Dompu NTB, Media Dinamika Global.id. – Para honorer siluman sebaiknya menyiapkan mental jika ternyata tidak masuk daftar penerima NIP PPPK Paruh Waktu.
Bahkan, honorer siluman yang telanjur mendapatkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu, SK-nya pun bakal dianulir.
Terutama para honorer siluman di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bupati Dompu Bambang Firdaus menyebutkan, dari 5.573 tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu, sebanyak 5.541 kini diajukan untuk mendapatkan nomor induk PPPK (NIPPPK).
Nah, berkas 5.541 calon penerima nomor induk PPPK Paruh Waktu itu kini sedang ditelusuri oleh Tim Investigasi yang dibentuk Pemkab Dompu.
Tim investigasi terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Dikpora, serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kabupaten Dompu.
Tim investigasi dibentuk guna menindaklanjuti dugaan adanya tenaga honorer siluman yang ikut diusulkan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Dia menegaskan, pembentukan tim investigasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga non ASN yang dinyatakan lulus benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing.
Tim ini akan menyisir dan menelusuri kembali berkas seluruh calon PPPK paruh waktu.
Kabar terbaru, tim investigasi menemukan sejumlah honorer siluman ikut diusulkan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Terhadap honorer siluman atau tidak memenuhi syarat dalam pengusulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu, dibuatkan surat pengunduran diri.
Honorer siluman dimaksud tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Dompu.
"Pembatalan dilakukan berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) tim investigasi yang menemukan beberapa peserta mengakui tidak memenuhi ketentuan. Kami buatkan surat pengunduran diri, dan SK-nya otomatis dibatalkan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Dompu, Arif Munandar di Dompu, Rabu (8/10).
Dia menjelaskan, tim investigasi sudah turun ke sejumlah lokasi, termasuk ke SDN 34 Dompu, SDN 6 Hu'u, SDN 25 Woja, SDN 11 Pajo dan Bagian Prokopim Setda melakukan verifikasi data dan pemeriksaan lapangan.
Dipastikan, tim investasi masih bekerja. "Kami terus menelusuri data 5.541 tenaga non-ASN yang diusulkan untuk penerbitan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu," ujarnya.
Terkait adanya temuan di Bagian Prokopim Setda Dompu, Arif menyebutkan, hal itu terjadi akibat kekeliruan penginputan data secara nasional dan kini tengah dikoreksi.
"Kesalahan data itu sudah kami ajukan untuk perbaikan," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Dompu, Muttakun menilai langkah investigasi pemerintah daerah setempat sudah tepat dan sejalan dengan temuan DPRD.
Dia menyebutkan pihaknya telah menerima 12 pengaduan masyarakat terkait dugaan manipulasi dokumen dalam usulan calon PPPK Paruh Waktu.(Sekjend MDG)
