Media Dinamika Global

Jumat, 13 Maret 2026

Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, Soroti Sekolah SDN 01 Panca Karsa Purna Jaya.


Tulang Bawang - Diduga jarang masuk kantor, kinerja salah-satu oknum Kepala Sekolah SDN 01 Pancakarsa Purnajaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, kini menjadi sorotan Publik dan sejumlah elemen masarakat. Terkuaknya prilaku oknum tersebut diungkapkan beberapa sumber yang bisa dipercaya. Jumat,. 13 Maret 2026.

"Menanggapi serius hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK), Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) kabupaten Tulang Bawang, "Beni Setiawan, sangat menyayangkan hal ini, Ia mengatakan seorang tenaga pengajar apalagi seorang PNS sebagai tenaga pengajar yang harus menjadi panutan anak didiknya, “Jika seorang guru pengajar yang jarang datang ke sekolah, itu telah melanggar PP 94/2021 tentang Disiplin PNS”, ujar Bung Beni Setiawan, Sapaan Akrabnya.

Ia menambahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Regulasi ini memuat mengenai kewajiban dan larangan serta hukuman disiplin bagi PNS yang tidak menaati kewajiban dan/atau melanggar larangan tersebut, "Ditegaskan dalam peraturan ini, PNS wajib menaati kewajiban dan menghindari larangan yang sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 sampai dengan Pasal 5. PNS yang tidak menaati ketentuan tersebut, dapat dijatuhi hukuman disiplin, mulai dari hukuman ringan, sedang, hingga berat, ungkapnya.

“PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 dijatuhi hukuman disiplin,” bunyi Pasal 7 peraturan yang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2021, Tingkat hukuman disiplin PNS dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu ringan, sedang, dan berat. Jenis hukuman disiplin ringan dapat berupa:
– teguran lisan;
– teguran tertulis; atau
– pernyataan tidak puas secara tertulis.

Sedangkan jenis hukuman disiplin sedang dapat berupa:
– pemotongan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 25 persen selama enam bulan;
– pemotongan tukin sebesar 25 persen selama sembilan bulan, atau
– pemotongan tukin sebesar 25 persen selama 12 bulan. 
Adapun jenis hukuman disiplin berat dapat berupa:
– penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan;
– pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan; atau
– pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Semua ketentuan mengenai tingkat dan jenis hukuman disiplin PNS ini tercantum dalam Pasal 8, Pelanggaran Terhadap Ketentuan Masuk Kerja dan Jam Kerja
Salah satu aturan yang tertuang dalam PP 94/2021 adalah mengenai disiplin masuk kerja dan jam kerja. PNS yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban masuk kerja dan menaati jam kerja, dapat dikenakan hukuman disiplin dengan ketentuan sebagai berikut:

Untuk pelanggaran tingkat ringan, hukuman dapat berupa :
1. Teguran lisan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama tiga hari kerja dalam satu tahun;
2. Teguran tertulis bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 4-6 hari kerja dalam satu tahun; dan
3. Pernyataan tidak puas secara tertulis bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 7-10 hari kerja dan dua puluh) hari kerja dalam satu tahun.

Selanjutnya untuk pelanggaran tingkat berat, hukuman dapat berupa:
1. penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 21-24 hari kerja dalam satu tahun;
2. pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 25- 27 hari kerja dalam satu tahun
3. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif selama 28 hari kerja atau lebih dalam satu tahun; dan
4. pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 hari kerja.

“PNS yang tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara terus menerus selama 10 (sepuluh) hari kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf d angka 4) diberhentikan pembayaran gajinya sejak bulan berikutnya,” demikian bunyi Pasal 15 ayat (2), 
"Di bagian akhir PP 94/2021 disebutkan bahwa segala ketentuan mengenai disiplin PNS ini berlaku sejak peraturan ini diundangkan, yaitu pada tanggal 31 Agustus 2021.

"Menurut Beni Setiawan, Peraturan perundang - undangan yang merupakan pelaksanaan dari peraturan perundang-undangan mengenai disiplin PNS yang ada sebelum berlakunya PP ini dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dan belum diubah berdasarkan PP ini, demikian ditegaskan pada Pasal 45 ayat (1). "Saya Beni Setiawan, selaku Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, meminta Kepada Dinas Pendidikan kabupaten tulang bawang dan Dinas yang terkait, untuk segera memanggil kepala sekolah SDN 01 Pancakarsa Purnajaya, untuk diberikan sanksi tegas atas perbuatanya, biarkan hal yang serupa tidak menular kepada oknum - oknum guru yang lainnya,. pungkasnya.

Sementara kepala sekolah SDN 01 Pancakarsa Purnajaya, saat didatangi di sekolah tidak ada ditempat, sampai berita ini diterbitkan kepala sekolah SDN 01 Pancakarsa Purnajaya, belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi." ( Fs/Red) 

Kamis, 12 Maret 2026

Menu Harian MBG yang Enak dan Bergizi untuk SPPG Uma Lengge Wawo Kab, Bima


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- menu harian MBG uma lengge wawo yang enak dan bergizi merupakan kebutuhan utama bagi dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang bertugas menyiapkan makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penyusunan menu bukan hanya soal rasa, tetapi juga tentang pemenuhan nutrisi, higienitas, keseimbangan gizi, dan kemampuan produksi massal.

Itulah sebabnya setiap SPPG uma lengge wawo—baik yang sudah berjalan maupun yang baru akan dibangun—perlu memahami konsep penyusunan menu harian MBG uma lengge wawo dengan benar.

Menu MBG S. Uma Lengge Wawo yang baik harus memenuhi prinsip karbohidrat, protein hewani, protein nabati, vitamin, mineral, dan kelayakan konsumsi untuk berbagai usia penerima manfaat.

Jika dapur SPPG uma lengge wawo ingin meningkatkan kualitas layanan dan memastikan setiap anak mendapatkan makanan sehat dan layak setiap hari, maka perencanaan menu yang tepat adalah langkah pertama yang harus dilakukan.

Mengapa Menu MBG uma lengge wawo Harus Dirancang Secara Profesional?

Dalam pelaksanaan program nasional yang melibatkan jutaan penerima manfaat, penyusunan menu tidak bisa dilakukan secara sembarangan.

Menu harus mempertimbangkan aspek gizi, daya tahan bahan, preferensi makan anak, efisiensi biaya, hingga kemampuan dapur SPPG uma lengge wawo dalam memproduksi makanan dalam jumlah besar.

Menu yang baik akan:

Menjamin pemenuhan kebutuhan gizi harian penerima MBG.

Meningkatkan selera makan dan menghindari sisa makanan.

Mempertahankan kualitas kesehatan anak-anak sekolah.

Memperkuat citra SPPG S. Uma Lengge Wawo sebagai dapur yang profesional.

Membantu mengurangi risiko stunting dan kekurangan gizi.

Perencanaan menu juga mempermudah proses pengadaan bahan, perhitungan food cost, dan perencanaan tenaga kerja dapur secara harian.

Prinsip Penyusunan Menu Harian MBG

Agar dapur SPPG uma lengge wawo dapat menghasilkan menu sehat dan enak setiap hari, terdapat beberapa prinsip yang perlu diperhatikan:

1. Keseimbangan Gizi

Menu MBG harus mengandung karbohidrat, protein hewani, protein nabati, sayuran, dan buah. Keseimbangan ini mirip dengan konsep “Isi Piringku”.

2. Penggunaan Bahan Lokal

Menggunakan bahan pangan lokal membantu stabilitas biaya dan mendukung petani.

3. Variasi Menu

Variasi mencegah kejenuhan dan menjamin anak mendapatkan nutrisi berbeda setiap hari.

4. Kemudahan Produksi Massal

Tidak semua menu cocok untuk produksi ribuan porsi. Menu harus mudah diproduksi, disajikan, dan didistribusikan.

5. Keselamatan dan Higienitas Pangan

Menu harus mempertimbangkan suhu, teknik memasak, dan keamanan pangan agar tidak terjadi kontaminasi.(Sekjend MDG)

Direktorat Jenderal Imigrasi Sesuaikan Libur Nasional dalam Rangka Hari Raya Nyepi Serta IdulFitri 1447 H


JAKARTA, Media Dinamika Global.id.– Direktorat Jenderal Imigrasi mengumumkan penyesuaian jadwal operasional layanan di seluruh Indonesia menyambut libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Nyepi serta Idul Fitri 1447 H. Kantor Imigrasi akan ditutup sementara mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, dan kembali melayani masyarakat pada 25 Maret 2026 mendatang.

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengimbau masyarakat agar menyelesaikan seluruh pengurusan dokumen keimigrasian—termasuk paspor dan izin tinggal—sebelum masa libur dimulai. Tindakan ini bertujuan untuk menghindari penumpukan pemohon pasca-lebaran serta meminimalisir risiko masalah administratif.

"Pastikan urusan keimigrasian Anda selesai sebelum 17 Maret 2026. Portal e-Visa juga akan ditutup sementara, sehingga kami menyarankan masyarakat Indonesia dan Warga Negara Asing (WNA) untuk segera menyelesaikan pengurusan. Hal ini penting demi kenyamanan bersama dan menghindari risiko overstay selama masa cuti," jelas Yuldi.

Meskipun layanan administratif ditutup, fungsi pengawasan dan pemeriksaan di gerbang internasional tetap beroperasi normal. Area kedatangan dan keberangkatan di bandara serta pelabuhan internasional berjalan 24 jam, dan layanan Visa on Arrival juga tetap tersedia untuk wisatawan asing.

Bagi yang membutuhkan pengurusan cepat, layanan Percepatan Paspor Sehari Jadi tetap tersedia di seluruh kantor imigrasi hingga 17 Maret. Selain itu, pemohon yang paspornya sudah selesai diproses diharapkan segera mengambilnya paling lambat pada tanggal yang sama.

Untuk masyarakat yang memiliki jadwal pengurusan namun berada di kampung halaman pasca-lebaran, Ditjen Imigrasi menyediakan kemudahan penjadwalan ulang (reschedule) melalui aplikasi M-Paspor.

Dalam situasi darurat seperti pengobatan medis di luar negeri yang tidak dapat ditunda, masyarakat dapat menghubungi hotline kantor imigrasi terdekat untuk mendapatkan pelayanan.

"Silakan selalu pantau informasi terbaru melalui situs resmi www.imigrasi.go.id dan akun media sosial resmi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk tetap mendapatkan pembaruan selama masa libur panjang ini," pungkas Yuldi.(Team)

Wagub NTB Salurkan Sembako Lewat Baznas, Sumbang Karpet Masjid Al-Falah Senilai 10 Juta

SUMBAWA, Mediadinamikaglobal.id – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (Wagub NTB) melaksanakan dua kegiatan bermanfaat sekaligus, yakni menyalurkan bantuan sembako melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan menyumbangkan karpet masjid senilai 10 juta rupiah untuk Masjid Al-Falah.

Kegiatan safari ramadhan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) beserta rombongan yang dilakukan di kompleks Masjid Al-Falah, Kabupaten Sumbawa, tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan fasilitas tempat ibadah. 

Menurut Wagub NTB,Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.,M.IP, menyatakan bantuan sembako yang disalurkan melalui Baznas merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan dan memenuhi kebutuhan dasar warga. Serta mengajak masyarakat memaknai bulan suci Ramadan sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian sosial dan mempererat solidaritas antarwarga.

"Sembako yang kami salurkan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu, terutama pada bulan suci ramadhan ini. Melalui Baznas, kami memastikan bantuan tepat sasaran dan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan," ujar Wagub NTB dalam sambutannya. Kamis, (12/3/2026). 

Selain itu, Wagub NTB kerap di sapa Umi Dinda memberikan sumbangan karpet masjid senilai 10 juta rupiah juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan jamaah saat melaksanakan ibadah. 

"Baznas NTB juga turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini dengan melakukan verifikasi penerima bantuan secara cermat. Kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan berbagai bentuk bantuan kepada masyarakat. Juga sebagai wujud kepedulian antar sesama," tambahnya. 

Pengurus Masjid Al-Falah menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan tersebut, menyatakan bahwa karpet baru akan sangat bermanfaat untuk mendukung aktivitas keagamaan di masjid tersebut.

Bantuan sembako yang disalurkan kali ini mencakup beragam kebutuhan pokok yang diberikan kepada ratusan keluarga penerima manfaat di sekitar wilayah Masjid Al-Falah dan beberapa kecamatan sekitarnya. (MDG05) 

Pemdes Margodadi Salurkan BLT DD 2026, KPM Disabilitas Dan Lansia Tunggal Sakit Menahun Jadi Prioritas.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || pemerintah desa Margodadi kecamatan jatiagung, kabupaten Lampung Selatan melaksanakan pemberian BLT DD tahun 2026 berlokasi di aula balai desa margodadi, Jum'at 13 Maret 2026.

Dalam Sambutannya, kepala desa margodadi bapak noven fahri menyampaikan, alhamdulillah desa margodadi sudah selesai melaksanakan penyaluran BLT DD dengan sukses yang langsung kita bagikan ke penerima bantuan masing-masing
ujarnya. 

Selanjutnya, untuk penyerahan BLT DD Tahun Anggaran 2026 diberikan Kepada lima Orang KPM BLT DD, terdiri dari lima Orang dari KPM Disabilitas dan Lansia Tunggal Sakit Menahun. 

KPM BLT DD tahun 2026 desa margodadi Ini Menerima 3 Bulan Yaitu Januari, Februari Dan Maret Senilai Rp. 900.000/KPM.

penerima sesuai dengan kriteria syarat penerima dari bantuan untuk dengan jumlah 900 ribu masing-masing penerima yang lansung di antarkan ke kediaman KPM. 

"Semoga pemberian bantuan BLT DD bisa bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan, apa lagi kebutuhan sehari hari maupun menjelang lebaran idul fitri. Tutup bapak Noven Fahri

Pemdes Karang Anyar Jatiagung Salurkan BLT DD Tahap Satu Tahun 2026.


Lampung Selatan - Mediadinamikaglobal.Id || pemerintah desa karang anyar kecamatan jatiagung, kabupaten Lampung Selatan melaksanakan pemberian BLT DD tahap satu tahun 2026 berlokasi di aula balai desa karang anyar, Kamis 12 Maret 2026.

Dalam Sambutannya, kepala desa karang anyar bapak Sumanto menyampaikan, alhamdulillah desa karang anyar sudah selesai melaksanakan penyaluran BLT DD tahap satu yang langsung kita bagikan ke penerima bantuan masing-masing, ujarnya. 

Selanjutnya, untuk diketahui bahwa untuk penerima BLT DD tahap satu Berjumlah 10 orang dengan rincian lima KPM TW 1 dan lima KPM TW 2 penerima sesuai dengan kriteria syarat penerima dari bantuan untuk triwulan dengan jumlah 900 ribu masing-masing penerima. 

"Semoga pemberian bantuan BLT DD bisa bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan, apa lagi kebutuhan menjelang lebaran idul fitri.Tutup bapak sumanto.

Buka Puasa Bersama, Awali Rangkaian Safari Ramadan di Langgudu


Bima, Media Dinamika Global.id.--Buka Puasa bersama Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bima dengan warga masyarakat Kamis (12/3/26) di halaman Masjid Baburrizki Desa Laju mengawali rangkaian Safari Ramadan jajaran Pemerintah Kabupaten Bima di Kecamatan Langgudu.

Bupati Bima didampingi para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian, dan pejabat struktural dan fungsional perangkat daerah disela acara buka puasa menyampaikan bahwa acara tersebut menjadi momentum silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat setempat.

Di hadapan Camat Langgudu Syaikhu, SH, M.Si, Muspika, para Kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan jamaah Bupati mengungkapkan kepemimpinan dirinya bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy telah berjalan selama satu tahun. Ia mengakui bahwa dalam perjalanan tersebut masih terdapat berbagai hal yang belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bima terus berupaya menghadirkan berbagai program pelayanan bagi masyarakat. Salah satunya melalui program Selasa Menyapa, yang dilaksanakan langsung di desa-desa.

Terkait pembangunan infrastruktur di Langgudu, Penanganan infrastruktur jalan di Kalodu, mulai dikerjakan pada tahun ini sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akses dan konektivitas antarwilayah.


Pada Safari Ramadan tersebut, Bupati Bima juga menyerahkan bantuan paket sembako bagi fakir miskin, paket kitab suci Al-Qur’an dan bantuan pangan dan terpal bagi korban bencana puting beliung di Desa Pusu. (MDG)

Telah di Buka Penerimaan Mahasiswa Baru STIE Bima tahun Akademik 2026/2027


Media Dinamika Global.id.-- Rekognisi Pembelajaran lampau RPL 

1. Mengisi formulir pendaftaran 

Foto copy ijazah/SKHU 

Foto copy transkip/rapor

Foto copy kartu keluarga 

Foto copy KTP 

Foto 3x4 dan 4x6 (latar bebas)

2. Biaya pendaftaran Rp 350.000

3. Program studi 

S1 manajemen 

Konsentrasi 

Manajemen keuangan 

Manajemen pemasaran 

Manajemen SDM 

Manajemen produksi 

Manajemen perbankan 

4. Program beasiswa 

Beasiswa KIP, beasiswa prestasi dan beasiswa Ypsj 

5. Program RPL 

Dengan program RPL STIE Bima pengalaman kerja, pelatihan dan keahlian yang kamu miliki dapat di konversi menjadi SKS 

Ayo buruan Segera daftar kuliah di sekolah tinggi ilmu ekonomi STIE Bima tunggu apalagi kalau bukan sekarang kontak person 082-339-026-571

Bareskrim Polri Berhasil Menangkap Buronan Bandar Narkoba Abdul Hamid Alias Boy Dara di Pontianak Ngaku Nyetor Rp1,6 Miliar ke AKP Maulangi


Pontianak, Media Dinamika Global.id.-- Pelarian panjang buronan kasus narkoba asal Bima, Abdul Hamid alias Boy, akhirnya berakhir. Tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil menangkap Boy, Selasa (10/3) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah Gudang yang terletak di Jalan Sungai Raya Dalam Gang Raja, Pontianak Kalimantan Barat.

Boy diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat. Pria kelahiran Bima, 31 Desember 1977 itu diduga berperan sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan informasi yang diterima tim penyidik terkait keberadaan tersangka di Pontianak.

“Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC berhasil mengamankan DPO atas nama Abdul Hamid alias Boy di wilayah Sungai Raya, Kubu Raya, Pontianak,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya tertulis.

Ia menjelaskan, tim sebelumnya menerima informasi keberadaan tersangka pada 6 Maret 2026. Tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Pol Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Pol Kevin Leleury kemudian bergerak ke Pontianak untuk melakukan observasi dan pemantauan.

Dalam proses penyelidikan, tersangka sempat terdeteksi berada di sebuah penginapan di Pontianak sebelum akhirnya berpindah tempat ke beberapa lokasi lain untuk menghindari kejaran aparat.

“Setelah dilakukan observasi dan surveillance di beberapa lokasi, tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka di sebuah gudang di kawasan Sungai Raya,” kata Eko.

Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp20,4 juta, empat kartu SIM operator XL, serta KTP dan SIM atas nama tersangka.

Boy Ngaku Setor Rp1,6 Miliar ke Kasatnarkoba Polres Bima AKP Maulangi

Dalam pemeriksaan awal, buronan itu mengaku sempat melarikan diri dari Bima ke Jakarta sebelum akhirnya menuju Pontianak untuk bersembunyi.

Lebih lanjut, dalam hasil interogasi awal tersangka juga mengaku pernah menyetorkan uang hingga Rp1,6 miliar kepada AKP Maulangi Kasatnarkoba Polres Bima Kota.

Setoran tersebut, kata penyidik, dilakukan secara bertahap sepanjang Mei hingga September 2025. Uang diserahkan dalam beberapa kali transaksi, baik dengan cara ditaruh di lokasi tertentu maupun diserahkan langsung.

“Keterangan tersebut masih didalami oleh penyidik untuk memastikan keterkaitan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Brigjen Eko.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(Team)

702 Personel Gabungan Siaga Amankan Mudik, 9 Pos Pengamanan Disiapkan Di Bandar Lampung.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan arus mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah Kota Bandar Lampung. Pengamanan tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026 yang berlangsung selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.

Sebanyak 702 personel diterjunkan dalam operasi kemanusiaan ini. Mereka terdiri dari 488 personel Polresta Bandar Lampung serta 214 personel gabungan dari TNI dan berbagai stakeholder terkait.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 yang digelar di Lapangan Mapolresta Bandar Lampung, Kamis 12 Maret 2026.

“Total ada 702 personel yang dikerahkan dalam Operasi Ketupat Krakatau kali ini. itu terdiri dari anggota Polresta Bandar Lampung sendiri dibantu unsur TNI dan instansi terkait yang nantinya bersama-sama melakukan pengamanan selama arus mudik hingga perayaan Idulfitri,” ujar AKP Agustina Nilawati, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang digelar setiap tahun untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan perjalanan mudik maupun merayakan Lebaran di Kota Bandar Lampung.

Dalam pelaksanaannya, Polresta Bandar Lampung juga mendirikan sembilan pos pengamanan dan pelayanan di sejumlah titik strategis. Pos tersebut terdiri dari tiga Pos Pelayanan dan enam Pos Pengamanan yang akan beroperasi selama masa operasi berlangsung.

Tiga Pos Pelayanan tersebut berada di Pos Pelayanan Ramayana, Pos Pelayanan Terminal Rajabasa, dan Pos Pelayanan Begadang V. Sementara enam Pos Pengamanan didirikan di Pos Pam Tugu Raden Intan, Pos Pam Kemiling, Pos Pam Baruna Panjang, Pos Pam Sukamaju, Pos Pam Kota Teluk, serta Pos Pam Masjid Al Bakrie.

AKP Agustina menjelaskan, pos-pos tersebut berfungsi sebagai pusat pelayanan bagi masyarakat, termasuk tempat istirahat bagi pemudik, pusat informasi, serta lokasi pengamanan di titik-titik rawan kepadatan arus lalu lintas.

“Kami berharap dengan adanya pos pelayanan dan pos pengamanan ini, masyarakat dapat merasakan perjalanan mudik yang aman, lancar, dan nyaman. Personel juga disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas selama masa mudik Lebaran,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan selama perjalanan agar perayaan Idulfitri dapat berlangsung dengan aman dan penuh kebahagiaan. (Fs/Red)