Media Dinamika Global

Minggu, 24 Maret 2024

GMNI Riau Kolaborasi Dengan Ditintelkam Polda Riau Berbagi Santunan Bersama Anak Yatim Dan Piatu


Pekanbaru, - Media Dinamika Global,Id,- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Riau melaksanakan kegiatan santunan anak yatim dan piatu di Panti Asuhan As -Sohwah di Jalan Merpati Sakti, Pekanbaru, Kegiatan santunan ini merupakan kolaborasi bersama Ditintelkam Polda Riau sehingga terselenggara dengan sukses dan lancar. (24/03) 

Teguh Azmi, ketua DPD GMNI Riau mengatakan bahwa adapun bentuk santunan yang diberikan berupa nasi kotak, paket sembako dan kain sarung yang dibagikan langsung kepada perwakilan anak-anak panti dan para pengasuh. 

"Kegiatan santunan ini merupakan kolaborasi GMNI bersama Ditintelkam Polda Riau. Kami banyak dibantu dalam hal materi sehingga dapat dialokasikan dalam bentuk paket sembako dll." terang Teguh. 

Ucapan terima kasih secara khusus pun disampaikan Teguh kepada Dirintelkam Polda Riau yang telah menyambut baik program santunan DPD GMNI Riau. 

"Secara khusus kami mengucapkan terimakasih kepada Bang Efrizal selaku Dir Intelkam Polda Riau. Beliau menyambut baik program kolaborasi yang kami tawarkan dan banyak membantu khususnya di pendanaan kegiatan." ujarnya.

Ketua DPD GMNI Riau yang akrab dpanggil Bung Tegun ini berharap kegiatan santunan tersebut dapat bermanfaat bagi anak-anak di Panti Asuhan As Sohwah. Kemudian kegiatan kolaborasi antara GMNI dan Ditintelkam Polda Riau dapat terus berlanjut kedepannya guna menebar kebaikan dan kebermanfaatan kepada mereka yang membutuhkan uluran tangan.

Pemerintah Kabupaten Bima Melalui Kabag Humas Tanggapi Kelulusan PPPK Bidan


Bima NTB. Media Dinamika Global. Id. -Pemerintah Kabupaten Bima Melalui Kabag Humas Menanggapi Kelulusan PPPK Bidan. Sesuai ketentuan Permenpan RB no 14 tahun 2023 tentang pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional, pasal 11 terkait proses pengadaannya meliputi tahapan Perencanaan, pengumuman lowongan formasi, pelamaran/pendaftaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi dan pengangkatan menjadi PPPK

Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi Kompetensi diumumkan dan berhak untuk mengikuti tahapan Pengisian DRH dan wajib melakukan pemberkasan Usul penetapan NI PPPK. 

Peserta bisa gugur berkas, apabila hasil verifikasi dan verval atas dokumen pemberkasan ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan persyaratan dan ketentuan sesuai peraturan yang berlaku. 

Mengacu pada pasal 39 jika di kemudian hari peserta mengundurkan diri, tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Menteri; Tidak memenuhi persyaratan lainnya; atau Meninggal dunia, maka Pejabat Pembina kepegawaian (PPK) harus melakukan pembatalan kelulusan yang bersangkutan"

>>Terkait kondisi adanya peserta dengan Kualifikasi pendidikan Bidan Pendidik yang melamar pada formasi Bidan yang belum mendapatkan pertimbangan teknis (PERTEK) dan NI PPPK masih ditangguhkan oleh BKN. Kondisi ini dialami secara nasional pada pelaksanaan seleksi PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2023 dan bukan hanya terjadi di Kab. Bima. Saat ini masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari Kemenkes selaku instansi pembina apakah Bidan Pendidik Bisa mengisi Formasi untuk ahli Pertama Bidan.

>>Pemkab Bima melalui BKD dan Diklat sudah melakukan berbagai upaya antara lain berkoordinasi dan konsultasi dengan BKN selaku PANSELNAS dan sudah bersurat resmi Kemenkes selaku instansi pembina untuk tenaga kesehatan tetapi saat ini masih menunggu hasil kebijakan dari pemerintah pusat. (MDG 002)

Menyusun Kurikulum Berbasis Kontekstual Sebagai Upaya Meningkatkan Pembelajaran Sekolah


Sanggar Bima. Media Dinamika Global. Id.-Menyusun Kurikulum Berbasis Kontekstual Dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran Sekolah Adat Jambu Ra Limbi Bahasa Daerahnya, sedangkan Bahasa Indonesia di beri Nama adalah Sekolah Adat Jambu dan Belimbing. Penyusunan Modul Ajar Sekolah Adat Jambu Ra Limbi Sanggar Berbasis kontekstual, Mengangkat Kearifan Lokal Budaya pada 11 Februari 2024

Dari pantauan awak media ini. Penyusunan Modul Ajar Sekolah Adat Jambu Ra Limbi Atau Bahasa Indonesia diberi Nama Sekolah Adat Jambu dengan Belimbing Di Sanggar Berbasis kontekstual, Mengangkat tema tentang Kearifan Lokal Budaya pada 11 Februari 2024

Rio Julkiflin, S.Pd. Selaku Kepala Sekolah Adat Jambu Ra Limbi menyampaikan, bahwa Di tengah upaya untuk memperkuat pendidikan berbasis budaya lokal, Sekolah Adat Jambu Ra Limbi Sanggar telah mengambil langkah maju dengan menyusun modul ajar untuk Sekolah Adat Jambu Ra Limbi. Modul ajar tersebut dirancang untuk mengintegrasikan nilai-nilai budaya dan tradisi lokal dalam kurikulum pendidikan.

Sekolah Adat Jambu Ra Limbi, yang dikenal sebagai pusat kebudayaan di Sanggar yang berdedikasi, berkolaborasi dengan pakar pendidikan dan tokoh masyarakat adat setempat dalam penyusunan modul ini. Tujuan utamanya adalah untuk memperkenalkan generasi muda dengan kekayaan budaya lokal mereka sambil memberikan pendidikan formal. Pungkasnya

Sisi lain, Ade Purnawirawan, S.Pd. Selaku ORGANISASI KADERISASI KEANGGOTAAN (OKK) AMAN BIMA menyampaikan, Modul ajar ini tidak hanya mencakup materi-materi pelajaran seperti bahasa Kore, musik tradisional, tarian, dan cerita rakyat, tetapi juga menekankan nilai-nilai seperti kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian terhadap lingkungan. Hal ini bertujuan untuk membentuk karakter siswa-siswa yang kokoh dan memperkokoh identitas budaya mereka. Ungkapnya

Ayaturahman, S.Pd. Selaku Ketua BADAN PENGURUS HARIAN (BPH) AMAN DAERAH BIMA  Menyampaikan dalam sambutannya, Menyusun Kurikulum ajar ini bukanlah tugas yang mudah. Tim kurikulum harus memastikan bahwa materi yang disampaikan sesuai dengan standar pendidikan nasional sambil tetap mempertahankan autentisitas budaya lokal. Proses tersebut melibatkan penelitian mendalam tentang tradisi lokal, wawancara dengan sesepuh, dan kolaborasi dengan komunitas adat setempat. Ungkapnya


Armansyah, S.Pt. Dewan AMAN DAERAH BIMA (DAMANDA BIMA) mengemukakan, Diharapkan, melalui penyusunan modul ajar ini, Sekolah Adat Jambu Ra Limbi dapat menjadi wahana yang efektif untuk memperkuat kebanggaan akan budaya lokal serta mempromosikan warisan budaya yang berharga bagi generasi mendatang. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga pendidikan lainnya dalam upaya melestarikan dan menghormati keanekaragaman budaya lokal. Tutupnya

Redaktur.

Sidak Di Bulan Ramadhan, Camat Kulim Temukan Mahasiswi Berjualan Di Warung Remang-Remang


Pekanbaru, - Media Dinamika Global,Id,- Bulan Ramadhan identik dengan suasana religius dan penuh ketenangan. Namun, tak jarang oknum-oknum tertentu memanfaatkan momen ini untuk tetap menjalankan bisnis hiburan mereka. Hal ini terbukti dalam razia gabungan yang dilakukan oleh Camat Kulim Raja Faisal Febnaldi M.IP, Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka Mahendra Syahrial, dan Danramil 05/Sail Kapten Arm.Febrizal pada Rabu (22/3/2024).

Razia yang digelar di Jalan Lintas Timur ini menemukan beberapa warung remang-remang yang masih beroperasi di bulan Ramadhan. Ironisnya, saat tim gabungan memasuki lokasi, beberapa wanita berpakaian seksi berlarian dan bersembunyi.

Namun, upaya mereka sia-sia. Tim gabungan berhasil menemukan mereka dan memberikan pengarahan. Hal yang lebih mengejutkan adalah ketika dilakukan pemeriksaan identitas, ditemukan beberapa wanita seksi yang bekerja diwarung remang remang tersebut yang berstatus mahasiswi/pelajar.

Camat Kulim, Raja Faisal Febnaldi M.IP., menegaskan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Pj. Walikota Pekanbaru No. 15/SE/2024 tentang Pedoman Aktivitas Pada Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M.

"Sejak Surat Edaran dikeluarkan, kami telah mensosialisasikan kepada pengelola tempat hiburan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan," tegas Camat Kulim.

Dalam operasi ini, tim gabungan memeriksa, mendata, dan memberikan peringatan keras kepada para pemilik, pengelola, pekerja, dan pengunjung tempat hiburan. Camat Kulim tak segan-segan untuk menindak tegas para pelanggar aturan.

"Jika masih kedapatan beroperasi, kami akan tindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

Camat Kulim mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mengindahkan Surat Edaran No. 15/SE/2024 dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama bulan Ramadhan.

"Upaya ini untuk menjaga ketentraman, kedamaian, dan menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa," imbuhnya.

Operasi gabungan ini melibatkan Lurah se-Kecamatan Kulim, Pejabat Eselon IV Kecamatan & Kelurahan, Ketua Forum RT RW Kecamatan, Personil Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa se-Kecamatan Kulim.

Waketum KNPI DPP, Saatnya Bersatu Sebagai Bangsa Indonesia


Jakarta, Media Dinamika Global Id ~ Saiful Chaniago Waketum DPP KNPI Alhamdulillah, pemilihan presiden Indonesia tahun 2024 telah usai, komisi pemilihan umum pun telah merampungkan semua tahapan proses rekapitulasi suara secara nasional dan telah diumumkan pada 20 Maret 2024 yang lalu.

Hal ini, walaupun dilain pihak masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh mahkamah konstitusi untuk kemudian dipastikan ketetapan terhadap semua kontestan pada pemilihan umum tahun 2024, termasuk Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029 secara sah konstitusional. Ucap Saiful 

Pemilihan presiden Indonesia merupakan kewajiban konstitusional yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, tentunya pemilihan presiden sebagai momentum bersejarah yang bernilai edukatif, karena media pilpres mewajibkan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung untuk kemudian mempertegas eksistensi nilai kepemimpinannya dengan sebaik-baiknya.

Bahwa demikian, baik dalam bentuk visi misi maupun pemikiran konstruktif terhadap permasalahan kebangsaan saat ini dan kedepannya. Ujarnya 

Selain sebagai media untuk memastikan kepemimpinan Indonesia secara resmi, sejatinya pemilihan presiden juga merupakan media silaturahmi seluruh rakyat Indonesia. 

Karena, media pilpres meniscayakan seluruh rakyat Indonesia guna kemudian saling kenal mengenal antara pemimpin dan seluruh rakyat Indonesia. Saling mengenal antara pemimpin dan rakyat tentunya lewat media pertemuan langsung dalam bentuk kampanye politik. Ungkap Saiful 

Maka, pemilihan presiden Indonesia harus dimaknai sebagai momentum untuk kemudian memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"PANCASILA" Menurut kami, Pancasila menjadi sangat penting untuk kemudian diutamakan dalam semua kepentingan berbangsa dan bernegara Indonesia, termasuk dalam momentum pemilihan presiden Indonesia saat ini. 

Karena Pancasila menjadi satu-satunya media yang senantiasa memperkuat dan memperteguh semua nilai terbaik kebangsaan dan keindonesiaan dalam bingkai Negera Kesatuan Republik Indonesia. Cetusnya 

Bahwa, Indonesia dalam perjalanannya harus selalu menjadikan Pancasila sebagai landasan pijak yang utama, sehingga kemudian apapun dinamika kebangsaan dan kerakyatan Indonesia tidak terjebak dalam suatu kondisi yang menghilangkan nilai-nilai berbangsa dan bernegara serta tidak memaksakan Indonesia melangkah mundur kebelakang.

Dinamika perpolitikan dalam momentum pemilihan umum tahun 2024, sejatinya merupakan media silaturahmi sesama seluruh rakyat dalam lima tahun sekali, artinya bahwa pemilihan umum sebagai media persatuan bangsa Indonesia. Tandanya Waketum KNPI DPP 

Dengan demikian, maka sebagai warga negara Indonesia sepatutnya wajib mengutamakan kepentingan persatuan Indonesia apapun perbedaan dalam momentum pemilihan umum tahun 2024. Sebut dia.

Kami menghimbau dan mengajak seluruh rakyat Indonesia, terkhususnya para kontestan Indonesian pada pemilihan presiden tahun 2024, agar tidak terjebak dalam suatu subjektifitas politis yang dominan, sehingga kemudian mengabaikan kepentingan yang jauh lebih besar 'yakni kepentingan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Pemilihan umum tahun 2024 telah selesai, saatnya bersatu sebagai bangsa Indonesia. Bahwa kemudian siapakah yang akan ditetapkan sebagai presiden Indonesia periode selanjutnya secara sah konstitusional, tentunya menjadi kewenangannya komisi pemilihan umum, menunggu keputusan mahkamah konstitusi terhadap proses hukum yang sementara dilakukan. Sindirnya 

Kemudian pandangan kami, kalah dan menang merupakan sesuatu yang tidak bisa dihindarkan dalam semua pertarungan politik, bahwa kemenangan dan kekalahan adalah suatu hasil yang pasti diperoleh oleh semua kontestan politik. Karena, kemenangan didukung oleh kekalahan, dan sebaliknya kekalahan didukung oleh kemenangan, tidak mungkin menang kalau tidak ada yang kalah, kemudian tidak mungkin kalah kalau tidak ada yang menang. 

Sejatinya, kemenangan dan kekalahan merupakan persatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dan lainnya. Dengan demikian maka persatuan adalah keniscayaan, saatnya bersatu sebagai bangsa Indonesia.

Ayo kuatkan kembali soliditas dan solidaritas kebangsaan Indonesia guna fokus memastikan pembangunan Indonesia ke arah sebaik-baiknya. Tutup Saiful Chaniago *Salam Bhineka Tunggal Ika* 

Pimpinan Redaksi : Aryadin.

Pria Asal Dompu Diringkus Sat Narkoba Polres Dompu


Dompu-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil mengungkap sekaligus melakukan penangkapan terhadap pria paruh baya terduga pelaku tindak pidana menjual, membeli, memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga Sabu.


Pria paruh baya tersebut diketahui berinisial FT (64) diringkus di salah satu rumah tepatnya di Dusun Kramat, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.

Penangkapan terhadap pensiunan ASN ini dibenarkan Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.I.K., yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa terduga diringkus pada Sabtu (23/3/2024) sekira pukul 15.15 wita.

Awalnya pengungkapan, diawali saat anggota Resnarkoba mendapatkan informasi via HP bahwa di sebuah rumah yang berada di Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu-sabu.

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin oleh Katim Opsnal Sat Resnarkoba Aipda Muhammad Syarifuddin, SH. melakukan pendalaman informasi dan beberapa saat kemudian berhasil dikantongi identitas terduga yang berinisial FT alias Pohon asal Kecamatan Kempo.

Selanjutnya pukul 15.30 WITA anggota tim opsnal berangkat menuju ke Kecamatan Kempo guna dilakukan lidik lebih lanjut. 

Setelah memastikan terduga berada di dalam rumah, pukul 16.30 wita tim langsung masuk dan melihat tim opsnal masuk, terduga membuang sesuatu berbentuk dompet ke arah jendela. 
 
Ketika dilakukan penggeledahan badan, tim tidak menemukan apa apa, kemudian berlanjut penggeledahan rumah dan tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu yang sempat di buang oleh terduga dan alat hisap Sabu di samping rumah terduga. 

"Terkait barang bukti yang diamankan tersebut, terduga mengakui sebagai miliknya," sebut Kasat.

Dari hasil interogasi awal, terduga FT mengaku menguasai narkotika jenis sabu sabu untuk dikonsumsi sendiri dan apabila ada yang pembeli terduga akan menjualnya. Terduga juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari pria inisial EK yang juga bertempat tinggal di Kecamatan Kempo juga.

Selanjutnya pukul 17.15 WITA tim Opsnal memastikan rumah EK yang disebut oleh terduga telah memberikan sabu sabu kepadanya. Setelah memastikan tempat tinggal EK, tim menuju ke Dusun Soro Timur. 

Sesampai di Rumah yang diduga EK, tidak di temukan siapa-siapa dengan keadaan rumah sudah terkunci Rapat. Kemudian tim juga sempat melakukan pencarian selama lebih kurang satu jam namun tetap juga tidak ditemukan.

Karena suasana sudah petang dan masuk waktu berbuka puasa, Tim opsnal melakukan koordinasi dengan pihak perangkat Desa dan tokoh masyarakat setempat apabila mengetahui informasi terkait keberadaan EK agar diinformasikan ke pihak Kepolisian Sat resnarkoba polres Dompu maupun Kepolisian Sektor Kempo. 

Pukul 18.30 wita, tim Opsnal kembali ke Mako polres Dompu dengan membawa terduga dan barang bukti guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

(Surya Ghempar).

Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Shabu Menggala, AKP Indik, Merupakan Salah Satu KBN

Tulang Bawang. Media Dinamika Global. Id.- Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu yang berperan sebagai Bandar atau penjual saat sedang berada di rumahnya.

Bandar Narkotika yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial FH (32), berprofesi wiraswasta, warga Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

"Hari Kamis (21/03/2024), sekitar pukul 15.30 WIB, petugas kami menangkap seorang pelaku tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang berperan sebagai bandar atau penjual. Ia ditangkap saat sedang berada di rumahnya di wilayah Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota," kata Kasatres Narkoba, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (24/03/2024).

Dari tangan bandar narkotika ini, lanjut AKP Indik, petugasnya menyita barang bukti (BB) berupa 15 bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4 gram, 3 bungkus plastik klip sedang kosong, tabung pipa kaca pyrex yang masih berisikan narkotika jenis sabu, plastik klip sedang berisikan beberapa plastik klip kecil kosong, kotak plastik warna hitam, handphone (HP) merek Oppo A55 warna biru, dan uang tunai sebanyak Rp 150 ribu.

Sejumlah Barang Bukti Disita Polres Tulang Bawang

"Penangkapan bandar narkotika ini, sebagai bentuk keseriusan dari Polres Tulang Bawang dalam memberantas peredaran narkotika yang ada di wilayah hukumnya. Untuk diketahui bahwa di Kelurahan Menggala Kota merupakan salah satu dari lima Kampung Bebas Dari Narkoba (KBN) yang sudah launching pada Rabu (13/03/2024) lalu," papar perwira lulusan Akpol 2013.

Kasatres Narkoba menerangkan, penangkap terhadap bandar narkotika yang ada di Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota merupakan hasil penyeledikan yang dilakukan oleh petugasnya. Informasi yang didapat bahwa salah satu rumah warga sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

"Setelah dipastikan rumah tersebut sedang penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan ditangkap seorang bandar yang juga merupakan pemilik rumah, serta disita BB berupa narkotika jenis sabu dari hasil penggeledahan di dalam rumah," terang perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

AKP Indik menambahkan, bandar narkotika yang sudah ditangkap oleh petugasnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang, serta akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar," imbuhnya.( Fs/Red ) 

Humas Polres Tuba