Media Dinamika Global

Jumat, 23 Januari 2026

Pemkab Bima Lakukan Penyerahan Santunan Pada Keluarga Almarhum Rizki Aditia dan Adiknda Safatul Sawarah Yang Masih Rawat di BLUD PKM Wera


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah Kabupaten Bima, Melalui Asisten I yg di Dampingi Oleh BPBD, Dinsos dan BAZNAS yg turut hadir selalu siap di  dimanapun kejadian selalu ada  Pemerintah Kecamatan dan Satuan Pol PP untuk menyerahkan Santunan pada Keluarga Alrmarhum Riski Aditia dan bantuan buat adinda Safatul Sawarah ,yg sampai sekarang masih dalam rawatan BLUD Wera. 

Kedua Korba tersebut mengalami musibah tertimpa pohon yg tumbang akibat hantaman angin di tengah perjalan pulang dari kebun. 

Hingga Kehadiran Pemerintah Kabupaten Bima, selain memberikan Santunan dan Bantuan, juga turut Berbela Sungkawa dan berdoa'a Semoga Keluarga Alrhm, diberikan Kekuatan dan Ketabahan oleh Allah dan Almarhum Husnul khatimah serta saudara Safatul Sawarah lekas sembuh dan kembali sehat setelah menjalani pengobatan dan perawatan. 

Apresiasi atas gerak cepat Pemkab Bima (Asisten I, BPBD, Dinsos, BAZNAS) dalam membantu korban pohon tumbang. Semoga almarhum Riski Aditia husnul khatimah & keluarga diberi ketabahan. Doa terbaik untuk kesembuhan ananda Safatul Sawarah di Puskesmas Wera.(MDG)

SMKs Al-Ikhlas Mbojo Sukses Gelar Peduli Lingkungan Hidup Bersama Tim Badan POM Kabupaten Bima, Guna Mendukung Gerakan Penanaman Sejuta Pohon


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id.// SMKs Al-Ikhlas mbojo terus menggalakkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan. Sebagai bagian dari upaya tersebut, para siswa dan siswi sekolah bergabung dalam kegiatan penanaman pohon yang dilakukan di sekitar lingkungan kelas. Kegiatan ini bertujuan untuk mengajarkan siswa tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan kontribusi positif bagi ekosistem sekolah dan komunitas sekitar, 7 Januari 2026.

Dalam kegiatan yang diawasi oleh para guru dan staf sekolah, siswa dan siswi aktif terlibat dalam proses penanaman pohon. Mereka belajar tentang teknik penanaman yang benar serta pentingnya pemeliharaan pohon untuk pertumbuhan yang optimal. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momen yang baik untuk memupuk rasa tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.


Penanaman pohon di lingkungan sekolah tidak hanya memberikan manfaat langsung dalam hal peningkatan udara bersih dan penyerapan karbon dioksida, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan nyaman bagi seluruh komunitas sekolah. Hal ini juga menjadi langkah konkret dalam mendukung program pemerintah dalam upaya penghijauan dan peningkatan kualitas lingkungan.

dalam rangka mendukung kegiatan peduli lingkungan hidup Smks Al Ikhlas Mbojo bersama team dari Badan POM kabupaten Bima, menyerahkan berbagai macam bibit unggul untuk di tanam di Lingkungan sekolah guna mendukung gerakan penanaman sejuta pohon.


Selain memberikan dampak positif secara fisik, kegiatan penanaman pohon juga memberikan peluang bagi siswa untuk belajar tentang kerjasama tim, keberanian mengambil inisiatif, dan rasa memiliki terhadap lingkungan sekolah mereka. Dengan melibatkan siswa secara aktif dalam kegiatan lingkungan seperti ini, Smks Al-Ikhlas mbojo, berharap dapat menciptakan generasi muda yang peduli dan bertanggung jawab terhadap masa depan bumi.


Kegiatan penanaman pohon oleh siswa dan siswi SMKs Al-Ikhlas mbojo di lingkungan sekolah merupakan langkah kecil namun berarti dalam upaya menjaga keberlanjutan lingkungan. Semoga kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. (Sekjend MDG)

PERSATUAN MAHASISWA KAWUWU (PERMASIK) GELARKAN AUDENSI DIKANTOR DIKPORA KABUPATEN BIMA


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Dikpora kabupaten bima Begitu lama kami bincang bersama teman-teman Dikpora degan sejuta persoalan/masalah yang ada di sekolah desa kawuwu salah satunya problem PIP yang selalu diculik oleh seorang ninja dipertengahan jalan dan yang kedua masalah salah seorang oknum korwil yang berani bermain-main dengan mengeluarkan rekomendasi bodong yang seolah-olah itu asli.

Kami pegang suara kalian dari dinas Dikpora yang katanya untuk segera menuntaskan tindakan kejahatan dan kesewenang-wenangan yang ada di sekolah desa kawuwu kecamatan Langgudu, KAMI AKAN TERUS MENGAWAL KASUS INI SAMPAI SETUNTAS-TUNTASNYA.(Tim MDG)


Kami Minta Keadilan Pemasangan Air Bersih dan Air Hujan Kami Minum


Kota bima, Media Dinamika Global.id.// 23/01/2026. Keluhan masyarakat tidak mendapatkan air bersih di RT.04/RW.02 kelurahan Dara, sejumlah 10 lebih rumah tidak mendapatkan keadilan air bersih hampir  2 bulan disekitar deretan lereng gunung Raja di belakang bengkel.

Perwakilan masyarakat mengatakan "Hari kamis, 22/01/2026 mendatangi kantor lurah dara demi melaporkan ketidakadilan air bersih, kami hanya mengandalkan air hujan untuk diminum (Ujar Juraid) 


Pemasangan air gratis di kelurahan Dara pun kami di sebagian RT.04/RW.02 kelurahan dara juga tidak mendapatkan bagian dari pemasangan air tersebut, maka kami meminta keadilan air bersih dan mohon kami diperhatikan, karena kami juga bagian dari masyarakat kelurahan dara tegasnya.(Tim MDG)

Sertu Hafid,Babinsa Hidirasa Laksanakan Patroli Siskamling,Jaga Keamanan Wilayah


Lambu.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Desa Hidirasa, Sertu Hafit, bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada Jumat malam, 23 Januari 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WITA tersebut bertujuan untuk memantau situasi wilayah serta mengantisipasi perkembangan situasi keamanan di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Patroli Siskamling ini melibatkan berbagai unsur, antara lain dua orang anggota Koramil, tiga orang aparat desa, lima orang masyarakat, serta tokoh pemuda dan tokoh agama setempat. Sasaran patroli meliputi pemukiman warga dan tempat-tempat tongkrongan anak muda yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan.



Rangkaian kegiatan diawali dengan keberangkatan anggota Koramil 1608-03/Sape menuju Desa Hidirasa pada pukul 19.30 WITA dan tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WITA untuk melakukan pemantauan situasi wilayah. Selanjutnya, pada pukul 20.30 WITA, petugas memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada, tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kegiatan Patroli Siskamling berakhir pada pukul 21.00 WITA dan berlangsung dengan aman serta kondusif. Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai laporan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta rasa aman di tengah masyarakat serta terjalin sinergi yang baik antara TNI dan warga dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

(Team.MDG.03)

Diduga Mobil Pemdes Pengangkut Sampah Digunakan Maling Sapi di Wera Ambalawi


Parado NTB, Media Dinamika Global.id. — Kawanan maling sapi kembali beraksi di wilayah Kabupaten bima Kali ini, mereka menggunakan mobil dantrek pembuangan sampah milik pemdes parado untuk di gunakan memakai mencuri sapi di wera kabupaten bima.

Aksi yang terjadi pada beberapa bulan lalu hari itu pertama kali diketahui oleh warga wera, mengaku mendengar suara mobil berhenti di depan rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB. Ia pun mengintip lewat jendela dari dalam rumahnya.

Warga wera memilik sapi tersebut, yang tidak mau enggan disebut namanya dalam media ini melihat beberapa orang laki-laki keluar dari halaman rumah dan menuju mobil yang diparkir di depan rumahnya.

Setelah mobil itu melaju pergi, masyarakat wera mengecek kandang sapi miliknya dan melihat sapi sudah tidak ada.

Masyarakat wera, pemilik sapi tersebut. Tapi sedang tidak di rumah sehingga dia meminta pemilik mengecek sapinya.

Pemilik sapi mengatakan, akan melaporkan dugaan kejadian hilang sapinya.

Bakar mobil orang itu kriminal, tanggung sendiri akibatnya! Jangan harap ada ganti rugi dari anggaran negara atau fasilitas negara untuk kejahatan Anda."

"Hukum pidana tidak mengenal ganti rugi dari negara untuk perusakan pribadi. Siapa yang membakar, dia yang harus menanggung kerugiannya sepenuhnya."

Masyarakat dan pemerintah desa Parado mengatakan, pihaknya masih menyelidiki identitas pelaku pencurian sapi yang memakai mobil dantrek pembuangan sampah milik pemdes parado kabupaten Bima tersebut.

Dan ketua PMDPPW menegaskan Tindakan pembakaran mobil orang lain adalah tindak pidana murni, sehingga pelaku wajib bertanggung jawab secara pribadi (ganti rugi penuh) dan tidak dapat dibebankan kepada anggaran negara atau fasilitas negara."

"Negara tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat tindak kriminal perusakan/pembakaran properti pribadi oleh perorangan. Pelaku harus diproses hukum dan wajib mengganti kerugian, bukan menggunakan aset negara."

"Perusakan barang milik orang lain merupakan perbuatan melawan hukum (Pasal 406 KUHP), pelaku tidak bisa menjadikan fasilitas atau jaminan negara sebagai tameng untuk menutupi tanggung jawab perdatanya."

“ bahwa terduga pelaku menggunakan mobil dantrek pembuangan sampah pemdes parado sedang kami dalami,” Jum'at 23 Januari 2026.


Menurut keterangan tersebut masuk akal karena ukuran mobil dantrek pembuangan sampah milik pemdes parado yang lebar sehingga mudah untuk membawa sapi. “Cukup dengan membuka pintu belakang dan sapi dimasukkan,” (Tim MDG)

Gelorakan Hidup Sehat, Polres Tulang Bawang Tunjukkan Soliditas Lewat Senam Aerobik Bersama.


Tulang Bawang – Mediadinamikaglobal.Id || Dalam rangka menjaga kebugaran jasmani sekaligus memperkuat soliditas internal, Polres Tulang Bawang Polda Lampung melaksanakan kegiatan Olahraga Bersama berupa Senam Aerobik yang berlangsung penuh semangat dan kebersamaan, Jumat 23 Januari 2026 pagi.

Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Polres Tulang Bawang tersebut dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kasiwas Polres Tulang Bawang, IPDA Ahmad Erwin, S.H.

Tampak hadir dan mengikuti kegiatan ini seluruh Pejabat Utama (PJU), para Perwira, personel Bintara, ASN Polri, hingga PHL Polres Tulang Bawang, menandakan kuatnya komitmen kebersamaan dan kekompakan seluruh jajaran.

Kabag SDM Polres Tulang Bawang,KOMPOL Trisnadi Putra, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan olahraga bersama ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari pembinaan sumber daya manusia Polri.

“Olahraga bersama ini bertujuan untuk menjaga kebugaran fisik personel agar tetap prima dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat soliditas dan kekompakan antar personel,” tegas Kompol Trisnadi Putra.

Ia menambahkan, personel Polri dituntut selalu siap secara fisik dan mental dalam menghadapi tantangan tugas ke depan, sehingga pola hidup sehat harus terus ditanamkan.

“Dengan tubuh yang sehat dan jiwa yang kuat, kami optimis kinerja Polres Tulang Bawang akan semakin maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan senam aerobik berlangsung dengan penuh antusias dan semangat, mencerminkan kesiapan Polres Tulang Bawang sebagai institusi yang Presisi, Humanis, dan Profesional.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bahan pendukung laporan. (Fa/Red) 

Kritik Publik Bukan Kejahatan, dan Klarifikasi Tidak Identik dengan Vonis


Soromandi NTB, Media Dinamika Global.id.// Dalam negara hukum yang demokratis, kritik dan pengawasan warga negara terhadap penyelenggaraan urusan publik merupakan elemen esensial dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan.

Unggahan saya di media sosial terkait pembangunan Koperasi Desa (KOPDES) Desa Punti harus dipahami sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial warga negara terhadap penggunaan kepentingan dan sumber daya publik. Secara konstitusional, hak untuk menyampaikan pendapat, memperoleh, serta menyebarluaskan informasi dijamin secara tegas dalam Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, prinsip tersebut dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, 

yang menempatkan kegiatan publik sebagai objek yang sah untuk diawasi, dikritisi, dan dipertanyakan oleh masyarakat.Sampai dengan pernyataan ini disampaikan, tidak terdapat penjelasan mengenai adanya laporan pengaduan resmi, unsur perbuatan pidana, subjek korban, maupun kerugian nyata sebagaimana merupakan syarat fundamental dalam hukum pidana dan hukum acara pidana. Oleh karena itu, 

keberatan yang saya sampaikan merupakan keberatan yang bersifat konstitusional dan akademik, bukan bentuk penolakan terhadap hukum, melainkan permintaan agar setiap proses dilakukan berdasarkan dasar hukum yang jelas, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya menegaskan sikap kooperatif sebagai warga negara yang taat hukum dengan kesiapan memberikan klarifikasi secara tertulis. Klarifikasi tersebut saya tempatkan dalam kerangka penggunaan hak berpendapat dan pengawasan publik, bukan dalam posisi sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana. 

Pembedaan ini penting untuk menjaga prinsip praduga tak bersalah serta mencegah terjadinya penafsiran berlebihan yang dapat menimbulkan rasa takut dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Transparansi merupakan fondasi utama demokrasi, sementara kritik adalah instrumen korektif yang menjaga agar penyelenggaraan urusan publik tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan kepentingan masyarakat luas. 


Negara yang kuat bukanlah negara yang sunyi dari kritik, melainkan negara yang mampu mengelola kritik secara dewasa, profesional, dan berkeadilan.(Tim MDG)

PUKAD NTB Resmi Laporkan PUPR Kab. Sumbawa Barat ke Kejati NTB, Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Direktur PUKAD NTB, Firmansyah saat melaporkan
PUPR KSB ke Kejati NTB, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global.Id — Aroma dugaan korupsi kembali mencuat di ruang lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi dilaporkan oleh Pusat Kajian Demokrasi Nusa Tenggara Barat (PUKAD NTB) ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB). Kamis (22/1/2026).

Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024 (hingga 31 Oktober) dengan nilai fantastis mencapai Rp334.224.855.545,00, atau 49,76 persen dari total anggaran Rp671.633.436.142,00.

Direktur PUKAD NTB, Firmansyah, menegaskan bahwa laporan ini disusun berdasarkan data hasil pemeriksaan resmi dan bukan sekadar asumsi.

“Kami telah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat ke Kejati NTB. Data yang kami sampaikan bersumber dari hasil pemeriksaan atas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja daerah Tahun 2024,” tegas Firmansyah pada media dinamika global.id, Jum'at, (23/01/26).

Temuan Serius: 38 SKPD Tanpa Bukti Sah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap tujuh temuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan belanja daerah. Salah satu yang paling mencolok adalah realisasi Belanja Barang Pakai Habis pada 38 SKPD yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang sah, lengkap, valid, dan memadai.

"Kasus dugaan ini merugikan keuangan ratusan miliar, harus diatensi khusus oleh Kejati NTB," terang Wole sapaan akrabnya.

Selain PUPR kata Wole, laporan ini juga terkait dengan adanya kelebihan pembayaran pengadaan barang melalui e-katalog pada Dinas Perikanan KSB, dengan total realisasi belanja barang dan jasa mencapai Rp7,68 miliar.

PUKAD NTB secara tegas meminta Kejati NTB untuk segera memproses laporan dugaan korupsi sesuai peraturan perundang-undangan. Membentuk tim pencari fakta/audit investigatif untuk penyelidikan dan penyidikan. Menegakkan hukum secara konsisten, tanpa pandang bulu, terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

“Kami tetap mengawal laporan ini sampai tuntas untuk mendapatkan kepastian hukum dan penyelamatan keuangan negara, Kejati NTB harus segera bertindak sesuai kewenangannya,” tegas Firmansyah.

Diakhir disampaikan Wole, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejati NTB untuk mendorong Kepala Kejaksaan Tinggi NTB untuk mempercepat proses atas laporan kami.

"Aksi unjuk rasa nantinya, kami mendesak segera memanggil, memproses, dan menerapkan tersangka kepada para pelaku kasus ini," pungkasnya.

Sementara, Pihak Kejati NTB telah menerima laporan tersebut berdasarkan, Nomor Agenda / Registrasi : 430, Tanggal Penerimaan : 22/01/2026 dan Nomor Surat: 22/01/2026 / 05/e/EKS/PUKAD/I/2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Kabupaten Sumbawa Barat belum bisa dikonfirmasi hingga berita dipublikasikan. (*).

Mirah Midadan Fahmid : Petani Adalah Fondasi Ketahanan Pangan Bangsa


Mataram, Media Dinamika Global.id.// Petani adalah fondasi ketahanan pangan bangsa. Beberapa waktu lalu saya hadir dan menyampaikan aspirasi dalam rapat bersama Komite II DPD RI yang saat ini tengah menggodok revisi atas UU Perlindungan dan Pemberdayaan petani.

Saya berkomitmen untuk terus mengawal agenda pemberdayaan dan penguatan petani Indonesia, mulai dari akses pupuk dan benih, stabilitas harga panen, hingga perluasan pasar dan modernisasi pertanian.

Petani bukan sekadar produsen pangan, tetapi mitra strategis pembangunan daerah dan nasional. Melalui kebijakan yang berpihak, pendampingan berkelanjutan, serta sinergi pusat daerah, diharapkan kesejahteraan petani semakin meningkat dan generasi muda tertarik kembali ke sektor pertanian.

Bersama petani, Indonesia melangkah menuju kedaulatan pangan yang berkelanjutan.(Sekjend MDG)