Media Dinamika Global

Rabu, 18 Maret 2026

Ops Ketupat Rinjani 2026, Polairud Polda NTB Intensifkan Patroli di Pelabuhan Gili Mas dan Kayangan


Mataram, Media Dinamika Global – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat selama momentum mudik dan libur hari raya, Polda NTB melalui Subsatgas Polairud Ops Ketupat Rinjani 2026 mengintensifkan patroli dialogis di kawasan pelabuhan.

Kegiatan tersebut menyasar dua titik strategis, yakni Pelabuhan Gili Mas dan Pelabuhan Kayangan, Selasa (17/03/2026), yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat pengguna transportasi laut di Nusa Tenggara Barat.

Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan pemantauan terhadap pergerakan penumpang, tetapi juga aktif berdialog secara humanis dengan petugas pelabuhan, penumpang, hingga masyarakat yang beraktivitas di sekitar area pelabuhan.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Rinjani 2026 yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Patroli ini dilakukan untuk memastikan keamanan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pelabuhan, sekaligus memantau seluruh kegiatan yang berlangsung,” ujarnya.

Selain memantau arus penumpang, petugas juga melakukan pengawasan terhadap proses bongkar muat barang serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi aturan keselamatan selama menggunakan transportasi laut.

Kehadiran personel Polairud di tengah aktivitas pelabuhan diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya selama berlangsungnya Operasi Ketupat Rinjani 2026.

Redaksi |

Diduga Pelaku Pemanahan Dikepung Ratusan Warga, Polisi Sigap Evakuasi


Dompu, Media Dinamika Global — Aparat kepolisian dari jajaran Polres Dompu berhasil mengevakuasi seorang terduga pelaku pemanahan yang sempat dikepung ratusan warga di Desa Bakajaya, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, pada Selasa (18/3/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.

Sejumlah terduga pelaku, inisial 

M (18 Thn), Asal Kel. Montabaru Kec. Woja, inisial A, (23 thn), Asal Desa Nowa Kec, dan inasial F, (18 Thn), Asal Desa Nowa Kec. Woja Kab. Dompu.

Terduga pelaku berinisial M (18) diketahui mengamankan diri di salah satu rumah warga setelah diduga terlibat dalam aksi pemanahan yang dipicu persoalan pribadi. Situasi di lokasi sempat memanas karena banyaknya massa yang berkumpul dan berupaya melakukan aksi main hakim sendiri.

Peristiwa bermula dari pertemuan antara M(18) dengan dua rekannya, F(18) dan A(23), di Lapangan Woro, Desa Bakajaya. Berdasarkan informasi, aksi pemanahan dilakukan oleh F yang diduga dilatarbelakangi rasa cemburu setelah melihat pacarnya bersama pria lain.

Setelah kejadian, ketiganya melarikan diri. Dalam di pelarian tersebut,saudara (M) terpisah dan dikejar warga hingga akhirnya berlindung di salah satu rumah warga. Situasi semakin memanas karena ratusan warga mengepung lokasi persembunyian.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Woja IPTU Muh. Nor Kurniawan, S.H. bersama anggota segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Dompu. Melihat eskalasi massa yang meningkat, dilakukan penambahan kekuatan dari Sat Samapta serta Polsek Dompu untuk membantu pengamanan dan evakuasi.

Dengan strategi yang terukur, aparat gabungan melakukan sterilisasi lokasi dan pengalihan perhatian massa. Meski sempat mendapat perlawanan dari warga yang berupaya menghalangi, petugas berhasil mengevakuasi saudara (M) dengan aman dan membawanya ke Mapolres Dompu beserta barang bukti berupa satu busur panah.

Kapolsek Woja IPTU Muh. Nor Kurniawan, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan langkah persuasif dan terukur dalam menangani situasi tersebut.

“Kami mengutamakan keselamatan semua pihak, baik masyarakat maupun terduga pelaku. Situasi di lapangan cukup dinamis karena banyaknya massa, sehingga kami lakukan koordinasi dan penguatan personel agar evakuasi dapat berjalan aman tanpa menimbulkan konflik lanjutan,” ungkap IPTU Kurniawan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Di tempat terpisah Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, mengapresiasi sinergi dan kolaborasi lintas fungsi dalam penanganan kejadian tersebut.

“Keberhasilan evakuasi ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara fungsi Intelkam, Samapta, serta jajaran Polsek. Kolaborasi lintas sektoral ini sangat penting dalam mengendalikan situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” jelas IPTU Nyoman.

Ia menambahkan bahwa langkah cepat dan terukur yang dilakukan anggota di lapangan berhasil mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri serta menjaga situasi tetap kondusif.

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penanganan setiap permasalahan hukum kepada aparat yang berwenang.

Redaksi |

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota Ringkus Pelaku Curanmor, Dua Motor Diamankan


Bima NTB, Media Dinamika Global.id-- Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua beserta barang bukti, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 16.00 WITA, di Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Pelapor diketahui bernama Siti Hajar (41), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Sementara itu, terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial AS alias Eno (21), laki-laki, yang tidak memiliki pekerjaan tetap, warga Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima tim terkait telah diamankannya terduga pelaku oleh anggota Polsek Monta dalam kasus pencurian sepeda motor.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bima Kota segera mengamankan terduga pelaku AS alias Eno beserta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah menjual satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih kepada seseorang bernama Rangga di Desa Karumbu, Kecamatan Langgudu.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dari tangan saudara Rangga, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan menyerahkan barang bukti tersebut kepada petugas.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua unit sepeda motor Honda Beat, masing-masing berwarna hitam dan putih, dengan nomor polisi EA-4279-YI, nomor rangka MH1JMF111SK343551, serta nomor mesin JMF1E-1341893.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut dan diserahkan kepada piket Satreskrim.

Polres Bima Kota mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.(Sekjend MDG)


Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kembali Amankan Terduga Pengedar Sabu di Lambu


Bima, Media Dinamika Global.id.--Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial SU (44), yang berprofesi sebagai petani, diamankan di Desa Rato, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, pada Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Jahyadi Sibawaih, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Desa Rato, Kecamatan Lambu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian langsung melakukan upaya paksa di dua lokasi berbeda di wilayah Lambu.

Adapun lokasi pertama (TKP I) berada di rumah terduga pelaku SU, yang beralamat di RT 007 RW 002 Desa Rato, Kecamatan Lambu. Di lokasi ini, petugas berhasil mengamankan SU beserta sejumlah barang bukti.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan 2 (dua) bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,61 gram, yang ditemukan di belakang rumah pelaku.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 2 (dua) lembar plastik klip kosong, 1 (satu) buah korek api, 1 (satu) buah sumbu, 1 (satu) buah alat hisap (bong), 1 (satu) buah dompet warna hitam, 2 unit handphone masing-masing merek Realme warna biru dan Vivo warna ungu, serta uang tunai sebesar Rp300.000.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku SU mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial AN.

Selanjutnya, Tim Opsnal bergerak menuju TKP II yang berada di rumah AN di RT 007 RW 003 Desa Rato, Kecamatan Lambu. Namun, saat dilakukan penggeledahan, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan petugas juga tidak menemukan barang bukti terkait.

Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, terduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut.

Polres Bima Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.(Sekjend MDG)

Tiga Ratus Lima Puluh Umat Hindu Padati Gedung Aji, Pawai Ogoh - Ogoh Bergemuruh, Suasana Mencekam Berubah Khidmat


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.Id || Suasana tak biasa mengguncang Kampung Aji Permai Talang Buah, Kecamatan Gedung Aji, Rabu sore. Ratusan warga tumpah ruah mengikuti pawai Ogoh-Ogoh dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi. Dentuman semangat, iring-iringan sakral, hingga prosesi pembakaran Ogoh-Ogoh menciptakan atmosfer dramatis yang memikat perhatian, Rabu 18 Maret 2026.

Sekitar pukul 15.30 WIB, arak-arakan Ogoh-Ogoh mulai bergerak dari pertigaan kampung, menyusuri Dusun I hingga Dusun II, sebelum akhirnya kembali menuju lokasi pemakaman untuk prosesi puncak. Tak kurang dari 350 umat Hindu turut ambil bagian dalam kegiatan penuh makna ini.

Ketua adat Bali Kampung Aji Permai, Yuli Salam, bersama Mangku Rian dan delapan Pecalang tampak memimpin jalannya prosesi dengan penuh khidmat. Kehadiran aparat dari Polsek Gedung Aji turut memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif.

Kapolsek Gedung Aji, Ipda Sahmin, SH, menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal demi menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami pastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan penuh toleransi. Ini adalah wujud nyata sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga kerukunan antarumat beragama,” tegas Kapolsek.

Personel pengamanan yang diterjunkan di antaranya Aiptu Rudiansyah, Bripka I Putu Artika, SH, dan Brigpol Agus Supriyadi yang sigap mengawal jalannya acara hingga selesai.

Setibanya di titik akhir, umat Hindu melaksanakan persembahyangan di Prapatan Agung, dilanjutkan dengan prosesi pembakaran Ogoh-Ogoh sebagai simbol penyucian diri dan lingkungan dari energi negatif menjelang Catur Brata Penyepian.

“Kegiatan ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga bentuk penyucian alam dan diri dari hal-hal buruk, menuju kehidupan yang lebih harmonis,” ujar salah satu tokoh adat di lokasi.

Tepat pukul 18.00 WIB, seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai dalam keadaan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan.
(Fs/Red) 

Pesta Ekstasi Digerebek, 5 Orang Diamankan Satresnarkoba Polres Dompu


Dompu, Media Dinamika Global — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi (inex) dalam sebuah operasi yang digelar pada Rabu (18/3/2026) dini hari.

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 01.30 Wita di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Kelima terduga diamankan berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun lima terduga yang diamankan masing-masing berinisial:

1. MBD, laki-laki, 22 Th, Islam, mahasiswa, Alamat Kel. Karijawa Kec/Kab.Dompu

2. EN, perempuan, 29 Th, Islam, Wiraswasta, Alamat Kel. Karijawa Kec/Kab Dompu.

3. UA, perempuan, 22 Th, Islam, Mahasiswa, Alamat Desa Doro Melo Kec.Manggelewa Kab. Dompu.

4. DR, perempuan, 30 Th, Islam, Irt, Alamat Kel. Bada Kec./ Kab. Dompu.

5. MA, laki-laki, 28 Th, Islam, Mahasiswa, Alamat Kel. Karijawa Kec./ Kab. Dompu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (17/3/2026) yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa dugaan pesta narkotika di salah satu kos-kosan di Lingkungan Salama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Lidik Satresnarkoba Polres Dompu BRIPKA Iwan Setiawan bersama tim opsnal langsung melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi. Saat melakukan penyelidikan, tim mendengar suara musik keras dari arah kos-kosan yang dicurigai.

Dengan teknik penyergapan secara senyap, tim mendekati lokasi melalui area persawahan dan melakukan observasi. Setelah memastikan adanya aktivitas mencurigakan, tim segera melakukan penggerebekan dan mengamankan lima orang yang berada di dalam dan sekitar kamar kos.

Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok, tiga unit telepon genggam, serta uang tunai.

Barang Bukti yang Diamankan:

-1/2 butir pil diduga ekstasi dalam kotak rokok merek ESSE

-6 butir pil ekstasi dalam dua klip plastik dalam kotak rokok merek Sempurna

-Uang tunai sebesar Rp108.000

-3 unit telepon genggam

Selanjutnya, para terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Dompu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut cepat atas informasi masyarakat.

“Kami membenarkan telah mengamankan lima orang terduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi. Saat ini seluruhnya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Dompu,” ujarnya.

Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi atas kesigapan anggota dalam merespons laporan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kinerja cepat dan profesional anggota Satresnarkoba yang sigap menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Ini menunjukkan komitmen Polres Dompu dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Polres Dompu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Dompu serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda.

Redaksi |

Kepala Kepolisian Resor Bima Kota Beserta Seluruh Jajarannya Mengucapkan


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Kepala Kepolisian Resor Bima Kota Beserta Staf, Jajaran dan Bhayangkari mengucapkan Selamat.

Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948

“Selamat Hari Raya Nyepi, Semoga Hari Suci ini membawa Kedamaian dan Harmoni Dalam Hidup Kita”



Simak Isbat Idul Fitri 2026 Selengkapnya


Jakarta, Media Dinamika Global.id.— Menjelang penghujung Ramadan 1447 Hijriah, umat Islam di Indonesia semakin antusias menantikan kepastian tanggal Hari Raya Idul Fitri 2026. Sidang isbat menjadi momen krusial yang dinanti masyarakat untuk menentukan kapan 1 Syawal 1447 H resmi ditetapkan oleh pemerintah. 

Lantas, kapan sidang isbat digelar? Dan bagaimana perbedaan penetapan Lebaran versi NU dan Muhammadiyah tahun ini? Simak ulasan lengkapnya berikut ini. Jadwal Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang ini direncanakan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB. Proses sidang isbat akan terbagi dalam beberapa tahapan penting:​Pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Verifikasi laporan rukyatul hilal dari berbagai wilayah Indonesia Sidang tertutup yang dihadiri perwakilan ormas Islam dan pakar astronomi Konferensi pers pengumuman hasil keputusan oleh Menteri Agama Sidang isbat sendiri menggunakan basis integrasi data hisab dan hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di seluruh Indonesia sebagai wujud peran pemerintah menjembatani perbedaan dinamika keilmuan di tanah air.​

Hari Raya Idul Fitri 2026 Muhammadiyah Jatuh pada Tanggal 20 Maret Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 Hijriah.​Berdasarkan hasil hisab, setelah ijtimak pada Kamis, 19 Maret 2026 pukul 01:23:28 UTC, terdapat wilayah di bumi yang telah memenuhi Parameter Kalender Global, yakni tinggi bulan lebih dari 5° dan elongasi minimal 8°. Dengan demikian, 1 Syawal 1447 H menurut Muhammadiyah ditetapkan pada Jumat, 20 Maret 2026.​Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal dengan prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal. Melalui metode ini, penentuan awal bulan Hijriah dapat dilakukan sejak jauh hari tanpa perlu menunggu pengamatan hilal secara langsung.

Hari Raya Idul Fitri 2026 NU Diprediksi Jatuh pada Tanggal 21 Maret Berbeda dengan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU) belum menentukan jadwal resmi 1 Syawal 1447 H. NU menggunakan metode rukyat hilal (pengamatan bulan sabit secara langsung) dengan perhitungan hisab sebagai alat bantu.Namun, berdasarkan Kalender Almanak NU, Lebaran Idul Fitri 2026 diprediksi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Prediksi ini juga selaras dengan Kalender Hijriah Indonesia terbitan Kemenag yang memperkirakan tanggal yang sama. 

Jadwal resmi versi NU baru akan diumumkan setelah adanya hasil rukyah oleh Lembaga Falakiyah PBNU dan hasil sidang isbat oleh pemerintah pada 19 Maret 2026. Jika prediksi ini akurat, maka Malam Takbiran secara nasional akan dilaksanakan pada Jumat malam, 20 Maret 2026.Mengapa Ada Perbedaan Tanggal Lebaran NU dan Muhammadiyah? Perbedaan tanggal Lebaran antara NU dan Muhammadiyah berakar pada perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah. 

Muhammadiyah NU / Pemerintah Metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal  Rukyat Hilal + Hisab Prediksi 1 Syawal Jumat, 20 Maret 2026  Sabtu, 21 Maret 2026 Penetapan Sudah ditetapkan via Maklumat PP  Menunggu sidang isbat 19 Maret Dasar Keputusan Parameter Kalender Global  Kriteria Imkanur Rukyah MABIMS Data Hilal 19 Maret 2026: Belum Memenuhi Kriteria MABIMS Berdasarkan data pemerintah dan BMKG, tinggi hilal pada 19 Maret 2026 saat Maghrib berada di kisaran 0° 54' 27" hingga 3° 7' 52" dengan elongasi sekitar 4° 32' 40" hingga 6° 6' 11". Sementara itu, data falak NU menunjukkan angka yang hampir sama.Kondisi ini belum memenuhi kriteria imkanur rukyah yang mensyaratkan minimal tinggi 3° di ufuk barat dan elongasi 6,4° saat matahari terbenam. 

Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin juga memperkirakan Idul Fitri 2026 jatuh pada 21 Maret karena hilal belum memenuhi kriteria MABIMS.Dengan demikian, Ramadan 2026 berpotensi digenapkan menjadi 30 hari, dan Idul Fitri versi pemerintah serta NU kemungkinan besar jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.Apakah Lebaran 2026 Bisa Serentak? Berdasarkan data astronomi yang ada, Idul Fitri 2026 diperkirakan tidak dirayakan secara bersamaan di Indonesia. Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran pada Jumat, 20 Maret, sementara NU dan pemerintah diprediksi menetapkan Sabtu, 21 Maret 2026.Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk menunggu hasil sidang isbat sebagai penetapan resmi dari pemerintah pada Kamis, 19 Maret 2026. Kepastian final baru akan diketahui setelah Menteri Agama mengumumkan keputusan sidang isbat tersebut.Demikian informasi lengkap mengenai jadwal sidang isbat 2026 serta tanggal Hari Raya Idul Fitri versi NU dan Muhammadiyah.(Team)

Menggemparkan! Mantan Bendahara SDN 1 Tolowata Selama 20 Tahun: Sekolah Hanya Miliki 1 Laptop dan 1 WC, Dana BOS 2026 Diduga Dibagi-bagikan



Bima NTB. Media Dinamika Global.Id.-Menggemparkan! Mantan Bendahara SDN 1 Tolowata Selama 20 Tahun: Sekolah Hanya Miliki 1 Laptop dan 1 WC, Dana BOS 2026 Diduga Dibagi-bagikan. Pengakuan mengejutkan datang dari mantan bendahara Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tolowata, yang juga menjabat sebagai guru di sekolah tersebut. Rabu, 18 Maret 2026

Beliau yang mengaku sebagai Nasarudin telah menjabat selama 4 periode atau sekitar 20 tahun lamanya, mengakui hal ini saat ditemui anggota Lembaga Komunitas pengawas Korupsi (L-KPK) yang melakukan kunjungan ke sekolah yang juga dikenal sebagai Sekolah Aikon Ambalawi.

Selama masa jabatannya yang panjang, tidak tercatat adanya perkembangan atau pembangunan signifikan di sekolah. Kondisi yang memprihatinkan terlihat dari aset sekolah yang hanya berupa satu buah laptop dan satu unit WC yang digunakan bersama seluruh warga sekolah. Kebutuhan mendasar lainnya seperti perlengkapan Alat Tulis Kantor (ATK) dan buku pelajaran juga tidak terpenuhi dengan baik.

Yang lebih mencengangkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pertama yang baru dikeluarkan pada tahun 2026 diduga telah dibagikan kepada para guru. Padahal secara ketentuan, dana BOS bukan diperuntukkan bagi pembagian kepada guru—terutama bagi guru PNS, guru P3K, maupun guru yang menerima SK daerah—melainkan untuk keperluan operasional siswa dan kegiatan sekolah itu sendiri.

Masyarakat dan pihak sekolah mengajukan harapan kepada Inspektorat serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap mantan bendahara Nasarudin terkait pengelolaan keuangan dan aset sekolah selama 20 tahun menjabat, yang tidak memberikan perubahan apapun bagi kemajuan SDN 1 Tolowata. By. E H.

Guru SDN 1 Tolowata Keluhkan Potongan dan Keterlambatan THR, Minta BPK & Inspektorat Panggil Bendahara


Bima NTB, Media Dinamika Global.Id.- Rabu, 18 Maret 2026 – Masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kembali menjadi sorotan di kalangan pendidik di Kabupaten Bima. Banyak guru mengeluhkan jumlah THR yang diterima kurang dari seharusnya, bahkan sejumlah pendidik mengaku belum menerima hak tersebut sama sekali hingga saat ini.

Salah satu guru di SDN 1 Tolo Wata, Kecamatan Ambalawi, menjadi salah satu yang merasakan dampak dari masalah ini. Ia mengaku keberatan dengan adanya potongan besar pada uang THR miliknya. "Sesuai peraturan yang berlaku, uang THR adalah hak kami yang tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. Namun, kenyataannya yang saya terima jauh dari jumlah yang seharusnya. Selain itu, masih banyak rekan guru di sini yang sampai hari ini belum menerima THR sama sekali," ungkap guru tersebut dengan nada kecewa saat diwawancarai, Selasa (18/3).

Kebingungan semakin dirasakan oleh guru tersebut dan rekan-rekannya karena tidak tahu harus mengajukan klaim atau mencari keadilan ke mana. Hal ini diperparah dengan kurangnya transparansi dari bendahara gaji sekolah terkait data distribusi dan pencairan THR kepada para guru. "Kami sudah mencoba bertanya kepada bendahara, tapi tidak ada penjelasan yang jelas dan rincian yang ditunjukkan. Bendahara hanya diam dan tidak mau memberikan informasi yang transparan terkait siapa saja yang sudah menerima dan berapa jumlahnya. Kami benar-benar bingung harus mencari solusi di mana," tambahnya.

Kekhawatiran pun muncul di kalangan guru terkait dugaan adanya praktik yang tidak benar di balik masalah ini. Ada dugaan kuat bahwa para bendahara telah melakukan kerja sama dengan pihak lain, termasuk perbankan dan Kabid TPK Kabupaten Bima. Dugaan ini semakin menguat mengingat Kabid TPK Kabupaten Bima saat ini sedang ditahan oleh pihak berwenang terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mataram.

Merespons hal ini, para guru memiliki harapan besar agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat segera turun tangan menindaklanjuti keluhan ini. Secara khusus, mereka meminta kedua lembaga tersebut untuk segera memanggil bendahara sekolah atas nama P Sukardin guna mempertanggungjawabkan kejadian ini.

"Kami berharap BPK dan Inspektorat segera merespons keluhan kami. Kami meminta kedua lembaga tersebut untuk segera memanggil P Sukardin selaku bendahara sekolah agar bisa dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan apa yang terjadi terkait potongan dan keterlambatan THR ini. Kami ingin kejelasan dan keadilan terkait hak kami yang seharusnya diterima penuh dan tepat waktu," pungkas guru tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait, termasuk P Sukardin selaku bendahara, Dinas Pendidikan Kabupaten Bima, BPK, maupun Inspektorat terkait keluhan dan permintaan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh para guru.

 Selanjutnya Untuk kebenaran dan detail, kami dari Media ini akan melakukan verifikasi dan wawancara langsung ke pihak yang berwenang tutup. By. E H.