Kamis, 07 Mei 2026
Bupati Bima: "Pendidikan, Perjuangan Peradaban"
![]() |
| Foto : Bupati Bima Ady Mahyudi |
BIMA, Mediadinamikaglobal.id - Upacara bendera dalam rangka Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 tingkat Kabupaten Bima yang digelar di Lapangan upacara Kantor Bupati Bima, Kamis (7/5/2026) diikuti seluruh pejabat struktural, fungsional dan staf perangkat daerah serta jajaran pendidikan yang mengabdi pada 18 Kecamatan.
Pada upacara peringatan yang mengusung tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua" tersebut, Bupati Bima, Ady Mahyudi bertindak selaku Pembina Upacara yang membacakan amanat tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed mengajak seluruh pihak untuk kembali meneguhkan komitmen bahwa pendidikan merupakan perjuangan peradaban.
Hari Pendidikan Nasional merupakan momentum penting untuk melakukan refleksi sekaligus meneguhkan kembali semangat pendidikan nasional. “Pendidikan sejatinya bukan hanya proses mentransfer pengetahuan, tetapi proses memanusiakan manusia". Ujar Bupati.
Bupati Bima menegaskan, keberhasilan pendidikan tidak dapat hanya dibebankan kepada kepala sekolah dan pemerintah semata. Pendidikan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari keluarga, masyarakat, tokoh agama, dunia usaha, media hingga seluruh komponen bangsa.
Menurutnya, nilai gotong royong, kebersamaan, dan semangat Maja Labo Dahu yang menjadi jati diri masyarakat Bima harus menjadi kekuatan bersama dalam membangun pendidikan yang bermutu dan berkarakter.
“Setiap anak yang kita didik hari ini adalah wajah masa depan Kabupaten Bima dan wajah masa depan Indonesia". Imbuh Bupati Bima
Turut hadir dalam upacara tersebut Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE dan para pejabat struktural, fungsional, tenaga pendidik, para siswa SD dan SMP dari lima kecamatan terdekat.
Petugas upacara dipimpin Komandan upacara Bahtiar, S.Pd, Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan Monta, Pasukan Pengibar bendera (Paskib) Kabupaten Bima dan pengiring lagu Paduan Suara (Padura) gabungan guru SD dan SMP Se-kecamatan Woha.
Pra-acara peringatan Hardiknas tahun ini dimeriahkan atraksi Baris berbaris Paskibra SMPN 3 Monta, Juara Lomba kreasi Baris Berbaris (LKBB) dengan prestasi Juara Best Of the Best dengan point tertinggi Se Nusa Tenggara Barat di LKBB Logika 2026 SMAN 7 Mataram. (MDG05).
Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Terima Hibah 12.000 Al-Qur’an, Hadirkan Cahaya Qurani Hingga Pelosok Kampung.
Dapur MBG 3T di Desa Bajo Pulau Sape Gelar Doa Syukuran Jelang Operasional
Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id, Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang berlokasi di Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, menggelar doa syukuran pada Kamis (7/5/2026) sebagai tanda persiapan menjelang beroperasinya dapur tersebut.
Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Kepala Desa Bajo Pulau, Babinsa, Bhabinkamtibmas, relawan SPPG, serta masyarakat setempat. Acara doa bersama ini menjadi bentuk rasa syukur sekaligus harapan agar operasional dapur MBG dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Keberadaan dapur MBG di wilayah 3T diharapkan mampu mendukung program pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak dan warga yang membutuhkan di Desa Bajo Pulau dan sekitarnya. Selain menjadi sarana penyedia makanan bergizi gratis, dapur MBG juga diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial masyarakat dalam mendukung program kesejahteraan bersama.
Dalam kesempatan tersebut, Arif Rahman, SH menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan doa syukuran dan persiapan operasional dapur MBG di Desa Bajo Pulau. Ia berharap keberadaan dapur tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta membantu meningkatkan kualitas gizi warga, khususnya di wilayah 3T.
“Semoga dapur MBG ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi berkah bagi masyarakat Desa Bajo Pulau serta mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.(Team.MDG.03)
Maraton Kerja Nyata, Wakil Bupati Tuba Dan Polri Terjang Medan Sulit Demi Kesejahteraan Rakyat Dente Teladas.
Pemkab Tanggamus dan Kejari Teken MoU, Perkuat Pendampingan Hukum untuk OPD
Tanggamus - MediadinamikaGlobal.idPemerintah Kabupaten Tanggamus resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Ruang Rapat Utama (Ruatama) Bupati Tanggamus, Kamis, 7 Mei 2026.
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Subari Kurniawan, Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tanggamus, serta jajaran pejabat utama Kejaksaan Negeri Tanggamus.
Dalam sambutannya, Bupati Moh. Saleh Asnawi menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi itu mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel di Kabupaten Tanggamus.
“Kami menyambut baik dan menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus yang hari ini bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menjalin kesepakatan bersama terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Saleh Asnawi.
Menurutnya, kerja sama tersebut akan membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum hingga tindakan hukum lain dari pihak kejaksaan.
“Dengan kerja sama ini, perangkat daerah tidak perlu lagi ragu dalam merencanakan dan melaksanakan program serta kegiatan, karena dapat berkonsultasi agar seluruh kegiatan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya.
Bupati juga menegaskan agar penandatanganan MoU tidak berhenti sebatas seremoni semata. Ia meminta Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Bagian Kerja Sama serta seluruh OPD segera menindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Pada kesempatan tersebut, turut dilakukan penandatanganan PKS antara Kejaksaan Negeri Tanggamus dengan 11 perangkat daerah, yakni Dinas PMD, Dinas Ketahanan Pangan dan TPH, Dinas PUPR, Dinas Perkebunan dan Peternakan, BKPSDM, Dinas P3AP2KB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Batin Mangunang, Dinas Perikanan, Dinas Sosial serta Bagian Perekonomian dan SDA.
Saleh Asnawi juga menyinggung sinergi Pemkab Tanggamus dan Kejari yang sebelumnya pernah terjalin melalui Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Walaupun TP4D sudah tidak dilanjutkan sejak terbitnya Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 345 Tahun 2019, kami berharap komunikasi dan langkah nyata antara pemerintah daerah dan kejaksaan tetap terus berjalan,” ungkapnya.
Ia menilai langkah preventif dan pendekatan persuasif sangat penting untuk menjaga pembangunan daerah tetap berjalan sesuai aturan.
“Karena kita yakini upaya pencegahan lebih baik daripada mengobati. Saya juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar hati-hati, cermat dalam melangkah terkait regulasi, serta bertanya sebelum melangkah,” tandasnya.(Umar.MDG)
Kunjungi Korban Kebakaran di Monta, Bupati Bima Serahkan Sejumlah Bantuan
BIMA, Mediadinamikaglobal.id - Pasca kebakaran rumah tinggal yang terjadi di RT. 010, RW 003 Dusun Rocimena Desa Monta kecamatan Monta Selasa, 05 Mei 2026 yang menyebabkan 2 rumah 12 tiang terbakar rata dengan tanah, 2 rumah kayu 12 tiang rusak ringan dan 2 rumah batu rusak ringan, Rabu (06/5), Bupati Bima, Ady Mahyudi, langsung bertolak menuju lokasi korban bencana kebakaran di Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, sesaat setelah kembali dari Jakarta.
Setibanya di lokasi, Bupati langsung berdialog dengan warga terdampak musibah kebakaran dan menyerahkan beberapa bantuan.
Bantuan tanggap darurat yang diserahkan berupa paket pangan, family kit, terpal dan sandang.
Untuk meringankan beban warga, Bupati Bima yang didampingi Kalak BPBD A. Muis S.Sos, Kadis Damkar dan Penyelamatan Ruslan S. Sos, Komisioner BAZNAS H. Hanafi dan para Kepala Bidang BPBD, Dinas Damkar dan Dinas Sosial Kabupaten Bima menyalurkan bantuan dari Baznas.
Bupati menyerahkan bantuan dari batu nisan nilai total empat juta rupiah, juga menyerahkan santunan pribadi kepada para korban bencana kebakaran guna membantu meringankan beban mereka.
“Pemerintah daerah sangat prihatin atas musibah kebakaran yang menimpa warga di Desa Monta dan semoga tetap diberikan kesabaran dan kekuatan dalam menghadapi cobaan ini,” ujar Bupati. Dirinya juga memastikan penanganan pasca-bencana dilakukan secara cepat dan tepat.
Dalam tatap muka dengan warga korban musibah kebakaran tersebut Bupati Ady Mahyudi menyampaikan rasa prihatin atas musibah yang menimpa warga dan berharap ke depan agar tetap berhati-hati berkaitan dengan instalasi listrik dan penggunaan perangkat elektronik dalam rumah tangga. (MDG05)
Sekda Kabupaten Bima Terima Audiensi Kanwil Kemenkum NTB
BIMA,Mediadinamikaglobal.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE Rabu (06/menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat di ruang rapat Sekretariat Daerah Pada Rabu, (06/05/26)
Dalam arahannya, Sekda Adel Linggi Ardi menjelaskan, pertemuan ini ditujukan untuk mempererat kolaborasi terkait edukasi produk hukum dan perlindungan potensi daerah.
Karena itu, sinergi ini penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola desa.
Adel berharap kehadiran perwakilan Kemenkum NTB dapat memberikan penguatan literasi hukum bagi perangkat desa maupun masyarakat.
"Kami berharap perwakilan Kemenkumham NTB dapat membantu mengedukasi masyarakat dan pemerintah daerah terkait produk-produk hukum yang ada, guna meminimalisir permasalahan hukum di tingkat desa," ujar Sekda.
Melalui audiensi ini, diharapkan tata kelola hukum di Kabupaten Bima semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat serta aset budaya daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret.
"Ada dua poin utama yang disarankan oleh Kanwil Kemenkumham NTB kepada Pemerintah Kabupaten Bima. "Menyarankan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Namun, hal ini memerlukan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum agar dukungan anggaran dan operasional memiliki dasar yang kuat." Ujar Kakanwil.
Aspek lainnya, mendorong Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bima untuk segera melegalisasi dan mendaftarkan potensi kearifan lokal maupun produk khas Kabupaten Bima ke Kemenkum. Hal ini penting untuk mencegah klaim identitas budaya oleh daerah lain." tegasnya..
Pertemuan tersebut berlangsung khidmat dan turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE.,MM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bima Fatahullah, S.Pd,, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Drs. H. Masykur, MM, Kepala BRIDA Bahrain, S.IP.,M.Si dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima Muchlis, SH. (MDG05).
Musdes Diam-Diam, Ketua Karang Taruna Segel Kantor Desa Sai
![]() |
| Ketua Karang Taruna Desa Sai, M. Fadil, (Ist/Hafid Musa) |
Soromandi, Media Dinamika Global – Gelombang protes keras terhadap Pemerintah Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, memuncak pada Kamis pagi, 07 Mei 2026.
Aksi ini dipicu oleh pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) yang disebut dilakukan secara tertutup tanpa melibatkan unsur masyarakat, tokoh pemuda, maupun keterwakilan warga desa. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip demokrasi dan transparansi dalam pemerintahan desa.
Menurut M. Fadil, Musdes bukanlah ruang eksklusif milik segelintir elite desa, melainkan forum bersama yang wajib terbuka bagi masyarakat karena menyangkut kebijakan strategis desa.
“Kami menyegel kantor ini bukan tanpa alasan. Desa adalah milik rakyat, bukan milik segelintir elite pemerintah desa. Musyawarah yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi ini adalah bukti bahwa Pemdes Sai mengabaikan hak partisipasi publik dan melanggar amanat Undang-Undang Desa,” tegasnya di lokasi aksi.
Ia menilai tindakan Pemerintah Desa Sai telah menabrak aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan strategis.
Karang Taruna Desa Sai mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 54, yang menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum partisipatif yang wajib melibatkan BPD, Pemerintah Desa, serta unsur masyarakat dalam menetapkan kebijakan penting seperti perencanaan pembangunan desa dan pengelolaan BUMDes.
Selain itu, Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 Pasal 13 juga menegaskan tanggung jawab pemerintah desa untuk memastikan proses demokratis berjalan secara bersih, terbuka, dan bebas dari intervensi.
Bagi Karang Taruna, pelaksanaan Musdes secara tertutup bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan preseden buruk yang mencederai semangat reformasi desa dan menumbuhkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah desa.
Karang Taruna Desa Sai pun menuntut agar Pemerintah Desa segera menggelar musyawarah ulang secara terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa pengecualian.
Mereka juga menegaskan akan terus mengawal jalannya pemerintahan desa hingga seluruh proses kembali berada pada koridor hukum dan prinsip demokrasi yang sehat.
“Selama tuntutan ini belum dipenuhi, kami akan terus berdiri di garis depan mengawal pemerintahan desa agar tidak keluar dari amanat rakyat,” tutup Fadil.
Redaksi | MDG 01
Perkuat Sinergi Hukum, Sekda Kabupaten Bima Terima Audiensi Kanwil Kemenkum NTB
Bima. Media Dinamika Global.id. Kabupaten Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE Rabu (06/menerima kunjungan audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat di ruang rapat Sekretariat Daerah Pada Rabu, (06/05/26)
Dalam arahannya, Sekda Adel Linggi Ardi menjelaskan, pertemuan ini ditujukan untuk mempererat kolaborasi terkait edukasi produk hukum dan perlindungan potensi daerah.
Karena itu, sinergi ini penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan di daerah, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola desa.
Adel berharap kehadiran perwakilan Kemenkum NTB dapat memberikan penguatan literasi hukum bagi perangkat desa maupun masyarakat.
"Kami berharap perwakilan Kemenkumham NTB dapat membantu mengedukasi masyarakat dan pemerintah daerah terkait produk-produk hukum yang ada, guna meminimalisir permasalahan hukum di tingkat desa," ujar Sekda.
Melalui audiensi ini, diharapkan tata kelola hukum di Kabupaten Bima semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat serta aset budaya daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, yang hadir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anna Ernita, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret.
"Ada dua poin utama yang disarankan oleh Kanwil Kemenkumham NTB kepada Pemerintah Kabupaten Bima. "Menyarankan pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Namun, hal ini memerlukan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Bantuan Hukum agar dukungan anggaran dan operasional memiliki dasar yang kuat." Ujar Kakanwil.
Aspek lainnya, mendorong Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bima untuk segera melegalisasi dan mendaftarkan potensi kearifan lokal maupun produk khas Kabupaten Bima ke Kemenkum. Hal ini penting untuk mencegah klaim identitas budaya oleh daerah lain." tegasnya..
Pertemuan tersebut berlangsung khidmat dan turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Afifudin, SE.,MM, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bima Fatahullah, S.Pd,, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Drs. H. Masykur, MM, Kepala BRIDA Bahrain, S.IP.,M.Si dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Bima Muchlis, SH. (Tim/ADV)










