Media Dinamika Global

Selasa, 28 April 2026

Bandara Sultan Hasanuddin Jadi Bagian Riset dan Inovasi, Forum Penta Helix Resmi Digelar


Maros, Media Dinamika Global.id.– Bandara Internasional Sultan Hasanuddin bertransformasi menjadi ruang dialektika akademik melalui gelaran Sultan Hasanuddin Forum on Research and Innovation yang berlangsung pada Rabu (29/4/2026). Forum ini mengusung konsep *penta helix*, dengan mempertemukan unsur pemerintah, perguruan tinggi, industri, media, hingga komunitas untuk mendiskusikan masa depan riset dan inovasi.

Kegiatan kolaboratif yang diinisiasi oleh *Southeast Asia Academic Mobility* (SEAAM) bersama pihak otoritas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin ini bertujuan menyediakan platform strategis bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Selain kompetisi riset, forum ini juga menjadi wadah kolaborasi konkret antara perguruan tinggi dan dunia industri, khususnya dalam payung penelitian bertema Pariwisata dan UMKM.

Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung dan memfasilitasi ekosistem riset. Beliau menyatakan bahwa kehadiran pemerintah dalam forum ini merupakan bentuk nyata keberpihakan terhadap inovasi sebagai prioritas pembangunan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dan Indonesia Timur.

General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Rully Artha, turut memberikan apresiasinya atas terpilihnya bandara sebagai lokasi pertemuan ilmiah ini. Dalam sambutannya, beliau menekankan kesiapan bandara untuk mendukung kegiatan-kegiatan produktif yang melibatkan akademisi dan peneliti demi kemajuan daerah.

"Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dapat menjadi bagian dalam turut mengembangkan ekosistem pendidikan. Sebuah kolaborasi dengan semua unsur masyarakat dan pemerintah serta industri menjadi sebuah sinergi yang Strategis," respon Rully Artha dalam persiapan kegiatan.

Ismail Suardi Wekke, selaku Komite Saintifik kegiatan, menekankan pentingnya reposisi fungsi bandara dalam ekosistem ilmu pengetahuan.

"Penyelenggaraan forum di bandara merupakan langkah nyata dalam menjadikan bandara sebagai bagian dari ekosistem riset dan inovasi. Selain fungsi utamanya sebagai pendukung transportasi dan konektivitas, bandara kini juga menjadi bagian penting dalam pengembangan riset," ujar Ismail.

Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada berbagai pihak yang telah menyokong inisiatif perdana ini.

"Terima kasih atas dukungan penuh dari Angkasa Pura, InJourney, dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dalam mewujudkan kegiatan ini. Ini adalah forum pertama, dan kami berharap ini menjadi langkah awal untuk mewujudkan forum-forum selanjutnya di masa depan," tutupnya.(Tim MDG)

SPPG Bima Sape Naru Sajikan Menu Bergizi pada Rabu, 29 April 2026


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sape Naru yang berlokasi di Dusun Kalende, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, kembali menyajikan menu makanan bergizi bagi para penerima manfaat sebanyak 3.225 pada Rabu (29/04).

Adapun menu yang disediakan hari ini terdiri dari nasi putih, kacang goreng, udang asam manis, capcay, serta buah kelengkeng. Kombinasi menu tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan gizi seimbang dengan kandungan karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral yang cukup.

Pihak penyelenggara menyampaikan bahwa penyediaan menu ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya di wilayah Desa Naru dan sekitarnya.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat setempat yang merasakan manfaat langsung dari program pemenuhan gizi tersebut. Program SPPG diharapkan terus berjalan secara konsisten guna mendukung kesehatan dan kesejahteraan warga.(Team.MDG.03)

Menu Harian SPPG Parangina 1 Adiba Sape Bima Kian Mantap,Sajikan Hidangan Bergizi


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Menu harian yang disajikan SPPG Paranggina 1 Adiba pada Rabu, 29 April 2026, semakin menunjukkan peningkatan kualitas dengan sajian yang bergizi dan variatif bagi para penerima manfaat.

Pada hari tersebut, menu utama terdiri dari nasi putih yang dipadukan dengan ayam krispi dan sambal daun kemangi, menghadirkan cita rasa yang lezat sekaligus menggugah selera. Tak hanya itu, hidangan juga dilengkapi dengan capcay mix berisi aneka sayuran seperti wortel, buncis, sawi putih, dan jamur kuping yang kaya akan serat serta vitamin.


Sebagai pelengkap, tersedia tahu krispi serta buah jeruk yang menjadi sumber vitamin C untuk menunjang daya tahan tubuh.

Penyediaan menu yang semakin mantap ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan gizi seimbang sekaligus memberikan variasi makanan sehat dan berkualitas bagi seluruh penerima layanan.(Team.MDG.03)

Konsisten, SPPG Istiqomah Sape Bima Parangina 2 Sajikan Makanan Bergizi


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Istiqomah Sape Bima Parangina 2 kembali menunjukkan komitmennya dalam menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat. Program distribusi paket makanan basah yang dilaksanakan secara rutin ini menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap pemenuhan kebutuhan gizi yang seimbang.(Rabu.29/04/2026)

Pada penyaluran hari ini, paket makanan yang disajikan terdiri dari nasi, udang asam manis, tahu kecap, capcay, serta buah anggur sebagai pelengkap. Menu tersebut dirancang untuk memberikan asupan nutrisi yang cukup dan beragam bagi para penerima manfaat.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasakan langsung manfaat dari program tersebut. Dengan konsistensi yang terus dijaga, SPPG Istiqomah Sape Bima Parangina 2 diharapkan dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat setempat.(Team.MDG.03)

Berikut adalah panduan lengkap tentang cara mengajukan permintaan informasi publik dan cara melaporkan dugaan penyimpangan ke pihak berwenang:

 

Cara Mengajukan Permintaan Informasi Publik

 

Media Dinamika Global.id 


Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap orang berhak meminta informasi publik kepada badan publik, termasuk sekolah dan instansi pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:

 

1. Siapkan Dokumen dan Data:

- Identitas pemohon (KTP atau dokumen identitas lainnya).

- Surat permohonan informasi publik yang berisi: nama lengkap, alamat, nomor kontak, jenis informasi yang diminta, tujuan permintaan informasi, dan cara memperoleh informasi (dilihat langsung, dibaca, didengar, atau disalin).

2. Ajukan Permohonan:

- Permohonan dapat diajukan secara langsung ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di instansi atau sekolah yang dituju, atau melalui surat tercatat, faksimili, surat elektronik (email), atau media elektronik lainnya.

- Jika permohonan diajukan secara lisan, petugas PPID akan mencatatnya dalam formulir permohonan informasi publik.

3. Tunggu Tanggapan:

- PPID akan memberikan tanggapan paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima, dan dapat diperpanjang paling lama 7 hari kerja dengan memberikan alasan yang sah.

- Tanggapan dapat berupa: memberikan informasi yang diminta, menolak memberikan informasi dengan menyertakan alasan, atau memberitahu bahwa informasi yang diminta tidak ada.

4. Ajukan Keberatan (Jika Diperlukan):

- Jika permohonan informasi ditolak atau tidak ditanggapi dalam waktu yang ditentukan, pemohon dapat mengajukan keberatan kepada Atasan PPID paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal menerima tanggapan atau berakhirnya waktu tanggapan.

- Atasan PPID akan memberikan keputusan atas keberatan paling lambat 30 hari kerja sejak keberatan diterima.

5. Ajukan Gugatan ke Pengadilan (Jika Diperlukan):

- Jika keputusan atas keberatan tidak memuaskan, pemohon dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal menerima keputusan atas keberatan.

 

Cara Melaporkan Dugaan Penyimpangan ke Pihak Berwenang

 

Jika LSM menemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana BOS atau hal lainnya di instansi atau sekolah, mereka dapat melaporkannya ke pihak berwenang. Berikut langkah-langkahnya:

 

1. Siapkan Bukti dan Laporan:

- Kumpulkan semua bukti yang mendukung dugaan penyimpangan, seperti dokumen, foto, video, keterangan saksi, dan lain-lain.

- Susun laporan resmi yang berisi: identitas pelapor, identitas pihak yang dilaporkan, uraian dugaan penyimpangan, bukti-bukti yang dimiliki, dan permintaan tindak lanjut.

2. Tentukan Pihak Berwenang yang Akan Dilaporkan:

- Dinas Pendidikan: Untuk dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan pendidikan dan penggunaan dana pendidikan.

- Inspektorat: Untuk dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan kinerja instansi pemerintah daerah.

- BPK: Untuk dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

- BPKP: Untuk dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan pengawasan keuangan dan pembangunan.

- Kepolisian: Untuk dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan penyimpangan keuangan atau korupsi.

- Kejaksaan: Untuk dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tindak pidana lainnya yang merugikan negara atau masyarakat.

3. Ajukan Laporan:

- Laporan dapat diajukan secara langsung ke kantor pihak berwenang yang dituju, atau melalui surat tercatat, faksimili, surat elektronik (email), atau media elektronik lainnya.

- Beberapa pihak berwenang juga menyediakan saluran pelaporan online atau hotline untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan penyimpangan.

4. Tunggu Tindak Lanjut:

- Pihak berwenang akan memeriksa laporan dan bukti yang disampaikan, dan akan memberikan tanggapan atau keputusan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

- Pelapor dapat meminta informasi tentang perkembangan tindak lanjut dari laporan yang disampaikan.

5. Jaga Kerahasiaan Identitas Pelapor:

- Pihak berwenang wajib menjaga kerahasiaan identitas pelapor, kecuali jika pelapor memberikan izin untuk mengungkapkan identitasnya atau jika pengungkapan identitasnya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan atau penuntutan.

 

Perlu diperhatikan bahwa dalam mengajukan permintaan informasi publik dan melaporkan dugaan penyimpangan, LSM harus bertindak secara objektif, adil, dan sesuai dengan hukum. Mereka juga harus menghormati hak-hak pihak yang terkait dan tidak menyebarkan informasi yang tidak benar atau menyesatkan.

Evaluasi Kepatuhan Perlindungan Konsumen LPK‑RI DPD NTB Dan LPK-RI DPC Mataram terhadap PT Ekosistem Digital Nusantara di Mataram Mall


Media Dinamika Global. Mataram, 27 April 2026 – Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK‑RI) melaksanakan pengawasan dan evaluasi kepatuhan perlindungan konsumen terhadap PT Ekosistem Digital Nusantara (EDN) yang beroperasi di Mataram Mall. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi LPK‑RI dalam mengawasi praktik usaha di sektor layanan digital dan keuangan yang berimbas langsung terhadap hak‑hak konsumen.

Dalam kegiatan pengawasan tersebut, tim LPK‑RI DPD NTB beserta LPK-RI DPC Mataram melakukan pengecekan antara lain:

- Transparansi informasi produk dan layanan kepada konsumen

- Kepatuhan terhadap ketentuan perjanjian dan syarat layanan

- Penyampaian hak‑hak konsumen secara jelas, termasuk hak pengaduan dan penyelesaian sengketa


Praktik komunikasi dan penagihan yang tidak menimbulkan intimidasi atau tekanan berlebihan terhadap konsumen.


LPK‑RI mengapresiasi kooperatifnya manajemen PT EDN dalam menerima kunjungan pengawasan dan membuka data serta dokumen yang dibutuhkan. Sejumlah temuan awal akan dirumuskan menjadi rekomendasi teknis yang disampaikan secara resmi kepada perusahaan, dengan harapan peningkatan kepatuhan dapat berkontribusi pada penguatan kepercayaan publik terhadap layanan digital dan keuangan di Nusa Tenggara Barat

LPK‑RI berkomitmen terus melakukan pengawasan aktif di berbagai sektor ekonomi, termasuk perbankan, lembaga keuangan, dan layanan digital, guna menjamin terlindunginya hak konsumen sesuai amanah Undang‑Undang Perlindungan Konsumen. Masyarakat yang merasa hak‑hak konsumennya dilanggar dapat melaporkan ke LPK-RI DPD NTB dan LPK‑RI DPC Mataram atau melalui kanal resmi LPK‑RI. By. Evin Hidayat ( penabggung jawab ) MDG.

PARA KETUA RT & RW BESERTA MASRAKAT DESA PARANGINA, MENGGUGAT KADES NYA, AGAR TERANSPARANSI DALAM PENGELOLA,AN ANGGARAN DANA DESA


Media Dinamika Global.id - Senin 27 April 2026, Pukul 11.30 Wita, bertempat di Kantor Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima, telah berlangsung Unjuk Rasa dari Gerakan Ketua RT dan RW Bersatu Menggugat (GKRBM) Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima, sehubungan dengan adanya dugaan penyelewengan anggaran desa (APBDes) oleh Kepala Desa Parangina Sdra. ASHAR, meliputi pembangunan Gedung Serbaguna, lapangan sepak bola, Bantuan Langsung Tunai (BLT), pengelolaan BUMDes, pengadaan perpipaan, serta pengadaan peralatan galian kuburan. Adapun Perangkat Aksi 1 Unit Mobil Pick UP No Pol : EA 8031 WA, yang dilengkapi Sound System. Estimasi Massa  (±) 100 (Seratus) Orang. Selaku Koorlap Sdra. AMIRUDIN.

B. Tiba di Kantor Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima, Massa aksi yang terdiri dari Warga Masyarakat Dan Perwakilan Ketua RT Desa Parangina menyampaikan orasi secara bergantian yang intinya :

- Kami berdiri di depan Kantor Desa Parangina hari ini sebagai bentuk kepedulian terhadap nasib masyarakat yang diduga telah dirugikan akibat pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang tidak transparan.

- Kami hadir di sini sebagai suara rakyat yang menuntut keadilan dan transparansi atas dugaan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang tidak sesuai prinsip akuntabilitas di Desa Parangina.

- Saudara-saudara sekalian. Kami menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran desa adalah milik rakyat, bukan milik kelompok atau individu tertentu. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan harus dibuka secara terang dan dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

- Kami datang dengan tuntutan yang jelas diantraanya :

- Kami mendesak Pemerintah Desa Parangina untuk membuka seluruh penggunaan APBDes secara transparan kepada masyarakat.

- Kami meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, objektif, dan tanpa tebang pilih.

- Kami menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

- Saudara-saudara sekalian. Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan perhatian serius terhadap proses hukum yang sedang berjalan terkait penetapan Sdra. IRWAN dan Sdra. RAHMADIN sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengerusakan fasilitas pemerintahan.

- Kami menegaskan bahwa Kami tidak berada di posisi untuk menghakimi, dan kami juga tidak menutup mata terhadap hukum. Namun kami menuntut agar:

- Proses hukum dilakukan secara adil, transparan, dan profesional, Tidak ada indikasi kriminalisasi dalam penanganan perkara Hak-hak hukum setiap warga negara, termasuk Sdra. Irwan dan Sdra. Rahmadin, harus dijamin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Pertimbangan penegakan hukum dilakukan secara proporsional, termasuk opsi hukum seperti penangguhan penahanan apabila memenuhi syarat

- Saudara-saudara sekalian, Kami berdiri bukan untuk melemahkan hukum, tetapi untuk memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas, Kami ingin keadilan yang sejati, bukan keadilan yang dipilih-pilih, Kami ingin transparansi, bukan penutupan informasi, Kami ingin kebenaran, bukan rekayasa.

C. Pukul 12.15 WITA, kegiatan aksi unjuk rasa dihentikan sementara oleh massa aksi dikarenakan memasuki waktu pelaksanaan Ibadah Sholat Dzuhur. Penghentian kegiatan berlangsung secara tertib dan tidak ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas pada saat jeda kegiatan.

Selanjutnya, massa aksi tetap bertahan di sekitar lokasi kegiatan sambil menunggu hasil komunikasi dan keputusan dari perwakilan aksi yang telah melakukan pertemuan dengan Bupati Bima, terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap Sdra. Irwan dan Sdra. Rahmadin, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengerusakan kantor Inspektorat Kabupaten Bima dan DPMDes Kabupaten Bima.

Dalam penyampaiannya, massa aksi berpendapat bahwa perbuatan yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku tersebut bukan merupakan tindakan yang direncanakan secara murni untuk melakukan pengerusakan, melainkan dipicu oleh adanya rasa kekecewaan dan ketidakpuasan terhadap dugaan penyimpangan serta kebijakan yang dilakukan oleh Kepala Desa Parangina. Oleh karena itu, massa aksi meminta adanya pertimbangan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memberikan opsi penangguhan penahanan dengan mempertimbangkan aspek sosial, kemanusiaan, serta kondisi psikologis masyarakat yang terlibat.

Massa aksi juga menegaskan bahwa permohonan tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, melainkan sebagai bentuk aspirasi masyarakat agar penanganan perkara tetap mengedepankan asas keadilan, proporsionalitas, dan profesionalitas aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, situasi di lokasi aksi terpantau relatif kondusif, aman, dan terkendali, dengan massa masih menunggu hasil resmi dari pertemuan perwakilan dengan pihak Bupati Bima. Personel pengamanan tetap melakukan pemantauan dan penggalangan guna mengantisipasi kemungkinan perkembangan situasi selanjutnya.

D. Berdasarkan hasil koordinasi dan penggalangan Kapolsek Sape dan KBO Sat Intelkam Polres Bima Kota terhadap Sdra. Amiruddin, disampaikan bahwa Kapolres Bima Kota telah memberikan kebijakan berupa penangguhan penahanan sementara terhadap Sdra. Irwan dan Sdra. Rahmadin, dengan pertimbangan situasi sosial kemasyarakatan serta upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Setelah menerima penjelasan tersebut, massa aksi menyatakan dapat menerima keputusan yang telah disampaikan. Massa aksi juga menyampaikan apresiasi atas upaya komunikasi dan fasilitasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat.

Pada 13.55 Wita, massa aksi secara bertahap mulai meninggalkan lokasi kegiatan dengan tertib, tidak ada tindakan anarkis, serta tidak ditemukan adanya perusakan fasilitas umum maupun gangguan terhadap ketertiban masyarakat.

Massa membubarkan diri berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif, dengan pengawasan oleh Personil Polres Bima Kota, Polsek Sape, Polsek Wawo dan Polsek Lambu di sekitar lokasi guna mengantisipasi kemungkinan adanya massa yang tertinggal atau potensi provokasi lanjutan.

Hingga kegiatan selesai, situasi di wilayah hukum Polres Bima Kota secara umum terpantau aman, terkendali, dan kondusif, serta tidak terdapat eskalasi gangguan kamtibmas pasca berakhirnya aksi unjuk rasa.

E. Pukul 14.00 Wita, serangkaian kegiatan Berakhir, berlangsung dengan aman dan Kondusif.

*III. ANALISA :*

1. Kegiatan unjuk rasa oleh GKRBM Desa Parangina merupakan bentuk eskalasi ketidakpuasan masyarakat terhadap dugaan ketidaktransparanan pengelolaan APBDes oleh Kepala Desa Parangina. Aksi ini menunjukkan adanya konsolidasi massa berbasis struktur sosial desa (RT/RW), sehingga memiliki potensi mobilisasi yang cukup kuat.

2. Respon cepat melalui komunikasi, penggalangan, serta kebijakan penangguhan penahanan sementara berdampak signifikan terhadap meredanya ketegangan, sehingga massa aksi dapat menerima hasil dan membubarkan diri secara damai.

*IV. PREDIKSI :*

Potensi munculnya kembali aksi lanjutan oleh GKRBM Desa Parangina masih cukup terbuka, apabila tuntutan terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBDes tidak ditindaklanjuti secara konkret, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

*V. LANGKAH-LANGKAH :*

Personil Sat Intelkam Polres Bima Kota dan Unit Intelkam Polsek Sape tetap melaksanakan pemantauan secara intensif terhadap dinamika perkembangan situasi di Desa Parangina, khususnya terkait isu APBDes serta perkembangan proses hukum Sdra. Irwan dan Sdra. Rahmadin, melalui jaringan informan dan sumber terbuka guna mengidentifikasi potensi eskalasi sejak dini.

*VI. REKOMENDASI :*

1. Personil Polsek Sape untuk dapat meningkatkan kegiatan patroli rutin dan patroli dialogis di wilayah Desa Parangina dan sekitarnya, khususnya pada jam-jam rawan, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif pasca pelaksanaan aksi.

2. Bhabinkamtibmas Desa Parangina Agar dapat meningkatkan kegiatan sambang dan pendekatan humanis (door to door system) kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, serta pemuda guna menjaga stabilitas situasi dan memperkuat komunikasi dengan warga.by Biro Bima & Team ( E H La )

KPLP DIDUGA TIDAK HUMANIS, WARGAPETUGAS BIMA PROTES SIKAP AROGAN DAN KURANG BIJAK


 Bima Kota 22 april 2026 – Sikap pelayanan salah satu petugas Pengamanan Luar Kompleks Pelabuhan (KPLP) yang bertugas di pintu masuk penumpang menuai kritik keras dari masyarakat. Seorang petugas bernama RIDWAN diduga bersikap terlalu arogan, kaku, dan tidak memiliki rasa toleransi serta kebijaksanaan dalam menjalankan tugas.


Insiden tersebut terjadi ketika seorang warga yang merupakan pengantar penumpang, ingin sekadar bertemu dan berpamitan dengan anaknya yang akan berangkat. Meskipun sudah dijelaskan dengan baik maksud dan tujuannya, petugas tersebut tetap bersikap keras dan tidak mau mengerti.

Tidak hanya itu, saat pihak awak media yang kebetulan berada di lokasi mencoba memediasi dan menunjukkan identitas melalui gawai (HP) karena lupa membawa kartu pers fisik, petugas tersebut tetap tidak memberikan kelonggaran. Hal ini memicu ketegangan hingga terjadi perdebatan sengit antara petugas dengan masyarakat.

"Kami sudah jelaskan baik-baik, ini hanya ingin bertemu anak sebentar, tapi tidak ada kebijakan sama sekali. Padahal kami juga sudah tunjukkan identitas sebagai media, namun tetap tidak digubris. Sangat disayangkan, petugas seperti ini yang justru mencoreng nama baik instansi," ini adalah ungkap dinsampaikan langsung oleh pak ketua lembaga KPK Dan Yang akan menjadi ketua LPK RI sendiri. yang juga Sebagai penanggung jawab di salah satu media nasional, Senin (22/04).

Masyarakat Bima yang merasa geram menilai bahwa petugas tersebut menjalankan tugas tanpa rasa kemanusiaan. Aturan memang harus ditegakkan, namun kebijakan dan toleransi tetap harus ada, terutama dalam situasi yang mendesak atau bersifat kemanusiaan.

Melalui pemberitaan ini, masyarakat berharap agar pimpinan atau Kepala yang membidangi dapat segera menindaklanjuti hal ini. Diharapkan adanya pembinaan, teguran keras, hingga evaluasi kinerja terhadap oknum petugas yang dinilai tidak profesional dan kurang memiliki etika pelayanan publik.

"Kami sebagai warga Bima sangat tidak membutuhkan petugas yang hanya tahu peraturan tapi mati rasa. Harapannya, yang bersangkutan segera dibina agar ke depannya bisa lebih bijak dan humanis dalam melayani masyarakat," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait terkait keluhan dan laporan masyarakat tersebut.
(Tim Redaksi)

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamtibmas di Wilayah Binaan Masing-masing


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), para Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli “kongkow-kongkow” bersama warga di desa binaan masing-masing pada Selasa malam (28/4/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan secara humanis dengan berinteraksi langsung bersama masyarakat, sekaligus memberikan imbauan terkait pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta mempererat hubungan sosial antarwarga.

Pada pukul 19.30 WITA, Babinsa Desa Sari, Serda Junaidin, melaksanakan patroli bersama warga setempat. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menjaga kamtibmas dan memperkuat silaturahmi guna menciptakan kehidupan yang rukun dan damai. Ia juga mengimbau warga agar menjauhi barang terlarang seperti narkoba jenis sabu-sabu serta minuman beralkohol yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Selanjutnya, pada pukul 20.00 WITA, Babinsa Desa Sumi, Serka Ridwan, turut melaksanakan patroli serupa. Ia mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi perbuatan yang melanggar norma agama maupun adat istiadat yang berlaku, demi menghindari dampak negatif bagi kehidupan sosial.




Kegiatan berlanjut pada pukul 20.30 WITA di Desa Naru. Sertu Syarif Hidayat mengajak warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan setiap permasalahan secara kekeluargaan agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Sementara itu, Babinsa Desa Sangga, Serka Jamaluddin, yang bertugas di Posramil Lambu, melaksanakan patroli pada pukul 21.00 WITA. Dalam arahannya, ia mengingatkan warga agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum serta menghindari aksi main hakim sendiri. Ia juga menegaskan agar setiap permasalahan segera dilaporkan kepada pihak berwenang untuk diselesaikan secara bersama-sama.

Melalui kegiatan patroli “kongkow-kongkow” ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara aparat teritorial dengan masyarakat, sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sape dan sekitarnya.(Team.MDG.03)

Babinsa Desa Lambu Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Situasi Wilayah Terpantau Aman dan Kondusif


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 28 Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Desa Lambu, Serka Bambang bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli siskamling pada Selasa (28/4) pukul 20.00 WITA. Kegiatan ini dilakukan untuk memantau situasi wilayah serta mengantisipasi perkembangan kondisi keamanan di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Patroli tersebut turut melibatkan unsur aparat desa sebanyak dua orang serta lima orang masyarakat setempat. Kegiatan difokuskan pada sejumlah titik rawan, seperti pemukiman warga dan lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak-anak muda.



Rangkaian kegiatan dimulai pukul 20.10 WITA saat anggota Koramil bergerak menuju Desa Lambu. Sepuluh menit kemudian, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pemantauan situasi wilayah. Pada pukul 20.30 WITA, petugas memberikan imbauan kepada warga agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

Dalam imbauannya, petugas menekankan pentingnya menghindari perselisihan yang dapat berujung pada pertengkaran, terutama di kalangan generasi muda. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu hilangnya kontrol emosi dan berpotensi menyebabkan perkelahian. Warga juga diimbau agar tidak ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya demi keselamatan bersama.

Kegiatan patroli kemudian dilanjutkan dengan pemantauan di desa binaan hingga pukul 21.15 WITA. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.