Media Dinamika Global

Jumat, 23 Januari 2026

Sertu Hafid,Babinsa Hidirasa Laksanakan Patroli Siskamling,Jaga Keamanan Wilayah


Lambu.Bima.NTB.Media Dinamika Global.id. Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Babinsa Desa Hidirasa, Sertu Hafit, bersama satu orang anggota Koramil 1608-03/Sape melaksanakan kegiatan Patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) pada Jumat malam, 23 Januari 2025.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WITA tersebut bertujuan untuk memantau situasi wilayah serta mengantisipasi perkembangan situasi keamanan di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Patroli Siskamling ini melibatkan berbagai unsur, antara lain dua orang anggota Koramil, tiga orang aparat desa, lima orang masyarakat, serta tokoh pemuda dan tokoh agama setempat. Sasaran patroli meliputi pemukiman warga dan tempat-tempat tongkrongan anak muda yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan.



Rangkaian kegiatan diawali dengan keberangkatan anggota Koramil 1608-03/Sape menuju Desa Hidirasa pada pukul 19.30 WITA dan tiba di lokasi sekitar pukul 20.00 WITA untuk melakukan pemantauan situasi wilayah. Selanjutnya, pada pukul 20.30 WITA, petugas memberikan imbauan kepada warga agar selalu waspada, tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga juga diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kegiatan Patroli Siskamling berakhir pada pukul 21.00 WITA dan berlangsung dengan aman serta kondusif. Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai laporan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta rasa aman di tengah masyarakat serta terjalin sinergi yang baik antara TNI dan warga dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

(Team.MDG.03)

Diduga Mobil Pemdes Pengangkut Sampah Digunakan Maling Sapi di Wera Ambalawi


Parado NTB, Media Dinamika Global.id. — Kawanan maling sapi kembali beraksi di wilayah Kabupaten bima Kali ini, mereka menggunakan mobil dantrek pembuangan sampah milik pemdes parado untuk di gunakan memakai mencuri sapi di wera kabupaten bima.

Aksi yang terjadi pada beberapa bulan lalu hari itu pertama kali diketahui oleh warga wera, mengaku mendengar suara mobil berhenti di depan rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB. Ia pun mengintip lewat jendela dari dalam rumahnya.

Warga wera memilik sapi tersebut, yang tidak mau enggan disebut namanya dalam media ini melihat beberapa orang laki-laki keluar dari halaman rumah dan menuju mobil yang diparkir di depan rumahnya.

Setelah mobil itu melaju pergi, masyarakat wera mengecek kandang sapi miliknya dan melihat sapi sudah tidak ada.

Masyarakat wera, pemilik sapi tersebut. Tapi sedang tidak di rumah sehingga dia meminta pemilik mengecek sapinya.

Pemilik sapi mengatakan, akan melaporkan dugaan kejadian hilang sapinya.

Bakar mobil orang itu kriminal, tanggung sendiri akibatnya! Jangan harap ada ganti rugi dari anggaran negara atau fasilitas negara untuk kejahatan Anda."

"Hukum pidana tidak mengenal ganti rugi dari negara untuk perusakan pribadi. Siapa yang membakar, dia yang harus menanggung kerugiannya sepenuhnya."

Masyarakat dan pemerintah desa Parado mengatakan, pihaknya masih menyelidiki identitas pelaku pencurian sapi yang memakai mobil dantrek pembuangan sampah milik pemdes parado kabupaten Bima tersebut.

Dan ketua PMDPPW menegaskan Tindakan pembakaran mobil orang lain adalah tindak pidana murni, sehingga pelaku wajib bertanggung jawab secara pribadi (ganti rugi penuh) dan tidak dapat dibebankan kepada anggaran negara atau fasilitas negara."

"Negara tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat tindak kriminal perusakan/pembakaran properti pribadi oleh perorangan. Pelaku harus diproses hukum dan wajib mengganti kerugian, bukan menggunakan aset negara."

"Perusakan barang milik orang lain merupakan perbuatan melawan hukum (Pasal 406 KUHP), pelaku tidak bisa menjadikan fasilitas atau jaminan negara sebagai tameng untuk menutupi tanggung jawab perdatanya."

“ bahwa terduga pelaku menggunakan mobil dantrek pembuangan sampah pemdes parado sedang kami dalami,” Jum'at 23 Januari 2026.


Menurut keterangan tersebut masuk akal karena ukuran mobil dantrek pembuangan sampah milik pemdes parado yang lebar sehingga mudah untuk membawa sapi. “Cukup dengan membuka pintu belakang dan sapi dimasukkan,” (Tim MDG)

Gelorakan Hidup Sehat, Polres Tulang Bawang Tunjukkan Soliditas Lewat Senam Aerobik Bersama.


Tulang Bawang – Mediadinamikaglobal.Id || Dalam rangka menjaga kebugaran jasmani sekaligus memperkuat soliditas internal, Polres Tulang Bawang Polda Lampung melaksanakan kegiatan Olahraga Bersama berupa Senam Aerobik yang berlangsung penuh semangat dan kebersamaan, Jumat 23 Januari 2026 pagi.

Kegiatan yang digelar di Lapangan Apel Polres Tulang Bawang tersebut dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kasiwas Polres Tulang Bawang, IPDA Ahmad Erwin, S.H.

Tampak hadir dan mengikuti kegiatan ini seluruh Pejabat Utama (PJU), para Perwira, personel Bintara, ASN Polri, hingga PHL Polres Tulang Bawang, menandakan kuatnya komitmen kebersamaan dan kekompakan seluruh jajaran.

Kabag SDM Polres Tulang Bawang,KOMPOL Trisnadi Putra, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan olahraga bersama ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari pembinaan sumber daya manusia Polri.

“Olahraga bersama ini bertujuan untuk menjaga kebugaran fisik personel agar tetap prima dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat soliditas dan kekompakan antar personel,” tegas Kompol Trisnadi Putra.

Ia menambahkan, personel Polri dituntut selalu siap secara fisik dan mental dalam menghadapi tantangan tugas ke depan, sehingga pola hidup sehat harus terus ditanamkan.

“Dengan tubuh yang sehat dan jiwa yang kuat, kami optimis kinerja Polres Tulang Bawang akan semakin maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan senam aerobik berlangsung dengan penuh antusias dan semangat, mencerminkan kesiapan Polres Tulang Bawang sebagai institusi yang Presisi, Humanis, dan Profesional.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dokumentasi kegiatan telah dilampirkan sebagai bahan pendukung laporan. (Fa/Red) 

Kritik Publik Bukan Kejahatan, dan Klarifikasi Tidak Identik dengan Vonis


Soromandi NTB, Media Dinamika Global.id.// Dalam negara hukum yang demokratis, kritik dan pengawasan warga negara terhadap penyelenggaraan urusan publik merupakan elemen esensial dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan.

Unggahan saya di media sosial terkait pembangunan Koperasi Desa (KOPDES) Desa Punti harus dipahami sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial warga negara terhadap penggunaan kepentingan dan sumber daya publik. Secara konstitusional, hak untuk menyampaikan pendapat, memperoleh, serta menyebarluaskan informasi dijamin secara tegas dalam Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

Dalam konteks tata kelola pemerintahan, prinsip tersebut dipertegas melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, 

yang menempatkan kegiatan publik sebagai objek yang sah untuk diawasi, dikritisi, dan dipertanyakan oleh masyarakat.Sampai dengan pernyataan ini disampaikan, tidak terdapat penjelasan mengenai adanya laporan pengaduan resmi, unsur perbuatan pidana, subjek korban, maupun kerugian nyata sebagaimana merupakan syarat fundamental dalam hukum pidana dan hukum acara pidana. Oleh karena itu, 

keberatan yang saya sampaikan merupakan keberatan yang bersifat konstitusional dan akademik, bukan bentuk penolakan terhadap hukum, melainkan permintaan agar setiap proses dilakukan berdasarkan dasar hukum yang jelas, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Saya menegaskan sikap kooperatif sebagai warga negara yang taat hukum dengan kesiapan memberikan klarifikasi secara tertulis. Klarifikasi tersebut saya tempatkan dalam kerangka penggunaan hak berpendapat dan pengawasan publik, bukan dalam posisi sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana. 

Pembedaan ini penting untuk menjaga prinsip praduga tak bersalah serta mencegah terjadinya penafsiran berlebihan yang dapat menimbulkan rasa takut dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

Transparansi merupakan fondasi utama demokrasi, sementara kritik adalah instrumen korektif yang menjaga agar penyelenggaraan urusan publik tetap berada dalam koridor hukum, etika, dan kepentingan masyarakat luas. 


Negara yang kuat bukanlah negara yang sunyi dari kritik, melainkan negara yang mampu mengelola kritik secara dewasa, profesional, dan berkeadilan.(Tim MDG)

PUKAD NTB Resmi Laporkan PUPR Kab. Sumbawa Barat ke Kejati NTB, Kasus Dugaan Korupsi Ratusan Miliar

Direktur PUKAD NTB, Firmansyah saat melaporkan
PUPR KSB ke Kejati NTB, (Ist/Surya)

Mataram, Media Dinamika Global.Id — Aroma dugaan korupsi kembali mencuat di ruang lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) resmi dilaporkan oleh Pusat Kajian Demokrasi Nusa Tenggara Barat (PUKAD NTB) ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB). Kamis (22/1/2026).

Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait dengan Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024 (hingga 31 Oktober) dengan nilai fantastis mencapai Rp334.224.855.545,00, atau 49,76 persen dari total anggaran Rp671.633.436.142,00.

Direktur PUKAD NTB, Firmansyah, menegaskan bahwa laporan ini disusun berdasarkan data hasil pemeriksaan resmi dan bukan sekadar asumsi.

“Kami telah secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Dinas PUPR Kabupaten Sumbawa Barat ke Kejati NTB. Data yang kami sampaikan bersumber dari hasil pemeriksaan atas perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban belanja daerah Tahun 2024,” tegas Firmansyah pada media dinamika global.id, Jum'at, (23/01/26).

Temuan Serius: 38 SKPD Tanpa Bukti Sah. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap tujuh temuan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan belanja daerah. Salah satu yang paling mencolok adalah realisasi Belanja Barang Pakai Habis pada 38 SKPD yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang sah, lengkap, valid, dan memadai.

"Kasus dugaan ini merugikan keuangan ratusan miliar, harus diatensi khusus oleh Kejati NTB," terang Wole sapaan akrabnya.

Selain PUPR kata Wole, laporan ini juga terkait dengan adanya kelebihan pembayaran pengadaan barang melalui e-katalog pada Dinas Perikanan KSB, dengan total realisasi belanja barang dan jasa mencapai Rp7,68 miliar.

PUKAD NTB secara tegas meminta Kejati NTB untuk segera memproses laporan dugaan korupsi sesuai peraturan perundang-undangan. Membentuk tim pencari fakta/audit investigatif untuk penyelidikan dan penyidikan. Menegakkan hukum secara konsisten, tanpa pandang bulu, terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

“Kami tetap mengawal laporan ini sampai tuntas untuk mendapatkan kepastian hukum dan penyelamatan keuangan negara, Kejati NTB harus segera bertindak sesuai kewenangannya,” tegas Firmansyah.

Diakhir disampaikan Wole, dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejati NTB untuk mendorong Kepala Kejaksaan Tinggi NTB untuk mempercepat proses atas laporan kami.

"Aksi unjuk rasa nantinya, kami mendesak segera memanggil, memproses, dan menerapkan tersangka kepada para pelaku kasus ini," pungkasnya.

Sementara, Pihak Kejati NTB telah menerima laporan tersebut berdasarkan, Nomor Agenda / Registrasi : 430, Tanggal Penerimaan : 22/01/2026 dan Nomor Surat: 22/01/2026 / 05/e/EKS/PUKAD/I/2026.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PUPR Kabupaten Sumbawa Barat belum bisa dikonfirmasi hingga berita dipublikasikan. (*).

Mirah Midadan Fahmid : Petani Adalah Fondasi Ketahanan Pangan Bangsa


Mataram, Media Dinamika Global.id.// Petani adalah fondasi ketahanan pangan bangsa. Beberapa waktu lalu saya hadir dan menyampaikan aspirasi dalam rapat bersama Komite II DPD RI yang saat ini tengah menggodok revisi atas UU Perlindungan dan Pemberdayaan petani.

Saya berkomitmen untuk terus mengawal agenda pemberdayaan dan penguatan petani Indonesia, mulai dari akses pupuk dan benih, stabilitas harga panen, hingga perluasan pasar dan modernisasi pertanian.

Petani bukan sekadar produsen pangan, tetapi mitra strategis pembangunan daerah dan nasional. Melalui kebijakan yang berpihak, pendampingan berkelanjutan, serta sinergi pusat daerah, diharapkan kesejahteraan petani semakin meningkat dan generasi muda tertarik kembali ke sektor pertanian.

Bersama petani, Indonesia melangkah menuju kedaulatan pangan yang berkelanjutan.(Sekjend MDG)



RDP Pemantauan dan Evaluasi Rancangan Perda Tentang Pemberdayaan Koperasi


Mataram, Media Dinamika Global.id.// Dalam forum RDPU BULD yang membahas pemantauan dan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah serta Perda tentang pemberdayaan koperasi, Saya menegaskan bahwa koperasi bukan lagi “ekonomi pinggiran”, melainkan infrastruktur penting ekonomi rakyat. 

Dengan lebih dari 131 ribu koperasi dan hampir 30 juta anggota secara nasional, koperasi sesungguhnya telah menyentuh jutaan rumah tangga. 

Tantangannya bukan pada jumlah, tetapi pada kualitas, produktivitas, dan tata kelola agar koperasi benar-benar mampu naik kelas.

Saya juga menyoroti kondisi di Nusa Tenggara Barat, di mana ribuan koperasi telah tumbuh, namun tidak semuanya aktif dan berdampak nyata bagi anggota. 

Dominasi koperasi konsumsi, serta basis data yang belum rapi menunjukkan bahwa penguatan kelembagaan harus berjalan seiring dengan pembaruan regulasi. 

Perda tidak boleh berhenti sebagai norma di atas kertas, tetapi harus diterjemahkan ke dalam kebijakan operasional yang mendorong produksi, akses pasar, pembiayaan, dan akuntabilitas.(Sekjend MDG)

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Melanda di Desa Doridungga Kecamatan Donggo


Donggo NTB, Media Dinamika Global.id. – Hujan deras disertai angin kencang melanda desa doridungga pada Jumat pagi, 23 Januari 2026. Berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG, potensi hujan lebat dan angin kencang masih tinggi di wilayah bima NTB sehingga masyarakat desa doridungga donggo diminta untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.

Salah seorang warga Doridungga Kecamatan Donggo meminta masyarakat harus lebih disiplin dalam menjaga keselamatan diri dan keluarga, dan diperingatkan kepada Inspektorat Kabupaten Bima Tolong Turun Audit kepala desa doridungga terkait gedung serbaguna yang ditimpa oleh angin kencang di doridungga kecamatan Donggo.

“Cuaca ekstrem seperti ini harus kita sikapi dengan tenang, jangan panik, tetapi tetap waspada. Utamakan keselamatan, hindari melintasi jalan jalan ruas, dan selalu pantau informasi resmi dari BMKG maupun BPBD,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima telah mengimbau warga agar waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, angin kencang, tanah longsor, dan pohon tumbang.

BPBD menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang bisa terjadi sewaktu-waktu.

Masyarakat desa doridungga kecamatan Donggo juga diingatkan untuk selalu memantau informasi cuaca terkini dari BMKG. Jika hujan deras turun, warga diharapkan tidak memaksakan diri melintasi genangan air yang dalam serta menghindari kawasan rawan banjir dan longsor.

BPBD menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama. Dengan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama, dampak bencana dapat diminimalisir sehingga masyarakat desa doridungga kecamatan Donggo, tetap aman dalam menghadapi cuaca ekstrem.(Sekjend MDG)

Kurangi Ke Luar Daerah, NTB Mantapkan Layanan Jantung


Mataram, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem layanan jantung regional melalui advokasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengampuan layanan jantung regional. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Pendopo Wakil Gubernur NTB. 22 Januari 2026.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, dalam sambutannya menegaskan bahwa penguatan layanan jantung merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan rujukan sekaligus menjamin akses layanan jantung yang cepat, aman, dan merata bagi masyarakat di seluruh wilayah NTB.

“Pengampuan layanan jantung ini sangat strategis untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan rujukan di NTB, terutama dalam menghadapi kasus kegawatdaruratan yang membutuhkan respons cepat, dukungan teknologi serta sumber daya manusia yang andal”, ujar Wagub Dinda.

Dirinya menegaskan, RSUD Provinsi NTB tidak hanya berperan sebagai rumah sakit rujukan utama, tetapi juga sebagai center of excellence regional yang bertanggung jawab melakukan pembinaan, transfer kompetensi, pendampingan klinis, penguatan sistem rujukan serta peningkatan mutu dan keselamatan layanan jantung di rumah sakit jejaring.

Penguatan layanan jantung regional ini sejalan dengan kebijakan nasional Kementerian Kesehatan RI terkait jejaring pengampuan pelayanan kanker, jantung, dan pembuluh darah. Kebijakan tersebut diperkuat melalui penetapan RSUD Provinsi NTB sebagai rumah sakit pengampu regional dengan strata layanan utama.

Dengan kondisi geografis NTB yang terdiri dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, Pemerintah Provinsi menilai penguatan sistem rujukan menjadi krusial untuk memastikan pasien dari wilayah terpencil tetap mendapatkan layanan jantung secara cepat dan optimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri, menyampaikan bahwa kegiatan advokasi dan MoU ini merupakan bagian dari upaya koordinasi berkelanjutan dalam pemerataan layanan kardiovaskular di NTB. Menurutnya, penyakit kardiovaskular menjadi salah satu tantangan utama sistem kesehatan karena termasuk penyakit tidak menular dengan angka kematian dan pembiayaan yang tinggi.

“Penyakit kardiovaskular merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia dan di Indonesia berada di urutan kedua setelah stroke. Dari sisi pembiayaan JKN, penyakit ini menyumbang hampir 50 persen dari total pembiayaan penyakit katastropik”, jelasnya.

Dirinya menambahkan, RSUD Provinsi NTB saat ini mengampu sembilan kabupaten/kota dengan kompetensi layanan rata-rata strata madya, sementara RSUD Provinsi berada pada strata utama. Peran tersebut tidak hanya sebagai pusat rujukan, tetapi juga sebagai penggerak jejaring layanan dan pembina teknis bagi rumah sakit di kabupaten dan kota.

Hamzi juga mengungkapkan bahwa penguatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia terus dilakukan. Saat ini, layanan bedah jantung di RSUD Provinsi NTB telah berjalan secara berkelanjutan, sehingga kasus-kasus bedah jantung tidak lagi banyak dirujuk ke luar daerah seperti ke Bali.

“Kami berharap dukungan penuh pemerintah kabupaten/kota, baik dari sisi SDM, kebijakan, maupun anggaran agar pemerataan dan peningkatan mutu layanan kardiovaskular dapat benar-benar terwujud”, ujarnya.

Melalui pengampuan layanan jantung regional ini, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan peningkatan kapasitas SDM kesehatan, standarisasi layanan jantung di seluruh wilayah, sistem rujukan yang lebih efektif dan efisien serta penurunan angka rujukan pasien ke luar daerah.

Pemerintah Provinsi NTB berharap kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi layanan kesehatan, sekaligus awal terbangunnya ekosistem layanan jantung regional yang terintegrasi, profesional dan berorientasi pada keselamatan pasien.(Sekjend MDG)

Bupati Bima Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana


Bima NTB, Media Dinamika Global.id.// Bupati Bima Ady Mahyudi melalui surat keputusan nomor: 118.45/51/07.04 Tahun 2026 tanggal 21 Januari 2026 Menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten Bima. 

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan Rapat Koordinasi penanggulangan bencana yang berlangsung Selasa (20/1) di Ruang Rapat Wakil Bupati Bima.

Plt. Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bima Fatahullah, S.Pd Jumat (23/1) menjelaskan, "Status Tanggap Darurat tersebut mencakup sembilan kecamatan yaitu Sanggar, Bolo, Woha, Monta, Palibelo, Tambora, Ambalawi, Wera dan Soromandi". 

Status tanggap darurat bencana tersebut berlaku selama 14 Hari mulai tanggal 21 Januari sampai dengan 3 Februari 2026 dan dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penanganan kebencanaan di lapangan". Terangnya.

Dijelaskannya, mengacu pada data terkini BMKG, wilayah NTB diprediksi akan mengalami cuaca yang cukup ekstrem, diprakirakan berawan hingga hujan lebat, disertai kilat/petir dan angin kencang dengan kecepatan bisa mencapai 45 km/jam di periode awal, dan 35 km/jam di periode akhir pekan, selama satu minggu ke depan mulai tanggal 22 hingga 28 Januari 2026.

Untuk menghindari musibah, warga diminta mengecek dan memeriksa atap rumah, kemangkas ranting pohon yang sudah terlalu rimbun atau rapuh agar tidak tumbang tertiup angin.

Masyarakat juga diminta membersihkan saluran air, memastikan selokan tidak mampet sampah, supaya air hujan lancar dan tidak menyebabkan genangan/banjir. Masyarakat juga diminta agar selalu waspada saat berkendara, kabag prokompi setda kabupaten bima Suryadin S.S.M.si ( MDG)