Media Dinamika Global

Selasa, 10 Maret 2026

SDN / SDN Inpres Doridungga Gelar Gladi Bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membagi pelaksanaan gladi bersih Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah SDN inpres Doridungga ke dalam beberapa gelombang. 

Pembagian ini dilakukan untuk memudahkan pengaturan pelaksanaan sekaligus memastikan partisipasi murid di berbagai satuan pendidikan berjalan lancar.

Gladi bersih menjadi tahap penting sebelum pelaksanaan TKA yang dijadwalkan berlangsung pada April 2026. Melalui kegiatan ini, sekolah dan murid dapat memastikan kesiapan teknis, termasuk penggunaan sistem asesmen berbasis komputer yang akan digunakan dalam TKA. 

Pelaksanaan gladi bersih TKA 2026 sudah dimulai pada 9 Maret dan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan Maret.

Jadwal Gladi Bersih TKA 2026

Kemendikdasmen telah menetapkan jadwal gladi bersih dalam beberapa gelombang sebagai berikut:

Pelaksanaan gladi bersih TKA 2026 sudah dimulai pada 9 Maret dan berlangsung secara bertahap hingga pertengahan Maret.

Jadwal Gladi Bersih TKA 2026

Kemendikdasmen telah menetapkan jadwal gladi bersih dalam beberapa gelombang sebagai berikut:

1. Gelombang pertama: 9–10 Maret 2026

2. Gelombang kedua: 11–12 Maret 2026

3. Gelombang khusus: 14–15 Maret 2026

4. Gelombang ketiga: 16–17 Maret 2026

5. Gelombang tambahan: 30–31 Maret 2026

Pembagian gelombang ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada sekolah SDN Doridungga dan SDN inpres Doridungga kecamatan Donggo dalam mengatur pelaksanaan gladi bersih. 

Dengan demikian, proses uji coba sistem asesmen dapat berjalan lebih tertib dan efektif.

Selain itu, Kemendikdasmen juga menyediakan gelombang tambahan pada 30–31 Maret 2026. 

Jadwal ini diberikan sebagai solusi bagi sekolah yang masih menghadapi kendala teknis maupun administratif pada pelaksanaan gelombang sebelumnya.


Dengan adanya kesempatan tambahan tersebut, diharapkan seluruh satuan pendidikan SDN Doridungga/ SDN inpres Doridungga dapat mengikuti gladi bersih sehingga pelaksanaan TKA nantinya berjalan lancar tanpa hambatan berarti.(Sekjend MDG)

Polda Lampung Berhasil Mengungkap Tambang Emas Ilegal di Way Kanan,14 Tersangka Ditetapkan.


Lampung Selatan – Mediadinamikaglobal.Id || Polda Lampung melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil membongkar kasus Penambangan Emas Tanpa Izin atau illegal mining yang beroperasi di wilayah Kabupaten Way Kanan. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 24 orang, dengan 14 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa 10 Maret 2026.

Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, S.I.K., M.H didampingi oleh Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si dan Kolonel Cpm David Medion, S.I.P., M.H.I. dalam Press release di halaman Mapolda Lampung. 

Kapolda Lampung menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara dalam jumlah besar.

“Dalam operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung pada Minggu (8/3), kami berhasil mengamankan 24 orang dari lokasi penambangan emas ilegal yang berada di lahan PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan. Dari hasil pemeriksaan, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kapolda.

Penertiban dilakukan di tujuh titik lokasi di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, yang masih berada di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PTPN VII, di antaranya di sekitar Jalan Lintas Sumatera Sungai Betih, Desa Lembasung, Jalan Lintas Martapura KM 6 dan KM 9 Blambangan Umpu, serta beberapa titik di sekitar aliran Sungai Betih.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah alat berat dan peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

41 unit ekskavator ( 7 unit telah diamankan di Polda Lampung, 2 unit dalam perjalanan, dan 32 unit masih berada di TKP)

24 unit mesin dompeng atau alkon. 

47 jerigen berisi bahan bakar solar. 

17 unit kendaraan roda dua. 

1 unit kendaraan roda empat. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar 1,5 tahun dengan luas lahan mencapai sekitar 200 hektare.

Kapolda Lampung mengungkapkan, jika dihitung dari potensi produksi emas, aktivitas ilegal tersebut menghasilkan keuntungan yang sangat besar.

“Dengan asumsi satu mesin menghasilkan lima gram emas per hari dan jumlah mesin mencapai sekitar 315 unit, maka total produksi diperkirakan mencapai 1.575 gram emas per hari. Dengan harga emas sekitar Rp1,8 juta per gram, maka potensi pendapatan kotor dari aktivitas ilegal tersebut bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari atau Rp73,7 miliar per bulan,” jelas Kapolda.

Secara keseluruhan, potensi kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain itu, Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghitung lebih lanjut kerugian negara serta dampak kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida dalam proses pengolahan emas.

Kapolda Lampung menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Polda Lampung berkomitmen menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan,” tegas Kapolda.

Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Provinsi Lampung.(Fs/Red)

Pasar Murah Ramadhan di Gedung Bandar Rahayu, Bupati Qudrotul Ikhwan Hadirkan Paket Sembako.


Tulang Bawang – Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang kembali menggelar Pasar Murah Ramadhan sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang lebih terjangkau menjelang Ramadan dan ldulfitri 1447 Hijriah, Selasa 10 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tulang Bawang Drs. Qudrotul lkhwan, M.M. didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang Herlinawati Qudrotul Ikhwan, S.H. Kehadiran keduanya disambut antusias masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membeli paket sembako dengan harga subsidi.

Dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menyediakan paket sembako dengan yang terdiri dari beras 5 kilogram, gula 2 kilogram, minyak goreng 2 liter, serta tepung terigu 1 kilogram.

Bupati Qudrotul lkhwan menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat serta mengendalikan inflasi daerah, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Menurutnya, program Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta dukungan Mabes Polri dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di berbagai daerah.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, terutama menjelang Ramadan dan ldulfitri ketika permintaan bahan pangan biasanya meningkat," ujar Bupati. 

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang Herlinawati Qudrotul Ikhwan juga menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Dengan adanya program ini, diharapkan kebutuhan pokok masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang lebih stabil serta membantu menjaga ketahanan pangan keluarga menjelang hari besar keagamaan.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program yang berpihak kepada masyarakat guna menjaga stabilitas ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ( Fs/Red) 

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI Di Tulang Bawang, 89 Alat Bantu dan Dana 316,5 Juta untuk 211 KPM.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id ||  Komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat terus diwujudkan melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, Di Kabupaten Tulang Bawang, bantuan tersebut disalurkan kepada ratusan penerima manfaat dalam kegiatan yang digelar di Gedung Pertemuan lslamic Center Menggala. 

Penyaluran bantuan ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang Herlinawati Qudrotul, S.H., yang secara langsung menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat penerima manfaat, Selasa 10 Maret 2026.

Melalui program ATENSI tahun 2026 ini, Kemensos RI menyalurkan 89 unit alat bantu yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas. Bantuan tersebut terdiri dari 39 unit kursi roda, 20 unit tongkat berbagai jenis, 27 unit alat bantu dengar, serta 3 unit walker yang diharapkan dapat membantu meningkatkan mobilitas dan kemandirian para penerima. Selain alat bantu, Kemensos RI juga menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp1.500.000 kepada 211 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total nilai bantuan mencapai Rp316.500.000.

Ketua TP PKK Kabupaten Tulang Bawang Herlinawati Qudrotul, S.H., menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial yang terus memberikan dukungan kepada masyarakat Kabupaten Tulang Bawang, khususnya bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Menurutnya, bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima, baik dalam menunjang aktivitas sehari-hari maupun membantu meringankan beban ekonomi keluarga.

Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan penuh antusias dari para penerima manfaat.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang juga terus mendukung berbagai program pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

Melalui program ATENSI dari Kemensos RI ini, diharapkan upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan di Kabupaten Tulang Bawang dapat terus berjalan secara berkelanjutan. (Fs/Red) 

Penyerahan Bantuan Laptop Kepada Kepala Sekolah SDN Inpres Doridungga dan Guru Penggerak di Kec, Donggo


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.-- Di sela-sela kegiatan lapangan, merah putih Melalui Dikpora kabupaten bima masih menyempatkan melakukan penyerahan bantuan berupa satu unit laptop di ruang kerja kepsek SDN Inpres Doridungga, kepada salah satu kepala sekolah pak Mutlak S.pd, inpres Doridungga dan Guru penggerak dari SDN inpres Doridungga yang telah mengukir prestasi dalam Dunia Pendidikan khususnya jenjang sekolah SD Inpres Doridungga kecamatan donggo, besar harapan beliau dengan dukungan ini bisa memberikan motivasi yang baik untuk Kepala Sekolah yang bersangkutan maupun Kepala Sekolah dan guru – guru yang lain di Kabupaten bima, giat ini juga bentuk dukungan pemerintah daerah melalui Dikpora kabupaten bima.


Bantuan laptop merah putih RI- 1 melalui Dinas Pendidikan Kabupaten bima, agar prestasi dalam Dunia Pendidikan bisa lebih meningkat.(Sekjend MDG)

Pemerintah Tetap Kasih Jatah Makan Bergizi Gratis (MBG) Biar Libur Lebaran


Informasi, Media Dinamika Global.id.-- Anak sekolah mau gratis apalagi anak sekolah miskin dan rakyat miskin pasti mau gratis..contoh di blt bansos orang kaya saja mau berpura pura jadi miskin untuk terimah sembako bansos blt.apalagi rakyat miskin anak sekolah yg miskin. Mau mbg makaban sembako dll .mayoritas rakyat indonesia..semangat....Janji program kampanye pilpres 2024 yang harus laksanakan program MBG yg bikin jutaan lapangan kerja..!! Bukan bagi uang gratis ke anak sekolah pesantren !! Dan ..KARENA PROGRAM MBG SE INDONESIA BANYAK MENCIPTAKAN JUTAAN LAPANGAN KERJA DARI BERBAGAI MACAM JENIS LAPANGAN KERJA INDUSTRI RUMAH TANGGA TUKANG MASAK SIPIR PRODUK PERTANIAN PERKEBUNAN NELAYAN JASA BOGA MAKANAN ROTI PABRIK SUSU USAHA TEMPE TAHU PRODUK BUMBU REMPA REMPA PETERNAKAN TUKANG KAYU TUKANG BESI PERALATAN DAPUR DLL SEMANGAT

Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Muhammadiyah Bima(UMB) Pelatihan Software Digelar di Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Akademik Fakultas Teknik dan ilmu komputer Universitas Muhammadiyah bima (UMB) melalui Program Studi Teknik dan ilmu komputer menyelenggarakan Pelatihan Kompetensi pada 9 Maret 2026, bertempat di lingkungan Fakultas Teknik dan ilmu komputer Universitas Muhammadiyah bima.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Teknik, Fakultas ilmu komputer serta dihadiri oleh pimpinan fakultas, Ketua Program Studi Teknik dan ilmu komputer, para dosen Teknik Informatika, dan mahasiswa Teknik Informatika sebagai peserta utama.

Pelatihan kompetensi ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan mahasiswa dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, sekaligus sebagai upaya penguatan kompetensi akademik dan profesional mahasiswa Fakultas Teknik dan ilmu komputer.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Teknik menekankan pentingnya pelatihan kompetensi sebagai bagian dari penguatan soft skills dan hard skills mahasiswa, agar lulusan Teknik Informatika mampu bersaing di dunia kerja dan industri teknologi. Ia juga mendorong mahasiswa UM Bima untuk memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal sebagai bekal menghadapi tantangan era digital.

Kegiatan pelatihan ini juga menjadi sarana sinergi antara dosen dan mahasiswa UM bima dalam meningkatkan mutu pembelajaran serta mendukung implementasi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE) di Program Studi fakultas Teknik dan ilmu komputer.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Teknik dan ilmu komputer Universitas Muhammadiyah bima memiliki kompetensi yang unggul, adaptif terhadap perubahan teknologi, serta mampu berkontribusi secara positif bagi masyarakat dan dunia industri di masa depan.(Sekjend MDG)

Usai Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Etik, NR Minta Marga Harun Diproses Sesuai Aturan


Mataram, Media Dinamika Global.Id.– Proses penanganan laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota DPRD NTB, Marga Harun, terus bergulir di DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Badan Kehormatan DPRD NTB.

Pelapor yang juga istri Marga Harun, berinisial NR, telah memenuhi panggilan klarifikasi dari Badan Kehormatan pada Selasa (10/3/2026). Dalam keterangannya, NR menegaskan bahwa ia hanya meminta agar persoalan tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.

Saat dihubungi usai menghadiri klarifikasi, NR menjelaskan bahwa agenda yang berlangsung di BK DPRD NTB lebih difokuskan pada verifikasi dokumen serta pendalaman pokok laporan yang ia ajukan.

“Agenda tadi klarifikasi dan verifikasi berkas. Saya juga ditanya apa sebenarnya yang saya inginkan. Saya jawab sesuai isi pengaduan terakhir. Kalau memang dia melanggar kode etik, ya silakan diproses sesuai aturan,” ujar NR.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan hari ini masih tahap awal. BK DPRD NTB, kata dia, masih akan menjadwalkan pemanggilan lanjutan untuk mendalami pokok perkara setelah masa libur Lebaran.

“Agenda tadi hanya verifikasi berkas. Nanti setelah Lebaran saya akan dipanggil lagi untuk pemeriksaan terkait pokok perkaranya. Marga juga nanti akan dipanggil dua kali di waktu yang berbeda,” jelasnya.

Di sisi lain, NR juga mengungkapkan bahwa proses perceraian antara dirinya dan Marga Harun saat ini tengah berjalan di Pengadilan Agama dan telah memasuki tahap akhir.

Menurutnya, sidang putusan perceraian dijadwalkan akan digelar pada pertengahan Maret mendatang.

“Proses perceraian sudah berjalan dan tinggal menunggu putusan sekitar tanggal 16. Bahkan Marga sudah menyatakan bahwa saya bukan lagi istrinya. Sebelumnya juga sudah dilakukan mediasi, tapi tidak berhasil,” ungkapnya.

Sementara itu, laporan yang disampaikan NR ke Badan Kehormatan DPRD NTB berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga melibatkan Marga Harun. 

Berdasarkan informasi yang beredar, laporan tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan rumah tangga, termasuk dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ketua Badan Kehormatan DPRD NTB, Didi Sumardin, sebelumnya menyatakan bahwa pemanggilan terhadap pelapor merupakan tahapan awal dalam proses verifikasi laporan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kelengkapan keterangan sebelum BK menentukan tahapan pemeriksaan berikutnya, termasuk kemungkinan memanggil pihak terlapor serta saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Marga Harun belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang sedang diproses oleh Badan Kehormatan DPRD NTB. (Red)

Dugaan Ilegal Loging UD Insan, KPH Sumbawa Buka Suara, Kapolsek Sebut Aktivitas Dihentikan, Inisial ED Tegaskan Dilokasi Masih Beraktivitas


Sumbawa, Media Dinamika Global.Id.– Dugaan praktik illegal logging yang menyeret nama perusahaan UD Insani di wilayah Kecamatan Batulanteh, Kabupaten Sumbawa NTB, akhirnya mendapat penjelasan resmi dari pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Kepala KPH Wilayah IV Batulanteh, Ahyar, S.Hut, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan setelah muncul pertanyaan publik terkait pembukaan jalan dan aktivitas penebangan kayu yang diduga berada di luar izin.

Saat diwawancarai pada Senin (9/3/2026), Ahyar menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pantauan anggota KPH bersama Satgas Pengamanan dan Perlindungan Hutan (PPH) Kabupaten Sumbawa yang dipimpin Camat Batulanteh, memang ditemukan adanya pembukaan jalan usaha tani di lokasi tersebut.

Namun, menurutnya, pembukaan jalan tersebut masih berada di area lahan milik masyarakat dan bukan kawasan hutan negara.

“Berdasarkan hasil pantauan anggota kami dan peninjauan bersama Satgas PPH Kabupaten Sumbawa yang dipimpin Camat Batulanteh, memang ada pembukaan jalan usaha tani. Tetapi lokasinya masih di area lahan milik masyarakat, bukan kawasan hutan,” jelas Ahyar, Senin. 

Ia juga mengakui bahwa aktivitas penebangan kayu sempat terjadi di lokasi yang telah diverifikasi oleh KPH serta sebagian di lahan garapan masyarakat yang berada di luar area verifikasi.

Meski demikian, aktivitas tersebut langsung dihentikan oleh tim Satgas di lapangan.

“Terkait pembukaan jalan sudah langsung dihentikan oleh Satgas yang dipimpin Camat Batulanteh. Penebangan juga sudah dihentikan,” katanya.

Tidak hanya itu, tim dari Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK wilayah Jabalnusra juga disebut telah turun langsung melakukan verifikasi terhadap laporan yang berkembang di masyarakat.

Dari hasil verifikasi tersebut, disimpulkan bahwa aktivitas pembukaan jalan dan penebangan masih berada di lahan milik masyarakat.

Karena itu, KPH tidak memiliki kewenangan untuk memproses dugaan pelanggaran tersebut sebagai kasus kehutanan.

“Kalau di luar kawasan hutan atau di lahan milik, maka tidak bisa diproses oleh KPH karena itu bukan kewenangan kami,” tegas Ahyar.

Meski demikian, KPH tetap mengambil langkah tegas dengan membekukan Berita Acara Verifikasi pemanfaatan kayu yang pernah dikeluarkan pada tahun 2023. Pembekuan tersebut dilakukan secara tertulis melalui surat resmi dari KPH.

Selain itu, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, disepakati bahwa pemanfaatan kayu di wilayah Sumbawa akan dibatasi secara ketat, terutama di kawasan yang berfungsi sebagai area penyangga lingkungan.

Kebijakan ini juga mengacu pada arahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB pada tahun 2025, yang meminta perlindungan lebih kuat terhadap sejumlah areal yang memiliki fungsi penting, termasuk daerah yang berkaitan dengan Daerah Aliran Sungai (DAS).

Langkah pembatasan tersebut diharapkan dapat mencegah potensi kerusakan lingkungan, termasuk risiko erosi dan banjir akibat pembukaan lahan dan penebangan kayu yang tidak terkendali di wilayah hulu.

Kasus ini sendiri sebelumnya menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa perusahaan hanya memiliki izin pemanfaatan kayu di lahan seluas sekitar 10 hektare, namun diduga mengambil kayu di lokasi lain, bahkan di sekitar kawasan Daerah Aliran Sungai.

Pihak KPH menegaskan akan tetap melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat terkait untuk memastikan aktivitas pemanfaatan kayu di wilayah Sumbawa tidak merusak lingkungan dan tetap sesuai aturan.

Sementara, Kapolsek AKP Jakun, S.H mengatakan, terkait ini masalah ijin lebih tepat informasinya di KPH karena permintaan lewat KPH.

Disinggung, "Ia, sekarang istirahat, setelah satgas kecamatan turun," ujar singkatnya saat dikonfirmasi Media Dinamika Global melalui Via WhatsAppnya. Kamis (5/3/26).

Ironisnya, Pernyataan PKH dan Kapolsek Batulanteh Sumbawa tidak sesuai dengan fakta dilapangan.

Salah satu pemuda, berinisial ED saat melakukan investigasi langsung ke lokasi tersebut masih ada aktivitas yang diduga sebagai praktik illegal logging. Di lokasi terlihat sejumlah kayu yang telah dipotong dan diolah menjadi balok maupun papan, serta bekas aktivitas penebangan di sekitar kawasan hutan.

"Temuan ini tentu sangat memprihatinkan, karena selain merusak kelestarian hutan, aktivitas tersebut juga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan seperti longsor dan kerusakan ekosistem," ujarnya saat diwawancara Media Dinamika Global beberapa hari lalu.

Ia berharap aparat penegak hukum dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan nusa tenggara barat (DLHK NTB) segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut.

"Inikan sangat berbeda pernyataan KPH da Polsek Batulanteh Sumbawa tidak sesuai fakta dilapangan, kami meminta kepastian dan transparan dari DLHK NTB terkait hal tersebut," tegasnya.

DLHK NTB belum memberikan tanggapan resmi hingga berita diterbitkan.

Redaksi ||

Daftar Top 10 SMP/MTS Kota Bima Jumlah Prestasi Nasional


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.– Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Bima menempati peringkat pertama dalam daftar Top 10 SMP/MTs di Kota Bima berdasarkan jumlah prestasi yang telah dikurasi oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas).

Sekolah ini berhasil mengoleksi 43 prestasi, menjadikannya yang terbanyak dibandingkan sekolah menengah pertama lainnya di wilayah Kota Bima.

Data tersebut menunjukkan tingkat kompetitif yang tinggi di kalangan sekolah menengah pertama dan madrasah tsanawiyah di Kota Bima, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.

MTsN 1 Kota Bima tampil dominan dengan raihan 43 prestasi yang telah terkurasi oleh Puspresnas. Capaian ini menempatkan madrasah tersebut jauh di atas sekolah lain dalam daftar.

Prestasi yang dikurasi oleh Puspresnas umumnya berasal dari berbagai ajang kompetisi resmi tingkat daerah hingga nasional yang diakui oleh kementerian terkait. Banyaknya prestasi ini menunjukkan konsistensi siswa dan pembinaan yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Di posisi kedua terdapat SMP Negeri 2 Kota Bima dengan 34 prestasi. Sekolah ini menjadi pesaing terdekat MTsN 1 Kota Bima dalam jumlah raihan prestasi.

Sementara itu, SMP Negeri 1 Kota Bima menempati peringkat ketiga dengan 30 prestasi. Kedua sekolah ini dikenal aktif mengikuti berbagai kompetisi pelajar, baik akademik maupun kegiatan pengembangan bakat lainnya.

Pada posisi keempat terdapat SMP Negeri 6 Kota Bima yang mengoleksi 21 prestasi. Disusul oleh MTsN 2 Kota Bima di peringkat kelima dengan 19 prestasi. Sementara SMP Negeri 4 Kota Bima berada di posisi keenam dengan 10 prestasi, menunjukkan bahwa sekolah ini juga memiliki kontribusi cukup signifikan dalam daftar sekolah berprestasi di Kota Bima.

Di posisi ketujuh terdapat SMPIT Insan Kamil Kota Bima dengan 9 prestasi, menjadi satu-satunya sekolah Islam terpadu dalam daftar tersebut. Selanjutnya, SMP Negeri 7 Kota Bima menempati posisi kedelapan dengan 8 prestasi.

Pada peringkat kesembilan terdapat dua sekolah yang memiliki jumlah prestasi yang sama, yakni SMP Negeri 13 Kota Bima dan SMP Negeri 11 Kota Bima, masing-masing dengan 4 prestasi.

Sementara peringkat kesepuluh ditempati oleh SMP Negeri 5 Kota Bima dan SMP Negeri 12 Kota Bima, yang masing-masing mengoleksi 2 prestasi.

Daftar Lengkap Top 10 SMP/MTs Kota Bima (Kurasi Puspresnas)

MTsN 1 Kota Bima – 43 prestasi

SMP Negeri 2 Kota Bima – 34 prestasi

SMP Negeri 1 Kota Bima – 30 prestasi

SMP Negeri 6 Kota Bima – 21 prestasi

MTsN 2 Kota Bima – 19 prestasi

SMP Negeri 4 Kota Bima – 10 prestasi

SMPIT Insan Kamil Kota Bima – 9 prestasi

SMP Negeri 7 Kota Bima – 8 prestasi

SMP Negeri 13 Kota Bima – 4 prestasi

SMP Negeri 11 Kota Bima – 4 prestasi

SMP Negeri 5 Kota Bima – 2 prestasi

SMP Negeri 12 Kota Bima – 2 prestasi

Daftar ini memberikan gambaran mengenai sebaran prestasi pelajar di Kota Bima, sekaligus menunjukkan bahwa banyak sekolah di daerah tersebut aktif berpartisipasi dalam berbagai kompetisi yang diakui secara nasional. Prestasi yang terkurasi oleh Puspresnas menjadi indikator penting karena hanya kompetisi tertentu yang memenuhi standar nasional yang masuk dalam sistem tersebut. (Tem)