Media Dinamika Global

Sabtu, 28 Februari 2026

Balap Lari di Jalan Nasional, Polsek Sape Lakukan Pembubaran


Sape, Bima,NTB.Media Dinamika Global.id Polsek Sape membubarkan sekelompok anak muda yang menggelar aksi balap lari kaki di Jalan Lintas Nasional menuju Pelabuhan Sape, Minggu (1/3/2026).

Tindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, bersama jajaran personel.

Kegiatan yang sekilas tampak seperti aktivitas olahraga itu diketahui dilakukan dengan menutup sebagian badan jalan nasional. Aksi tersebut memicu kerumunan massa tanpa izin dan dinilai mengganggu arus lalu lintas, khususnya kendaraan logistik dan penumpang yang hendak menuju pelabuhan.



Kapolsek Sape menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan demi menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Menurutnya, terdapat sejumlah alasan utama di balik tindakan tersebut.

Pertama, kegiatan itu mengganggu arus lalu lintas di jalur utama yang menjadi akses vital distribusi logistik dan mobilitas masyarakat menuju pelabuhan. Kedua, aksi berlari di jalan raya pada malam hari dinilai sangat berbahaya, baik bagi para peserta maupun pengguna jalan lainnya. Ketiga, kerumunan penonton dalam jumlah besar berpotensi memicu gesekan antar pemuda yang dapat berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Petugas kepolisian memberikan imbauan kepada para peserta dan masyarakat agar tidak mengulangi kegiatan serupa di jalan umum tanpa izin. Kepolisian juga mendorong agar aktivitas olahraga dilakukan di tempat yang semestinya serta tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Situasi di lokasi dilaporkan kembali kondusif setelah aparat melakukan pembubaran secara persuasif.

(Team.MDG.03)

Sertu Wahyudin, Babinsa Rato Koramil 1608-03/Sape Gelar Patroli Siskamling, Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Sape.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id – Dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Sertu Wahyudin selaku Babinsa Desa Rato dari Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan patroli siskamling pada Sabtu (28/2/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.50 WITA tersebut dilaksanakan bersama satu orang anggota Koramil dengan menyasar wilayah Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima. Patroli ini bertujuan untuk memantau situasi wilayah sekaligus mengantisipasi potensi perkembangan situasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.




Dalam kegiatan tersebut turut hadir dua anggota Koramil, satu aparat desa, enam orang masyarakat, serta tokoh pemuda dan tokoh agama setempat. Kehadiran unsur aparat dan masyarakat ini menjadi bentuk sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.

Adapun sasaran patroli meliputi pemukiman warga dan sejumlah tempat tongkrongan anak muda yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Pada pukul 21.00 WITA, personel Koramil bergerak menuju Desa Rato, Kecamatan Lambu. Setibanya di lokasi pada pukul 21.15 WITA, kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan situasi wilayah. Selanjutnya, pada pukul 21.30 WITA, Sertu Wahyudin bersama anggota memberikan imbauan kepada warga.

Dalam arahannya, Babinsa menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia mengingatkan agar para pemuda tidak terlibat dalam konsumsi minuman keras yang kerap memicu perkelahian akibat emosi yang tidak terkendali. Warga juga diminta menjauhi narkoba dan segala bentuk barang terlarang lainnya karena dapat berdampak negatif bagi diri sendiri maupun keluarga.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan cuaca yang tidak menentu.

Warga diminta berhati-hati terhadap potensi pohon tumbang saat berada di luar rumah, serta mewaspadai ancaman banjir dan tanah longsor, khususnya bagi yang tinggal di bantaran sungai dan lereng perbukitan, terutama saat hujan turun pada malam hari.

Pada pukul 21.45 WITA, kegiatan dilanjutkan dengan pemantauan di desa binaan lainnya. Seluruh rangkaian patroli siskamling berakhir pada pukul 22.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. (Team.MDG.03)

Kapolri Resmi Tunjuk AKBP Mubiarto Banu Kristanto Jadi Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang Ditahan Kasus Narkoba


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kembali lakukan merotasi dan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polri.

Jabatan Kapolres Bima Kota diisi AKBP Mubiarto Banu Kristanto yang sebelumnya Kasat PJR Ditlantas Polda NTB. Diketahui AKBP Didik sedang tersandung kasus pemilikan narkoba.

Salah satu pejabat Polri yang dimutasi yaitu AKBP Didik Putra Kuncoro. Didik yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota dimutasi Jadi Pamen Yanma di Polda NTB.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.

Selamat Datang dan Bertugas di Dana Mbojo Bapak Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto Banu Kristanto, S.I.K., M.M. (Sekjend MDG)

Warga Dompu Murka! Desak Kapolres Bima Kota Tangkap Pemilik Akun FB “Idhar” Asal Sape yang Diduga Hina Dompu


Dompu, Media Dinamika Global.Id.– Gelombang kemarahan warga Dompu kian memuncak setelah beredarnya unggahan di media sosial Facebook dari akun bernama “Idhar”  asal Sape, kabupaten Bima. Unggahan tersebut diduga berisi penghinaan terhadap warga Dompu dan telah viral, memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat Dompu.

Sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat Dompu secara terbuka mendesak Kapolres Polres Bima Kota dan Kapolres Dompu agar segera mengambil langkah tegas dan memproses hukum pemilik akun tersebut. Mereka menilai, unggahan yang beredar tidak hanya melukai harga diri masyarakat Dompu, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban antarwilayah.

“Ini bukan sekadar status biasa. Jika benar mengandung unsur penghinaan dan provokasi, maka harus diproses secara hukum. Jangan sampai dibiarkan dan memicu konflik horizontal,” tegas salah satu perwakilan warga saat melakukan saat pemblokiran jalan, bertempat di cabang Kodim Dompu. Sebtu, (28/2/26)

Aksi tersebut di siaran langsung oleh pemilik akun Facebook "Anton Dompu" yang sedang berlangsung.

Warga menilai aparat penegak hukum tidak boleh lamban dalam merespons persoalan yang sudah terlanjur viral dan memicu kegaduhan publik. Mereka khawatir, apabila tidak segera ditindaklanjuti, situasi dapat berkembang menjadi gesekan sosial yang lebih luas.

Masyarakat juga mengingatkan pentingnya penegakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kasus ini, guna memberikan efek jera terhadap siapa pun yang menggunakan media sosial sebagai sarana menyebar ujaran yang diduga merendahkan kelompok atau daerah tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Bima Kota dan Kapolres Dompu saat dikonfirmasi awak Media Dinamika Global melalui Via WhatsApp. Sabtu, (28/2/26) terkait perkembangan penanganan laporan atas dugaan penghinaan tersebut. Warga Dompu berharap aparat segera bertindak cepat, profesional, dan transparan demi menjaga kondusivitas daerah.

Redaksi ||

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Oleh STIT Sunan Giri Bima di Desa Baralau Kecamatan Woha Kab, Bima


Bima, Media Dinamika Global.id.-- Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilaksanakan oleh STIT SUNAN GIRI BIMA melalui Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) berlangsung dengan baik dan penuh kebersamaan.

PKM ini dilaksanakan di Desa Baralau Kec. Woha, dengan "Pelatihan Pembuatan Lo'i Monca" bersama masyarakat setempat. Dalam suasana yang penuh antusias, kami belajar dan mempraktikkan langsung proses pembuatan Lo'i Monca, ini sebuah kearifan lokal yang kaya nilai budaya dan kebersamaan. Kegiatan ini dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan tiba.

Kegiatan PKM ini dipandu langsung oleh dosen kami, Mis Iin dan Ibu Asma, serta diikuti oleh beberapa mahasiswi lainnya. Proses pelatihan berlangsung dengan lancar, penuh interaksi, canda tawa, dan semangat belajar bersama. Hari itu benar-benar menjadi hari yang menyenangkan dan berkesan. 

Usai kegiatan PKM, kebersamaan dilanjutkan dengan healing sederhana menuju air terjun yang berada di Desa Tangga Kec. Woha bernama Air Terjun Cikdam. Di sana, tawa kembali pecah, rasa lelahnya perlahan hilang, dan suasana alam menjadi saksi keseruan yang begitu menyenangkan. Beberapa di antara kami benar-benar menikmati momen itu, melepas penat, mensyukuri kebersamaan, dan meresapi keindahan ciptaan Allah. Dan saya hanya duduk makan rujak sejenak sembari melihat mereka bersenang-senang dengan Air, saking enaknya air itu hehehe...

Bagi saya sendiri, kegiatan ini adalah sebuah kesyukuran. Karena bisa kembali berjumpa dengan mereka, berbagi cerita, dan merasakan lagi hangatnya kebersamaan, walaupun saya tahu kebersamaan itu selalu dirasakan dimanapun, tapi dengan mereka berbeda sekali rasanya, setidaknya mampu melepas rindu akan kebersamaan saat masih di asrama.

PKM ini bukan sekadar kegiatan pengabdian, tetapi juga ruang untuk belajar, berbagi, dan menguatkan ikatan. Dan tentang ilmu yang diamalkan, kebersamaan yang dirawat, dan kenangan yang akan selalu dikenang sepanjang masa. (Sekjend MDG)

Kadis Dikbudpora Bima Bersuara Soal Kabid PTK Ico Rahmawati Jadi Tersangka Dugaan Pungli Tunjangan Guru 3T


Bima Media Dinamika Global.id.-- Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima, Syahrul, angkat bicara terkait penetapan Kepala Bidang Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PTK) Ico Rahmawati sebagai tersangka dugaan pemerasan dan pungutan liar (pungli) tunjangan guru daerah terpencil.

Syahrul mengaku hanya mengetahui bahwa Ico Rahmawati dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Ia menyatakan belum menerima informasi resmi mengenai status tersangka yang disematkan kepada bawahannya tersebut.

“Sesuai surat panggilan, Ico Rahmawati diperiksa polisi sebagai saksi dugaan pemotongan tunjangan guru tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hanya itu yang kami tahu,” ujar Syahrul, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, Ico Rahmawati dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Bima pada Kamis (26/2/2026). Syahrul menegaskan bahwa pihak dinas belum mendapatkan pemberitahuan resmi terkait peningkatan status hukum yang bersangkutan.

Diketahui, Ico Rahmawati juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bima.

Sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Dit Reskrimsus Polda NTB resmi menetapkan Ico Rahmawati sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan pungli terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi sedikitnya dua alat bukti yang sah serta melalui mekanisme gelar perkara.(Sekjend MDG)

SAMUDRA NTB Kritik Pola Komunikasi Bank NTB Syariah, Desak Transparansi dan Ruang Dialog Dibuka


Mataram, Media Dinamika Global.Id.– Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA) NTB menyampaikan pernyataan sikap terbuka kepada manajemen Bank NTB Syariah terkait sikap dan pola komunikasi publik yang dinilai semakin menjauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga keuangan milik daerah.

Dalam pernyataan tertulisnya, SAMUDRA NTB menegaskan bahwa sebagai bank daerah yang membawa label “Syariah” serta merepresentasikan marwah Nusa Tenggara Barat, Bank NTB Syariah bukan sekadar institusi bisnis. Lembaga tersebut dinilai sebagai simbol kepercayaan publik, wajah integritas pemerintah daerah di sektor keuangan, serta representasi tata kelola yang beretika.

“Kami memandang setiap kebijakan, sikap, dan respons terhadap kritik publik semestinya mencerminkan prinsip keterbukaan informasi, akuntabilitas kepada masyarakat, transparansi terhadap kontrol sosial, serta etika komunikasi yang dewasa dan profesional,” tegas Hendrawan perwakilan SAMUDRA NTB.

Namun, mereka menilai terdapat kontradiksi serius dalam praktiknya. Menurut SAMUDRA, ruang komunikasi disebut terbuka ketika institusi mendapat pujian, namun menyempit bahkan tertutup ketika muncul kritik. Mereka juga menyoroti dugaan pemblokiran akses komunikasi terhadap elemen mahasiswa dan masyarakat sipil.

“Kritik bukan serangan. Kritik adalah partisipasi. Kritik adalah kontrol sosial. Jika benar ada pembungkaman komunikasi, ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola lembaga publik,” terang pria dikenal murah senyum.

SAMUDRA NTB mempertanyakan apakah lembaga milik daerah berhak memilah aspirasi publik yang boleh disuarakan dan mana yang harus dibungkam. Mereka juga mempertanyakan apakah kritik dipandang sebagai ancaman terhadap stabilitas institusi, bukan sebagai bahan evaluasi.

Sebagai mahasiswa dan pemuda NTB, SAMUDRA menegaskan posisi mereka bukan sebagai oposisi yang ingin menjatuhkan, melainkan sebagai mitra kritis pembangunan daerah. Mereka mengingatkan bahwa mahasiswa juga merupakan bagian dari masyarakat dan nasabah yang memiliki hak untuk bertanya.

Lebih jauh, SAMUDRA menyinggung nilai-nilai yang melekat pada label syariah seperti shiddiq (kejujuran), amanah, tabligh (transparansi), dan fathanah (profesionalitas). Mereka mempertanyakan konsistensi nilai-nilai tersebut jika ruang kritik ditutup.

Dalam pernyataan sikapnya, SAMUDRA NTB menyampaikan tiga tuntutan utama:

1. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi dan manajemen respons publik Bank NTB Syariah.

2. Menolak segala bentuk praktik anti-kritik dan tebang pilih komunikasi.

3. Menuntut dibukanya kembali ruang dialog yang sehat, terbuka, dan demokratis antara Bank NTB Syariah dengan mahasiswa serta pemuda NTB.

“Mendesak evaluasi bukan berarti memusuhi. Jika kritik dibalas dengan pembungkaman, maka yang perlu dievaluasi bukan mahasiswanya, melainkan komitmen transparansi institusinya,” tegas Hendrawan sosok aktivis tak asing dikenal di mimbar jalan.

Pernyataan tersebut ditutup dengan penegasan bahwa demokrasi di NTB tidak boleh mengalami kemunduran, dan bank daerah tidak boleh kehilangan arah dalam etika publik.

Pihak NTB belum bisa dikonfirmasi awak media ini, hingga berita dipublikasikan.

Redaksi ||

Semarak Festival Ramadhan SDN 21 Tolomundu Kota Bima, Wadah Kreativitas dan Pembentukan Karakter Islami


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan, SDN 21 Tolomundu menggelar kegiatan Festival Ramadhan yang diikuti oleh seluruh siswa dengan penuh antusias. Kegiatan ini menjadi agenda tahunan sekolah sebagai bentuk pembinaan karakter religius serta pengembangan bakat dan kreativitas peserta didik.

Festival Ramadhan diisi dengan berbagai lomba bernuansa Islami, seperti lomba adzan, hafalan surah pendek, ceramah singkat (kultum), kaligrafi, serta lomba cerdas cermat keagamaan. Setiap perwakilan kelas turut ambil bagian dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka di hadapan dewan juri dan teman-teman.(Sekjend MDG)

Kepala Sekolah Gelar IMTAQ di Sekolahnya


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.-- Kegiatan IMTAQ SDN 21 Tolomundu Kota Bima Dipimpin Langsung oleh Kepala Sekolah, Wujud Keteladanan dan Pembinaan Karakter

 Kegiatan IMTAQ (Iman dan Taqwa) di SDN 21 Tolomundu kali ini terasa lebih istimewa karena dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah. Kehadiran dan peran aktif pimpinan sekolah dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata keteladanan bagi seluruh siswa dan guru.

Dalam pelaksanaannya, kepala sekolah memimpin memberikan pesan-pesan moral dan motivasi. Beliau mengajak seluruh siswa untuk senantiasa meningkatkan keimanan, menjaga akhlak, serta menghormati guru dan orang tua baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. (Sekjend MDG)

Miris..‼️Diiming-imingi Uang Jajan, Paman Setubuhi Keponakan Sendiri Berkali Kali.


Bandar Lampung - Mediadinamikaglobal.Id || Pria berinisial SH (41) ditangkap polisi lantaran diduga telah menyetubuhi keponakannya berinisial DWF (16). Setidaknya sudah 10 kali, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya.

Untuk memuluskan nafsu bejatnya, pelaku kerap memberikan uang jajan agar korban tidak bercerita kepada orang lain.

Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Yonirizal Khova mengungkapkan bahwa korban sering menginap di rumah pelaku dan bermain bersama anak perempuan pelaku.

"Awalnya di tahun 2024, waktu korban nginap di rumah pelaku, kemudian perbuatan asusila tersebut berlanjut hingga tahun 2025, sewaktu korban menginap," Kata AKBP Yonirizal, Jumat (27/2/2026).

AKBP Yoni mengungkapkan terakhir kali pelaku melampiaskan nafsu bejatnya pada tanggal 9 September 2025, di rumah pelaku, jalan Selamet Riyadi, Kupang Raya, Telukbetung Utara.

"Istri pelaku ada di rumah, dan perbuatan itu dilakukan saat istri dan anaknya sedang tidur," kata Wakapolresta.

Melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi meringkus pelaku pada Selasa (24/2/2026) malam, dirumahnya.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
(Fs/Red)