 APBD 36931275 January 2024

237 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Perjalanan Dinas Dalam Kota 4.000.000 APBD 36931276 January 2024

238 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Perjalanan Dinas Dalam Kota 5.000.000 APBD 36931277 January 2024

239 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Perjalanan Dinas Dalam Kota 4.000.000 APBD 36931278 January 2024

240 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Perjalanan Dinas Dalam Kota 36.000.000 APBD 36931279 January 2024

241 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Perjalanan Dinas Dalam Kota 28.800.000 APBD 36931280 January 2024

242 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota 6.000.000 APBD 36931281 January 2024

243 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota 5.000.000 APBD 36931282 January 2024

244 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 6.000.000 APBD 36931283 January 2024

245 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 2.000.000 APBD 36931284 January 2024

246 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 8.000.000 APBD 36931285 January 2024

247 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 1.000.000 APBD 36931286 January 2024

248 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 7.700.000 APBD 36931287 January 2024

249 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 8.000.000 APBD 36931288 January 2024

250 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 6.000.000 APBD 36931289 January 2024

251 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 4.000.000 APBD 36931290 January 2024

252 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 6.000.000 APBD 36931291 January 2024

253 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 4.000.000 APBD 36931292 January 2024

254 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 2.000.000 APBD 36931293 January 2024

255 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 4.000.000 APBD 36931294 January 2024

256 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 6.000.000 APBD 36931295 January 2024

257 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 4.000.000 APBD 36931296 January 2024

258 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 2.000.000 APBD 36931297 January 2024

259 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 8.000.000 APBD 36931298 January 2024

260 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 6.000.000 APBD 36931299 January 2024

261 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 4.000.000 APBD 36931300 January 2024

262 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 8.000.000 APBD 36931301 January 2024

263 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 6.000.000 APBD 36931302 January 2024

264 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 4.000.000 APBD 36931303 January 2024

265 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 6.000.000 APBD 36931304 January 2024

266 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 4.000.000 APBD 36931305 January 2024

267 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 10.000.000 APBD 36931306 January 2024

268 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 8.000.000 APBD 36931307 January 2024

269 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 6.000.000 APBD 36931308 January 2024

270 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Hadiah yang Bersifat Perlombaan 20.000.000 APBD 36931309 January 2024

271 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Jasa yang Diberikan kepada Masyarakat 200.000.000 APBD 36931310 January 2024

272 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Perjalanan Dinas Biasa 3.960.000 APBD 36931311 February 2024

273 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Perjalanan Dinas Biasa 51.000.000 APBD 36931312 February 2024

274 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Perjalanan Dinas Biasa 5.600.000 APBD 36931313 February 2024

275 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Perjalanan Dinas Biasa 5.200.000 APBD 36931314 February 2024

276 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Perjalanan Dinas Biasa 390.000.000 APBD 36931315 February 2024

277 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Bebam Perjalanan Dinas Biasa 150.000.000 APBD 36931316 February 2024

278 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931317 February 2024

279 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Beban Perjalanan Dinas Biasa 6.040.000 APBD 36931318 February 2024

280 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Sewa Peralatan Umum 3.000.000 APBD 36931319 February 2024

281 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 3.000.000 APBD 36931320 February 2024

282 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 75.000.000 APBD 36931321 February 2024

283 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Sewa Peralatan Umum 1.200.000 APBD 36931322 February 2024

284 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 700.000.000 APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD 36931325 January 2024

285 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Bantuan Sosial Uang yang Direncanakan kepada Individu 114.000.000 APBD 36931326 January 2024

286 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 4.500.000 APBD, APBD, APBD, APBD 36931327 January 2024

287 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Jasa Tenaga Pelayanan Umum 15.600.000 APBD 36931328 January 2024

288 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan 750.000 APBD 36931329 January 2024

289 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Perjalanan Dinas Biasa 12.080.000 APBD 36931330 January 2024

290 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 5.400.000 APBD 36931331 January 2024

291 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota 2.500.000 APBD 36931332 January 2024

292 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela Bersifat Sosial Kemasyarakatan 80.000.000 APBD 36931334 January 2024

293 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 6.300.000 APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD, APBD 36931335 January 2024

294 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Jasa Tenaga Pelayanan Umum (Gaji Non PNS) 27.000.000 APBD 36931336 January 2024

295 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Jasa Tenaga Pelayanan Umum (Gaji Non PNS) 71.400.000 APBD 36931337 January 2024

296 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan 2.250.000 APBD, APBD, APBD 36931338 January 2024

297 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota 8.100.000 APBD 36931339 January 2024

298 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Perjalanan Dinas Biasa 6.039.900 APBD 36931340 January 2024

299 Pelaksanaan Kebijakan Kesejahteraan Rakyat Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota 12.000.000 APBD, APBD, APBD 36931341 January 2024

Continue reading...

Sukseskan WWF Di Bali, Polda NTB Masifkan KRYD Di Kawasan Pelabuhan Laut


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Turut mensukseskan penyelanggaraan Word Water Forum (WWF) yang akan berlangsung di Bali Mulai 18 - 25 Mei 2024 mendatang, Polda NTB terus meningkat Kegiatan Rutin Yang Ditngkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukum Polda NTB sebagai kegiatan Imbangan Operasi Puri Agung 2024 yang dilakukan Polda Bali dalam rangka Konferensi tingkat tinggi WWF.

Peningkatan kegiatan yang bersifat pengamanan yang dilakukan Polda NTB tersebut disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol. Drs. Umar Faroq SH.,MHum.,kepada media ini usai menghadiri acara Dharma Santi IKBH Polda NTB di Gedung Sasana Darma, Selasa (14/05/2024).

“Untuk memastikan kesiapan kita di Polda NTB, Kabaharkam Polri telah melakukan pengecekan pada  sejumlah lokasi pengamanan yang diprioritaskan khususnya  di kawasan yang ada pelabuhan,”ucapnya.

Jenderal Bintang Dua ini menjelaskan bahwa KRYD baik berupa patroli laut dan darat yang dilakukan Polda NTB dan seluruh Polres Jajaran tujuannya untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan yang dapat mempengaruhi kelancaran dari kegiatan Internasional yang ada di Bali tersebut.

Lanjutnya, Polda NTB melakukan sejumlah patroli melalui KRYD untuk mendeteksi gangguan keamanan yang mungkin saja terjadi di wilayah Polda NTB tetapi dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan WWF di Bali mengingat NTB berada bersebrangan dengan Bali.

Sebagai daerah penyangga, NTB tentu akan melakukan berbagai upaya atau langkah-langkah guna memastikan kondusifitas Kamtibmas.

“Patroli laut tentu kita akan masifkan kegiatannya mengingat salah satu muara masuk ke wilayah Bali juga melalui Laut. NTB sebagai tetangga harus bisa menjaga dan melakukan tindakan hukum bila mana mendeteksi adanya sekelompok orang atau oknum pribadi yang berusaha menerobos lewat jalur laut untuk masuk ke Pulau Bali yang bertujuan mengganggu keberlangsungan WWF.  Ini menjadi tugas pengamanan yang dilakukan oleh daerah penyangga,” pungkasnya.

(Surya Ghempar).

Continue reading...

Sita Dua Senpi Rakitan, Polisi di Bandar Lampung Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor.

Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung bersama Tim Opsnal Polsek jajaran berhasil meringkus kawanan Pelaku Pencurian Sepeda Motor ( R2) yang Kerap Beraksi di Wilayah Kota Bandar Lampung.

Kawanan yang berjumlah 3 orang ini, kerap menakut nakuti korban dengan cara menodongkan dan menembakkan senjata api jika aksi terpergok oleh korban.

Petualangan komplotan asal Lampung Timur ini berakhir, saat petugas meringkus ketiganya pada Jumat (10/5/2024) dini hari di wilayah Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur.

AY (37). KM (35) dan RA (23), ketiganya merupakan warga Sekampung udik, Lampung Timur.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mewakili Kapolresta Bandar Lampung menyebutkan bahwa kawanan ini sudah 11 kali melakukan aksi Pencurian sepeda motor di wilayah kota Bandar Lampung.

“Sementara ini pengakuan para pelaku, sudah 11 kali melakukan aksinya, saat ini masih terus kita lakukan pendalaman” ungkap Kasat Reskrim Kompol Dennis Arya.

Dennis menambahkan bahwa Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada dua orang pelaku yaitu RA (23) dan KM (35), karena saat akan dilakukan upaya paksa penangkapan, keduanya mencoba mewalan petugas dan melarikan diri.

Dalam aksi terakhirnya di Bandar Lampung, Kawanan ini berhasil Menggasak 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam milik korban RS (25), yang saat itu terparkir di depan Toko di Jalan Imam Bonjol, Suka Jawa, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, pada Rabu (06/03/2024)

“Saat mengambil motor di jalan imam bonjol, kawanan ini sempat melepaskan tembakan ke udara sebanyak dua kali, untuk memuluskan aksinya” jelas Dennis.

Dari tangan para pelaku, Polisi berhasil menyita 2 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 10 butir amunisi aktif, 2 buah anak kunci letter T, 1 buah kunci letter T dan 2 unit sepeda motor sebagai alat yang digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.( Fs/Red )
Continue reading...

Polisi Buru 'Abang Jago' Lampung Timur Saat Asik Konsumsi Diduga Sabu.


Lampung - Mediadinamikaglobal.id || Polres Lampung Timur buru 'Abang Jago' yang Videonya Viral di Media Sosial Facebook saat tengah mengkonsumsi diduga narkoba jenis Sabu.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan Satnarkoba Polres Lampung Timur saat ini tengah mencari keberadaan pria tersebut.

"Terkait Video viral itu, Satnarkoba Polres Lampung Timur saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pria yang ada didalam video tersebut," katanya, Selasa (14/5/2024).

Menurut Umi, pihaknya telah mengetahui identitas pria yang dikatakan warga Lampung Timur.

"Sudah, sudah diketahui identitasnya. Inisial B," ungkapnya.

Dia juga menyebutkan bahwa tempat tinggal pria tersebut sudah didatangi namun memang yang bersangkutan tidak ada.

"Iya sudah namun tidak ada, kami juga belum bisa memastikan bahwa itu narkoba atau bukan. Nanti jika telah diamankan baru kita ungkap," tandasnya.

Video viral ini sendiri viral saat diunggah oleh akun Facebook @Him Anja. Pada dua video yang diunggah terlihat pria tersebut tengah mengkonsumsi diduga sabu, kemudian pada video lainnya terlihat juga pria yang belum diketahui identitasnya ini tampak menantang dengan menggigit sebilah parang.

Ada keterangan yang disematkan pada dua video yang diunggah yang terkesan menantang aparat penegak hukum.

"Namaku si jago dari Lampung Timur, Negara Abung. Aku kebal hukum," tulis keterangan caption tersebut.( Fs/Red)
Continue reading...

Bambang Firdaus Siap Tampil Calon Bupati Dompu, Keluarga Siap Pasang Badan


Dompu NTB. Media Dinamika Global. Id.- Bambang Firdaus Siap Tampil Calon Bupati Dompu Periode, Laskar Siap Pasang Badan. Siapa yang tidak kenal dengan salah satu Politisi Muda Partai Gerindra, Beliau adalah Putra Terbaik sepanjang kariernya di Dunia Politik karenanya Bambang Siap Tampil Calon Bupati Dompu Periode Ini, Laskar Dan Stakeholder Siap Pasang Badan. Bambang saat ini sedang menjadi Ketua DPC Partai Gerindra.(15/05/24).

Seperti di ketahui oleh banyak kalangan bahwa Beliau ini adalah Figure Muda, yang mampu merepresentasikan Suara Rakyat di Dapilnya, terbukti dan fakta menunjukkan bahwa Beliau sangat konsisten terhadap janjinya saat melakukan Kampanye Tahun 2019 lalu ketika ia menjadi Ketua Team AKJ-Syah.

Sudah banyak dilakukan Oleh Bambang Bersama Bupati AJK, diantaranya berbagai Pembangunan sarana dan Prasarana, infrastruktur lainnya menjadikan Namanya semakin di Cintai oleh Masyarakatnya dan telah terbukti karena Dedikasinya Beliau terpilih menjadi Ketua DPC Kab. Dompu NTB.

Mengingat masih banyaknya Minat Masyarakat untuk mendukungnya, maka kemudian Para Kader, Simpatisan, Loyalis hingga Laskarnya dari berbagai kalangan baik Muda maupun Tua mulai dari tingkat Desa, Kecamatan bahkan Kabupaten mendorongnya untuk Maju Mencalonkan Diri sebagai Bakal Calon Bupati Dompu Periode 2024-2029.

Banyak alasannya, sebagai Publik Figure, berjiwa muda mewakili kalangan Muda, tentunya yang paling Prinsipilnya adalah adanya kedekatan dengan Masyarakat, Sopan santun, hargai menghargai dan berjiwa besar merupakan bagian dari Simbol dalam Hidupnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Keluarganya Bapak Baharuddin Ishaka, S.H pada Media ini.

Dia melanjutkan bahwa dari sekian banyak Figure di Kabupaten Dompu, adalah Putra terbaik yang di miliki, namun Sosok BBF sapaan akrapnya dapat mengejawantahkan sekaligus merepresentasikan Masyarakat serta dapat berdaya saing secara Lokal, regional, bahkan Nasional.

Karenanya, sebagai Keluarga Besarnya pada hari ini mendorong agar Maju Mencalonkan diri jadi Bupati Dompu. Kemudian terkait dengan pasangan mana yang akan mendampinginya, itu nanti di bicarakan yang paling Urgensi nya adalah BBF mau Calon Dulu, nanti Wakilnya. Katanya.

Selain itu, Bambang ini adalah Putra Asli Donggo tepatnya di Mangge Kecamatan Donggo lalu Hijrah di Kabupaten Dompu sudah Puluhan Tahun, berhasil menjadi Ketua Team Pemenangan AKJ-SYAH Tahun 2019 lalu, karena kepiawaiannya ia telah dipercaya menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Kab Dompu NTB kemudian telah meraih Suara terbanyak Kedua sebanyak 5 Kursi di DPRD Dompu.

Ini menunjukkan bahwa Ketua DPC Partai Gerindra sangat serius untuk dan atau membesarkan Partai tersebut sekaligus mendapatkan Simpati dari Masyarakat yang ada di Wilayah Kabupaten Dompu Tentunya.

Baharuddin juga selaku Keluarga Memohon Doa dan Dukungannya kepada semua Keluarga besar yang ada di Donggo Dompu mulai dari Tingkat RT, RW ,Desa, dan Kecamatan serta Kabupaten atas Pencalonan Keluarga kita semuanya, sehingga bisa menjadi Pemimpin masa Depan Kabupaten Dompu yang lebih baik lagi. Tuturnya dengan penuh harap.(MDG024).
Continue reading...

Kades Tanah Putih Sape Bagikan BLT Dana Desa Ekstrim Tahap II Kepada 25 KPM Ta.2024


Sape Bima NTB.Media Dinamika Global.id Selasa 14 Mei 2024 Sekitar mulai pukul 17:10 Wita yang Bertempat di Balai Desa, Pemerintah Desa Tanah Putih Kecamatan Sape Kabupaten Bima NTB Membagikan dan Menyalurkan Salah Satu Kegiatan Prioritas Dana Desa 2024 sebagai langkah Pemerintah dalam Percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrim melalui Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Sesuai dengan amanat Inpres No.4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Permendesa No.13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa 2024.



Bantuan yang diserahkan oleh Pemerintah Desa Tanah Putih hari ini Merupakan Bantuan Dana Desa  tahap II Tahun 2024 untuk bulan April, Mei dan Juni yang diperuntukkan kepada 25 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sesuai dengan jumlah yang telah disepakati dari awal melalui Musdes Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Ekstrim Ta.2024 sesuai dengan kebutuhan dan Kriteria yang ada berdasarkan aturan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Awak Media bahwa Desa  Tanah Putih merupakan Desa ke yang ke 15 di Kecamatan Sape dalam menyalurkan BLT Dana Desa Tahap II (April- Juni)

Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu,Kepala Desa, Sekretaris Desa, Pendamping Desa Kecamatan Sape, Anggota BPD,serta Penerima Manfaat.

Kepala Desa Tanah Putih (Kaharudin,S.Sos)


Berharap kepada seluruh KPM BLT Dana Desa yang jumlahnya sebanyak 25 KPM,semoga Bantuan ini bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti membeli beras,telur,ikan,vitamin, susu,Dll.ujarnya.

Jumlah Bantuan yang kita salurkan hari ini sebanyak Rp.22.500.000 (Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dan masing - masing KPM akan menerima Rp.900.000 (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) untuk tiga bulan sekaligus.(April, Mei dan Juni) Tahun 2024.


Kades Juga Berharap demi Tertibnya Administrasi Desa diharapkan kepada seluruh KPM agar terlebih dahulu menandatangani Tanda terima yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Desa dan semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya

Salah satu KPM BLT Dana Desa (Sarujin) Warga RT.04/RW.02 menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemerintah terutama kepada Pemerintah Desa yang sudah mengakomodir nama saya sebagai Penerima Manfaat BLT Dana Desa Ekstrim Tahun 2024 ini dan semoga bantuan ini bermanfaat bagi kami.Tuturnya.

Sebagian KPM yang tidak bisa hadir di Kantor Desa dikarenakan Sakit dan Lanjut Usia akan Di Serahkan langsung ke Rumah masing - masing oleh Tim yang di dampingi Oleh BPD dan Kadus.

Kegiatan Berlangsung dengan Lancar,tertib dan sukses yang mana setiap KPM dilakukan pengambilan Foto sebagai Tanda bukti penyerahan.(Arif Sape/MDG.04)

Continue reading...

Bersama Unsur Gabungan, Polres Tanggamus Gelar Program Bersih Pantai di Dermaga Batu Balai


Tanggamus - Media Dinamika Global,Id,|| Polres Tanggamus, bersama unsur gabungan dari beberapa instansi terkait dan elemen masyarakat, menggelar program bersih pantai yang dipusatkan di Dermaga Batu Balai, Pekon Ketapang Kecamatan Limau, Selasa 14 Mei 2024.

Kegiatan bersih pantai ini tidak hanya fokus pada kebersihan fisik, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan pantai, acara ini menjadi wujud nyata dari kolaborasi antara pemerintah, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian pantai.

Sampah plastik menjadi perhatian utama karena dampak jangka panjangnya terhadap lingkungan laut. Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan semakin meningkat, dan pantai-pantai di Tanggamus dapat terus menjadi destinasi wisata yang bersih, indah, dan mempesona.

Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Satpolairud Tanggamus dan melibatkan puluhan personil gabungan dari berbagai instansi serta organisasi kemasyarakatan maritim yang peduli terhadap kebersihan pantai.

Dipimpin oleh Wakapolres Tanggamus, Kompol Agung Ferdika, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata, Suyanto, para pejabat utama Polres, sejumlah pejabat TNI AL, Basarnas, Kepala Pekon, Kommari, dan FWK-KT.

Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol Agung Ferdika, SH. MH., mengatakan, pihaknya bersama-sama dari beberapa instansi dan elemen masyarakat melaksanakan giat sapu bersih pantai di wilayah Batu Balai. 

"Tujuan kegiatan ini adalah menciptakan lingkungan pantai yang bersih dan nyaman. Kami bersinergi dengan dinas OPD, TNI, Basarnas, dan syahbandar serta semua elemen kami libatkan untuk bersama-sama menjaga kebersihan pantai," kata Kompol Agung Ferdika mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, SH. SIK. M.Si.

Kompol Agung menyebut, kegiatan itu dilakukan setelah pihaknya melihat lingkungan di daerah dermaga Batu Balai banyak dipenuhi sampah, terutama sampah plastik yang sangat lama untuk terurai. Berbeda dengan sampah organik lainnya. 


"Kami menghimbau kepada masyarakat, baik yang berkunjung ke dermaga ini maupun yang memancing, untuk menjaga kebersihan, terutama tidak membuang sampah plastik sembarangan," tandasnya.

Sementara itu, Kadis Pariwisata Suyanto menambahkan, secara kolaboratif melaksanakan kegiatan bersih pantai dan Dinas Pariwisata Pemkab Tanggamus sangat mendukung kegiatan ini karena Tanggamus memiliki potensi pantai yang luar biasa. 

"Tanggamus memiliki panjang pantai sekitar 202 kilometer yang merupakan potensi wisata yang luar biasa. Kami berharap pantai-pantai kita bersih, aman, dan laut kita tetap biru sehingga siapa pun yang datang ke Tanggamus dapat menikmatinya," ucapnya.

Suyanto juga menegaskan pentingnya kesinambungan kegiatan ini sehingga masyarakat Tanggamus maupun dari luar dapat menikmati pesona pantai yang indah serta nyaman.

"Kami berharap kegiatan ini bisa ditindaklanjuti secara berkala dan melibatkan masyarakat sekitar, sehingga kita semua merasa memiliki pantai ini. Pantai kita dari Kiluan sampai Semaka memiliki potensi yang luar biasa," ujarnya. 

Ditambahkannya, untuk meningkatkan perhatian wisatawan pada wisata Tanggamus, Dinas Pariwisata Tangamus juga telah merencanakan akan memadukan potensi budaya lokal.

"Kededepannya akan dilaksanakan perpaduan budaya lokal, sehingga orang yang datang tidak hanya menikmati alam tetapi juga budaya lokal kita, yang menambah daya tarik wisata di Kabupaten Tanggamus." tutupnya. (UMAR MDG).

Continue reading...