Media Dinamika Global

Jumat, 22 Maret 2024

Pj.Gubernur NTB Sebut Abdul Hafid "Fitnah" Terkait Pengalihan Anggaran Beasiswa Ke Renovasi Kantor


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id._ Abdul Hafid menuding PJ. Gubernur NTB, Lalu Gita Aryadi keliru dan tidak paham tentang esensi kebijakan.

Kata Abdul Hafid, saya menilai Pj  Gubernur NTB  tidak paham tentang prioritas yg esensial, esensi merenovasi kantor gubernur dengam memotong beasiswa itu untuk apa? Sementara SDM Demi peningkatan IPM NTB, mana yg jauh lebih urgen, negara lain sudah berpikir 20 tahun kedepan kita hanya berpikir hari ini.

"Ia meminta Anggota DPRD NTB agar mengevaluasi kinerja dan kebijakan Pj Gubernur NTB dinilai keliru dan langgar prosedur," ucap Abdul Hafid.

Sementara, Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Aryadi menyebutkan Abdul Hafid "Fitnah" terkait dengan dugaan pengalihan Anggaran Beasiswa Ke Renovasi Kantor Gubernur NTB.
Kata dia, kritikan Abdul Hafid tersebut tidak jelas, apa maksud dan tujuan kritikannya.

"Ini fitnah, Spy lebih paham perencanaan pembangunan, hubungi pak wirawan ass 3 ya ? Biar dia yg jelaskan," jelasnya melalui via WhatsAppnya saat dihubungi wartawan media online Kompakntb.com. Kamis, 21/03.

Saat dimintai pernyataan langsung untuk menanggapi kritikan tersebut, PJ. Gubernur NTB menyarankan untuk menghubungi Pak Wirawan selaku asisten III.

"Saya tugaskan untuk tangani hal ini, silahkan hubungi Pak Wirawan,"  pungkas singkatnya.
(Surya Ghempar).

Dihari Yang Barokah, Kemenag Kota Bima Berbagi 500 Paket Sembako


Kota Bima. Media Dinamika Global-id. Bulan suci Ramadan merupakan yang penuh bahagia serta berkah, sehingga momen ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk merajut kebersamaan masyarakat Indonesia, maka dari itu, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Program mulia dengan berbagi 1 juta paket sembako bagi warga yang membutuhkan.

1 juta paket sembako yang dibagikan secara serentak di seluruh Kantor Kementerian Agama seluruh Indonesia tersebut, diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Menteri Agama RI di Kantor Kementerian Agama RI di Jakarta.

Lalu secara serentak pada hari ini Jum'at 22 Maret 2024, digiatkan pula di kantor Kementerian Agama seluruh Indonesia.

Kantor Kementerian Agama Kota Bima NTB pun berbagi paket sembako di hari bahagia Ramadhan Mubarak, dilaksanakan di halaman Kantor setempat.

Penyerahan secara simbolis 500 paket sembako pada Festival Ramadhan 2024, Kemenag Kota, tersebut diawali secara simbolis oleh Kepala Kemenag Kota Bima, H Mansyur dan diikuti sejumlah pejabat teras Kantor Kemenag Setempat.

H. Mansyur, dalam sambutannya, berbagi 500 paket sembako dijajaran Kemenag Kota Bima, sebagai bagian dari berbagi 1 juta paket sembako seluruh Indonesia..

"Untuk Kota Bima sendiri sejumlah 500 paket sembako, "ujarnya.

Adapun sumber anggaran pengadaan 500 paket sembako, dari uluran tangan seluruh ASN lingkup Kementerian Agama Kota Bima.

"Begitupun untuk pembagian 1 juta sembako di seluruh Indonesia, "jelas H Mansyur.

Dirinya berharap, paket sembako yang terdiri dari beras, gula, mihyak goreng, mie instan dan lainnya itu, dapat meringankan beban keluarga yang kurang mampu, ditengah menjalankan ibadah Ramadhan. (MDG 002)

Kamis, 21 Maret 2024

Thamrin Akan Dampingi Winarni Nanang Ermanto Dalam Pilkada Lamsel 2024, Ini Penjelasanya

Lampung Selatan. Mediadinamikaglobal. Id.- Dengan ramainya Pemberitaan Sekertaris Daerah Lampung Selatan Thamrin yang siap jika di beri Amanah untuk maju dalam bursa calon kepala daerah Lamsel November 2024 nanti. 

Dalam Penelusuran media ini, Di tempat terpisah Jumat 22/3/2024 Thamrin ditanya bagaimana jika dirinya disandingkan dengan Winarni Nanang Ermanto, Thamrin menjawab  jika diberikan amanah untuk mendampingi Winarni Nanang Ermanto untuk masuk dalam kontes pilkada Lamsel 2024 nanti saya siap saja.Jumat (22/03/2024)

"Yang pasti kita liat nanti lah perkembangan kedepannya seperti apa, sekarang ini saya juga masih konsen menjalankan sisa jabatan saya sebagai ASN yang akan berakhir di tahun ini" ujar Thamrin. 

Jika dilihat Kedua Pasangan ini memiliki kelebihan masing-masing dan saling melengkapi antara politisi dan birokrat, tinggal kita lihat nanti bisakah kedua pasangan ini mungkin akan bersanding maju dalam perhelatan pilkada Lamsel 2024 ini.(Ronald/Tim)

Diduga Bandar Narkoba, Oknum Mahasiswa Asal Dompu Terancam Lebaran Di Bui


Mataram-NTB, Media Dinamika Global.Id.- Seorang mahasiswa (NHS), Laki-laki usia 26 tahun asal Kabupaten Dompu - NTB terancam menjalani puasa dan Lebaran di jeruji penjara. Mahasiswa Pencinta Alam dari salah satu perguruan tinggi di kota Mataram terpaksa ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram karena diduga menjadi bandar Narkoba di Kota Mataram.


“Melihat dari jumlah Barang Bukti Narkoba Jenis Ganja miliknya yang diamankan seberat hampir 3 kilogram, terduga yang kini ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan ini bisa disebut sebagai Bandar. NHS ini sudah termasuk golongan Bandar,”kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Dr. Ariefaldi Warganegara, SH.,SIK.,MM.,CPHR.,CBA., saat memimpin Konferensi pers pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (21/03/2024).

Terbongkarnya kasus tersebut berkat informasi pertama dari Bea Cukai yang disampaikan ke Sat Resnarkoba Polresta Mataram bahwa akan ada pengiriman paket Ganja melalui Ekspedisi yang ada di Kota Mataram.

“Barang tersebut berdasarkan informasi Bea Cukai, berasal dari Sumatra tujuan Kota Mataram yang tertuju kepada nama tersangka diatas. Informasi tersebut kemudian di selidiki oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram hingga akhirnya nama ekspedisi dan alamat penerima di ketahui,” bebernya.

Atas hasil tersebut tim kemudian melakukan koordinasi dengan ekspedisi hingga pada saat peket tersebut di antar ke alamat penerima di salah satu Kos-kosan di wilayah Pagesangan tim langsung mengamankan penerima paket (NHS) berikut penggeledahan isi paket yang disaksikan aparat lingkungan setempat.

“Jadi Paket tersebut ada 2 yang dikirim lewat dua ekspedisi yang berbeda. Namun saat di geledah isi paket berupa dus tersebut terdapat daun dan batang ganja kering. Dua paket berbeda dengan tujuan sama tersebut isinya sama yaitu ganja. Total berat ganja tersebut 2,8 kilogram. Jadi hampir 3 Kilogram,” ucap Kapolresta.

Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra SH., MH., menambahkan bahwa pengiriman ini sudah yang ke beberapa kali. Yang bersangkutan sudah pernah memesan sekitar 5 kali.

Berdasarkan pengakuan tersangka (NHS) ganja tersebut dipesan dari kenalannya di daerah Sumatera. Ia mengaku kenal dengan rekannya dari Sumatera tersebut pada saat mendaki Gunung Rinjani.

“Tersangka ini seorang Mahasiswa Pencinta Alam dari salah satu Universitas di Kota Mataram. Mereka berkenalan saat sama-sama mendaki gunung Rinjani,” beber Ngurah.

Saat ini menurut keterangan Kasat, Tersangka dan BB tersebut sudah diamankan di Mapolresta Mataram dan tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum yaitu pemeriksaan penyidik.

“Kami akan melakukan pengembangan terhadap tersangka sehingga jaringan lainnya dapat segera kita ketahui,” ucapnya.

Selanjutnya tersangka akan dijerat pasal 111 dan atau 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun Penjara.

(Surya Gempar).

Selama Ramadhan, Jaga Kondusifitas, Kapolda Lampung Mengeluarkan Maklumat


Bandar Lampung. Media Dinamika Global. Id.- Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengeluarkan Maklumat yang ditujukan kepada masyarakat Provinsi Lampung terkait keamanan dan ketertiban selama Ramadhan 2024, Jumat ( 22/03/2024 ) 

Helmy mengatakan, maklumat ini dikeluarkan mengingat makin maraknya aktivitas yang berpotensi menggangu kamtibmas, khususnya dilakukan oleh remaja. "Diharapkan masyarakat Lampung bisa mematuhi maklumat ini," kata Kapolda

Dalam maklumat dengan Nomor Mak/I/III/2024 itu terdapat beberapa poin yang secara khusus menyebut aktivitas yang biasa dilakukan oleh masyarakat pada Ramadhan, seperti bermain Petasan hingga Tawuran.

Pertama, Larangan berkonvoi kendaraan yang bisa dilakukan pada malam Takbiran. Menurutnya aktivitas ini melanggar Pasal 134 Huruf G Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan.

"Konvoi kendaraan hanya untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri," kata dia.

Kedua, bermain Petasan atau Kembang Api melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951. Poin ketiga Helmy menyinggung aktivitas remaja atau pemuda yang bisa ditemukan saat sahur dan menjelang berbuka puasa, yakni Balapan Liar dan Tawuran ( perang sarung ).

Balapan liar ini melanggar Pasal 115 dan Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Sedangkan Tawuran melanggar Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran.

Helmy menegaskan, bila anggota kepolisian menemukan aktivitas-aktivitas itu, maka bisa melakukan penindakan kepolisian sesuai dengan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP.

"Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Lampung," kata Helmy.( Fs/Red ) 

Rapat DPRD Lubuklinggau Bahas Propemperda Lubuklinggau



Lubuklinggau. Media Dinamika Global.Id.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel),mengelar rapat paripurna istimewa membahas tentang Propemda kota Lubuklinggau.

Dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau.Kamis,(21/3/24)

Rapat paripurna istimewa DPRD Kota Lubuklinggau,di pimpinan langsung oleh Ketua DPRD H Rodi Wijaya,dan dihadiri Penjabat (Pj) Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriasnyah.


Selain itu turut hadir dalam rapat paripurna Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Kepala OPD dan pimpinan perbankan dalam wilayah Kota Lubuklinggau.

Pj Walikota Lubuklinggau H Trisko Defriyansa menyampaikan Propemperda merupakan pembentukan Perda,dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah guna mewujudkan amanat UUD 1945 .

Yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan melaksanakan ketertiban masyarakat.

Dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Perda itu juga, Legislatif dan Eksekutif Kota Lubuklinggau semakin dituntut untuk dapat memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan Perda itu.

Yang selaras dengan UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan, menjaga kepentingan nasional dalam berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi masyarakat.

” Atas dasar kewenangan daerah membentuk Perda tersebut Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau telah melaksanakan rapat yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama,”kata Pj Wako.

H Trisko Defriasnyah menjelaskan Pemkot Lubuklinggau mengajukan sebanyak 9 (Sembilan) Raperda yaitu Raperda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet.

Raperda tentang Kawasan Industri dan Perdagangan, Raperda tentang Pengolahan Pembangunan dan Penataan Sarana Perdagangan.

Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau.

Selanjutnya Raperda tentang Rancangan Pembangunan,Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kota Lubuklinggau Tahun 2025-2045.

” Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,

Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025,”jelas Pj Wako.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau, H Merismon mengungkapkan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rancangan atau usulan Perda dari Pemkot Lubuklinggau.

Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinghau telah dibahas sesuai kemampuan keuangan daerah.

Adapun 9 (sembilan) Raperda usulan DPRD diantaranya Raperda tentang Pengolahan Tenaga Kesehatan, Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap.

Raperda tentang Anti Perundungan di Sekolah, Raperda tentang Pengelolaan Persampahan, Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil Menengah.

” Raperda tentang Kemajuan Daerah serta Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan dan Keolahragaan,”ungkapnya.(Ytn/Her)

Pj Walikota Lubuklinggau High Level Meeting & Capacity Building TPID Se-Sumatera Selatan



Palembang. Media Dinamika Global.Id.- Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H Trisko Defriyansa menghadiri High Level Meeting (HLM) & Capacity Building TPID Se-Sumatera Selatan di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (20/3/2024).

Kegiatan yang dihadiri langsung Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus Ketua TPID Provinsi Sumsel, A Fatoni itu diadakan sebagai upaya pengendalian inflasi jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN) Idul Fitri 1445 H/2024.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumsel, Ricky P Gozali mengatakan Provinsi Sumsel saat ini cukup berbahagia dengan capaian inflasi pada Februari 2024 yang tercatat terendah kedua se-Sumatera, sebesar 0,01% (mtm).

Namun demikian, perlu diwaspadai lonjakan inflasi pada bulan puasa dan Idul Fitri. Secara rata-rata, inflasi pada bulan puasa dan Idul Fitri pada saat sebelum pandemi sebesar 0,54% (mtm).

“Apabila dilihat berdasarkan trennya, kelompok inflasi administered price dan volatile food menjadi kelompok yang sering menyumbang inflasi pada bulan puasa dan Idul Fitri, diantaranya Angkutan Udara, daging Ayam Ras, dan telur Ayam Ras. Dari delapan komoditas pangan yang kami amati, kami mencermati terdapat tujuh komoditas yang perlu diwaspadai karena terus mengalami kenaikan harga,” ujarnya.

Beras, yang berisiko terus berlanjut naik karena adanya kenaikan permintaan dari provinsi lain, meskipun mengalami kenaikan produksi pada Maret 2024. Kemudian Minyak Goreng, utamanya minyak curah dan Minyakita, dikarenakan menurunnya realisasi distribusi DMO.

Daging ayam dan telur ayam, dikarenakan masih tingginya harga pakan dan adanya beberapa daerah yang perlu dilakukan percepatan penyaluran SPHP. Aneka cabai dan bawang merah, dikarenakan penurunan pasokan, seiring dengan cuaca ekstrim dan tingginya permintaan. Kenaikan harga diperkirakan berlanjut seiring dengan mundurnya awal musim kemarau sesuai prediksi BMKG.

Bank Indonesia bersama dengan TPID se-Sumsel secara konsiten terus melakukan upaya pengendalian inflasi yang mengacu pada kerangka 4K, yaitu ketersediaan pasokan dengan melakukan pantauan dan sidak pasar sampai dengan mendekati Idul Fitri serta melaksanakan quick action apabila diperlukan.

Kemudian keterjangkauan harga dengan mengadakan pasar murah yang berfokus pada tujuh komoditas pangan yang berisiko mengalami kenaikan. Dan mempertimbangkan untuk tidak menaikkan harga komoditas kelompok administered prices.

Selanjutnya berkoordinasi dengan Satgas Pangan Daerah dalam hal melakukan pengawasan terhadap penjualan Minyakita dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta memastikan penyesuaian harga angkutan udara, darat dan laut agar tidak melebihi batas atas tarif yang telah diatur.

Sementara itu, Pj Gubernur sekaligus Ketua TPID Provinsi Sumsel, A Fatoni, dalam keterangan persnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah yang terus mendorong untuk menekan angka inflasi.

Sebagai pimpinan daerah sekaligus Pimpinan TPID Sumsel pihaknya menyampaikan bahwa perekonomian Sumsel pada keseluruhan tahun 2023 tercatat tumbuh sebesar 5,08% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional.

Pertumbuhan ekonomi yang kuat tersebut berjalan seiring dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingkat inflasi yang terkendali, serta didukung oleh transformasi digital.

“Dan kita terus mendorong agar ada transformasi keuangan. Alhamdulillah tadi kita 18 daerah termasuk Provinsi Sumatera Selatan sudah digitalisasi,” pungkasnya.

Ikut mendampingi Pj Wako, diantaranya, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Surya Darma, Kepala Bappedalitbang, H Emra Endi Kesuma, Kepala BPPRD, H Dian Chandera, Kadis Kominfotiksan, M Johan Iman Sitepu, Kepala BPKAD, Zulfikar, Kadis Perindagkop, Meidholine Sapta Windu, dan Kasat Pol PP, Walyusman.(Tim/Adv/Iwo.i/ytn)