Media Dinamika Global

Rabu, 15 April 2026

Anatomi Kriminalisasi di Bima : Pakar Hukum KNPI Sebut Postingan ‘Nasi Plastik’ Bukan Pidana


MATARAM, Media Dinamika Global.id.– Gelombang kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan keluhan pelayanan publik kembali menghangat di Nusa Tenggara Barat. Kasus terbaru menimpa seorang ibu rumah tangga di Bima berinisial AE, yang dipolisikan usai mengunggah potret menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial.


Menanggapi hal tersebut, Divisi Hukum DPD I KNPI NTB, "Ruslin, S.H", memberikan analisis tajam mengenai konstruksi hukum yang digunakan penyidik Polres Bima Kota. Menurutnya, pelaporan dengan jeratan UU ITE dalam kasus ini merupakan preseden buruk yang mengangkangi semangat reformasi hukum pidana di Indonesia.

"Kita harus membedakan mana serangan terhadap martabat personal dan mana kritik terhadap performa program negara. Dalam kasus AE, secara yuridis objek yang dibahas adalah kualitas pelayanan publik. Ini adalah wilayah yang imun dari pemidanaan," ujar Ramlin saat ditemui di Kediamannya, Rabu (15/4).

*Kekeliruan Penafsiran Pasal 27A*

Ramlin menyoroti penggunaan Pasal 27A UU ITE No. 1 Tahun 2024 yang menjadi dasar pemanggilan AE. Ia menilai ada kekeliruan fundamental dalam melihat unsur *mens rea* (niat jahat) dalam postingan tersebut.

"Pasal 27A dalam perubahan kedua UU ITE secara eksplisit memberikan batas tegas. Jika sebuah informasi disampaikan untuk kepentingan umum atau membela diri, maka perbuatan tersebut tidak dapat dipidana. Menanyakan standar gizi dan kebersihan kemasan (plastik) dalam program yang dibiayai APBN adalah hak konstitusional warga sebagai pengawas sosial," urai praktisi hukum tersebut.


Lebih lanjut, Ramlin menekankan bahwa dalam doktrin hukum pidana, kebenaran materiil adalah pertahanan utama. "Jika foto yang diunggah adalah fakta nasi memang dalam plastik dan menu seadanya maka unsur 'menuduhkan suatu hal' yang bersifat fitnah gugur demi hukum. Polisi seharusnya melihat ini sebagai laporan warga, bukan serangan kehormatan."

*Aspek Humanitas dan Prosedur Penyelidikan*

Ramlin juga menyoroti durasi pemeriksaan terhadap AE yang mencapai lima jam, mengingat statusnya sebagai ibu yang memiliki bayi. Secara normatif, ia mengingatkan agar aparat penegak hukum mengedepankan asas perlindungan terhadap kelompok rentan.

"Hukum tidak lahir di ruang hampa. Ada aspek kemanusiaan yang harus dijunjung. Pemeriksaan maraton terhadap ibu menyusui untuk kasus yang sifatnya delik aduan dan multitafsir seperti ini menunjukkan penggunaan instrumen hukum yang terlalu represif dan tidak proporsional," tegasnya.

*Desakan Penghentian Perkara*

Secara yuridis, Divisi Hukum KNPI NTB berpendapat bahwa kasus ini seharusnya tidak layak naik ke tingkat penyidikan. Ramlin mendesak agar Polres Bima Kota segera melakukan gelar perkara khusus dan menerapkan *restorative justice* untuk menghentikan perkara ini di tingkat awal.


"Kami dari Divisi Hukum KNPI akan mengawal ini secara formal. Jika aparat tetap memaksakan pasal ini, maka kita sedang melegalkan praktik pembungkaman warga. Kami pastikan AE akan mendapatkan pembelaan hukum penuh berdasarkan argumentasi bahwa kritik terhadap program negara adalah bagian dari kedaulatan rakyat yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945," tutup Ramlin.(Redaksi Sekjend MDG)


Gerakan OSIS Bersama Guru SMAN 1 Donggo


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.--- OSIS SMA negeri 1 donggo yang sigap menyambut pagi adalah wujud nyata budaya sekolah positif untuk membangun keakraban, disiplin, dan semangat belajar sejak siswa memasuki gerbang. 

Aktivitas Utama OSIS di Pagi Hari:

Gerakan 5S: Anggota OSIS bersama guru piket menyapa siswa dengan senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.

Penyambutan di Gerbang: Berdiri berjajar menyapa setiap Siswa siswi SMA negeri 1 donggo untuk menciptakan suasana hangat dan ramah.

Kegiatan Sigap/Sapa Pagi: Menginisiasi suasana sekolah yang positif dan penuh energi.

Tertib Upacara: Pengurus OSIS SMA negeri 1 donggo tampil sigap bertugas dalam upacara bendera pagi.

Membantu Ketertiban: Mengarahkan lalu lintas sekolah dan membantu kenyamanan lingkungan pagi hari. 

Tujuan dan Dampak:

Membangun Motivasi: Meningkatkan semangat belajar siswa SMAN 1 Donggo sebelum masuk kelas.

Karakter & Disiplin: Menanamkan nilai-nilai karakter positif (sehat, mandiri, aktif).

Harmonisasi: Mempererat kedekatan antara pengurus OSIS, guru, dan seluruh siswa-siswi SMAN 1 donggo. (Redaksi Sekjend MDG)

Dua Bulan Mandek, ABMK Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Pemblokiran Jalan dan Pengeroyokan di Desa Tangga Bima

Massa Aksi Unjuk Rasa ABMK saat Aksi di Mapolda NTB, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global – Aliansi Aktivis Bima-Mataram Keadilan (ABMK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Rabu (15/04/2026), menuntut percepatan penanganan kasus pemblokiran jalan umum dan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, pada 4 Maret 2026 lalu.

Dalam aksi ini, massa secara bergantian menyampaikan orasi, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bima Kabupaten, agar segera menuntaskan proses hukum yang dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan kepastian.

Koordinator lapangan aksi, Adhar Setiawan, menilai penanganan perkara tersebut hingga kini belum memberikan rasa keadilan bagi korban maupun masyarakat.

“Kasus ini sudah berjalan selama dua bulan, namun hingga saat ini belum ada satu pun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum secara tegas,” ujar Adhar dalam orasinya.

Menurutnya, berdasarkan data dan informasi yang dihimpun pihaknya, unsur dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut sudah cukup jelas. Ia menyebut, insiden bermula dari cekcok yang berujung pada aksi pemblokiran jalan umum, kemudian disusul dugaan tindak penganiayaan atau pengeroyokan terhadap warga yang menegur demi menjaga ketertiban.

ABMK juga menyoroti fakta bahwa para terduga pelaku disebut telah dua kali dipanggil penyidik, namun tidak pernah memenuhi panggilan. Sementara itu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah diterbitkan, tetapi belum ada penetapan status hukum terhadap para pihak terlapor.

Atas kondisi tersebut, ABMK menyampaikan lima tuntutan kepada Polda NTB dan jajaran kepolisian terkait.

Pertama, mereka meminta evaluasi dan pergantian Kapolsek Monta yang dinilai gagal menjaga keamanan wilayah serta lamban merespons peristiwa pemblokiran jalan dan dugaan pengeroyokan.

Kedua, massa menuntut pergantian Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten yang dianggap tidak maksimal dalam menangani perkara dan diduga menghambat proses hukum.

Ketiga, ABMK mendesak evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Bima Kabupaten atas lemahnya penegakan hukum dan prosedur birokrasi yang dinilai berbelit.

Keempat, massa menuntut agar seluruh terduga pelaku segera ditetapkan status hukumnya, ditangkap, dan bila perlu dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kelima, ABMK meminta keadilan bagi korban dugaan pengeroyokan bernama Adnan agar kerugian dan penderitaan yang dialaminya mendapat penyelesaian hukum secara nyata.

Adhar Setiawan menegaskan, aksi yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk kontrol sosial demi memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Kami hadir bukan untuk membuat kerusuhan, tetapi untuk menuntut keadilan yang selama ini dirasakan belum berpihak kepada korban. Hukum harus berjalan sama rata, tidak boleh ada perlindungan terhadap oknum atau kelompok tertentu,” tegasnya.

ABMK juga memperingatkan akan menggelar aksi lanjutan dengan skala lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Aksi unjuk rasa ini masih berlangsung, hingga berita diterbitkan.

Redaksi |

Keluarga Besar SMKN 2 Kota Bima Mengucapkan



Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Keluarga besar SMK Negeri 2 Kota Bima mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas sambutan hangat dan kesempatan yang diberikan oleh pihak SMPN 7 Kota Bima dan SMPN 4 Kota Bima dalam menerima tim sosialisasi kami, di mana sinergi ini merupakan langkah penting dalam membantu siswa menentukan masa depan melalui pendidikan vokasi yang berkualitas. Mari bergabung bersama kami sebagai generasi inovator yang siap kerja dan mandiri, karena di SMKN 2 Kota Bima kami tidak hanya memberikan ijazah, tetapi membangun kompetensi nyata melalui program unggulan yang menyelaraskan keahlian siswa dengan kebutuhan dunia industri.

Kapten Inf Ruslin Hadiri Pembukaan MTQ ke-III Yayasan Tahfidz Al-Qur’an Salahuddin Al-Ayyubi di Sape


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id , Danramil 1608-03/Sape, Kapten Inf Ruslin, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-III yang diselenggarakan oleh Yayasan Tahfidz Al-Qur’an Salahuddin Al-Ayyubi, Rabu (15/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di RT 03 RW 01 Dusun Sumpi, Desa Oi Maci, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, mulai pukul 14.20 WITA.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintah dan tokoh masyarakat, di antaranya anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil Sape-Lambu Fatmah Julkarnain, Camat Sape Muhammad Akbar Musa, unsur TNI-Polri, perwakilan Kepala KUA Kecamatan Sape Dr. A. Munir, S.Pd.I., M.Pd.I., Kepala Desa Oi Maci, Babinsa setempat, serta para orang tua wali santri dan santriwati.




Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Ustadzah Fitri. Selanjutnya, acara diisi dengan berbagai sambutan, mulai dari laporan Ketua Panitia, sambutan Ketua Yayasan Salahuddin Al-Ayyubi, sambutan anggota DPRD Kabupaten Bima, hingga sambutan Camat Sape.

Dalam sambutannya, Camat Sape Muhammad Akbar Musa secara resmi membuka pelaksanaan MTQ ke-III Yayasan Tahfidz Al-Qur’an Salahuddin Al-Ayyubi tahun 2026. Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap Al-Qur’an sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Kegiatan kemudian ditutup dengan doa bersama dan berakhir pada pukul 15.45 WITA. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan aman.(Team.MDG.03)

Polda Lampung Hadir Berikan Trauma Healing Dan Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir.


Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Polda Lampung melalui Tim Psikologi melaksanakan kegiatan trauma healing kepada masyarakat yang terdampak banjir di wilayah Kelurahan Way Halim, Bandar Lampung, pada Rabu 15 April 2026.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Psikologi Polda Lampung AKBP Endang Mustikawati beserta tim, yang turun langsung ke lokasi terdampak pasca banjir yang melanda pada Selasa malam.

Tim trauma healing tidak hanya memberikan pendampingan psikologis dan dukungan mental bagi masyarakat pasca bencana, tetapi juga membagikan puluhan paket sembako sebagai bentuk perhatian dan dukungan untuk meringankan beban masyarakat pasca hujan deras yang mengakibatkan banjir. 

Kehadiran tim psikologi Kepolisian ini bertujuan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis masyarakat, terutama anak-anak dan lansia, yang rentan mengalami kecemasan atau trauma akibat bencana banjir yang terjadi secara tiba-tiba.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari dalam kegiatan ini menyampaikan, 

“Bencana banjir tidak hanya meninggalkan kerusakan bangunan, tetapi juga luka psikologis yang perlu segera dipulihkan. Polda Lampung hadir tidak hanya melalui pengamanan dan bantuan, tetapi juga melalui pendekatan psikologis yang humanis. Trauma healing ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan mental masyarakat yang terdampak, agar mereka tetap kuat dan semangat,” 

“Kami juga membagikan bantuan sembako sebagai wujud perhatian terhadap kebutuhan masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban bagi saudara-saudara kita. Polda Lampung akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat masa pemulihan pasca bencana.” Ujar Yuni.

Yuni juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan segera melapor ke call center Polri 110 atau ke kantor Kepolisian terdekat. (Fs/Red) 

Danposramil Lambu Hadiri Rapat Persiapan Program “Selasa Menyapa” di Kecamatan Lambu


Lambu.Bima.Media Dinamika Global.id, Danposramil Lambu Koramil 1608-03/Sape, Pelda Binhamtoro, menghadiri rapat persiapan pelaksanaan program pemerintah daerah bertajuk Selasa Menyapa yang berlangsung di Aula Kantor Camat Lambu, Kabupaten Bima, Rabu (15/4/2026) pukul 10.00 WITA.

Rapat tersebut dipimpin oleh Camat Lambu, Muadin, S.Pd., M.M., dan dihadiri oleh Wakapolsek Lambu, para kepala seksi lingkup Kecamatan Lambu, Kepala Desa Sangga dan Simpasai, seluruh kepala UPT, serta para kepala sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA se-Kecamatan Lambu. Turut hadir pula Koordinator Wilayah Kecamatan Lambu, Kepala KUA, Kepala UPT Perikanan, Ketua PGRI, serta sekretaris desa dari Simpasai dan Sangga.



Dalam rapat tersebut dibahas rencana pelaksanaan kegiatan Selasa Menyapa yang akan digelar pada 20 hingga 21 April 2026 di Desa Sangga dan Desa Simpasai, Kecamatan Lambu. Selain itu, disepakati pula pembentukan panitia penyelenggara guna memastikan kelancaran kegiatan.

Program Selasa Menyapa akan difokuskan pada tiga kegiatan utama, yakni gotong royong, pelayanan kepada masyarakat, serta kegiatan “kopi bareng” bersama seluruh elemen masyarakat desa sebagai sarana mempererat silaturahmi dan komunikasi antara pemerintah dan warga.

Rapat persiapan berakhir pada pukul 12.20 WITA dan berlangsung dengan tertib, lancar, serta aman. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan di wilayah Kecamatan Lambu.

Brimob Riau Luncurkan Bengkel Gratis untuk Ojol, Servis hingga Ganti Oli Tanpa Biaya


Pekanbaru - SatBrimob Polda Riau Resmi melaunching operasional bengkel gratis khusus ojol dalam mendukung kesejahteraan mitra ojek online (ojol) Pekanbaru, Rabu (15/4/2026).


Program ini menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif para driver ojol dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


Peresmian dilakukan langsung oleh Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Pol I Ketut Gede Adi Wibawa. Program ini merupakan bentuk kolaborasi dengan pihak Honda dan menjadi salah satu inovasi pelayanan sosial kepada masyarakat serta kepedulian terhadap para driver ojek online (ojol).


“Program ini merupakan realisasi arahan Bapak Kapolda Riau. Saat itu beliau menyampaikan rencana pembukaan bengkel gratis untuk mitra ojol Kamtibmas Presisi, dan hari ini resmi kita luncurkan,” ujarnya.


Dansat Brimob menjelaskan, bengkel ini akan beroperasi setiap hari dan dapat dimanfaatkan oleh para ojol untuk melakukan perawatan kendaraan ringan secara gratis.


“Hari ini kita bekerja sama dengan Honda. Ke depan, bengkel ini akan dibuka setiap hari khusus untuk ojol. Selain itu, kita juga menyediakan kantin atau warung yang bisa dimanfaatkan driver untuk beristirahat sambil menunggu orderan,” kata Kombes Ketut.


Ia menambahkan, layanan yang diberikan meliputi perbaikan ringan hingga penggantian oli tanpa biaya jasa. Untuk menjaga kualitas layanan, pihaknya juga melibatkan mekanik profesional yang telah memiliki sertifikasi.


“Perbaikannya mulai dari servis ringan sampai ganti oli kita gratiskan. Mekanik yang kita gunakan juga profesional dan bersertifikat, bukan dari anggota,” jelasnya.


Lebih jauh, program ini juga menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara Polri dan komunitas ojol melalui konsep Ojol Kamtibmas Presisi. 


Diharapkan, para driver ojol dapat turut berperan aktif membantu menjaga keamanan dan ketertiban di jalan.


“Ojol ini kan 24 jam berada di jalan. Harapannya, jika ada potensi gangguan kamtibmas, mereka bisa segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” tambahnya.


Sementara itu, Reski Kurniawan, salah seorang driver ojol di Pekanbaru, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya bengkel gratis tersebut.


“Kami merasa terbantu sekali. Biasanya biaya servis bisa sampai ratusan ribu. Di sini gratis untuk jasa, bahkan kalau bawa onderdil dari luar juga bisa dipasangkan tanpa biaya,” ungkapnya.

Ia juga mengajak rekan-rekan sesama ojol untuk memanfaatkan fasilitas ini karena dinilai sangat meringankan beban operasional para driver.
“Silakan daftar dan manfaatkan. Ini benar-benar membantu kami para ojol,” tutupnya.


Program bengkel gratis ini diharapkan tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga meningkatkan keselamatan berkendara serta memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. 

Tim Audit Itdam IX/Udayana Tinjau Progres Pembangunan KDMP di Desa Simpasai Kec.Lambu.Bima


Lambu.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id Tim II Audit Irutben Itdam IX/Udayana melaksanakan kunjungan kerja sekaligus peninjauan progres pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di Desa Simpasai, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Rabu (15/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.40 Wita hingga 13.10 Wita tersebut dipimpin oleh I.G.N. Wilantara dan diikuti oleh sejumlah pejabat Itdam IX/Udayana, di antaranya Supriadi, Kaharudin, serta Arianto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kodim 1608/Bima, termasuk Asep Okinawa Muas, Arman, dan Ruslin, beserta anggota lainnya.




Dalam kunjungan tersebut, tim audit melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi fisik dan capaian pembangunan KDMP Desa Simpasai. Pemeriksaan berlangsung singkat namun menyeluruh guna memastikan kesesuaian progres pembangunan dengan rencana yang telah ditetapkan.

Usai melaksanakan peninjauan, rombongan melanjutkan kegiatan menuju Pantai Lariti, Desa Soro, Kecamatan Lambu, untuk beristirahat dan makan siang sebelum mengakhiri rangkaian kegiatan.

Berdasarkan hasil peninjauan, secara umum pembangunan KDMP di wilayah Kecamatan Lambu dinilai telah berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Meski demikian, tim audit menekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian yang berkelanjutan agar seluruh tahapan pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu serta sesuai dengan spesifikasi teknis.

Selain itu, peningkatan koordinasi antar pihak terkait juga dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pembangunan hingga tahap penyelesaian.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar.(Team.MDG.03)

Pemkot Bima Belum Keluarkan SK Dana Hibah Wartawan tahun 2026


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.-- Berdasarkan penelusuran informasi terbaru per April 2026, belum ada laporan spesifik secara nasional mengenai SK dana hibah wartawan tahun 2026 yang belum dikeluarkan oleh pemerintah kota (Pemkot).

Namun, perlu diperhatikan beberapa poin penting terkait dinamika dana hibah wartawan/media pada awal 2026:

Penyusunan RKPD 2026: Sesuai regulasi, dokumen Perwal terkait Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 menjadi acuan pelaksanaan program, termasuk hibah.

Kasus di Daerah Lain: Di beberapa tempat, terdapat dinamika terkait anggaran, seperti penghapusan atau keterlambatan anggaran publikasi media dalam APBD 2026.

Imbauan Dewan Pers: Dewan Pers seringkali mengeluarkan edaran agar jurnalis/media tidak meminta sumbangan atau hibah yang tidak resmi menjelang momen tertentu, seperti Hari Raya, di tahun 2026 ini. 

Jika Anda merujuk pada Pemkot tertentu, mohon informasikan nama kota tersebut agar saya dapat memberikan detail yang lebih akurat.

Biasanya, penundaan SK hibah berkaitan dengan:

Verifikasi Proposal: PWI atau organisasi wartawan belum melengkapi proposal atau berkas administrasi.

Evaluasi Anggaran: Penyesuaian APBD oleh Pemkot/BPKAD.

Kasus Hukum: Adanya temuan atau permasalahan hukum pada pengurus organisasi wartawan sebelumnya.(Team)