Tata Kelola Kampus : Aliansi Dosen UNSWA Bima Lakukan Gelar Demonstrasi
Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// kami yang tergabung dalam aliansi dosen Nggusuwaru bima menyampaikan pernyataan sikap dan aksi dosen sebagai bentuk protes terhadap kondisi tata kelola universitas Nggusuwaru yang tidak Berkeadilan, tidak transparan, dan tidak berorientasi pada peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi, Rabu 21 Januari 2026.
Sebagai bagian dari civitas akademika, dosen memiliki peran strategis dalam pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu kami memandang perlu menyampaikan aspirasi secara terbuka konstruktif, dan bertanggungjawab terkait hal hal sebagai berikut:
1. Penguatan tata kelola universitas Nggusuwaru bima, yang menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan akademik sebagai mana di atur dalam pasal 30 ayat 1 status Universitas Nggusuwaru.
2. Penguatan tata kelola keuangan Universitas yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sebagaimana disebutkan dalam status Universitas Nggusuwaru pasal 32 ayat 1
3. Menghilangkan intervensi sepihak yayasan dalam penggunaan anggaran tanpa mekanisme Universitas Nggusuwaru bima melanggar prinsip Good University Governance sebagaimana disebutkan dalam status Universitas Nggusuwaru pasal 32 ayat 3.
4. Keberadaan Sekretariat badan penyelenggara yayasan di lingkungan kampus Unswa tidak boleh berfungsi sebagai pusat kendali operasional Universitas Nggusuwaru, karena pelaksanaan operasional Menjadi kewenangan rektor sebagaimana diatur dalam pasal 38 ayat 3 status Universitas Nggusuwaru bima.
5. Mendesak Rektor untuk segera membayarkan gaji, honorarium dosen dan tendik selama berdasarkan laporan Prodi masing-masing.
6. Mendesak Rektor untuk segera menindaklanjuti petisi dosen dan tendik UNSWA perihal tuntutan pembayaran gaji, honorarium, Transparansi keuangan dan audit menyeluruh atas LPJ Rektor periode 2020-2025.
7. Terhitung hari ini Senin, 19 Januari 2026 kami aliansi dosen universitas Nggusuwaru bima, melakukan aksi mogok kerja sampai semua tuntutan poin 1 dan poin 6 dipenuhi.
8. Apabila poin 1 dan 7 tidak terpenuhi maka kami meminta Rektor Universitas Nggusuwaru periode 2025-2029, segera mengundurkan diri.
Surat pernyataan sikap ini, kami sampaikan sebagai bentuk komitmen dosen dalam menjaga marwah Universitas Nggusuwaru bima, dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi. Besar harapan kami agar aspirasi ini dapat di tindaklanjuti secara bijaksana dan bertanggungjawab.
Tembusan:
- yayasan YPIP Bima
- Ketua Senat Universitas Nggusuwaru
- Arsip
Ketika transparansi diabaikan, keadilan akademik dikesampingkan, dan kesejahteraan dosen tak lagi menjadi prioritas, maka yang terancam bukan hanya individu melainkan masa depan pendidikan.
Kita memandang tuntutan dosen Universitas Nggusuwaru sebagai bentuk perlawanan moral terhadap tata kelola kampus yang menyimpang dari prinsip Good University Governance. Kampus tidak boleh dikelola dengan logika kekuasaan, melainkan dengan akal sehat akademik.
Mahasiswa tidak boleh diam ketika ruang akademik dirusak. Diam adalah keberpihakan, Kita berpihak pada keadilan akademik, Hormat kami Aliansi dosen universitas Nggusuwaru bima, Rektor Universitas Nggusuwaru (UNSWA) Bima menyatakan siap mundur dari jabatannya jika persoalan hak dosen tidak segera diselesaikan. Pernyataan ini disampaikan di tengah aksi mogok mengajar dan penyegelan kampus oleh puluhan dosen. Rektor memberi ultimatum dua hari kepada pihak yayasan untuk memberikan kejelasan dan penyelesaian tuntutan. Jika tidak, seluruh jajaran pimpinan rektorat siap meletakkan jabatan, Koordinator Aliansi Israfil M.S.i.(Sekjend MDG)










