Media Dinamika Global

Selasa, 21 Juli 2026

Babinsa Koramil 1608-03/Sape Intensifkan Patroli Kongkow-Kongkow, Ajak Warga Jaga Keamanan Lingkungan


Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, 21 Juli 2026 – Babinsa Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli sekaligus komunikasi sosial (kongkow-kongkow) di desa binaan masing-masing pada Selasa (21/7/2026) malam. Kegiatan tersebut bertujuan mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus mengajak warga menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di lingkungan masing-masing.

Di Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Koptu Mahru melaksanakan patroli kongkow-kongkow mulai pukul 19.15 WITA. Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mempererat tali silaturahmi antarwarga, serta segera melaporkan setiap permasalahan kepada aparat terkait guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.




Sementara itu, di Desa Sangia, Sertu Syaifullah menggelar kegiatan serupa pada pukul 19.30 WITA. Ia mengajak warga untuk selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama pada malam hari. Selain itu, Babinsa menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat keamanan. Warga juga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.

Pada pukul 20.00 WITA, Serka Masykur melaksanakan patroli kongkow-kongkow bersama warga Desa Soro, Kecamatan Lambu. Dalam dialog bersama masyarakat, ia mengajak warga untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, Babinsa mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan dengan menghindari kebiasaan begadang serta menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan praktik perjudian yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga.

Kegiatan serupa juga dilakukan Serka Abdul Hafit di Desa Hidirasa, Kecamatan Lambu, pada pukul 20.30 WITA. Ia mengimbau masyarakat agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum bepergian, seperti mengunci pintu dan jendela untuk mencegah tindak pencurian. Babinsa juga mengingatkan warga agar tidak menyelesaikan permasalahan secara sendiri-sendiri, melainkan segera melaporkannya kepada aparat sehingga dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Melalui kegiatan patroli kongkow-kongkow tersebut, Koramil 1608-03/Sape berharap terjalin komunikasi yang semakin erat antara TNI dan masyarakat, sehingga situasi keamanan, ketertiban, dan keharmonisan di wilayah binaan tetap terjaga dengan baik.(Team.MDG.03)

Kilat Dan Presisi! Tekab 308 Polres Tulang Bawang Dan Polsek Menggala Ringkus Komplotan Spesialis Pencurian Rumah Ibadah.


Tulang Bawang, Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Aksi kriminalitas yang mencederai kesucian rumah ibadah kembali digulung aparat penegak hukum tanpa ampun. Berkat kesigapan dan kecepatan gerak operasional, kolaborasi solid antara Unit Reskrim Polsek Menggala yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aipda Solihin, S.H. bersama Tim Khusus anti Bandit TEKAB 308 Polres Tulang Bawang sukses membekuk tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam kurun waktu kurang dari 24 jam!

Pengungkapan kilat ini merupakan bentuk nyata komitmen Kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan rasa aman, menjaga kondusivitas kamtibmas, serta merespon cepat laporan masyarakat yang resah atas hilangnya fasilitas vital di sarana ibadah.

Peristiwa memprihatinkan ini bermula pada hari Minggu, 12 Juli 2026 sekira pukul 00:45 WIB di Masjid Al-Islah, Dusun Cimangguk B RT/RW 001/002, Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Aksi bejat para pelaku pertama kali diketahui oleh marbot masjid bernama Ilyas, yang mendapati inventaris pendingin ruangan masjid raib digondol maling.

Adapun total barang yang disikat para pelaku meliputi:
 3 (tiga) Unit Kipas angin dinding warna hitam merk Regency
 2 (dua) Unit Kipas angin dinding warna putih merk Cosmos

Akibat aksi pencurian ini, pengurus masjid dan jemaah mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 2.000.000 (Dua Juta Rupiah). Tanpa buang waktu, pelapor atas nama Ahmad Busyairi Fakih langsung melayangkan laporan resmi ke Mapolsek Menggala dengan nomor LP/B/19/VII/2026/SPKT/POLSEK MENGGALA/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 Juli 2026.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Menggala Iptu Yusrizal, S.H. langsung memerintahkan unit reskrim bergerak cepat. Dipimpin Kanit Reskrim Aipda Solihin, S.H., tim gabungan TEKAB 308 langsung melakukan olah TKP, menyisir petunjuk, dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi penting (Bapak Arjuna Putra dan Bapak Ilyas selaku Kepala Desa dan Marbot).

Hanya dalam hitungan jam sejak laporan diterima, tepatnya pada Senin, 13 Juli 2026 pukul 14:00 WIB, penyelidikan membuahkan hasil gemilang. Petugas berhasil mengendus titik terang persembunyian pelaku.
"Berdasarkan interogasi di lapangan, tersangka Eko mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama rekan-rekannya. Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah digelandang ke Mapolsek Menggala guna proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai Pasal 477 ayat (1) huruf g dan huruf h UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP."

Identitas Tersangka: EDS, PI, dan RDP. Barang Bukti:2 Unit Kipas angin dinding warna putih merk Cosmos dan 1 Tutup Jaring kipas angin dinding warna hitam merk Regency.

Melalui pengungkapan kasus ini, Polsek Menggala dan Polres Tulang Bawang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan lingkungan, mengaktifkan kembali siskamling, serta tidak ragu untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan sekecil apapun kepada pihak kepolisian terdekat. (Fs/Red) 

Gubernur Lampung Mirza, Koperasi Merah Putih Jadi Instrumen Hilirisasi Dan Penggerak Ekonomi Desa.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan menjadi instrumen utama untuk memperkuat hilirisasi komoditas pangan di desa sekaligus memperpendek rantai distribusi yang selama ini dinilai tidak efisien. Menurut Gubernur, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai badan usaha, tetapi menjadi motor penggerak ekonomi desa yang memberi nilai tambah bagi hasil pertanian masyarakat.

"KDMP di Provinsi Lampung akan kita pakai untuk melakukan hilirisasi. Koperasi bukan hanya menyalurkan sembako, tetapi menjadi instrumen untuk menghilirkan komoditas desa, mengembangkan UMKM, sekaligus memperkuat jalur distribusi," ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal saat menjadi keynote speaker pada Lampung Post Executive Forum Jilid III bertema Koperasi Merah Putih sebagai Motor Ekonomi Desa dan Pilar Distribusi Pangan Nasional di Ruang Krui Swiss-Belhotel, Bandar Lampung, Selasa 21 Juli 2026.

Forum yang digelar Lampung Post itu menghadirkan Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas Kemenko Bidang Pangan Prayudi Syamsuri, Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi Ruli Nurdina Sari, kepala daerah se-Lampung, pimpinan BUMN, pelaku koperasi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Forum tersebut membahas penguatan peran KDMP sebagai penggerak ekonomi desa sekaligus pilar distribusi pangan nasional.

Gubernur Mirza menjelaskan, pembentukan KDMP berangkat dari kebutuhan memperbaiki tata niaga komoditas yang selama ini menyebabkan biaya distribusi tinggi dan mengurangi pendapatan petani. Kondisi tersebut membuat banyak nilai ekonomi justru berpindah ke luar daerah sebelum kembali ke masyarakat dalam bentuk produk dengan harga lebih mahal.

Ia mencontohkan komoditas beras di Lampung yang diproduksi di berbagai sentra pertanian, namun harus melalui rantai distribusi panjang sebelum kembali dipasarkan kepada masyarakat. Akibatnya, biaya transportasi dan distribusi ikut membentuk harga jual sehingga beban akhirnya ditanggung petani maupun konsumen.

Hal serupa juga terjadi pada komoditas jagung. Menurut Gubernur Mirza, sebagian besar jagung basah dari sentra produksi dikirim ke industri pengolahan di luar daerah atau wilayah lain di Lampung sehingga petani ikut menanggung biaya pengangkutan kadar air yang sebenarnya dapat dihilangkan apabila proses pengeringan dilakukan di dekat lokasi produksi.

Rantai pasok yang panjang tersebut, lanjutnya, juga memengaruhi harga pakan ternak hingga harga daging ayam di tingkat masyarakat. Ironisnya, daerah penghasil jagung justru masih membeli produk pakan maupun ayam dengan harga lebih tinggi dibandingkan daerah perkotaan.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung mendorong hilirisasi komoditas pangan melalui Program DesaKu Maju yang dipadukan dengan penguatan KDMP. Melalui skema tersebut, proses pengeringan hasil panen, penggilingan padi, produksi pakan, hingga pengolahan berbagai komoditas diharapkan dapat dilakukan langsung di desa sehingga nilai tambah dinikmati masyarakat setempat.

Menurut Gubernur Mirza, Lampung memiliki potensi besar karena menjadi salah satu daerah penghasil utama padi, jagung, singkong, kopi, dan komoditas perkebunan lainnya. Potensi tersebut dinilai belum sepenuhnya menghasilkan nilai ekonomi maksimal karena sebagian besar produk masih dijual dalam bentuk bahan baku.

Ia menambahkan, koperasi akan menjadi pengelola berbagai unit usaha tersebut, mulai dari pengoperasian dryer, rice milling unit, pabrik pakan hingga berbagai usaha turunan komoditas pangan. Dengan cara itu, desa tidak hanya menjadi lokasi produksi, tetapi juga menjadi pusat pengolahan sekaligus distribusi hasil pertanian.

Selain hilirisasi, KDMP juga diproyeksikan menjadi penghubung bagi pengembangan UMKM berbasis komoditas lokal. Gubernur menilai selama ini banyak pelaku UMKM menghasilkan produk serupa dengan merek berbeda sehingga saling bersaing tanpa penguatan pasar maupun distribusi yang memadai.

Melalui koperasi, pemerintah akan mendorong pengelompokan atau clustering UMKM berdasarkan komoditas unggulan desa. Produk-produk tersebut selanjutnya diperkuat dari sisi kemasan, merek, pemasaran, hingga distribusinya sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Gubernur Mirza memperkirakan perputaran uang di desa akan meningkat signifikan seiring bertambahnya pendapatan masyarakat dan berkembangnya aktivitas ekonomi berbasis koperasi. Menurutnya, peningkatan daya beli tersebut perlu diikuti dengan ketersediaan produk lokal agar manfaat ekonomi tetap berputar di desa dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Lampung.

Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Konektivitas Kementerian Koordinator Bidang Pangan Prayudi Syamsuri mengatakan Koperasi Desa Merah Putih dibentuk untuk menjawab berbagai persoalan distribusi pangan yang selama ini menyebabkan biaya logistik tinggi dan mengurangi kesejahteraan petani. Menurutnya, setelah persoalan produksi dapat diatasi, tantangan berikutnya adalah memastikan distribusi berjalan efisien hingga pangan mudah diakses masyarakat.

"Kalau kita bicara pangan, kita tidak hanya berbicara produksi, tetapi juga distribusi sampai ke meja konsumen. Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menyelesaikan persoalan distribusi pangan nasional," ujar Prayudi.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat menyiapkan KDMP sebagai simpul berbagai layanan ekonomi desa. Selain menjadi gerai sembako, koperasi akan diperkuat sebagai agen pupuk bersubsidi, pangkalan LPG 3 kilogram, penyalur beras SPHP, penyalur bantuan sosial, hingga pemasok bahan baku Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Prayudi, hingga saat ini lebih dari 83.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah berbadan hukum di seluruh Indonesia. Tahap berikutnya adalah memastikan koperasi tersebut menjalankan kegiatan usaha secara produktif melalui penguatan sumber daya manusia, pendampingan, serta kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.

Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi Ruli Nurdina Sari menyebut Lampung menjadi salah satu provinsi dengan perkembangan pembentukan KDMP yang cukup baik. Seluruh perkembangan kelembagaan, legalitas, hingga aktivitas koperasi kini dipantau melalui Sistem Informasi Koperasi Desa (Siskopdes).

Ruli mengatakan, pemerintah terus mendorong koperasi tidak hanya terbentuk secara administratif, tetapi juga mampu menjalankan usaha yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Karena itu, penguatan tata kelola, pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), serta peningkatan kemitraan dengan pelaku usaha menjadi perhatian pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza juga menyerahkan penghargaan kepada sejumlah koperasi dan pemerintah daerah yang dinilai berhasil mempercepat pembentukan dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih di Provinsi Lampung. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.

Pada kategori KDMP Rintisan Terbaik, peringkat pertama diraih KDMP Pulung Kencana, Kabupaten Tulang Bawang Barat, disusul KDMP Bumisari, Kabupaten Lampung Selatan, dan KDMP Nuar Maju, Kabupaten Way Kanan. Sementara kategori Pemerintah Daerah Terbaik Percepatan Pembentukan KDMP diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Adapun pada kategori Koperasi Sehat, penghargaan diberikan kepada KSPPS BMT Surya Abidi Riyanto dari Lampung Tengah, KSP Kopdit Gentiaras dari Pringsewu, serta Kopdit Mekar Sai dari Bandar Lampung. Seluruh penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Melalui penguatan Koperasi Desa Merah Putih, Pemerintah Provinsi Lampung berharap rantai distribusi pangan menjadi lebih singkat, biaya logistik dapat ditekan, dan nilai tambah komoditas pertanian dinikmati langsung oleh masyarakat desa. Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM, menciptakan lapangan kerja baru, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung secara berkelanjutan.
( Fs/Red) 

Wali Kota Bima Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya yang berlangsung di rumah Ibu Sofiya, RT 03/RW 01, Kelurahan Ntobo, Selasa (21/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kemasyarakatan dan SDM, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala OPD terkait, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Camat, serta Lurah yang mendapat undangan.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa bantuan rumah layak huni merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah sekaligus wujud kepedulian masyarakat melalui dana zakat. Menurutnya, bantuan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan rumah, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung usaha masyarakat, seperti penyediaan rombong maupun kios.

"Di Kelurahan Ntobo terdapat 38 rumah yang menerima bantuan BSPS. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah dan Baznas. Namun karena keterbatasan anggaran, belum semua masyarakat dapat menerima bantuan secara bersamaan," ujarnya.

Wali Kota menjelaskan, pada tahun ini pemerintah juga menyalurkan sekitar 500 bantuan rumah layak huni di Kota Bima. Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut pada tahun 2027 dan 2028 sehingga seluruh masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh bantuan secara bertahap.

Ia juga menegaskan kepada para lurah, ketua RT dan RW agar mengutamakan masyarakat yang benar-benar tinggal di rumah tidak layak huni dalam proses pendataan calon penerima bantuan. Selain itu, pemerintah kelurahan diminta aktif mengusulkan masyarakat yang memenuhi syarat pada berbagai program perumahan, termasuk Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.

"Kepada RT, RW dan lurah saya minta agar benar-benar memperhatikan kondisi masyarakat. Dahulukan rumah yang memang sudah tidak layak huni dan pastikan pendataan dilakukan secara objektif agar bantuan tepat sasaran," tegasnya.

Wali Kota juga mengajak masyarakat yang belum memperoleh bantuan untuk tetap bersabar karena pemerintah akan terus berupaya melanjutkan program bedah rumah sesuai kemampuan keuangan daerah.


Ia turut mengingatkan kepada penerima bantuan agar menjaga amanah yang telah diberikan oleh para muzaki (pemberi zakat), sehingga bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk mewujudkan hunian yang aman, nyaman, dan layak ditempati.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat keterbatasan peran pemerintah dalam memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat, mengingat kondisi keuangan yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.


Bantuan Rumah Layak Huni Desa Berdaya yang diterima masing-masing penerima manfaat bernilai Rp25 juta dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas tempat tinggal serta kesejahteraan masyarakat penerima.(Sekjend MDG)

Perjuangkan Rumah Layak Huni, Bupati Sumba Barat Daya Ratu Wulla Rapat Bersama Menteri PKP Maruarar Sirait


JAKARTA, Media Dinamika Global.id. — Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonu Wulla, S.T., menggelar rapat kerja khusus bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, beserta jajaran pejabat Kementerian PKP di Jakarta. Pertemuan ini membahas percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Senin, 20/07/2026.

Dalam audensi strategis tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berhasil memperjuangkan alokasi bantuan pembangunan 750 unit Rumah Swadaya/Rumah Layak Huni (RTLH) yang ditargetkan untuk keluarga kurang mampu di berbagai desa target sasaran.

Bupati SBD, Ratu Wulla, menyampaikan bahwa keterbatasan akses terhadap rumah layak huni masih menjadi salah satu tantangan sosial dan ekonomi utama di Sumba Barat Daya. Oleh karena itu, sinergi dengan Kementerian PKP menjadi langkah krusial untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem di daerah.

"Kami membawa aspirasi langsung dari masyarakat Sumba Barat Daya. Bantuan 750 unit rumah layak huni ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bentuk keberpihakan negara dalam meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan martabat warga di wilayah 3T," ujar Ratu Wulla.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyambut baik langkah proaktif Pemkab SBD dan menegaskan komitmen kementeriannya dalam mendukung program perumahan berbasis masyarakat secara adil dan tepat sasaran.(Sekjend MDG)

Senin, 20 Juli 2026

Jangan Giring Opini Publik, Tuduhan terhadap Anggota TNI Harus Dibuktikan Melalui Proses Hukum

BENGKALIS – Pemberitaan yang menyeret nama seorang anggota TNI dalam dugaan aktivitas penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Kecamatan Pinggir menuai perhatian. Sejumlah kalangan menilai narasi yang dibangun lebih mengedepankan opini dibandingkan fakta yang telah terverifikasi, sehingga berpotensi membentuk persepsi publik sebelum adanya pembuktian melalui proses hukum.


Dalam pemberitaan tersebut, tuduhan terhadap anggota TNI disandarkan pada keterangan narasumber yang tidak diungkap identitasnya tanpa disertai alat bukti, dokumen resmi, maupun hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum. Hingga kini belum terdapat penetapan hukum ataupun putusan dari instansi berwenang yang menyatakan adanya keterlibatan sebagaimana yang diberitakan.


Penyebutan identitas seseorang dalam dugaan tindak pidana tanpa didukung fakta yang kuat berisiko melanggar prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah. Dugaan tidak dapat diposisikan sebagai fakta, apalagi jika berpotensi merusak reputasi individu maupun institusi yang bersangkutan.


Di sisi lain, TNI memiliki mekanisme penegakan hukum dan disiplin yang tegas terhadap setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran. Namun, setiap tuduhan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan transparan. Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada opini publik ataupun narasi yang belum teruji kebenarannya.


Pers sebagai pilar demokrasi memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh sebab itu, setiap pemberitaan yang memuat tuduhan serius semestinya didukung bukti yang kuat serta memberikan ruang klarifikasi yang proporsional kepada pihak yang diberitakan.


Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atas informasi yang beredar. Kebenaran suatu dugaan hanya dapat dibuktikan melalui proses hukum yang sah, bukan melalui opini yang berkembang di ruang publik. Menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah merupakan bagian dari penghormatan terhadap hukum sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum maupun media.

Jalan Dusun Ndanondere Kecamatan Soromandi, di Blokir Akibat Polemik Membatalan Ambil Sumber Mata Air Watasan Oi Tenggiri Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kab, Bima


SOROMANDI, Media Dinamika Global.id.-- Akses jalan di Dusun Ndanondere, Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, diblokir warga akibat polemik pembatalan izin pengambilan air di sumber mata air Watasan (Oi Tenggiri), Desa Doridungga.

Dalam rekaman video yang beredar, penutupan jalan menggunakan tumpukan kayu sempat menyulitkan para pengguna jalan lintas Donggo–Soromandi. Terlihat personel Babinsa TNI berada di lokasi untuk bermediasi dengan warga setempat guna meredam situasi.

Sejumlah sumber menyebutkan, warga Dusun Ndanondere dan Rasa Bou mendesak Pemerintah Desa Bajo dan Desa Doridungga segera memediasi penyelesaian konflik pengelolaan air bersih tersebut. Menurut warga, pemanfaatan sumber daya air seharusnya mengedepankan asas keadilan dan kebutuhan dasar masyarakat.


Hingga saat ini, warga berharap ada solusi konkret dari pemerintah daerah agar konflik air bersih teratasi dan akses lalu lintas kembali normal.(Sekjend MDG)

Lampung Masuk Lima Besar Nasional ADLGA 2026, Kepemimpinan Digital Sekdaprov Marindo Dinilai ASKOMPSI.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Penilai Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) dalam rangka visitasi ASKOMPSI Digital Leadership Government Award (ADLGA) 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa 21 Juli 2026.

Visitasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian nasional terhadap kepemimpinan digital pemerintah daerah. Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menjalani penilaian sebagai salah satu dari lima besar nominator nasional kategori ASKOMPSI Digital Leadership Government Award (ADLGA) 2026.

Dalam keynote speech-nya, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa transformasi digital merupakan keniscayaan dalam tata kelola pemerintahan modern sekaligus instrumen utama untuk mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan berintegritas.

Menurut Marindo, seorang Sekretaris Daerah memiliki peran sebagai orkestrator yang mengharmonisasikan seluruh perangkat daerah agar bergerak dalam satu irama menuju pemerintahan digital berbasis Satu Data.

"Digitalisasi bukan sekadar menghadirkan aplikasi. Yang terpenting adalah bagaimana data yang benar, akurat, dan terintegrasi mampu menjadi dasar pengambilan keputusan sehingga setiap kebijakan benar-benar berbasis fakta," ujar Marindo.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat implementasi SPBE melalui pengembangan berbagai inovasi digital yang saling terintegrasi, mulai dari penerapan SRIKANDI untuk digitalisasi tata naskah dinas, integrasi sistem perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah, digitalisasi pelayanan kesehatan, kepegawaian, ketenagakerjaan, perpustakaan dan kearsipan, perpajakan daerah, hingga sistem pembayaran gaji dan tunjangan ASN secara langsung ke rekening penerima.

Marindo juga memaparkan pengembangan Lampung-In, super aplikasi Pemerintah Provinsi Lampung yang mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga desa dalam satu ekosistem digital.

Melalui Lampung-In, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik, menyampaikan pengaduan, memperoleh informasi harga pangan, memantau kondisi inflasi, hingga menikmati berbagai layanan pemerintahan secara terpadu.

"Yang kami bangun bukan sekadar aplikasi, tetapi ekosistem digital pemerintahan yang menyatukan seluruh layanan. Masyarakat tidak lagi melihat pelayanan berdasarkan organisasi perangkat daerah, melainkan melihat Pemerintah Provinsi Lampung sebagai satu kesatuan pelayanan publik," jelasnya.

Marindo menegaskan bahwa transformasi digital yang dibangun Pemerintah Provinsi Lampung bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kepercayaan masyarakat, serta percepatan pengambilan keputusan berbasis data yang akurat, valid, dan real time.

Usai penyampaian keynote speech, Tim Penilai ASKOMPSI Dr. (C) Andi Yuniantoro S.Si., M. Kom dan Dr. Ir. Nana Storada, SE.,MM. melakukan wawancara mendalam dengan Sekdaprov Lampung yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama para kepala perangkat daerah guna menggali kesamaan pemahaman mengenai implementasi transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam sesi wawancara di ruang kerja Sekdaprov, tim penilai menyaksikan secara langsung bagaimana Marindo Kurniawan memanfaatkan data dari aplikasi Lampung-In sebagai instrumen dalam proses pengambilan keputusan strategis.

Di hadapan tim penilai, Marindo menunjukkan pemanfaatan dashboard digital Lampung In untuk memantau berbagai indikator pemerintahan, termasuk layanan pengaduan masyarakat yang menjadi salah satu dasar dalam merumuskan kebijakan lintas sektor.

Ia juga memaparkan sejumlah program strategis Pemerintah Provinsi Lampung, seperti pengembangan pupuk organik cair dan hilirisasi produk pertanian yang membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah serta didukung oleh analisis data yang komprehensif.

"Ekonomi itu tentang data dan rasa. Lampung-In menghadirkan data dan rasa. Itulah marwah dan ruh Lampung-In, yakni menghadirkan pemerintah yang semakin dekat dengan masyarakat melalui keputusan yang berbasis data dan memahami kebutuhan riil masyarakat," ujar Marindo.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menjelaskan bahwa ADLGA merupakan ajang yang menilai kapasitas kepemimpinan digital kepala daerah maupun sekretaris daerah dalam mengorkestrasi transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.

"Melalui proses self assessment yang telah dilakukan, Alhamdulillah Provinsi Lampung berhasil masuk lima besar nasional. Penilaian hari ini merupakan tahap verifikasi lapangan untuk mengonfirmasi implementasi kepemimpinan digital yang telah dijalankan di Provinsi Lampung," ujar Ganjar.

Ia menjelaskan, rangkaian visitasi meliputi penyampaian keynote speech oleh Sekdaprov Lampung, wawancara eksekutif, diskusi bersama kepala perangkat daerah, hingga peninjauan langsung terhadap layanan publik guna melihat dampak nyata transformasi digital terhadap tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai ADLGA, Dr. (C) Andi Yuniantoro, mengungkapkan bahwa hampir seluruh pemerintah provinsi di Indonesia mengikuti ADLGA 2026. Dari seluruh peserta, hanya lima provinsi yang berhasil lolos sebagai nominator nasional dan berhak mengikuti tahapan visitasi lapangan.

Menurutnya, penilaian ADLGA tidak berorientasi pada banyaknya aplikasi maupun tingginya nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), melainkan pada kepemimpinan seorang Sekretaris Daerah dalam membangun budaya digital, memastikan kualitas data, serta menjadikan data sebagai dasar pengambilan keputusan.

"Kami tidak menilai jumlah aplikasi ataupun SPBE. Yang kami nilai adalah bagaimana seorang pemimpin berpikir secara digital, memastikan data yang akurat, kemudian mengambil keputusan berbasis data. Itulah esensi digital leadership yang kami cari," tegas Andi.

Ia menambahkan, usai visitasi seluruh nominator akan mengikuti tahapan presentasi di hadapan Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari proses penentuan penerima penghargaan tingkat nasional.

Sementara itu, dalam sesi dialog, para kepala perangkat daerah memaparkan implementasi transformasi digital di masing-masing sektor, mulai dari pelayanan kesehatan, pengelolaan keuangan daerah, kepegawaian, perpustakaan dan kearsipan, hingga pelayanan perpajakan daerah.

Tim penilai menegaskan bahwa budaya digital harus tumbuh di seluruh perangkat daerah. Transformasi digital tidak hanya dimaknai sebagai penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir, cara bekerja, cara berkolaborasi, dan cara melayani masyarakat yang seluruhnya didasarkan pada data yang akurat dan dapat dipercaya.

"Ini sangat menarik, kalau saya bicara tentang digital kepada semua OPD, OPD setempat yang kami kunjungi langsung menunjuk dinas kominfo, namun hanya satu, hanya Lampung yang menjawab di semua OPD, jujur saja jawabannya memang seperti ini," ungkap Andi. 

Menurut Andi, dirinya sangat tertarik saat seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung menjawab bahwa digitalisasi itu di setiap OPD bukan hanya tertuju pada Dinas Kominfo dan ini merupakan keberhasilan Sekdaprov Marindo Kurniawan dalam menyebarluaskan digitalisasi sebagai pola fikir dan budaya kerja di seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Rangkaian visitasi kemudian dilanjutkan dengan observasi terhadap lingkungan kerja Sekretaris Daerah serta peninjauan sejumlah layanan publik untuk memastikan implementasi kepemimpinan digital benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Keberhasilan Provinsi Lampung menembus lima besar nasional dalam ajang ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2026 menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mempercepat transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan yang modern, terintegrasi, adaptif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.(Fs/Red)

Segenap Kwarcab Kabupatennya Lombok Utara Mengucapkan


Lombok, Media Dinamika Global.id.-- Dirgahayu Kabupaten Lombok Utara ke-18. Semoga semangat Lombok Utara Menuju Kemandirian terus menjadi inspirasi dalam membangun daerah yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. Dengan kebersamaan, gotong royong, serta semangat pengabdian, mari kita terus berkarya demi kemajuan Lombok Utara yang semakin tangguh dan membanggakan.

Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Lombok Utara mengucapkan selamat hari jadi Kabupaten Lombok Utara ke-18. Semoga setiap langkah pembangunan senantiasa membawa keberkahan, melahirkan generasi yang berkarakter, serta memperkuat persatuan untuk mewujudkan Lombok Utara yang mandiri, unggul, dan berkelanjutan. Dirgahayu Lombok Utara, 21 Juli 2008 – 21 Juli 2026.

Dinsos dan LPA Kota Bima Tinjau Ibu Gita Nurmala Yang Hidup Seorang Janda Kurang Mampu di Samping Museum Asi Mbojo


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bima bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima menelusuri laporan warga yang beredar di media sosial mengenai seorang ibu dan anak yang tidur di trotoar sebelah utara Museum Asi Mbojo selama dua pekan terakhir (13/7). Penelusuran dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, keduanya diduga terpaksa tinggal di trotoar setelah setelah tidak mampu membayar iuran sewa bulanan dan menunggak pembayaran selama setahun lebih.

Ibu tersebut diketahui bernama Gita Nurmala yang sehari-hari berjualan nasi bungkus dan kerupuk titipan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sementara anaknya, Santi Wulandari (12), saat ini duduk di bangku kelas VI SDN 12 Kota Bima.


Gita sebelumnya pernah menerima bantuan berupa gerobak usaha dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima. Ia dan anaknya sempat tinggal di Perumahan NSD, perumahan yang disediakan khusus bagi warga tidak mampu dan tidak memiliki tempat tinggal, dengan biaya sewa Rp150 ribu per bulan.(Sekjend MDG)