Media Dinamika Global

Sabtu, 27 Desember 2025

Bansos Rp300.000 Untuk Warga Jakarta Cair di Desember 2025, Ini Penerimanya


JAKARTA, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima manfaat Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Desember 2025.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin mengatakan, bansos PKD bulan ini diberikan kepada 213.789 penerima manfaat, yang terdiri dari 25.450 penerima KAJ, 167.820 penerima KLJ, dan 20.519 penerima KPDJ, dengan masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp300 ribu.

"Bantuan ini bukan sekadar dukungan finansial, tetapi juga bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata dia di Jakarta, Kamis (25/12/2025).

Pemprov DKI Jakarta melalui pemberian bansos PKD ingin memastikan bahwa masyarakat rentan, seperti lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas di Jakarta tetap mendapatkan perhatian dan perlindungan sosial.(Sekjend MDG)

Suaeb Qury Luncurkan Buku ke-XII “Quotenews Inspirasi”, NTB Mendunia Lewat Karya Literasi


Mataram, Media Dinamika Global – Penulis dan pemerhati isu sosial, Suaeb Qury, kembali menorehkan karya literasi dengan meluncurkan buku ke-XII dan bedah buku berjudul “Quotenews Inspirasi”. Kegiatan ini berlangsung di Bumi Resto Kota Mataram. Sabtu (27/12/25).

Kegiatan launching dan bedah buku ini menjadi momentum penting dalam menggaungkan semangat “NTB Mendunia” melalui karya tulis yang sarat makna dan refleksi. Kegiatan tersebut berlangsung 

Buku Quotenews Inspirasi memuat kumpulan catatan perjalanan hidupnya, jurnalistik, serta refleksi kritis yang lahir dari perjalanan intelektual dan pengalaman sosial penulis. Melalui bahasa yang sederhana namun tajam, Suaeb Qury menghadirkan pesan-pesan inspiratif yang mengajak pembaca berpikir lebih dalam terhadap realitas kehidupan, demokrasi, dan kemanusiaan.

Dalam sambutannya, Suaeb Qury menyampaikan bahwa buku ke-XII ini merupakan bentuk konsistensi dalam menjaga tradisi menulis sebagai jalan perubahan. literasi adalah jembatan untuk memperkenalkan identitas dan pemikiran daerah ke tingkat nasional bahkan global.

“NTB memiliki banyak gagasan besar. Lewat literasi, kita bisa berbicara kepada Indonesia dan dunia,” ujarnya.

Menurut dia, refleksi panjang perjalanan kepenulisan ini, ia tekuni sejak tahun 2000. Dari berbagai opini melalui tulisan, ia kumpulkan selama lebih dari dua dekade. karya-karya ini kini telah menjadi lima buku yang bersih dan siap dibaca publik.

Selain itu, Suaeb juga memaparkan bahwa salah satu buku terbarunya  merupakan juga hasil pengembangan dari tesis akademiknya. Buku tersebut lahir dari proses panjang pengamatan terhadap seribu kultur, yang kemudian ia seleksi dan rangkum melalui konten media sosial selama dua tahun terakhir, lalu serahkan kepada tim editor dan layout buku.

“Dalam proses menulis, tentu ada penyuntingan dan perbaikan. Itu hal yang wajar, karena kita sebagai insan manusia tidak luput dari kekurangan,” ujar Suaeb.

Ia mengakui bahwa semangat menulis tidak lepas dari warisan pemikiran dan keteladanan Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan Mahbub Junaidi. Dua tokoh tersebut  menjadi inspirasi utama dalam membentuk karakter dan keberanian anak muda NU untuk menulis dan berpikir terbuka.

“Dua tokoh itu menjadi inspirasi kami, anak muda NU untuk berani menulis dan menyampaikan gagasan,” tegasnya.

Suaeb juga mengajak generasi muda agar tidak ragu menempuh jalan literasi sebagai sarana membangun eksistensi dan kontribusi sosial. Menulis adalah salah satu cara paling efektif agar dikenal sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat luas.

“Kalau mau dikenal orang, minimal menulislah. Kalau belum bisa menulis, belajarlah. Salah satunya dengan menghadiri diskusi,  dialog-dialog dan acara seperti ini,” tuturnya.

Lebih jauh Suaeb, bahwa anak muda NU harus terus menghidupkan nilai-nilai keislaman yang telah diajarkan dua tokoh tersebut, tidak hanya dalam wacana, tetapi juga dalam praktik kehidupan sehari-hari, mulai dari cara bergaul, berinteraksi, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Suaeb Qury memberikan pesan motivasi kepada generasi muda agar tidak pernah lelah berkarya.

“Jangan pernah merasa lelah. Teruslah berkarya, budayakan membaca buku, dan membaca peluang,” pungkasnya.

Acara bedah buku berlangsung hangat dan interaktif, dihadiri oleh Gubernur NTB melalui Karo SDM NTB, puluhan jurnalis, akademisi, mahasiswa, aktivis, serta pegiat literasi. Para pembedah buku, yakni Dr. Irfan Suriadiata, M.H., Dr. Ufran, S.H, M.H., Dr. Ihsan Hamid, M.Si., Dr. Alvi Sahrin, M.H mengapresiasi karya Quotenews Inspirasi sebagai bacaan yang relevan dengan kondisi kekinian, karena mampu memadukan nilai kehidupan sehari-hari.

Peluncuran buku ini semakin memperkuat posisi Suaeb Qury sebagai penulis produktif yang konsisten melahirkan karya-karya inspiratif. Dua belas buku yang telah diterbitkan menjadi bukti nyata dedikasi dan komitmennya dalam membangun budaya literasi dari daerah untuk NTB dan Indonesia.

Melalui Quotenews Inspirasi, Suaeb Qury tidak hanya menghadirkan buku, tetapi juga menghidupkan harapan bahwa dari NTB, lahir gagasan-gagasan besar yang mampu memberi kontribusi bagi kemajuan bangsa dan dunia.

Redaksi ||

BAZNAS NTB GELAR PENGUATAN PENGHIMPUNAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH (ZIS) SE-NTB DALAM OPTIMALISASI POTENSI ZIS


Mataram, Media Dinamika Global.id.– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kegiatan Penguatan Penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) lingkup BAZNAS se-NTB. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor BAZNAS NTB dengan skema hybrid (offline dan online), diikuti oleh para Pimpinan serta Tim Fundraising BAZNAS kabupaten/kota se-NTB, Senin 6 Oktober 22025.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi, profesionalisme, dan inovasi dalam penghimpunan dana ZIS di wilayah NTB agar semakin optimal dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Dr. Lalu M. Iqbal Murad, M.A., menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarlembaga pengelola zakat.

Penguatan penghimpunan ZIS tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita harus bersatu dalam visi yang sama, memperkuat koordinasi, dan memastikan setiap program penghimpunan dan pendistribusian zakat berjalan sesuai prinsip syariah dan regulasi nasional,” ujar Dr. Iqbal.

Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI, H. Rizaludin Kurniawan, M.Si., yang hadir sebagai narasumber, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas amil dan pemanfaatan teknologi digital.

BAZNAS di seluruh level harus adaptif terhadap perkembangan zaman. Penguatan literasi zakat, peningkatan kualitas layanan, serta digitalisasi penghimpunan menjadi kunci untuk memperluas jejaring muzaki dan meningkatkan kepercayaan publik,” ungkapnya.

Rizaludin menjelaskan, strategi penguatan dilakukan melalui empat langkah utama, yakni pertama, penguatan tim fundraising perorangan yang mencakup ritel, digital, big donor, dan infak operasional. Kedua, memperkuat layanan muzaki dengan memanfaatkan data dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Rizaludin menambahkan, strategi penghimpunan ZIS juga perlu didukung digitalisasi, branding yang kuat, peningkatan kualitas layanan, penguatan literasi zakat, amil yang profesional, serta program yang substantif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kunci fundraising ada pada kelengkapan database muzaki, komunikasi yang terbangun, mutu layanan yang diberikan, dan keberhasilan saluran pembayaran ZIS maupun Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang dimiliki,” kata Rizaludin.

Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk menyamakan langkah BAZNAS se-NTB dalam implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat serta Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang pelaksanaannya .

BAZNAS NTB berharap kegiatan ini menjadi inspirasi bagi seluruh BAZNAS kabupaten/kota di NTB untuk memperkuat peran strategisnya dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan umat melalui pengelolaan ZIS yang transparan, akuntabel, dan sesuai syariah.(Sekjend MDG)

Prodi Ilmu Hukum UM Bima Raih Akreditasi Unggul


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Prodi Ilmu Hukum UM Bima Raih Akreditasi Unggul

Prodi Ilmu Hukum UM Bima Raih Akreditasi Unggul

Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima)  kembali mencatatkan capaian strategis dalam penguatan mutu pendidikan tinggi Muhammadiyah. Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ekonomi UM Bima resmi meraih Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), berdasarkan SK Nomor 8639/SK/BAN-PT/AK/S/XII/2025 yang ditetapkan pada Selasa, 16 Desember 2025.

Predikat tertinggi dalam sistem akreditasi nasional ini menjadi pengakuan atas kualitas tata kelola akademik, proses pembelajaran, serta pelaksanaan tridarma perguruan tinggi yang dijalankan UM Bima secara konsisten dan berkelanjutan.

Dekan Fakultas Hukum dan Ekonomi UM Bima, Taufik Firmanto, menyampaikan bahwa capaian akreditasi Unggul merupakan buah dari kerja kolektif seluruh sivitas akademika.

“Akreditasi Unggul ini adalah hasil konsistensi dalam membangun budaya mutu. Ini bukan sekadar capaian administratif, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian hukum, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Fakultas Hukum dan Ekonomi UM Bima akan terus memperkuat implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), meningkatkan kualitas riset dan publikasi dosen, serta memperluas jejaring kerja sama dengan lembaga penegak hukum dan mitra strategis lainnya.

Apresiasi juga disampaikan oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Bima, Ridwan, yang menilai keberhasilan Prodi Ilmu Hukum meraih Akreditasi Unggul sebagai bukti efektivitas sistem penjaminan mutu internal universitas.

“Capaian ini menunjukkan bahwa UM Bima mampu bersaing di tingkat nasional. Akreditasi Unggul merupakan bentuk kepercayaan publik terhadap kualitas tata kelola akademik dan lulusan yang dihasilkan,” kata Ridwan.

Menurutnya, universitas akan terus memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta penguatan ekosistem akademik agar mutu pendidikan tinggi di UM Bima terus meningkat.

Dengan diraihnya predikat Akreditasi Unggul, Program Studi Ilmu Hukum UM Bima diharapkan semakin berperan strategis dalam mencetak sarjana hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika hukum serta kebutuhan masyarakat.

Capaian ini sekaligus memperkuat posisi UM Bima sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (PTMA) yang konsisten menjaga standar mutu akademik dan kontribusi keilmuan bagi pembangunan daerah maupun nasional.(Sekjend MDG)

Rektor UM Bima Terima Kunjungan Ketua PSSI Kota Bima Untuk Kedua Kali Dalam Rangka Persahabatan Rutin Pertandingan Sepak Bola


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Assoc. Prof. Dr. Ridwan, SH,. MH. terima kunjungan Ketua PSSI Kota Bima beserta jajaran pengurus untuk kedua kalinya. 

Selain agenda silaturahmi, kunjungan dirangkaikan dengan pertandingan persahabatan lintas kampus dan organisasi yang rutin diselenggarakan tiap Sabtu. 

Dae Andang selaku ketua PSSI Kota Bima mengapresiasi semarak sepakbola yang rutin diadakan tiap akhir pekan oleh UM Bima dan Beliau berharap giat olahraga harus tetap menggeliat di Bima. 

Perhelatan Liga IV PSSI Rayon NTB dalam waktu dekat akan segera digulirkan. 

Rencana jadwalnya kick of pada 14 Janurai 2026. Itu akan berlangsung dimasing-masing Sub Rayon, baik Sub Rayon Pulau Sumbawa pun Sub Rayon Pulau Lombok.

Persatuan Sepak Bola Kota Bima (Persekobi) sendiri akan bergabung pad Sub Rayon Pulau Sumbawa yang akan digelar di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebagai tuan rumah.

Guna memuluskan jalannya laga Liga IV, Persekobi langsung rancangan gas. Disamping menyiapkan materi pemain yang siap bertarung. Talenta usia muda menjadi target pemain yang akan diturunkan.

Pastinya Persekobi menggaet sejumlah sponsor yang mendukung perhelatan tersebut. 

Sabtu 27 Desember 2025, angin segar dukungan sponsorship datang langsung dari Kampus ternama di Bima yang tidak lain, Universitas Muhammadiyah(UM) Bima.

Penandatangan MoU alias kesepaktan kerja sama, berlangsung di Kampus 2 UM Bima, antara Rektor UM Bima Rektor Universitas Muhammadiyah (UM)Assoc. Prof. Dr. Ridwan, S.H., M.H dengan Persekobi yang diwakili M Tajil Arifin SH.

Rektor UM usai menandatangani MoU tersebut, memastikan akan terus mensuport Sepak Bola di Bima dan akan terus bergandengan tangan dengan Ketua PSSI Kota Bima Dae Andang, guna memajukan olah raga sejuta umat ini.

Pada momen yang sama pula, Dae Andang menyampaikan apresiasi tang tinggi atas dedikasi dan suporting serta spirit yang luar biasa dari Prof Ridwan, dengan kecintaannya pada dunia sepak bola.

"Terimakasih dan penghargaan yang tinggi kami sampaikan pada Pak Rektor, "ucap Dae Andang sambil berjabat tangan menyepakati terjalinnya kerja sama ini.

Rektor Universitas Muhammadiyah Bima Assoc. Prof. Dr. Ridwan, SH,. MH. terima kunjungan Ketua PSSI Kota Bima beserta jajaran pengurus untuk kedua kalinya. 

Selain agenda silaturahmi, kunjungan dirangkaikan dengan pertandingan persahabatan lintas kampus dan organisasi yang rutin diselenggarakan tiap Sabtu. 

Dae Andang selaku ketua PSSI Kota Bima mengapresiasi semarak sepakbola yang rutin diadakan tiap akhir pekan oleh UM Bima dan Beliau berharap giat olahraga harus tetap menggeliat di Bima.(Sekjend MDG)

Jumat, 26 Desember 2025

Kawanan Sapi Dilepas Liar Pemiliknya di Kawasan Amahami, Pemkot Bima Imbau Warga


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.// Pemerintah Kota Bima melalui Satuan Pol PP Kota Bima melakukan penertiban hewan ternak milik warga yang dilepas secara liar mulai kawasan wisata Lawata hingga Amahami dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kominfotik yang juga sebagai Juru Bicara Pemerintah Kota Bima, Muhammad Hasyim menanggapi menyusul adanya laporan masyarakat terhadap kawanan sapi milik warga yang sering masuk badan jalan dan merusak taman yang baru saja di revitalisasi oleh Pemerintah, pada Jum'at (26/12).

Ia menegaskan kehadiran kawanan sapi milik warga yang dilepas liar ini disamping akan membahayakan pengguna jalan, juga akan merusak pemandangan estetika sebuah kota.

"Pagi tadi tim patroli Satpol PP menertibkan sejumlah sapi milik warga di koridor Lawata hingga Amahami," ungkapnya.

Di jelaskan Hasyim, penertiban tersebut selain menegakkan Perda tentang penertiban hewan ternak, juga menindaklanjuti laporan masyarakat.

Ia mengimbau kepada seluruh pemilik ternak agar meningkatkan kesadaran untuk mengandangkan hewan peliharaannya.

"Jalur Lawata-Amahami maupun jalur lainnya adalah wajah kota. Selain menjaga estetika, ini menyangkut keselamatan pengguna jalan. Pemerintah melalui Satpol PP tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ini terus dilakukan berulang," pungkasnya.(Sekjend MDG)

Izin ke Toilet Sampai 2 Jam, Siswi SMK Ternyata Melahirkan, Bayinya Dibuang ke Atas Plafon Sekolah


Jawa tengah, Media Dinamika Global.id.//  Izin ke toilet selama 2 jam, siswi SMK ternyata melahirkan disana. Bayinya dibuang ke atas plafon sekolah.

Peristiwa ini terjadi di Banjarnegara, Jawa Tengah. Kasus ini terungkap ari penemuan mayat bayi di atas plafon toilet sekolah pada Senin (1/12/2025). 

Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mencurigai salah satu siswi yang beberapa hari sebelumnya sempat berada di toilet selama dua jam dengan alasan haid.

"Setelah penemuan bayi tersebut, polisi, pihak sekolah, puskesmas mendatangi rumah siswi tersebut, lalu membawanya ke puskesmas," kata Mariska saat ungkap kasus di Mapolres Banjarnegara, Selasa (23/12/2025).

Berdasarkan pemeriksaan tenaga medis, ditemukan tanda-tanda siswi tersebut baru melahirkan.

"Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku telah melahirkan dan meletakkan bayi di atas plafon kamar mandi pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 11.45 WIB," ujar Mariska.

Mariska menambahkan, bayi tersebut dilahirkan dalam keadaan hidup, namun saat ditemukan kondisinya sudah mulai membusuk.

Siswi tersebut mengaku bayi itu merupakan hasil hubungan dengan pacarnya.

"Hamil bulan Mei 2025, pada saat itu test pack sendiri yang dibelikan pacarnya dengan hasil positif. Pacarnya tidak percaya dan tidak bertanggung jawab, karena takut dengan orang tuanya sehingga tidak berani menceritakan," kata Mariska.

Atas perbuatannya, siswi tersebut terancam pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Namun, karena masih di bawah umur, polisi tidak menahan siswi tersebut.

Kasus Serupa

Terkuak sosok orang tua bayi yang ditemukan tewas di got depan rumah warga RT 05/RW 012 Dusun Rowotengah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025).

Mereka adalah GFR, remaja perempuan berusia 18 tahun dan pacarnya, laki-laki berinisial IRNR yang berusia 22 tahun.

Keduanya telah diamankan polisi.

Kapolsek Semboro, Iptu Andrias Suryo Rubedo mengungkapkan, pelaku berinisial GFR telah menggugurkan kandungannya, dan membuang bayinya di got depan rumahnya.

"Perempuan menggugurkan kandungannya dan membuang bayi perempuan tersebut di aliran got resapan air depan rumahnya," ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, Andrias mengungkapan, perempuan ini mengugurkan kandungannya dengan cara meminum obat penggugur kandungan.

"Meminum obat penggugur kandungan yang didapat dibeli oleh terlapor IRNR," ungkapnya.

Setelah meminum obat tersebut, GFR langsung melahirkan bayi perempuan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 03.00 WIB dini hari.

"Selanjutkan, pelaku membuang bayi perempuan tersebut di got sungai resapan depan rumahnya," paparnya.

Menurutnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan GFR dan IRNR di luar ikatan pernikahan.

Keduanya diduga merasa malu telah mempunyai anak, padahal belum menikah.

"Saat ini, dua terlapor telah kami amankan. Untuk terlapor GFR masih dalam perawatan medis di Puskesmas Semboro setelah persalinan," tuturnya.

Sebelumnya, jasad bayi perempuan lengkap dengan ari-ari yang masih menempel ditemukan di dalam got aliran air depan rumah warga di RT 05/RW 012 Dusun Rowotengah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025).

Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh perempuan bernama Kapitah (50), warga setempat.

Saat itu, Kapitah tengah dalam perjalanan pulang dari belanja.

"Saksi ini melihat di got sungai resapan, ada kaki bayi dengan kondisi tengkurap tanpa pakaian dan setelah melihat hal tersebut langung lapor warga," ujar Kapolsek Semboro, Iptu Andrias Suryo Rubedo, Sabtu (18/10/2025).

Kemudian mereka bersama-sama mengevakuasi jasad bayi dari dalam got.

"Bayi tersebut diangkat oleh warga dan kondisi bayi sudah meninggal dunia. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke Polsek Semboro," ucap Andrias.

Andrias kemudian mengevakuasi jasad bayi seberat 2,6 kilogram ini ke Puskesmas Tanggul Jember, untuk dilakukan autopsi luar.

"Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Semboro melakukan penyelidikan di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dugaan sementara korban baru dilahirkan," imbuhnya. ke Toilet Sampai 2 Jam, Siswi SMK Ternyata Melahirkan, Bayinya Dibuang ke Atas Plafon Sekolah

Jawa tengah, Media Dinamika Global.id.//  Izin ke toilet selama 2 jam, siswi SMK ternyata melahirkan disana. Bayinya dibuang ke atas plafon sekolah.

Peristiwa ini terjadi di Banjarnegara, Jawa Tengah. Kasus ini terungkap ari penemuan mayat bayi di atas plafon toilet sekolah pada Senin (1/12/2025). 

Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mencurigai salah satu siswi yang beberapa hari sebelumnya sempat berada di toilet selama dua jam dengan alasan haid.

"Setelah penemuan bayi tersebut, polisi, pihak sekolah, puskesmas mendatangi rumah siswi tersebut, lalu membawanya ke puskesmas," kata Mariska saat ungkap kasus di Mapolres Banjarnegara, Selasa (23/12/2025).

Berdasarkan pemeriksaan tenaga medis, ditemukan tanda-tanda siswi tersebut baru melahirkan.

"Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku telah melahirkan dan meletakkan bayi di atas plafon kamar mandi pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 11.45 WIB," ujar Mariska.

Mariska menambahkan, bayi tersebut dilahirkan dalam keadaan hidup, namun saat ditemukan kondisinya sudah mulai membusuk.

Siswi tersebut mengaku bayi itu merupakan hasil hubungan dengan pacarnya.

"Hamil bulan Mei 2025, pada saat itu test pack sendiri yang dibelikan pacarnya dengan hasil positif. Pacarnya tidak percaya dan tidak bertanggung jawab, karena takut dengan orang tuanya sehingga tidak berani menceritakan," kata Mariska.

Atas perbuatannya, siswi tersebut terancam pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Namun, karena masih di bawah umur, polisi tidak menahan siswi tersebut.

Kasus Serupa

Terkuak sosok orang tua bayi yang ditemukan tewas di got depan rumah warga RT 05/RW 012 Dusun Rowotengah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025).

Mereka adalah GFR, remaja perempuan berusia 18 tahun dan pacarnya, laki-laki berinisial IRNR yang berusia 22 tahun.

Keduanya telah diamankan polisi.

Kapolsek Semboro, Iptu Andrias Suryo Rubedo mengungkapkan, pelaku berinisial GFR telah menggugurkan kandungannya, dan membuang bayinya di got depan rumahnya.

"Perempuan menggugurkan kandungannya dan membuang bayi perempuan tersebut di aliran got resapan air depan rumahnya," ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, Andrias mengungkapan, perempuan ini mengugurkan kandungannya dengan cara meminum obat penggugur kandungan.

"Meminum obat penggugur kandungan yang didapat dibeli oleh terlapor IRNR," ungkapnya.

Setelah meminum obat tersebut, GFR langsung melahirkan bayi perempuan pada Sabtu (18/10/2025) pukul 03.00 WIB dini hari.

"Selanjutkan, pelaku membuang bayi perempuan tersebut di got sungai resapan depan rumahnya," paparnya.

Menurutnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan GFR dan IRNR di luar ikatan pernikahan.

Keduanya diduga merasa malu telah mempunyai anak, padahal belum menikah.

"Saat ini, dua terlapor telah kami amankan. Untuk terlapor GFR masih dalam perawatan medis di Puskesmas Semboro setelah persalinan," tuturnya.

Sebelumnya, jasad bayi perempuan lengkap dengan ari-ari yang masih menempel ditemukan di dalam got aliran air depan rumah warga di RT 05/RW 012 Dusun Rowotengah, Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Jember, Jawa Timur, Sabtu (18/10/2025).

Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh perempuan bernama Kapitah (50), warga setempat.

Saat itu, Kapitah tengah dalam perjalanan pulang dari belanja.

"Saksi ini melihat di got sungai resapan, ada kaki bayi dengan kondisi tengkurap tanpa pakaian dan setelah melihat hal tersebut langung lapor warga," ujar Kapolsek Semboro, Iptu Andrias Suryo Rubedo, Sabtu (18/10/2025).

Kemudian mereka bersama-sama mengevakuasi jasad bayi dari dalam got.

"Bayi tersebut diangkat oleh warga dan kondisi bayi sudah meninggal dunia. Selanjutnya hal itu dilaporkan ke Polsek Semboro," ucap Andrias.

Andrias kemudian mengevakuasi jasad bayi seberat 2,6 kilogram ini ke Puskesmas Tanggul Jember, untuk dilakukan autopsi luar.

"Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Semboro melakukan penyelidikan di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dugaan sementara korban baru dilahirkan," imbuhnya.

Sultan : Dua LSM Telah Resmi Didaftarkan Di Kesbangpol Kota Bima


Kota Bima. Media Dinamika Global.Id.- Salah satu Direktur Eksekutif LSM Ryan Ardhiyath Alias Sultan beberapa saat yang lalu telah mendatangi Kantor Kesbangpol Kota Bima bersama Beberapa Sahabatnya. Kedatangannya tentu saja untuk mendaftarkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) guna memastikan bahwa LSM tersebut bisa memiliki Legalitas Formil berdasarkan Peraturan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Kedatangan beberapa Anggota Masyarakat yang mengatasnamakan Diri sebagai Pengurus LSM yang akan menjelajah Untuk Wilayah Kota/Kabupaten Bima bahkan seluruh Wilayah Indonesia. Mendaftarkan LSM ini merupakan Cikal Bakal Seseorang untuk melegalkan Kepengurusan baru sehingga dalam Prakteknya bisa di akui oleh Pemerintah sebagai Agent of Change dan LSM sebagai Agent of Control.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh Direktur Eksekutif LSM Detektif Investigasi Indonesia dan Solidaritas Pers Indonesia Ryan Ardhiyath-Sultan pada Media ini Usai mendaftarkan Kedua Organisasi/Lembaga ini mengatakan rasa syukurnya kepada Allah SWT karena telah mendaftarkan LSM nya ke Kesbangpol Kota Bima. Ini juga bagian dari Cara kami untuk taat Asas dan Kerjasama yang baik antara Masyarakat dengan Pemerintah yang ada di Wilayah Kota Bima.


Ya, sangatlah benar sekali LSM itu harus terdaftar dan/atau terverifikasi oleh Kesbangpol sebab selama ini banyak sekali Lembaga/Organisasi yang seliweran, yang berdirinya tidak memenuhi ketentuan dan Regulasi yang telah di atur oleh Pemerintah Daerah setempat.

Sultan juga sangat percaya bahwa dengan adanya LSM yang ia dirikan ini, akan mendapatkan Dukungan dari semua kalangan, baik Masyarakat sebagai Civil society maupun Pemerintah sebagai Mitra kerja dalam rangka pemenuhan Pembangunan Daerah yang lebih baik ( Good Government dan Clean Government). Ucapnya.

Selain itu, Sultan juga mengajak kepada Para Sahabat nya untuk Bergabung di LSM yang ia dirikan ini, tujuannya adalah Menyampaikan secara langsung Aspirasi Masyarakat, baik berkaitan Sosial Budaya, Politik, Hukum, Keamanan, Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat yang ada Wilayah Kota Bima bahkan seluruh Indonesia. Pungkasnya.


Hal senada disampaikan pula oleh Sekjen Eksekutif DPD SPI Kota Bima dan LSM Detektif Investigasi Indonesia Gufran JMLD pun menuturkan bahwa kami sangat berterimakasih kepada Pengurus LSM/Organisasi yang sudah membantu menyelesaikan masalah Pendaftaran ini, sehingga apapun Aspirasi kami pasti di dengarkan oleh Pemerintah Wilayah Kota Bima dan sebagainya.

Selain itu, Ghevon sapaan akrabnya berharap kepada Masyarakat agar setiap masalah yang terjadi secara Universal, maka kami bersedia untuk menerima Pengaduannya dan insyaallah kami akan salurkan aspirasi tersebut kepada Pemerintah sebagai Agent of Change. Ujarnya Usai mendaftar. (Team).

Bongkar Kejanggalan Kasus Gedung Telkom Siantar: Penasihat Hukum Sebut Dakwaan JPU Halusinasi dan Lawan Fakta Ilmiah


Sumatra Utara. Media Dinamika Global.id. Tim Kuasa Hukum dari Law Office Bagus Bastoro & Partners melancarkan serangan balik dalam Nota Pembelaan (Pledoi) perkara dugaan korupsi Gedung Telkom Pematang Siantar. Mereka menuding dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga melawan fakta fisik dan teknis di lapangan. Selasa, (23/12/25)

Audit "Ghoib": Beton Di-Nol-kan, Padahal Gedung Tahan Gempa

Tim hukum mengecam keras kesimpulan ahli yang menihilkan nilai pekerjaan beton. Ir. Hary Gularso dan Safnil Wizar dalam pembelaannya memaparkan bukti yang tak terbantahkan:

1. Fakta Ilmiah Lab USU: Seluruh proses pengecoran menggunakan Job Mix Design resmi dari Lab USU. Bukti surat jalan, test slump, dan hasil uji kubus beton menunjukkan mutu sesuai spek.

2. Melawan Hukum Alam: "Bagaimana mungkin JPU menganggap nilai beton nol rupiah sementara gedung berdiri kokoh 9 tahun? Bahkan saat gempa maret 2025 mengguncang Siantar, gedung ini tidak retak sedikit pun. Ini membuktikan konstruksi kami sempurna," tegas tim hukum.

Tuduhan Kaca "Tipis" Tanpa Ukur Fisik

Kejanggalan makin mencolok pada item Curtain Wall (kaca). Ahli JPU, Indra dan Agung, dituding hanya "bermain asumsi" di atas kertas tanpa berani melakukan pembuktian fisik.

"Ahli hanya pakai analisa harga, tapi tidak berani mencopot kaca untuk diukur pakai sigmat. Ini namanya fitnah teknis! Kami punya bukti Asbuilt Drawing dan faktur pengiriman yang sah bahwa kaca sudah sesuai spesifikasi," tambahnya.

Kontrak Lump Sum Digebuk Pakai Aturan Unit Price

Terkait penggunaan bata merah, penasihat hukum menegaskan JPU gagal paham mengenai mekanisme Kontrak Lump Sum sesuai Perpres No. 46 Tahun 2025.

1. Pembayaran dalam kontrak lump sum didasarkan pada output/produk jadi, bukan hitungan satuan detail seperti bata.

2. Penggunaan bata merah adalah solusi lapangan karena kelangkaan bata ringan di Siantar dan sudah direstui secara resmi oleh Konsultan Pengawas serta wakil PT GSD dalam laporan mingguan. "Tidak ada kelebihan bayar, tidak ada kerugian negara, yang ada hanya prosedur administrasi yang sah," tegas mereka.

Tumbal" Subkontraktor: Di Mana Tanggung Jawab PT GSD dan Telkom?

Hal yang paling mengusik rasa keadilan adalah posisi terdakwa yang hanya subkontraktor (PT Tekken Pratama).

"PT GSD sebagai kontraktor utama bentukan Telkom yang tidak punya kemampuan kerja konstruksi malah tidak tersentuh. PPK dan KPA yang mencairkan uang juga melenggang bebas. Mengapa subkontraktor yang bekerja memeras keringat justru dijadikan tersangka tunggal?"

Tim hukum menutup pledoi dengan desakan agar Majelis Hakim tidak ragu membebaskan para terdakwa.

*"Hukum tidak boleh kalah oleh asumsi ahli yang tidak kredibel.* Kami minta para terdakwa dilepaskan dari segala tuntutan hukum karena faktanya, gedung bermanfaat dan negara tidak dirugikan satu rupiah pun."

Diakhir Konpersnya kepada awak media, PH menjelaskan bahwa terkait Konfrensi Pers awal yang dilakukan Kejari Kota Pematang Siantar yang menyatakan telah melakukan penahanan terhadap Mantan General Manager (GM) PT Graha Sarana Duta (PT GSD) Area I. PT GSD merupakan anak perusahaan PT Telkom Indonesia yang mengelola aset.

Jadi Perlu kami luruskan bahwa penahanan dimaksud *Bukan masalah Pembangunan Gedung Telkom Witel dan Tsel Pematang Siantar, melainkan dalam kasus korupsi pengurusan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan Amdal Gedung Balei Merah Putih Telkom Pematangsiantar*, Jadi sama sekali tidak ada kaitannya dengan Bangunan Gedung tambahnya. (Tim)

Kades Bandar Klippa Bantah Terkait Pemberitaan Miring Yang Menimbulkan Kisruh pembangunan TPS 3R Di Pasar 12 Jalan Pendidikan


Deli Serdang. Media Dinamika Global.id. Setelah sebelumnya beredar Surat Keterangan Kepala Desa Bandar Klippa Nomor 470/4427/2025 yang ditujukan kepada : sdr Ahmad Yaser Daulay dan Sdr Suparman tanggal 23 Desember 2025 dan Surat Keterangan Kepala Desa Bandar Klippa Nomor 470/4426/2025 yang ditujukan kepada sdr. Ari Dian Perdana Aritonang dan Sdr. Marwan Syahputra. Terjadi polemik penghentian bangunan TPS3R oleh masyarakat yang merasa berkepentingan.

Kericuhan polemik surat keterangan kepala desa Bandar Klippa menyebabkan datangnya sekelompok masyarakat pada tanggal 24 Desember 2025, dilokasi pembangunan TPS3R Pasar 12 dan berupaya menghentikan pekerjaan proses pembangunan TPS3R dengan dalih menunjukkan surat keterangan tersebut diatas, seolah olah surat keterangan tersebut merupakan surat keterangan alas hak.

Ketika dikonfirmasi Kepala Desa Bandar Klippa Suripno menjelaskan bahwa dua Surat Keterangan tersebut dimaksudkan untuk kelengkapan administrasi memperoleh Nilai Ganti Kerugian Tegakan Berupa Tanaman dan Bangunan, dikarenakan sebelumnya belum terdatanya pemilik tegakan dan munculnya pihak pihak yang meminta ganti kerugian tanah tanpa menunjukkan alas hak apapun, 

Oleh karena itu, untuk mencegah polemik dan multitafsir terhadap 2 (dua) Surat Keterangan sebelumnya, Pemerintah Desa Bandar Klippa mengeluarkan Surat Keterangan per tanggal 24 Desember 2025 dengan Nomor 470/4438 berkenaan dengan Pencabutan/Pembatalan Surat Keterangan Nomor 470/4426 dan Surat Keterangan Nomor 470/4427 tanggal 23 Desember sebelumnya.

Hal ini dimaksudkan untuk mencegah timbulnya multitafsir oleh pihak pihak yang berkepentingan dan untuk memberikan penjelasan terkait proses pembangunan TPS 3R di Pasar 12 Desa Bandar Klippa (ujar Suripno).

Selanjutnya Suripno Selaku Kepala Desa Bandar Klippa menjelaskan bahwa, Surat Keterangan Kepala Desa Nomor 140/4317/2025 yang diketahui oleh Camat Percut Sei Tuan merupakan surat keterangan terkait belum diketahuinya data pasti masyarakat yang menggarap/memiliki tegakan berupa bangunan dan tanaman yang mana sebelumnya telah dilakukan perhitungan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebesar Rp. 37.983.000. Oleh karena itu Proses penyerahan nilai ganti kerugian tegakan baik tanaman maupun bangunan akan di konsinyasi ke Pengadilan Negeri, mengingat upaya sebelumnya terkait permintaan data penggarap yang memiliki tanaman dan bangunan terhambat dan mendapatkan penolakan karena menuntut ganti rugi tanah.

Camat Percut Sei Tuan ketika dikonfimasi terkait permasalahan diatas menjelaskan bahwa ada 5 Titik Lokasi dibangun TPS3R di Kecamatana Percut Sei Tuan. Masing masing lokasi berada di Desa Tanjung Rejo, Desa Bandar Klippa, Desa Sampali, Desa Sambirejo Timur dan Desa Saentis.

4 Lokasi Pembagunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan merupakan lokasi yang berada pada Areal HGU Aktif PTPN 1. 

Untuk lokasi TPS3R Pasar XII Desa Bandar Klippa berada pada areal HGU/115 sesuai dengan Surat dari PTPN 1 Regional I yang ditanda tangani oleh Ganda Wiatmaja selaku SEVP ASET PTPN 1 tanggal 1 Oktober 2025, jadi bukan areal Eks HGU seperti yang diberitakan beberapa media sebelumnya. Oleh karena itu proses ganti kerugian berdasarkan KJPP kepada masyarakat penggarap hanya berupa ganti rugi Tegakan saja. Untuk ganti rugi tanah dilakukan oleh Pemkab Deli Serdang kepada Pihak PTPN 1 untuk selanjutnya diproses pelepasan aset. 


Menurut Camat pembangunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan sangat diperlukan untuk optimalisasi penanganan sampah rumah tangga yang dihasilkan setiap harinya mencapai 200 sd 250 Ton di Kec Percut Sei Tuan. 

Camat berpesan bagi pihak pihak yang merasa berkeberatan terkait pembangunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan karena merasa tanahnya diserobot pemerintah apalagi kalau memang masyarakat yang berkeberatan didukung dengan kepemilikan surat tanah silahkan menggugat ke Pengadilan, karena dalam proses pembangunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan dari awal proses perencanaan sampai dengan sosilisasi di Kantor Camat Percut Sei Tuan maupun di Kantor Desa tidak ada satupun pihak yang melapor keberatan dengan disertai surat kepemilikan tanah yang diusahai atau digarapnya secara sah.

Karena proses dan mekanisme pengadaan tanah untuk pembangunan TPS3R di Kecamatan Percut Sei Tuan wajib mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku termasuk proses ganti rugi tanah maupun tegakannya. (Tim/Hendrik)