Media Dinamika Global

Rabu, 08 Oktober 2025

Berhasil Bongkar Gudang Miras, KAMMI Bima Apresiasi Tim Batis Gegana dan Sat Pol PP


Kota Bima, Media Dinamika Global.Id || Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) PD Bima mengapresiasi Tim Bantis Gegana Batalyon C Pelopor Brimob Bima dan Satuan Pol PP Kota Bima yang berhasil membongkar gudang besar minuman keras (Miras) di Kota Bima.

Pada Jum'at, (3/10/25) telah diamankan Mira Jenis Bir Bintang, bertempat jl. Soekarno Hatta, Kelurahan Penaraga Kec. Raba Kota Bima. Maraknya transaksi jual beli miras secara terang-terangan ditempat tersebut, membuat masyarakat sekitar merasa resah.

Kepala Bidang KAMMI PD BIMA Halimsyah, merespon dengan penuh rasa hormat dan bangga, kami menyampaikan apresiasi yang  kepada tim bantis Gegana dan Sat Pol PP kota Bima atas keberhasilan dalam mengungkap dan meringkus pelaku peredaran minuman keras (miras) ilegal milik Sdri. bernisial SY di wilayah Kelurahan Penaraga, Kota Bima.

"Tindakan cepat dan siagap yang dilakukan oleh aparat gabungan ini merupakan bukti nyata dari komitmen dalam menjaga ketertiban umum serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi merusak moral, meresahkan warga, dan mengganggu keamanan lingkungan," ucap Halim.

Halimsyah juga menekankan, Peredaran miras bukan hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menyangkut aspek sosial, budaya, dan keamanan. Di banyak kasus, miras sering kali menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan konflik sosial. Oleh karena itu, langkah penegakan hukum yang dilakukan tim gabungan dalam kasus ini layak diapresiasi sebagai tindakan preventif sekaligus represif yang tepat sasaran.

Kami juga memberikan penghargaan khusus kepada tim gabungan tersebut yang telah bekerja keras, baik secara terbuka maupun tertutup, dalam mengumpulkan informasi, melakukan pemantauan, serta melaksanakan penindakan dengan profesionalisme tinggi. "Ini menunjukkan bahwa aparat dan pemerintah tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat yang aktif menjawab keresahan publik," tuturnya.

Kami berharap keberhasilan ini menjadi awal dari upaya yang lebih luas dan berkelanjutan dalam memberantas peredaran miras di seluruh wilayah Kota Bima. Keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat, namun membutuhkan sinergi dan kesadaran bersama. "Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan pemerintah daerah untuk terus mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan tim gabungan," tegas Halimsyah Alumni Kampus UIN Mataram.

Diakhir disampaikan Halimsayah, sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Kota Bima beserta seluruh jajarannya. 

"Semoga semangat dan dedikasi ini senantiasa menjadi inspirasi dalam menjaga Kota Bima tetap aman, damai, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum," tutupnya. (Surya Ghempar).

Pemda Dompu Akan Batalkan SK Oknum P3K Paruh Waktu Siluman


Dompu NTB, Media Dinamika Global.id. – Para honorer siluman sebaiknya menyiapkan mental jika ternyata tidak masuk daftar penerima NIP PPPK Paruh Waktu.

Bahkan, honorer siluman yang telanjur mendapatkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu, SK-nya pun bakal dianulir.

Terutama para honorer siluman di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bupati Dompu Bambang Firdaus menyebutkan, dari 5.573 tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu, sebanyak 5.541 kini diajukan untuk mendapatkan nomor induk PPPK (NIPPPK).

Nah, berkas 5.541 calon penerima nomor induk PPPK Paruh Waktu itu kini sedang ditelusuri oleh Tim Investigasi yang dibentuk Pemkab Dompu.

Tim investigasi terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Dikpora, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kabupaten Dompu.

Tim investigasi dibentuk guna menindaklanjuti dugaan adanya tenaga honorer siluman yang ikut diusulkan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Dia menegaskan, pembentukan tim investigasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga non ASN yang dinyatakan lulus benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing.

Tim ini akan menyisir dan menelusuri kembali berkas seluruh calon PPPK paruh waktu.

Kabar terbaru, tim investigasi menemukan sejumlah honorer siluman ikut diusulkan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Terhadap honorer siluman atau tidak memenuhi syarat dalam pengusulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, dibuatkan surat pengunduran diri.

Honorer siluman dimaksud tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Dompu.

"Pembatalan dilakukan berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) tim investigasi yang menemukan beberapa peserta mengakui tidak memenuhi ketentuan. Kami buatkan surat pengunduran diri, dan SK-nya otomatis dibatalkan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Dompu, Arif Munandar di Dompu, Rabu (8/10).

Dia menjelaskan, tim investigasi sudah turun ke sejumlah lokasi, termasuk ke SDN 34 Dompu, SDN 6 Hu'u, SDN 25 Woja, SDN 11 Pajo dan Bagian Prokopim Setda melakukan verifikasi data dan pemeriksaan lapangan.

Dipastikan, tim investasi masih bekerja. "Kami terus menelusuri data 5.541 tenaga non-ASN yang diusulkan untuk penerbitan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu," ujarnya.

Terkait adanya temuan di Bagian Prokopim Setda Dompu, Arif menyebutkan, hal itu terjadi akibat kekeliruan penginputan data secara nasional dan kini tengah dikoreksi.

"Kesalahan data itu sudah kami ajukan untuk perbaikan," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Dompu, Muttakun menilai langkah investigasi pemerintah daerah setempat sudah tepat dan sejalan dengan temuan DPRD.

Dia menyebutkan pihaknya telah menerima 12 pengaduan masyarakat terkait dugaan manipulasi dokumen dalam usulan calon PPPK Paruh Waktu.(Sekjend MDG)

Pemkab Bima dan Dikpora Harus Melihat Siswa-Siswi Kelas lll, IV SDN Inpres Doridungga Belajar Di luar Ruangan Sekolah


Donggo NTB, Media Dinamika Global.Id.--SDN Inpres Doridungga yang terletak di Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kab Bima NTB, saat ini kondisinya sangat memprihatinkan,kurangnya perhatian pemerintah setempat membuat bangunan sekolah ini menjadi tidak layak huni bagi murid-murid yang hendak menimba ilmu di sekolah tersebut.

Setelah di lakukan peninjauan ke sekolah tersebut benar sekali adanya,mulai dari plafon sampai atap di katakan tidak layak lagi di gunakan,bahkan plafon dan genteng yang mulai berjatuhan di sinyalir hal ini bisa membahayakan murid-murid yang sedang asyik belajar di sekolah tersebut.

Saat di konfirmasi kepada Kepsek  SDN Inpres Doridungga Mutlak, S.Pd. Mengatakan, beginilah keadaan ruangan 4 dan 3 belum ada sekolah kami saat ini, untuk saat ini mengingat ruangan tersebut dikategori ruangan tidak layak huni untuk proses KBM kami pihak sekolah melakukan rapat koordinanisi bersama Dewan Guru dan ketua komite untuk pengalihan fungsi sementara dalam hal ini, Kelas 1 menggunakan Musholah untuk KBM, Kelas ll pinjam pake ruangan TK Sedangankan kelas III  menggunakan Ruangan DARURAT  disalah satu ruangan tidak layak huni tersebut, untuk kegiatan KBMnya, menggunakan ruangan tersebut terpaksa dilakukan mengingat sudah tidak ada lagi ruangan kosong untuk dimanfaatkan.ucapnya

Lanjut kepsek, Kadang kalau musim hujan pihak sekolah juga mengunakan ruang kantor, sebagai pengganti ruangan KBM untuk kelas lll mengingat diruangan tersebut kerap terjadi plofon dan gentengnya berjatuhan saat musim sehingga membahayakan proses KBM bagi siswa dan siswi, terkait dengan persoalan tersebut pihak sekolah telah melaporkan hal ini kepada pihak pemerintah setempat khususnya  KABID DIKDAS Kabupaten Bima,  Bapak NASARUDDIN, S PD. M.Pd  pada saat itu dan Sudah melakukan survei namun sampai saat ini belum terealisasi sampai sekarang dan sekarang beliaupun  sudah purna bakti. Ungkapnya

Terkait dengan persoalan ini pak Mutlak, S.Pd selaku kepala sekolah SDN Inpres Doridungga berharap kepada Pemerintah setempat dalam hal ini   KABID DIKDAS Kabupaten Bima, sekarang agar bisa menindak lanjuti kembali terkait pengajuan Rehap dan membangun 2 ruangan, untuk kelas 4 dan ruangan kelas 3 dan tambahan 1 lokal ruangan kegiatan belajar (RKB) yang di ajukan pihak sekolah supaya Kegiatan Belajar Mengajar  siswa dan siswi berjalan dengan lancar kembali, semoga Allah SWT Membuka pintu Hati nurani Dikpora kabupaten Bima, Untuk melihat kondisi sekolah ini. Tutupnya.

Sementara itu, Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi hingga Berita ini diturunkan. (Sekjend MDG)

Korwil Pendidikan Soromandi Tuntaskan Penilaian E Kinerja dan Supervisi di 33 PAUD


Soromandi. Media Dinamika Global.Id.- Tim Kerja Korwil Pendidikan Kecamatan Soromandi telah menilai kepala sekolah dan guru melalui kegiatan rutin setiap tahun yaitu E-Kinerja untuk kepala TK dan Supervisi PAUD (Kelompok Bermain dan Satuan PAUD Sejenis). 

Tim kerja yang terdiri dari unsur Korwil, Pengawas TK/SD dan Penilik PAUD Dikmas melaksanakan tugas dari tanggal 15 September sampai dengan 8 Oktober 2025.

Ketua tim H. Yasin, S.Pd mengungkapkan bahwa penilaian E-Kinerja merupakan kegiatan wajib yang dilakukan untuk melakukan pengukuran dan penilaian mutu perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kinerja kepala sekolah selama 1 tahun pelajaran. Lebih lanjut beliau mengungkapkan bahwa selain penilaian berbasis aplikasi, juga dilakukan penilaian administrasi kepsek dan guru sebagai pendukung utama dalam kegiatan pembelajaran.

Pada kesempatan yang berbeda Korwil Pendidikan Kecamatan Soromandi H. Fahris, S.Pd., M.Pd menyampaikan harapannya dengan adanya kegiatan ini pendidikan di Kecamatan Soromandi agar terus meningkatkan kualitas dan mutu pembelajaran serta meningkatnya kompetensi kepala sekolah dan guru-guru agar tercapai lulusan yang siap mengahadapi tantangan zaman dan memiliki bekal yang cukup untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.

Layanan TK/KB/SPS menjadi tempat terbaik untuk membina dan membimbing peserta didik sesuai dengan cita-cita pendidikan. Daya serap dan mutu lulusan yang berkualitas menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan penilaian kinerja dan supervisi.

Manajemen SPBU 14.282.683 Tabek Gadang Klarifikasi Isu Tumpahan Solar, Tegaskan Kejadian Bukan di Area SPBU

 


Pekanbaru – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan keterlibatan SPBU 14.282.683 di Jalan SM Amin, Tabek Gadang, Pekanbaru dalam aktivitas pelansiran dan tumpahan solar yang disebut menyebabkan kecelakaan lalu lintas, pihak manajemen SPBU memberikan klarifikasi tegas dan membantah tuduhan tersebut. Rabu 8 Oktober 2025.

Dalam pernyataannya, pihak manajemen SPBU menegaskan bahwa informasi yang menyebut kejadian tersebut terjadi di area SPBU tidak benar dan tidak berdasar.

 “Kami perlu luruskan bahwa lokasi kejadian bukan di area SPBU, namun jauh dari lokasi SPBU. Dugaan bahwa tumpahan solar berasal dari aktivitas di SPBU kami adalah keliru dan tidak memiliki dasar bukti yang valid,” ujar perwakilan manajemen SPBU 14.282.683 Tabek Gadang, Rabu (8/10/2025).

Lebih lanjut, pihak SPBU menyampaikan bahwa sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan perikemanusiaan, manajemen turut membantu korban kecelakaan lalu lintas tersebut, meskipun kejadian tidak terjadi di wilayah operasional SPBU.

 “Sebagai bentuk kepedulian dan perikemanusiaan, manajemen SPBU membantu korban laka lantas tersebut dan membiayai pengobatan di RS Awal Bros Panam. Ini kami lakukan murni atas dasar kemanusiaan, bukan karena ada kaitan dengan operasional SPBU,” tambahnya.

Selain itu, pihak Polsek Binawidya juga telah melakukan investigasi langsung ke lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan di lapangan menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti yang menguatkan bahwa solar tumpah tersebut berasal dari SPBU 14.282.683.

 “Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa tidak ada bukti yang menunjukkan minyak solar yang tumpah itu berasal dari SPBU kami. Kami sangat mendukung langkah aparat untuk menindaklanjuti sesuai fakta,” jelas manajemen.

Manajemen SPBU 14.282.683 juga menyampaikan bahwa selama ini operasional di bawah pengawasan ketat Pertamina dan selalu mengikuti standar distribusi BBM yang berlaku, termasuk sistem digitalisasi dan pengawasan CCTV di setiap jalur pengisian.

 “Kami berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai prosedur resmi dari Pertamina dan tidak pernah terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tuduhan yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” tegasnya.

Pihak SPBU berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang belum tentu benar dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.


Bantahan Terkait Dugaan Gudang Minyak Ilegal di Kota Siak: Lokasi Merupakan Gudang Brondolan dan Tempat Parkir Mobil Besar


Siak – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu media online mengenai dugaan adanya gudang penimbunan minyak ilegal di wilayah Kota Siak, pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut memberikan klarifikasi dan bantahan tegas atas tuduhan yang dinilai tidak benar dan menyesatkan.

Dalam klarifikasinya, pihak pengelola menegaskan bahwa lokasi yang dimaksud bukanlah gudang minyak, melainkan gudang brondolan kelapa sawit dan sekaligus tempat istirahat parkir kendaraan besar (truk) yang setiap harinya keluar masuk untuk mengangkut hasil perkebunan dari sejumlah wilayah sekitar.

“Itu bukan gudang minyak seperti yang diberitakan. Di situ hanya tempat penyimpanan sementara brondolan sawit dari petani, dan juga digunakan sebagai tempat parkir serta istirahat bagi sopir mobil besar. Tidak ada aktivitas ilegal seperti yang dituduhkan,” jelas salah satu pengelola lokasi, Selasa (8/10/2025).

Ia juga menyayangkan munculnya pemberitaan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait, sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat.

“Kami sangat terbuka. Seharusnya sebelum menulis berita, konfirmasi dulu agar informasinya akurat dan tidak mencemarkan nama baik pihak lain,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa seluruh aktivitas di lokasi tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak ada kegiatan penyimpanan atau pengolahan bahan bakar minyak.

“Kalau dicek langsung ke lapangan, tidak ada drum atau tangki BBM di sana. Yang ada hanya tumpukan brondolan sawit dan beberapa kendaraan besar yang sedang parkir,” ujarnya lagi.

Pihak pengelola juga berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan mempercayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi bila diperlukan.

Dengan demikian, tuduhan adanya gudang minyak ilegal seperti yang diberitakan sebelumnya tidak benar dan tidak berdasar, sebab lokasi tersebut murni digunakan untuk aktivitas pertanian dan tempat istirahat kendaraan angkutan.


RSUD Menggala Gelar Rapat Kerja Pembinaan dan Pengawasan Dewan Pengawas Triwulan III Tahun 2025.


Tulang Bawang - Mediadinamikaglobal.id || Dalam semangat memperkuat tata kelola dan mutu pelayanan, RSUD Menggala menyelenggarakan Rapat Kerja Pembinaan dan Pengawasan Dewan Pengawas Triwulan III Tahun 2025.Rabu 08 Oktober 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rumah sakit dalam menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Pengawas, Ir. Ferli Yuledi, S.P., M.M., M.T., serta dihadiri oleh Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Tulang Bawang, dan dr. Zuchrady, M.M., PIA selaku Direktur RSUD Menggala, para Wakil Direktur, serta dokter spesialis dan konsulen RSUD Menggala.

Kegiatan ini terbagi dalam dua sesi.

Sesi pertama, berlangsung di Aula Lantai II RSUD Menggala, membahas evaluasi kinerja pelayanan bersama para dokter spesialis dan konsulen.

Sesi kedua, dilanjutkan di Aula Gedung Manajemen dengan agenda reviu dan klarifikasi laporan kinerja RSUD Menggala.

Melalui kegiatan ini, RSUD Menggala menjadikan forum tersebut sebagai ruang refleksi dan kolaborasi strategis untuk memastikan setiap langkah peningkatan layanan berjalan seirama dengan nilai profesionalisme, integritas, serta tata kelola yang baik.

Dengan semangat “Meneguhkan Sinergi, Menjaga Akuntabilitas”, RSUD Menggala berkomitmen terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat Tulang Bawang.
( Fs/Red)

Ayo Daftar dan Kuliah Di Kampus Kami Akbid Harapan Bunda Bima tahun Ajaran 2025/2026


Kota Bima, Media Dinamika Global.id.--Akademi Kebidanan Harapan Bunda Bima memberikan kemudahan bagi calon Mahasiswa Baru untuk Jenjang Diploma III Kebidanan dengan mempersiapkan Data Diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Pas Foto 4×6 sebanyak 5 lembar, Surat Keterangan Lulus dari sekolah, Raport Semester Terakhir, Ijasah dan Transkrip Nilai. Seleksi bagi Calon Mahasiswa Baru (MABA) melalui SIMPMB (Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru) dengan Mengisi Data baik secara Manual maupun secara Online melalui laman simpbm.harapanbundabima.ac.id. Adapun Tes yang menjadi syarat Kelulusan MABA yaitu Tes Tulis, Tes Kesehatan, Tes wawancara yang dilakukan secara ONE DAY SERVICEdalam sehari dan langsung di Umumkan Kelulusan bagi calon mahasiswa baru Akbid harapan bunda bima. (MABA/Sekjend MDG)

Dinas Damkar Lampung Selatan Gelar Sosialisasi dan Edukasi Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran, Ini Harapannya.


Lampung Selatan  Mediadinamikaglobal.id || Dinas Damkar Dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan gelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran  kepada masyarakat dan kelompok karang taruna Se-kecamatan jatiagung berlokasi di balai desa karang sari kecamatan jatiagung, Rabu 08 Oktober 2025.

Dalam kegiatan ini Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian, S.Sos. menjadi narasumber kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, kelompok karang taruna mengenai penanggulangan bencana kebakaran, terutama dilingkungan masyarakat. 

Saat diwawancarai, Kepala dinas damkar dan penyelamatan kabupaten Lampung Selatan M. Sefri Masdian, S.Sos. menjelaskan, bahwa hari ini kita dari dinas damkar dan penyelamatan lampung selatan mengadakan kegiatan sosialisasi dan edukasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran secara formal kepada masyarakat maupun kelompok karang taruna se-kecamatan jatiagung, tuturnya. 

Tujuan kegiatan ini agar individu, masyarakat maupun kelompok karang taruna memahami bagaimana caranya agar tidak terjadi kebakaran, kalau pun terjadi bagaiman kita melakukan pemadaman secepat mungkin. 

Harapan kita dengan adanya kegiatan sosialisasi dan edukasi ini apa hal yang sudah dipaparkan dan dipraktikkan dalam simulasi tadi bagaimana tindakan pencegahan dan penanggulangan jika terjadi kebakaran yang sudah di praktekan oleh petugas damkar maupun peserta. 

Terakhir, dalam kesempatan ini saya sampaikan apapun pengaduan masyarakat kita damkar lampung selatan siap melayani dengan hati, sebaik mungkin kita lakukan baik itu dalam bentuk pemadaman kebakaran maupun segala hal evakuasi dan layanan yang kita berikan semuanya gratis kepada masayarakat, Terima kasih kepada masyarakat atas kepercayaan selama ini yang diberikan kepada kami, tutup Kadis damkar Sefri Masdian. 

Dalam kegiatan ini selain dihadiri oleh kadis damkar hadir pula kasi ekobang Andi darmawan mewakili camat jatiangung, kabid pencegahan damkar Hendri, Sekdes karang sari, kasi trantib kecamatan jatiangung, jajaran dinas damkar, dan masyarakat serta kelompok karang taruna. ( Fs/Red)

Ketua GMNI Kota Bima Apresiasi Tim Bantis Gegana dan Satpol PP Berhasil Bongkar Gudang Miras


Kota Bima, Media Dinamika Global.Id || Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bima menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Tim Bantis Gegana Batalyon C Pelopor Brimob Bima serta Satpol PP atas keberhasilan mereka dalam membongkar gudang penampungan minuman keras (Miras) yang beroperasi secara ilegal di kelurahan Penaraga kecamatan Raba Kota Bima beberapa hari lalu.

Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen kedua instansi dalam memberantas peredaran minuman keras yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan masyarakat. 

Ketua DPC GMNI Kota Bima, Firdaus Marhaen mengatakan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Keberhasilan ini tersebut merupakan langkah tegas, komitmen dalam menegakkan hukum, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban dan keamanan. 

"Kami berharap langkah-langkah serupa dapat terus dilakukan untuk memberantas berbagai bentuk pelanggaran hukum demi kesejahteraan masyarakat," ucapnya. Jum'at, (08/10/25).

Ketua GMNI juga mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan, termasuk peredaran miras yang dapat merugikan banyak pihak. 

"Dengan bersatu, kita dapat menciptakan Kota Bima yang lebih baik dan lebih aman," tuturnya.

Kami dari DPC GMNI kota Bima siap bersama-sama untuk menerangi peredaran miras di wilayah kota Bima. "Pasalnya peredaran miras di kota Bima semakin tinggi di Kota Bima, apalagi ia pemilik gudang miras tersebut diduga istri oknum mantan Kasat Narkoba dan bukti yang kami kumpulkan ada sekitar 1.044 botol miras disita," pungkasnya. (Surya Ghempar).